Menyimpang dari Ajaran Islam
Penganut Aliran Hakekok Balakasuta Pandeglang Diserahkan ke Ponpes Cidahu
PANDEGLANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) yang terdiri dari Kajari, Kapolres, Komandan Kodim, Kesbangpol, Kemenag dan Ketua MUI Pandeglang menyerahkan penganut ajaran Hakekok Balakasuta ke Pondok Pesantren (Ponpes) Cidahu, Kecamatan Cadasari untuk dibina. Hal ini dilakukan untuk meredam gejolak yang akan terjadi ditengah-tengah masyarakat.
Dalam sambutannya, Ketua Kajari Pandeglang sekaligus Ketua Bakorpakem Suwarno mengatakan sesuai kesepakatan rapat yang digelar tim Bakorpakem bahwa para penganut ajaran ini akan diserahkan ke tokoh agama untuk dilakukan pembinaan.
Menurutnya, para penganut ajaran ini tetaplah saudara yang harus dibina meski dalam perjalanannya kurang pemahaman sehingga menyimpang dari ajaran agama Islam.
“Dalam rapat Bakorpakem kemarin sudah kami putuskan bahwa mereka ini akan kami serahkan ke Abuya Muhtadi untuk didik dan dibina sehingga kami berharap kedepannya mereka mau menjalankan syariat Islam,” demikian disampaikan Kajari saat menyerahkan langsung para penganut ajaran Hakekok ke Abuya Muhtadi, Sabtu (13/3/2021), sebagaimana dilansir dari Bantennews.co.id.
Di tempat yang sama, Abuya Muhtadi tidak memberikan banyak komentar, namun dirinya berjanji akan membina orang-orang tersebut agar kembali ke jalan yang benar sesuai syariat Islam.
“Insyaallah kami akan fokus untuk mendidik mereka supaya kembali kepada agama Islam,” ucap Abuya. Setelah memberikan sambutan dan mendoakan, Abuya Muhtadi langsung menyalami para pengikut ajaran ini satu per satu. (*)
Penulis: Asep WW/Royani


Berita Lainnya
Srikandi PP Kecamatan Periuk Rayakan HUT RI Dengan Aneka Lomba
Tinjau Semburan Gas dan Lumpur di Ponpes Tenayan Raya, Gubernur Riau Minta Pihak Terkait Lakukan Tindakan
Berkat Laporan Masyarakat, Satpol PP Dumai Sambangi Pelaku Usaha KTV yang 'Membangkang'
Besok DPRD Akan Gelar Pemilihan Wagub DKI, Polisi: Bisa Kita Bubarkan
Korupsi Dana Hibah Rp475 Juta, Eks Anggota DPRD Bengkalis Dituntut 2 Tahun 3 Bulan Penjara
Heli Bungkundapu 'Sulap' Kompor Minyak Tanah Jadi Kompor Gas
KBRI Laporkan Unggahan Penghinaan Lagu Indonesia Raya ke Polisi Malaysia
Budayakan Program Rabu Ceria, PT KPI RU Dumai Santuni Anak Yatim di 2 Panti Asuhan
PT KPI Unit Dumai dan Sei Pakning Raih Penghargaan Communitas Awards 2023 dari Amerika Serikat
Ainun Berjuang Melawan Kanker Ovarium, Habibie Melawan Gagal Jantung
Miliki Persamaan dengan RA Kartini, Nita Ariani: Selamat Hari Ibu Nasionalisme
Polwan Jajaran Polres Dumai Salurkan Bantuan Sembako