PILIHAN
Jokowi Gatiskan Tagihan Listrik 3 Bulan

Jakarta (Pantaunews.co.id) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini 31/3/2020 kembali mengumumkan langkah yang diambil pemerintah untuk menangani dampak yang ditimbulkan dari wabah COVID-19. Salah satunya adalah membebaskan kewajiban pembayaran tarif listrik, alias gratis.
Jokowi mengatakan, pemerintah menetapkan pelanggan listrik di golongan 450 VA akan digratiskan. Jumlah pelanggan listrik ini diperkirakan mencapai 24 juta pelanggan.
"Tentang tarif listrik, perlu saya sampaikan untuk pelanggan listrik 450 VA yang jumlahnya sekitar 24 juta pelanggan akan digratiskan," tuturnya dalam konferensi pers melalui virtual, Selasa (30/3/2020
Pembebasan tarif listrik untuk golongan pelanggan 450 VA itu hanya berlaku untuk periode April, Mei hingga Juni 2020.
Selain itu pemerintah juga memberikan relaksasi untuk pelanggan 900 VA. Golongan itu akan diberikan diskon tarif sebesar 50% dengan masa pemberlakuan yang sama.
"Sedangkan pelanggan 900 VA jumlahnya 7 juta pelanggan akan didiskon 50%. Artinya bayar separuh untuk April, Mei dan Juni 2020," tuturnya.
Sumber: Detik.com
Berita Lainnya
Dewan Desak Pemko Pekanbaru Cairkan Anggaran Tanggap Darurat
Polres Sambangi Serentak Markas Komando TNI se-Kota Dumai
Penyaluran CSR Pertamina Dumai, juga Melaksanakan Pelatihan Karhutla
Satgas Yonif 642 Kembali Gagalkan Penyelundupan Miras dan Sosis Ilegal
Camat Periuk H Nanang Kosim Tinjau Wilayah Terdampak Banjir
Pasar Pemenang Penghargaan Nasional Terabaikan
Bhayangkara Run Digelar Polda Riau Dalam Meningkatkan Perekonomian Bumi Lancang Kuning
Peduli Dampak Banjir di Bumi Ayu, GP NasDem Dumai Sambangi Warga
Ambradulnya Perhelatan Akbar Dumai Expo 2019, Siapa yang Bertanggung Jawab?
Tim Gabungan Razia Ruang Sel Rutan Dumai
PSMTI Bersama Pemerintah Kota Dumai Adakan Lomba Lampion Sempena Imlek 2573
ESDM : Potensi 5 Kawasan Timur Dengan Ladang Minyak Yang Besar