Ratusan Warga Inhu Terjaring Ops Yustisi

INHU, PANTAUNEWS.CO.ID - Polres Inhu Polda Riau beserta seluruh jajaran Polsek menggelar razia yustisi covid19 secara serentak, hasilnya ratusan warga pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) terjaring dan diberi sanksi.
"Razia yustisi covid19 secara serentak ini kita laksanakan Jumat 24 September 2021 malam," kata Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso melalui PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran, Ahad (26/9).
Dijelaskan Misran, sebenarnya operasi yustisi, patroli dan imbauan kepada masyarakat untuk mematuhi Prokes dilaksanakan Polres Inhu dan tim Satuan Tugas (Satgas) penanganan covid19 setiap hari.
Namun, mengingat grafik kasus covid-19 di Kabupaten Inhu mengalami penurunan, maka Polres Inhu dan jajaran terus berupaya mengoptimalkan penanganan covid19, maka dilaksanakan razia yustisi secara serentak.
Hasilnya, kata dia, terjaring sebanyak 209 masyarakat pelanggar Prokes yang mayoritas tidak nemakai masker, tidak menjaga jarak dan pelanggaran lainnya.
Dari 208 orang itu, sebanyak 108 orang beri sanksi teguran tertulis, 6 orang diberi sanksi sosial dan 3 orang pelaku usaha yang menerima sanksi teguran lisan.
"Kita sebagai salah satu Satgas yang terdepan dalam penanganan covid19 ingin wabah ini cepat berakhir dan kondisi kembali normal seperti semula, namun semua itu tidak akan bisa wujudkan tanpa adanya kesadaran masyarakat untuk mematuhi Prokes," jelas Misran.
Ratusan warga pelanggar Prokes yang terjaring razia yustisi ini tersebar mulai dari Polres Inhu hingga jajaran Polsek, yakni Polsek Rengat Barat, Polsek Pasir Penyu, Polsek Kelayang, Polsek Seberida, Polsek Batang Gansal, Polsek Batang Cenaku, Polsek Lubuk Batu Jaya, Polsek Lirik, Polsek Kuala Cenaku dan Polsek Peranap.
Selain upaya memutus mata rantai penyebaran covid19 dan penanganan secara optimal, razia yustisi ini juga merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 dan Peraturan Bupati Inhu No.63 tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan dan Sanksi Bagi Pelanggar. (nto)
Berita Lainnya
Raih 13 Medali Emas, Inhu Diposisi 5
Bawaslu RI: Menghalangi Tugas Pengawas Pemilu Bisa Dipidana
Gubri Ajak Pangdam I/BB Tinjau Jalan Tol Pekanbaru-Dumai
Terkait Kekerasan Terhadap Wartawan Di Bengkalis, Ketua DPD PWRI RIAU Angkat Bicara
Polres Dumai, TNI dan Pemerintah Kota Dumai melaksanakan Patroli Sinergitas Tiga Pilar
Tes Urin Mendadak Imigrasi Dumai, Rejeki Putra Ginting: jika ada yang terbukti positif Tidak Akan Ditolerir
Peduli Lingkungan Sejak Dini, Polres Rohul Tanam 2.500 Pohon
Moris Adidi Yogia Nyatakan Siap Maju Sebagai Calon Ketua IKA Unri
Irjen Iqbal: Terimakasih Saya Kepada Pemkab dan Masyarakat Kampar
Program Bupati Rohil Penyediaan Internet Murah, 50 Rumah Warga Telah Selesai Terpasang
Dipimpin Kompol Erol Ronny Risambessy, Ratusan Peserta Antusias Ikuti Donor Darah Di Polres Rohul
Kapolres Inhu Pimpinan Upacara Ziarah ke TMP Indra Bhakti