PILIHAN
Jokowi Gatiskan Tagihan Listrik 3 Bulan
Jakarta (Pantaunews.co.id) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini 31/3/2020 kembali mengumumkan langkah yang diambil pemerintah untuk menangani dampak yang ditimbulkan dari wabah COVID-19. Salah satunya adalah membebaskan kewajiban pembayaran tarif listrik, alias gratis.
Jokowi mengatakan, pemerintah menetapkan pelanggan listrik di golongan 450 VA akan digratiskan. Jumlah pelanggan listrik ini diperkirakan mencapai 24 juta pelanggan.
"Tentang tarif listrik, perlu saya sampaikan untuk pelanggan listrik 450 VA yang jumlahnya sekitar 24 juta pelanggan akan digratiskan," tuturnya dalam konferensi pers melalui virtual, Selasa (30/3/2020
Pembebasan tarif listrik untuk golongan pelanggan 450 VA itu hanya berlaku untuk periode April, Mei hingga Juni 2020.
Selain itu pemerintah juga memberikan relaksasi untuk pelanggan 900 VA. Golongan itu akan diberikan diskon tarif sebesar 50% dengan masa pemberlakuan yang sama.
"Sedangkan pelanggan 900 VA jumlahnya 7 juta pelanggan akan didiskon 50%. Artinya bayar separuh untuk April, Mei dan Juni 2020," tuturnya.
Sumber: Detik.com



Berita Lainnya
Disahkan DPRD, Riza Patria Resmi Jadi Wakil Anies Baswedan
Bukan Salah Ketik, Ini Penjelasan Terbaru Pemprov DKI soal Lem Aibon Rp 82 M
BUMD Butuh Support Pemko Dumai Dan DPRD Dumai
Menjaga Keamanan dan Ketertiban Menjelang Pemilihan Kepala Daerah, Polsek Dumai Barat Gelar FGD
Erick Thohir Mencopot Elvyn G Masassya dari Dirut Pelindo ll
Polres Dumai Gelar Bakti Sosial Donor Darah
Tak Berotak, Paman Kandung Hamili Keponakan Sendiri Masih Dibawah Umur
Kanit Binmas Polsek Karawaci Hadiri Pengukuhan Ketua DKM Masjid Jami Baabussalaam
Flyover di Pekanbaru ini Ancam Nyawa Manusia, Ketua KNPI Riau Desak KPK Turun Tangan
Jokowi Kembali Tegaskan Pangkas Eselon PNS Tanpa Kurangi Pendapatan
700-an Bidang Tanah Pemda Mabar Belum Bersertifikat
Delapan Rumah di Entikong Amblas Akibat Longsor