• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Politik

Carut Marut Panasnya Perpolitikan Parlemen, Ridho Ingatkan Anggota DPRK Subulussalam

PantauNews

Senin, 10 Mei 2021 10:50:06 WIB
Cetak

SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Terkait adanya pernyataan bahwa DPRK tidak punya batas pengawasan, jelas tertuang dalam PP no 12/2018 semakin terang di tatib bahwa DPRK dalam fungsi pengawasan terbagi di dalam AKD itu terang benderang dalam UU No 2 Tahun 2019 Tatib DPRK subulussalam.

Mengenai pernyataan tersebut yang tersebar di media online M.Z.A. Ridho Bancin SH.Mkn anggota DPRK Subulussalam sebagai sekretaris di Komisi A, politisi muda Hanura yang juga Ketua Badan Legilslasi (BANLEG) berharap agar jangan terkontaminasi dengan pemahaman yang keliru. 

"DPRK bukan merupakan badan super power yang bisa mengontrol seluruhnya.  Semua sudah ada aturan dan batasan-batasannya,"terang Ridho, Senin, (10/5/2021).

Bahkan Ridho juga mengatakan bahwa batasan fungsi pengawasan sudah diatur dalam Pasal 21 Tata Tertib No 2 Tahun 2019 DPRK Subulussalam.

"Selain itu, secar garis besar diatur dalam Pasal 23 Huruf C Tatib dinyatakan bahwa salah satu tugas dan fungsi DPRK adalah melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan qanun dan APBK,"katanya.

Kemudian, terkait dengan pelaksanaan Pansus, sebelumnya telah dilakukan musyawarah mufakat dan telah disetujui didalam rapat bahwa pelaksanaan pansus dilakukan berdasarkan komisi masing-masing dan ter SK kan dengan No 188.4/15 Tahun 2021, pada tanggal 20 April 2021.

"Ada 4 tim pansus bukan 2 tim. Itu hasil musyawarah DPRK kemaren, mungkin ada yg lupa, cek risalah," jelas Ridho.

Ridho menyampaikan agar anggota DPRK Subulussalam menghormati hasil musyawarah itu.

"Dalam kelembagaan DPRK, musyawarah merupakan lembaga tertinggi, saya harap kita semua menghormati," bubuh ridho.

Masih kata ridho, Untuk itu, harus dipahami bahwa seluruh kegiatan yg telah dilakukan berdasarkan hasil musyawarah dan untuk itu harus sama-sama kita laksanakan secara penuh integritas dan tanggungjawab, bukan dengan cara-cara menurut kemauan personal.

"Kita punya regulasi, disini kita bicara ya sesuai regulasi bukan berlandas seberapa lama kita menjabat dan lain sebagai, dan kita tidak boleh menjudge ataupun menilai rekan dewan lainnya apalagi beranggapan mengkebiri fungsi dan tugas karena masing-masing kita menjadi anggota dewan dipilih oleh rakyat dan biarkan rakyat yang menilai," sambung Ridho.

Ridho juga menyindir terkait absensi, intinya disini kita bekerja penuh dengan integritas dan mengedepankan kepentingan rakyat. Hal-hal lain seperti absensi kita bisa konfirmasi kebagian yang membidanginya dan saya sarankan BKD untuk ditindak lebih lanjut agar ketahuan siapa aktif dan siapa yang tidur bila perlu kita publish itu absennya. 

"Diharap untuk kita seluruh anggota DPRK harus membudayakan diri untuk membaca karena dengan latar belakang pendidikan yang berbeda kita sangat dituntut untuk banyak belajar dan menyuarakan kepentingan rakyat bukan kepentingan kelompok," putus Ridho. (*)

Penulis : Juliadi


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Dimintai Keterangan Terkait Sari Antoni, Ketua Fraksi Golkar DPRD Riau Bungkam dan Terkesan 'Memble'

Jumlah Kursi DPRD Bekasi, Naik Jadi 55 pada Pileg 2024 Mendatang

Hasil Survei Terbaru, Paisal - Sugiyarto Mencapai 74,65 Persen Dukungan Masyarakat Dumai.

Prabowo Subianto Resmi Dikukuhkan Lagi Jadi Ketum Gerindra

Sempat Senyap Sejumlah Balon Akibat Covid-19, Ujang Alwi Menyatakan Maju di Pilkada Dumai 2020

Diminta Persoalan Ini Dibawa ke Ranah Hukum, Jufrida: Kita Lihat Saja Nanti

Sinergi Kuat, H. Paisal Disambut Hangat oleh Asosiasi Dump Truck Dumai

Konsolidasi Partai kebangkitan Nusantara ( PKN) Provinsi Riau

Tak Sejalan dengan Rekan Koleganya di DPRD Dumai terkait Surati Walikota, Legislator: Kenapa Kita Harus Menyuratinya?

Pilkada Kuansing: Kaderisasi Lambat, Kuatnya Pengaruh 'Local Strong Man', Hingga Kecilnya Peluang Poros Baru

Ketua PDIP: Menteri Ekonomi Urusi Pencapresan Sebaiknya Mundur

Diisukan Rombak Kabinet Pasca Gelar Job Fit, Walikota Dumai Sebut Masih Menunggu

Terkini +INDEKS

Mandek Dua Tahun, FAP-Tekal Bongkar Dugaan Penghambatan Hukum Kasus Tenaga Kerja

27 Januari 2026
Polres Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Panen Raya Jagung Pipil Jadi Sarana Edukasi Masyarakat
27 Januari 2026
Polres Rohil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five
26 Januari 2026
Perkuat Sinergi Polri dan Komunitas Pelari, Polres Rohil Gelar Green Policing Running Club,
25 Januari 2026
Polres Dumai Laksanakan Pengamanan Konser Kemanusiaan untuk Sumatera dan Palestina di Kota Dumai.
24 Januari 2026
Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan
21 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi Pers dan BUMN, Jalin Kolaborasi Strategis dengan Pelindo Regional I
21 Januari 2026
Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Pagu Anggaran 2026
21 Januari 2026
Polres Rohil Laksanakan Giat Analisa dan Evaluasi Bhabinkamtibmas Serta Arahan
20 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi dengan Imigrasi, Dorong Transparansi dan Pelayanan Publik Berkualitas
19 Januari 2026

Terpopuler +INDEKS

Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan

Dibaca : 1257 Kali
Polsek Bukit Kapur Bongkar Aksi Pencurian Kabel PJU di Akses Gerbang Tol Dumai, Sejumlah Pelaku Diburu
Dibaca : 266 Kali
Persatuan Baraya Sunda Tampilkan Tarian Memukau di Penutupan Dufest Idaman 2025
Dibaca : 393 Kali
Warga NU Pelalawan Dan Masyarakat Aceh Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana Alam Sumatera
Dibaca : 316 Kali
PWMOI Dumai: DUFEST 2025 Bukan Sekadar Festival, Tapi Penggerak Ekonomi Rakyat
Dibaca : 265 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved