• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Riau
  • Inhu

Ratusan Warga Inhu Terjaring Ops Yustisi

PantauNews

Senin, 27 September 2021 13:59:12 WIB
Cetak

INHU, PANTAUNEWS.CO.ID - Polres Inhu Polda Riau beserta seluruh jajaran Polsek menggelar razia yustisi covid19 secara serentak, hasilnya ratusan warga pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) terjaring dan diberi sanksi.

"Razia yustisi covid19 secara serentak ini kita laksanakan Jumat 24 September 2021 malam," kata Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso melalui PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran, Ahad (26/9).

Dijelaskan Misran, sebenarnya operasi yustisi, patroli dan imbauan kepada masyarakat untuk mematuhi Prokes dilaksanakan Polres Inhu dan tim Satuan Tugas (Satgas) penanganan covid19 setiap hari.

Namun, mengingat grafik kasus covid-19 di Kabupaten Inhu mengalami penurunan, maka Polres Inhu dan jajaran terus berupaya mengoptimalkan penanganan covid19, maka dilaksanakan razia yustisi secara serentak.

Hasilnya, kata dia, terjaring sebanyak 209 masyarakat pelanggar Prokes yang mayoritas tidak nemakai masker, tidak menjaga jarak dan pelanggaran lainnya.

Dari 208 orang itu, sebanyak 108 orang beri sanksi teguran tertulis, 6 orang diberi sanksi sosial dan 3 orang pelaku usaha yang menerima sanksi teguran lisan.

"Kita sebagai salah satu Satgas yang terdepan dalam penanganan covid19 ingin wabah ini cepat berakhir dan kondisi kembali normal seperti semula, namun semua itu tidak akan bisa wujudkan tanpa adanya kesadaran masyarakat untuk mematuhi Prokes," jelas Misran. 

Ratusan warga pelanggar Prokes yang terjaring razia yustisi ini tersebar mulai dari Polres Inhu hingga jajaran Polsek, yakni Polsek Rengat Barat, Polsek Pasir Penyu, Polsek Kelayang, Polsek Seberida, Polsek Batang Gansal, Polsek Batang Cenaku, Polsek Lubuk Batu Jaya, Polsek Lirik, Polsek Kuala Cenaku dan Polsek Peranap.

Selain upaya memutus mata rantai penyebaran covid19 dan penanganan secara optimal, razia yustisi ini juga merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 dan Peraturan Bupati Inhu No.63 tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan dan Sanksi Bagi Pelanggar. (nto)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Setya Novanto Diduga Berperan Dalam Kasus Proyek PLTU Riau-1

Polda Riau Kawal Pengiriman 70 Ton Oksigen untuk Pasien Covid-19 Di Jakarta

Diduga PT Tasma Puja Garap Kawasan Hutan Tanpa Izin

Tim Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Riau Tinjau Swab Masal di Rokan Hulu

Beraksi di Teluk Berembun, Spesialis Pelaku Curat Dibekuk Sat Reskrim Polres Rohil di Duri

Polres Dumai Beri Bantuan dan Bingkisan Kepada Petugas Medis Puskesmas Jaya Mukti

Kegiatan Jum'at Curhat Bersama Polsek Dumai Kota

Warung Kopi Bisa Jadi Salah Satu Tempat Untuk Babinsa Lakukan Komsos

Pisah Sambut Kapolres Rokan Hulu Digelar di Pendopo Rumdis Bupati

Plant Stop KPI RU II Dumai Tuntas dan Berjalan Sukses, Manajemen Gelar Syukuran

Polda Riau Gandeng Persatuan Pedagang Jagung Bakar Pekanbaru

IPDA M Fatityo, Kapolsek Bonai Darussalam Berhasil Meraih Beasiswa LPDP Ke Inggris

Terkini +INDEKS

Mandek Dua Tahun, FAP-Tekal Bongkar Dugaan Penghambatan Hukum Kasus Tenaga Kerja

27 Januari 2026
Polres Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Panen Raya Jagung Pipil Jadi Sarana Edukasi Masyarakat
27 Januari 2026
Polres Rohil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five
26 Januari 2026
Perkuat Sinergi Polri dan Komunitas Pelari, Polres Rohil Gelar Green Policing Running Club,
25 Januari 2026
Polres Dumai Laksanakan Pengamanan Konser Kemanusiaan untuk Sumatera dan Palestina di Kota Dumai.
24 Januari 2026
Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan
21 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi Pers dan BUMN, Jalin Kolaborasi Strategis dengan Pelindo Regional I
21 Januari 2026
Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Pagu Anggaran 2026
21 Januari 2026
Polres Rohil Laksanakan Giat Analisa dan Evaluasi Bhabinkamtibmas Serta Arahan
20 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi dengan Imigrasi, Dorong Transparansi dan Pelayanan Publik Berkualitas
19 Januari 2026

Terpopuler +INDEKS

Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan

Dibaca : 1257 Kali
Polsek Bukit Kapur Bongkar Aksi Pencurian Kabel PJU di Akses Gerbang Tol Dumai, Sejumlah Pelaku Diburu
Dibaca : 264 Kali
Persatuan Baraya Sunda Tampilkan Tarian Memukau di Penutupan Dufest Idaman 2025
Dibaca : 393 Kali
Warga NU Pelalawan Dan Masyarakat Aceh Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana Alam Sumatera
Dibaca : 316 Kali
PWMOI Dumai: DUFEST 2025 Bukan Sekadar Festival, Tapi Penggerak Ekonomi Rakyat
Dibaca : 264 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved