PILIHAN
Jokowi Gatiskan Tagihan Listrik 3 Bulan
Jakarta (Pantaunews.co.id) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini 31/3/2020 kembali mengumumkan langkah yang diambil pemerintah untuk menangani dampak yang ditimbulkan dari wabah COVID-19. Salah satunya adalah membebaskan kewajiban pembayaran tarif listrik, alias gratis.
Jokowi mengatakan, pemerintah menetapkan pelanggan listrik di golongan 450 VA akan digratiskan. Jumlah pelanggan listrik ini diperkirakan mencapai 24 juta pelanggan.
"Tentang tarif listrik, perlu saya sampaikan untuk pelanggan listrik 450 VA yang jumlahnya sekitar 24 juta pelanggan akan digratiskan," tuturnya dalam konferensi pers melalui virtual, Selasa (30/3/2020
Pembebasan tarif listrik untuk golongan pelanggan 450 VA itu hanya berlaku untuk periode April, Mei hingga Juni 2020.
Selain itu pemerintah juga memberikan relaksasi untuk pelanggan 900 VA. Golongan itu akan diberikan diskon tarif sebesar 50% dengan masa pemberlakuan yang sama.
"Sedangkan pelanggan 900 VA jumlahnya 7 juta pelanggan akan didiskon 50%. Artinya bayar separuh untuk April, Mei dan Juni 2020," tuturnya.
Sumber: Detik.com



Berita Lainnya
Kodim 0706/Temanggung Sambut Kunjungan Kerja Tim Wasgiat Kodam IV Diponegoro
Selain Santuan di Panti Asuhan, Fuad Santoso CS juga Salurkan Bantuan 2 Gereja di Minas
Musda I DPD PJS DKI Tetapkan Tri Joko Sebagai Ketua, Ini Targetnya
Togar Situmorang Gelar 'Futsal Sehat Bersama Artis Dangdut Jakarta'
Breaking News: Sujiatmi Ibunda Jokowi Dikabarkan Wafat
Potong Alat Vital Suami, Inilah Alasan Istrinya
Budayakan Program Rabu Ceria, PT KPI RU Dumai Santuni Anak Yatim di 2 Panti Asuhan
Pemko Tangerang Bahas Aturan Pelaksanaan Ibadah Selama Ramadhan
Ustadz Gamal: Stop Pertikaian dan Saling Menyalahkan, Ayo Kita Duduk Bersama!
Pemerintah Dumai Membangun Solidaritas Bersama Hadapi Corona
Jack Ma Mundur dari Perusahaan Internet Terbesar di Dunia 'Alibaba', Rebecca Fannin : "Ia tidak ada duanya"
Sekwan DPRD Riau Gunakan Hak Jawab, Muflihun: Emang Benar Jumlah Tenaga Kebersihan 61 Orang