PILIHAN
Jokowi Gatiskan Tagihan Listrik 3 Bulan
Jakarta (Pantaunews.co.id) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini 31/3/2020 kembali mengumumkan langkah yang diambil pemerintah untuk menangani dampak yang ditimbulkan dari wabah COVID-19. Salah satunya adalah membebaskan kewajiban pembayaran tarif listrik, alias gratis.
Jokowi mengatakan, pemerintah menetapkan pelanggan listrik di golongan 450 VA akan digratiskan. Jumlah pelanggan listrik ini diperkirakan mencapai 24 juta pelanggan.
"Tentang tarif listrik, perlu saya sampaikan untuk pelanggan listrik 450 VA yang jumlahnya sekitar 24 juta pelanggan akan digratiskan," tuturnya dalam konferensi pers melalui virtual, Selasa (30/3/2020
Pembebasan tarif listrik untuk golongan pelanggan 450 VA itu hanya berlaku untuk periode April, Mei hingga Juni 2020.
Selain itu pemerintah juga memberikan relaksasi untuk pelanggan 900 VA. Golongan itu akan diberikan diskon tarif sebesar 50% dengan masa pemberlakuan yang sama.
"Sedangkan pelanggan 900 VA jumlahnya 7 juta pelanggan akan didiskon 50%. Artinya bayar separuh untuk April, Mei dan Juni 2020," tuturnya.
Sumber: Detik.com



Berita Lainnya
Buwas Minta Tolong KPK Tangkap Maling Beras BPNT
Koramil 09/Mauk Gelar Pelaksanaan Vaksinasi Di Desa Kedung Dalem, Kabupaten Tangerang
Efektifkah Rapid Test untuk Warga yang Bandel Nongkrong?
Iswandi Siap Maju Sebagai Calon Ketua Karang Taruna Kota Dumai
Bhayangkari Dumai Gelar Khitanan Massal Dalam Memperingati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari Ke-71
Permintaan Maaf
Pertemuan prabowo dan SBY :Dilakukan 24 jam Sebelum Jokowi Dan Kualisi Bertemu.
Peduli Korban Bencana Puting Beliung, H Merah Sakti Salurkan Bantuan
Bersama Yamaha, Halaman Ex. Walikota Dumai digoyang Wulan LIDA dan Ipank
Hj Tuti Astuti, Siap Maju Di Pilkades Tanjakan
Universitas Rahaja dan DPC MCI Kota Tangerang Tandatangani Nota Kesepakatan
Dukung Mengalir Terus Menerus Tanpa Hentinya, Apakah Ini 'Pertanda' Buat Nita Ariani ??