Kabid Humas Polda Sumbar Terima Kunjungan Dokter Kesehatan Muhammadiyah Sumbar
PADANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik menerima kunjungan dari ikatan Dokter Jiwa / Psikiater Muhammadiyah wilayah Sumbar, dr. Muhammad Jon Abrahim, S.p.KJ di ruang kerja Kabid Humas, Jumat (15/10/2021).
Kunjungan tersebut dalam rangka silaturahmi, sekaligus memberikan buku saku terkait kesehatan dan penanganan pasca terkena Covid-19.
"Buku saku kesehatan, baik untuk penyintas Covid-19 dan bisa digunakan oleh siapa saja," kata Muhammad Jon.
Dalam silaturahmi tersebut, selain buku saku, dirinya juga menyerahkan kepingan CD yang berisikan tentang kesehatan. "Kami serahkan kepada bapak Kabid Humas Polda Sumbar, dan itu boleh diperbanyak dan dibagikan kepada yang lainnya," ujarnya.
Sementara, Kabid Humas Kombes Pol Satake Bayu menyampaikan terimakasih kepada dr. Muhammad Jon Abrahim yang bersedia berkunjung ke Polda Sumbar untuk memberikan pencerahan terkait kesehatan.
"Semoga dengan buku saku kesehatan ini membawa manfaat bagi kita semua. Dan akan diserahkan ke Biddokkes untuk bisa dimanfaatkan," sebut Kombes Pol Satake Bayu. (rls/novri)


Berita Lainnya
Wawako Subulussalam Lakukan Peletakan Batu Pertama
Zakaria Terpilih Menjadi Kepala Kampong Lae Oram
Polsek Simpang Kiri Gelar Jumat Curhat di Desa Sukamakmur
Terkait Pembentukan Pansel KIP Subulussalam, Andong: Saya Telah Bertemu Pihak KPU
Sejumlah Organisasi Mahasiswa Apresiasi Disdikbud Subulussalam
Rapat Paripurna Di Gedung DPRK Subulussalam Terkait Penyampaian LKPJ Walikota TA 2021
ACT dan YBM PLN UP3 Subulussalam Kembali Salurkan Wakaf Modal Usaha
Bupati Aceh Tamiang Buka Musrenbang RKPD Tahun 2022 Kecamatan Rantau
Satlantas Polres Subulussalam Bersama Forkompimda Serahkan Bantuan Kebakaran
MKKS SMA/Sederajat Di Bireuen Gelar Pelatihan Skenario Pembelajaran Dimasa Pandemi Covid-19
Ka. Pusdalops Satgas Penanganan Covid-19 Bireun Tidak Membenarkan Jika Bupati Positif Akibat Pulang Dari Banda Aceh
Gugatan Nur Ayis Terhadap Walikota Subulussalam Dikabulkan PTUN Banda Aceh, Ini Kata Kuasa Hukumnya