Ingatkan Sanksi Hukum Bagi Pelaku
Kapolsek Pujud Polres Rohil Gelar FGD, Mengajak Peran Serta Cegah Karhutla
ROHIL, PANTAUNEWS - Dalam rangka meningkatkan peran serta dan kesadaran semua elemen untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan ( Karhutla) Kapolsek Pujud Polres Rohil AKP Boy Setiawan, S A.P M.Si. menggelar kegiatan FGD (Focus Group Discussion) tentang Antisipasi dan Penanggulangan Karhutla. Kegiatan bertempat di Aula Mapolsek Pujud Jl. Lintas Pujud - Mahato Kepenghuluan Teluk Nayang. Rabu 30 April 2025 Pukul 10.30 WIB.
FGD, dihadiri PJ Camat Pujud Ahmad Sadli S.IP, Camat Tanjung Medan Bahrul S.Sos, Danramil 06 Tanjung Medan diwakili oleh Danpos Pujud Sertu Irfan Sipahutar, Para Kanit Polsek Pujud. Lurah, para Penghulu dan PJ. Penghulu Se-Kecamatan Pujud dan Kecamatan Tanjung Medan, Personil Polri Polsek Pujud, Para Pimpinan dan Perwakilan Perusahaan yang ada di wilayah hukum Polsek Pujud dan Masyarakat dan tamu undangan.
Kapolsek Pujud Polres Rohil, menyampaikan Dirinya meminta kepada yang hadir agar berperan aktif dalam mensosialisakan himbauan untuk tidak membakar lahan pada saat musim kemarau ke masyarakat, menyampaikan materi tentang kiat mengatisipasi serta penanggulangan Karhutla. Serta sanksi pidana bagi para pelaku pembakaran hutan dan lahan.
AKP Boy Setiawan, mengajak peran aktif bersama dalam mengantisipasi dan menanggulangi Karhutla, menginventarisir peralatan pemadam api dan petugas yang standby dihubungi bilamana terjadi Karhutla, meminta agar dapat membuat spanduk himbauan sebagai upaya pencegahan karhutla, serta meminta agar selalu kerjasama dengan Polri untuk merapatkan barisan dan saling mendukung untuk mencegah karhutla, khusunya diwilyah hukum Polsek Pujud.
Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K M.H. melalui Plh Kasi Humas Polres Rohil Ipda Dahri Iskandar Lubis mengapresiasi kegiatan tersebut, Kapolres Rohil mengatakan maksud dan tujuan diadakannya FGD oleh Polsek Pujud Polres Rohil.
"Kapolsek Pujud telah melaksanakan kegiatan FGD, maksud dan tujuan kegiatan ini adalah, memberikan pemahaman perlunya peran serta Perangkat Pemerintahan dan juga mayarakat dalam hal mengantisipasi dan menanggulangi Karhutla, mengajak bekerja sama dengan TNI-Polri jika ada Karhutla di wilayahnya masing-masing. Dan memberikan pemahaman tentang sanksi pidana bagi para pelaku Karhutla." Terang Ipda Dahri Iskandar Lubis, (HSY).


Berita Lainnya
Awal Tahun 2022, Dua Kecamatan Di Rohul Kembali Dilanda Banjir
DPD PWRI Riau Hadiri Pemilihan Ketua DPC PWRI Dumai
Sosialisasi Kebersihan Lingkungan, Babinsa Kampung Baru Goro Bersama Warga
Polda Riau Melaksanakan Rangkaian Kegiatan Ops Lilin-LK 2023.
Melalui Program CSR, PT Edi Laksanakan Kegiatan Sunatan Massal
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Dumai Bersama POM TNI-AD Laksanakan KRYD
Babinsa Pelintung Lakukan Pendampingan Distributor Minyak Goreng Curah
Kepala Balai Besar KSDA Riau: Dari 22 Ekor, 7 Mati
Danranmil 02/BK Lakukan Pendampingan Santunan Anak Yatim Piatu
Bersama Siap Menjalankan Program Organisasi, Dedi Saputra: Bersinergi Dengan Pemerintah dan Swasta
Pansel Segera Umumkan Pendaftaran, KASN Keluarkan Rekomendasi Assessment 12 OPD
Laksanakan Rapat Peningkatan Hak Atas Tanah Jadi SKGR, Junaidi: Sesuai Saran dari Komnas HAM