Ingatkan Sanksi Hukum Bagi Pelaku
Kapolsek Pujud Polres Rohil Gelar FGD, Mengajak Peran Serta Cegah Karhutla
ROHIL, PANTAUNEWS - Dalam rangka meningkatkan peran serta dan kesadaran semua elemen untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan ( Karhutla) Kapolsek Pujud Polres Rohil AKP Boy Setiawan, S A.P M.Si. menggelar kegiatan FGD (Focus Group Discussion) tentang Antisipasi dan Penanggulangan Karhutla. Kegiatan bertempat di Aula Mapolsek Pujud Jl. Lintas Pujud - Mahato Kepenghuluan Teluk Nayang. Rabu 30 April 2025 Pukul 10.30 WIB.
FGD, dihadiri PJ Camat Pujud Ahmad Sadli S.IP, Camat Tanjung Medan Bahrul S.Sos, Danramil 06 Tanjung Medan diwakili oleh Danpos Pujud Sertu Irfan Sipahutar, Para Kanit Polsek Pujud. Lurah, para Penghulu dan PJ. Penghulu Se-Kecamatan Pujud dan Kecamatan Tanjung Medan, Personil Polri Polsek Pujud, Para Pimpinan dan Perwakilan Perusahaan yang ada di wilayah hukum Polsek Pujud dan Masyarakat dan tamu undangan.
Kapolsek Pujud Polres Rohil, menyampaikan Dirinya meminta kepada yang hadir agar berperan aktif dalam mensosialisakan himbauan untuk tidak membakar lahan pada saat musim kemarau ke masyarakat, menyampaikan materi tentang kiat mengatisipasi serta penanggulangan Karhutla. Serta sanksi pidana bagi para pelaku pembakaran hutan dan lahan.
AKP Boy Setiawan, mengajak peran aktif bersama dalam mengantisipasi dan menanggulangi Karhutla, menginventarisir peralatan pemadam api dan petugas yang standby dihubungi bilamana terjadi Karhutla, meminta agar dapat membuat spanduk himbauan sebagai upaya pencegahan karhutla, serta meminta agar selalu kerjasama dengan Polri untuk merapatkan barisan dan saling mendukung untuk mencegah karhutla, khusunya diwilyah hukum Polsek Pujud.
Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K M.H. melalui Plh Kasi Humas Polres Rohil Ipda Dahri Iskandar Lubis mengapresiasi kegiatan tersebut, Kapolres Rohil mengatakan maksud dan tujuan diadakannya FGD oleh Polsek Pujud Polres Rohil.
"Kapolsek Pujud telah melaksanakan kegiatan FGD, maksud dan tujuan kegiatan ini adalah, memberikan pemahaman perlunya peran serta Perangkat Pemerintahan dan juga mayarakat dalam hal mengantisipasi dan menanggulangi Karhutla, mengajak bekerja sama dengan TNI-Polri jika ada Karhutla di wilayahnya masing-masing. Dan memberikan pemahaman tentang sanksi pidana bagi para pelaku Karhutla." Terang Ipda Dahri Iskandar Lubis, (HSY).


Berita Lainnya
Brimob Polda Riau Perketat Posko Perbatasan Antar Provinsi
Pemprov Riau Buka Lelang 12 Jabatan, BKD: Tinggal Menunggu Izin KASN
Pelabuhan Dumai Berstandar Internasional, Evakuasi Master Kapal MT ARK Progress oleh Polres Dumai
Polres Inhu Razia PETI di Peranap, 66 Bocai Dibakar
Ini Yang Dilakukan Walikota Dumai Bulan Romadhan, Ada yang Unik
Karyawan PT SWP Dianiaya Mandor Hingga Luka Memar Dibagian Mata Kiri
Dua Kali Mangkir dari Bipartit, PT. Narasaka Utama Dilaporkan ke Disnaker Dumai
DPP RMB-LHMR bersama DPW LHMR Rohil Gelar Konsolidasi
BAPERA Dumai Adakan Rapat Pembentukan Pengurus, Endi Castelo: Semangat Dan Saling Bekerjasama Dalam memajukan Organisasi
Kenalkan Electrifying Lifestyle, PLN UP3 Rengat Sosialisaikan Kompor Induksi dan Motor Listrik
Tim Gugus Tugas Covid-19 Razia Penggunaan Masker di Kelurahan Kampung Baru
Makam Sultan Johor Malaysia Ditemukan dan Dipugar