Ingatkan Sanksi Hukum Bagi Pelaku
Kapolsek Pujud Polres Rohil Gelar FGD, Mengajak Peran Serta Cegah Karhutla
ROHIL, PANTAUNEWS - Dalam rangka meningkatkan peran serta dan kesadaran semua elemen untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan ( Karhutla) Kapolsek Pujud Polres Rohil AKP Boy Setiawan, S A.P M.Si. menggelar kegiatan FGD (Focus Group Discussion) tentang Antisipasi dan Penanggulangan Karhutla. Kegiatan bertempat di Aula Mapolsek Pujud Jl. Lintas Pujud - Mahato Kepenghuluan Teluk Nayang. Rabu 30 April 2025 Pukul 10.30 WIB.
FGD, dihadiri PJ Camat Pujud Ahmad Sadli S.IP, Camat Tanjung Medan Bahrul S.Sos, Danramil 06 Tanjung Medan diwakili oleh Danpos Pujud Sertu Irfan Sipahutar, Para Kanit Polsek Pujud. Lurah, para Penghulu dan PJ. Penghulu Se-Kecamatan Pujud dan Kecamatan Tanjung Medan, Personil Polri Polsek Pujud, Para Pimpinan dan Perwakilan Perusahaan yang ada di wilayah hukum Polsek Pujud dan Masyarakat dan tamu undangan.
Kapolsek Pujud Polres Rohil, menyampaikan Dirinya meminta kepada yang hadir agar berperan aktif dalam mensosialisakan himbauan untuk tidak membakar lahan pada saat musim kemarau ke masyarakat, menyampaikan materi tentang kiat mengatisipasi serta penanggulangan Karhutla. Serta sanksi pidana bagi para pelaku pembakaran hutan dan lahan.
AKP Boy Setiawan, mengajak peran aktif bersama dalam mengantisipasi dan menanggulangi Karhutla, menginventarisir peralatan pemadam api dan petugas yang standby dihubungi bilamana terjadi Karhutla, meminta agar dapat membuat spanduk himbauan sebagai upaya pencegahan karhutla, serta meminta agar selalu kerjasama dengan Polri untuk merapatkan barisan dan saling mendukung untuk mencegah karhutla, khusunya diwilyah hukum Polsek Pujud.
Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K M.H. melalui Plh Kasi Humas Polres Rohil Ipda Dahri Iskandar Lubis mengapresiasi kegiatan tersebut, Kapolres Rohil mengatakan maksud dan tujuan diadakannya FGD oleh Polsek Pujud Polres Rohil.
"Kapolsek Pujud telah melaksanakan kegiatan FGD, maksud dan tujuan kegiatan ini adalah, memberikan pemahaman perlunya peran serta Perangkat Pemerintahan dan juga mayarakat dalam hal mengantisipasi dan menanggulangi Karhutla, mengajak bekerja sama dengan TNI-Polri jika ada Karhutla di wilayahnya masing-masing. Dan memberikan pemahaman tentang sanksi pidana bagi para pelaku Karhutla." Terang Ipda Dahri Iskandar Lubis, (HSY).


Berita Lainnya
Pengamat: Apakah Berani Walikota Umumkan Hasil Assessment?
Menteri PPPA RI Kunker ke Inhu, Launching Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak
Hasil Fasilitasi Belum Diteken Sekdaprov, Pengesahan 2 Ranperda di Rohul Tertunda
BEM riau Menuntut Pemecatan Kasatpol PP Kampar,Jika Masalah Kekerasan Pada RTK belum Di Selesaikan
Walikota Dumai Hadiri Penyembelihan Hewan Qurban Di KKNP-PKDP
PWRI Riau Baksos di MDTA Sidomulyo Batu Panjang Bengkalis
Jadi Sarana Edukasi Pelajar, PT KPI RU Dumai Resmikan Kawasan Patra Seroja Sebagai Eco-Edupark
Kapolda Ajak Aktifkan Posko PPKM Mikro di Area Publik dan Kawasan Tertentu Se Prov Riau
Momen Hari Gizi Nasional, PT KPI RU Dumai Luncurkan Program Pendampingan BGM dan Stunting
Update Perkembangan Covid-19 Kota Dumai, Terjadi Penambahan 2 Kasus Hari Ini
Babinsa Bersama Security Lakukan Pengecekan Pipa Minyak PT Pertamina
Komisi III DPRD Inhu Akan Turun ke Desa Rimpian