PILIHAN
Jokowi Gatiskan Tagihan Listrik 3 Bulan
Jakarta (Pantaunews.co.id) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini 31/3/2020 kembali mengumumkan langkah yang diambil pemerintah untuk menangani dampak yang ditimbulkan dari wabah COVID-19. Salah satunya adalah membebaskan kewajiban pembayaran tarif listrik, alias gratis.
Jokowi mengatakan, pemerintah menetapkan pelanggan listrik di golongan 450 VA akan digratiskan. Jumlah pelanggan listrik ini diperkirakan mencapai 24 juta pelanggan.
"Tentang tarif listrik, perlu saya sampaikan untuk pelanggan listrik 450 VA yang jumlahnya sekitar 24 juta pelanggan akan digratiskan," tuturnya dalam konferensi pers melalui virtual, Selasa (30/3/2020
Pembebasan tarif listrik untuk golongan pelanggan 450 VA itu hanya berlaku untuk periode April, Mei hingga Juni 2020.
Selain itu pemerintah juga memberikan relaksasi untuk pelanggan 900 VA. Golongan itu akan diberikan diskon tarif sebesar 50% dengan masa pemberlakuan yang sama.
"Sedangkan pelanggan 900 VA jumlahnya 7 juta pelanggan akan didiskon 50%. Artinya bayar separuh untuk April, Mei dan Juni 2020," tuturnya.
Sumber: Detik.com



Berita Lainnya
Masih Menumpang di Perumahan pemerintah: Kantor BNN Kota Dumai Habis Di lalap Api
Warga Kubu Raya Digemparkan lagi, Penemuan Sosok Mayat Wanita
Aneh !! Mobil Ada, Auzar Seakan-akan 'Lari Lari' Kejaran Awak Media Terkait Pemberhentian Tiga Siswa
Didampingi Emak-Emak Militan Dumai, Nita Ariani Daftar ke Demokrat
Masyarakat Grime Nawa Antusias Bahu Membahu, dan Gotong Royong Untuk Wujudkan Kabupaten Definitif
SUHARTO INC
Menkumham Bantah Ringankan Hukuman Koruptor di RKUHP
Tidak Berfungsinya Pasar Kelakap 7, Ini Salah Siapa ?
78 Siswa di SMK Taruna Migas YKPP Dumai Belum Terdaftar di Dapodik, Busari Muslim 'Beberkan' Kronologis Persoalan
Oknum Honerer Akui Terima Uang Terima Kasih Dana BOP, Namun Sekdisdik Pekanbaru Berdalih
Pengamat: Walikota harus Konsisten dengan Ucapannya saat Kampanye di Pilkada 2020 silam
PT KPI RU Dumai Gelar Grand Safety Talk