• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Politik

Carut Marut Panasnya Perpolitikan Parlemen, Ridho Ingatkan Anggota DPRK Subulussalam

PantauNews

Senin, 10 Mei 2021 10:50:06 WIB
Cetak

SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Terkait adanya pernyataan bahwa DPRK tidak punya batas pengawasan, jelas tertuang dalam PP no 12/2018 semakin terang di tatib bahwa DPRK dalam fungsi pengawasan terbagi di dalam AKD itu terang benderang dalam UU No 2 Tahun 2019 Tatib DPRK subulussalam.

Mengenai pernyataan tersebut yang tersebar di media online M.Z.A. Ridho Bancin SH.Mkn anggota DPRK Subulussalam sebagai sekretaris di Komisi A, politisi muda Hanura yang juga Ketua Badan Legilslasi (BANLEG) berharap agar jangan terkontaminasi dengan pemahaman yang keliru. 

"DPRK bukan merupakan badan super power yang bisa mengontrol seluruhnya.  Semua sudah ada aturan dan batasan-batasannya,"terang Ridho, Senin, (10/5/2021).

Bahkan Ridho juga mengatakan bahwa batasan fungsi pengawasan sudah diatur dalam Pasal 21 Tata Tertib No 2 Tahun 2019 DPRK Subulussalam.

"Selain itu, secar garis besar diatur dalam Pasal 23 Huruf C Tatib dinyatakan bahwa salah satu tugas dan fungsi DPRK adalah melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan qanun dan APBK,"katanya.

Kemudian, terkait dengan pelaksanaan Pansus, sebelumnya telah dilakukan musyawarah mufakat dan telah disetujui didalam rapat bahwa pelaksanaan pansus dilakukan berdasarkan komisi masing-masing dan ter SK kan dengan No 188.4/15 Tahun 2021, pada tanggal 20 April 2021.

"Ada 4 tim pansus bukan 2 tim. Itu hasil musyawarah DPRK kemaren, mungkin ada yg lupa, cek risalah," jelas Ridho.

Ridho menyampaikan agar anggota DPRK Subulussalam menghormati hasil musyawarah itu.

"Dalam kelembagaan DPRK, musyawarah merupakan lembaga tertinggi, saya harap kita semua menghormati," bubuh ridho.

Masih kata ridho, Untuk itu, harus dipahami bahwa seluruh kegiatan yg telah dilakukan berdasarkan hasil musyawarah dan untuk itu harus sama-sama kita laksanakan secara penuh integritas dan tanggungjawab, bukan dengan cara-cara menurut kemauan personal.

"Kita punya regulasi, disini kita bicara ya sesuai regulasi bukan berlandas seberapa lama kita menjabat dan lain sebagai, dan kita tidak boleh menjudge ataupun menilai rekan dewan lainnya apalagi beranggapan mengkebiri fungsi dan tugas karena masing-masing kita menjadi anggota dewan dipilih oleh rakyat dan biarkan rakyat yang menilai," sambung Ridho.

Ridho juga menyindir terkait absensi, intinya disini kita bekerja penuh dengan integritas dan mengedepankan kepentingan rakyat. Hal-hal lain seperti absensi kita bisa konfirmasi kebagian yang membidanginya dan saya sarankan BKD untuk ditindak lebih lanjut agar ketahuan siapa aktif dan siapa yang tidur bila perlu kita publish itu absennya. 

"Diharap untuk kita seluruh anggota DPRK harus membudayakan diri untuk membaca karena dengan latar belakang pendidikan yang berbeda kita sangat dituntut untuk banyak belajar dan menyuarakan kepentingan rakyat bukan kepentingan kelompok," putus Ridho. (*)

Penulis : Juliadi


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Dr. Syahrial Abdi Resmi Dilantik Jadi Sekdaprov Riau: Birokrat Visioner dengan Rekam Jejak Mentereng

Bupati Siak Gugat Hasil Pilkada ke MK, KNPI Riau: Preseden Buruk bagi Demokrasi

SK Pemecatan Sekretaris DPC Demokrat Inhu dari DPP Sudah Diterima DPD Riau

Mengurai Kontroversi Putusan Mahkamah Konstitusi: Batas Usia Capres dan Cawapres

Bagi-bagi Takjil di Bulan Ramadhan, Partai Perindo Dumai Barat 'Sapa' Warga Purnama

Ketua Smart Team Millenial Mukhtar Arifin Optimis AHAD Menang di Rohil

PKS dan PKB Resmi Dukung Rizal Zamzami - Yoghi di Pilkada Inhu

Anies dan Tim Kecil Koalisi Perubahan Sambangi AHY di Kantor Demokrat

Bentuk Kepedulian Sepakbola Usia Dini, Sayed Abubakar Assegaf Buka Turnamen Perindo Cup 2023

Melayani Masyarakat dengan Senyum dan Ramah, DPC PDI-P Pekanbaru Buka Posko Gotong Royong Mudik Lebaran 2026

Sendirian Pimpin DPRD Riau, Hardianto: Semakin Cepat Semakin Baik

Skandal Pemerasan SYL: Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka

Terkini +INDEKS

Secara Musyawarah dan Mufakat, Zulfadhli Pimpin PWI Rohil Periode 2026-2029

29 April 2026
Desakan Bongkar Laka Kerja PT Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat hingga Dugaan Unsur Kesengajaan Mencuat
29 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Perkuat Daya Saing Pemuda Sekitar Area Operasi Melalui Sertifikasi K3 BNSP
28 April 2026
Dugaan Kelalaian Serius PT Ivo Mas Tunggal Resmi dilaporkan, Sikap Tegas Dinantikan
28 April 2026
Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan
27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Peringkat Pertama Kontributor Terbesar PAD Dumai 2026
27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dukung Sinergi Pengendalian Karhutla di Kota Dumai
26 April 2026
Langkah Besar STAI Ar Ridho: SK Inpassing Dibagikan, Dosen Didorong Lebih Produktif
26 April 2026
Perkuat Kesadaran Ekologis Pesisir, Dosen Jurusan Sosiologi Gelar Pengabdian di SDN 3 Rupat Utara, Bengkalis
25 April 2026
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
24 April 2026

Terpopuler +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

Dibaca : 976 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 367 Kali
FAP Tekal Ultimatum Kejari Dumai, Minta Laporan Dugaan Korupsi Pertamina Segera Diproses
Dibaca : 1206 Kali
Erwin Sitompul Minta Gubernur Riau Segera Evaluasi Kadisdik Riau Menguat, Aktivis Soroti Pernyataan Provokator
Dibaca : 737 Kali
Erwin Sitompul Disambut Hangat PLT Gubernur Riau dalam Open House Idul Fitri 1 Syawal 1447 H
Dibaca : 940 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved