PILIHAN
Jokowi Gatiskan Tagihan Listrik 3 Bulan
Jakarta (Pantaunews.co.id) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini 31/3/2020 kembali mengumumkan langkah yang diambil pemerintah untuk menangani dampak yang ditimbulkan dari wabah COVID-19. Salah satunya adalah membebaskan kewajiban pembayaran tarif listrik, alias gratis.
Jokowi mengatakan, pemerintah menetapkan pelanggan listrik di golongan 450 VA akan digratiskan. Jumlah pelanggan listrik ini diperkirakan mencapai 24 juta pelanggan.
"Tentang tarif listrik, perlu saya sampaikan untuk pelanggan listrik 450 VA yang jumlahnya sekitar 24 juta pelanggan akan digratiskan," tuturnya dalam konferensi pers melalui virtual, Selasa (30/3/2020
Pembebasan tarif listrik untuk golongan pelanggan 450 VA itu hanya berlaku untuk periode April, Mei hingga Juni 2020.
Selain itu pemerintah juga memberikan relaksasi untuk pelanggan 900 VA. Golongan itu akan diberikan diskon tarif sebesar 50% dengan masa pemberlakuan yang sama.
"Sedangkan pelanggan 900 VA jumlahnya 7 juta pelanggan akan didiskon 50%. Artinya bayar separuh untuk April, Mei dan Juni 2020," tuturnya.
Sumber: Detik.com



Berita Lainnya
51.2 Persen Saham Freeport Sudah Di kuasai Negara.
Abuya Muhtadi: Ajakan Hangat Menuju Dukungan Massa untuk Gibran di Pilpres 2024
Hari Ini Pendaftaran Paslon Pilkada Serentak 2020 Dibuka, Jangan Konvoi!
Serahkan Sang Saka Merah Putih, Kapolda Riau Lepas Penugasan Brimob BKO Polda Papua
DPD PKS Dumai Segera Buka Pendaftaran Penjaringan untuk Pilwako Dumai 2020
Alat Berat Tangkapan Polhut di Kuansing Bebas Dibawa Pemiliknya ke Sumbar
PKS Kritik Sikap Tak Tegas Prabowo Terkait Klaim China atas Natuna
Diduga Dibuang, Bayi Perempuan Mungil Ditemukan Warga Siak di Kebun Sawit
Hampir Bersentuhan dengan Konsumen, Perusahaan Penyalur LPG Lakukan Penyemprotan Disinfektan Cegah Corona
TIMNAS U-16 Indonesia Jumpa Thailand di Semifinal
Suhardi/Tumpang Sugian Siap Maju Di Pilkades Wanakerta
Pembuangan Pabrik PT Ivo Mas Diduga Cemari Pantai di Sungai Sembilan