MZK Institute Gelar Pelatihan Materi Jurnalistik Pra-UKW
MANGGARAI BARAT, PANTAUNEWS.CO.ID - Dalam rangka meningkatkan kualitas dan kemampuan wartawan, MZK Institute menggelar pelatihan tentang materi jurnalistik pra-UKW. Kegiatan itu diikuti oleh belasan wartawan dari sejumlah provinsi se-Indonesia dan dilaksankan via aplikasi zoom meeting selama 3 hari yakni dari tanggal 22-24 April 2021.
Martha dari MZK Institute yang menjadi moderator dalam acara itu mengawali kegiatan dengan menyapa seluruh peserta pelatihan sekaligus memperkenalkan seorang pemateri bernama Drs. Agung Santoso.
Saat pemaparan materi, Drs. Agung Santoso menjelaskan, jangan menganggap remeh saat pelaksanaan Uji Kompentensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan oleh lembaga apa pun yang telah diberi mandat oleh Dewan Pers.
"Jangan anggap remeh saat UKW, jangan berpikir bahwa UKW itu hanya main-main atau dianggap sebagai hal yang momok," katanya.
Menurut dia, saat kegiatan UKW, para peserta harus mengikuti kegiatan tersebut secara serius, karena ini merupakan moment yang akan menguji sejauh mana kemampuan seorang wartawan dalam memahami ilmu kewartawanan.
Ia juga menambahkan bahwa UKW merupakan kesempatan untuk menilai apakah seorang wartawan sudah layak dan memiliki kompetensi atau tidak dalam dunia jurnalistik.
"Wartawan harus serius saat UKW karena ini akan menguji kemampuannya, apakah dirinya telah menguasai dunia jurnalistik atau tidak," terang wartawan senior itu.
Selain itu, dirinya juga menyebutkan, terdapat 12 materi yang akan diuji saat kegiatan UKW. Semua materi itu, lanjutnya akan diuji baik secara lisan maupun tertulis. "Materinya akan diuji secara lisan dan tertulis saat UKW," katanya.
Perincian dari materi tersebut, sambung Agung diantaranya, Pengetahuan umum tentang jurnalistik, Prinsip jurnalistik, Unsur, Nilai dan Jenis berita (UNJ), Bahasa jurnalistik, Narasumber, Wawancara, Reportase, Penyuntingan/Edit berita, Penggunaan IT, Rapat redaksi, Rapat evaluasi, Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Menulis berita dengan menerapkan unsur 5W/1H.
“Ada 12 materi yang akan diuji oleh para penguji saat kegiatan UKW nantinya,” pungkas Agung. (*)
Penulis: Richard Bon


Berita Lainnya
Dugaan Kecurangan Pemilu Muncul dengan Pergantian Kalapas di Seluruh Lapas
Tanpa Jera, Oknum Tambang Ilegal Leluasa Mondar Mandir
Pertanyakan Bansos Gelombang III, Kadinsos Dumai: Ada Selisih Angka Calon Penerima dan Anggaran
Tiga Srikandi, Seminggu Berjibaku Padamkan Api
Di Kota Tangerang, TPQ dan TKQ Seakan Luput dari Perhatian Legislatif dan Eksekutif
Ketua DPD MCI Banten Optimis Pelantikan Berjalan Sukses
Pemko Cilegon Kunjungi Pemko Tangerang Terkait Pengolahan Sampah
Realisasi APBD Riau: Keuangan Rp2,95 Triliun dan Fisik 47,81 Persen
Dugaan Pelecehan Seksual di Kampus Fisip, BEM Siap Mendampingi Korban
DPC MCI Pertanyakan Sikap dan Tindakan Ombudsman Provinsi Banten
Penganut Aliran Hakekok Balakasuta Pandeglang Diserahkan ke Ponpes Cidahu
Lawatan Lanjutan LBH GP Ansor Pelalawan Kali Ini Menyasar Kejaksaan Negeri Pelalawan