• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Riau
  • Inhu

DPRD Tak Membahas LKPJ Anggaran 2020, APBD Inhu Bermasalah

PantauNews

Senin, 26 April 2021 22:55:37 WIB
Cetak
Suwardi Ritonga, SE

INDRAGIRI HULU, PANTAUNEWS.CO.ID - Gonjang-ganjing tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)-Riau tahun 2020 bermasalah, semakin terkuak. Buktinya, hingga saat ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Inhu tidak kunjung membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2020 tersebut.

Padahal, pengajuan pembahasan oleh eksekutif Bupati ke legislatif DPRD tentang LKPJ tahun anggaran 2020 sudah dilakukan pada tanggal 15 Februari 2021 lalu. Bahkan, sesuai aturan, satu bulan setelah ada penyerahan LKPJ dari eksekutif, legislatif wajib membahasnya selesai.

LKPJ Kabupaten Inhu tahun anggaran 2020, diduga sengaja tidak dilakukan pembahasannya oleh DPRD Inhu hingga 26 April 2021 ini, sedangkan pengesahan APBD Inhu tahun anggaran 2020 lalu, juga diketahui tanpa melalui rapat Badan anggaran (Banggar) pasca Verifikasi oleh pemerintah Provinsi, dan SK APBD Inhu yang ditandangani ketua DPRD Inhu Samsudin formatur satu hari jika dilihat dari berita acara Banggar dilakukan sehari usai munculnya SK ketua DPRD Inhu.

Terkait LKPJ Bupati tahun anggaran 2020, Pimpinan DPRD Inhu dikabarkan sudah membentuk Panitia khusus (Pansus) dimana, Pansus yang dibentuk terdiri dari Pansus A dan Pansus B namun, tidak bekerja sesuai dengan tugas Pansus terkait LKPJ Bupati 2020.

Informasi yang dihimpun Senin (26/4/2021), Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Inhu senilai Rp1,4 terliaun tahun anggaran 2020, ada senilai Rp90,2 milyar digunakan untuk keperluan penanganan wabah virus Corona (Covid-19) di wilayah Inhu.

Sedangkan LKPJ Bupati Inhu 2020 diterima oleh DPRD Inhu pada Senin (15/02/2021) lalu dalam sebuah rapat paripurna, tidak diketahui apa hasil kerja pemerintah selama satu tahun, cukup baik atau buruk bisa diketahui apabila LKPJ Bupati Inhu dibahas, diperiksa dan diteliti secara mendalam oleh dua Pansus LKPJ DPRD Inhu tersebut.

"Saya lupa siapa Pansus LKPJ Bupati Inhu tahun anggaran 2020," kata wakil ketua DPRD Inhu H Suwardi Ritonga SE kepada wartawan akhir pekan kemarin.

Namun, dari Pansus A dan Pansus B yang dibentuk oleh pimpinan DPRD Inhu, politisi partai Gerindra itu menyebutkan ketua Pansus LKPJ Bupati Inhu 2020 atas nama Jefri dari partai Hanura dan sekretaris Pansus atas nama Alex dari partai Golkar. "Saya dijadikan sekretaris Pansus LKPJ Bupati oleh ketua DPRD Inhu tanpa konfirmasi," kata Sekretaris Pansus LKPJ Bupati Inhu 2020, Alex dalam rapat tertutup di DPRD Inhu Senin (26/4/2021) yang diterima wartawan dari sumber yang terpercaya.

Terpisah, direktur executive LBH Indragiri Rachman Ardian Maulana SH MH menjelaskan, DPRD Inhu harus melakukan pembahasan LKPJ kepala daerah untuk mengetahui sejauh mana realisasi anggaran selama satu tahun yang lalu. "Dari pembahasan LKPJ oleh DPRD, bisa diketahui dan diukur nilai kinerja dan realisasi program pemerintah setahun terakhir," kata Rachman.

Menurut Rachman, nilai baik atau lapor merah bisa dilakukan oleh DPRD kepada kepala daerah atau mantan kepala daerah dari pembebasan LKPJ. "Jika LKPJ kepala daerah tidak dibahas oleh DPRD, maka saya memberikan nilai rapor merah untuk bupati dan ketua DPRD," ucap Rachman.

Ditegaskan Rachman, dengan tidak dilakukan pembahasan LKPJ Bupati Inhu tahun anggaran 202p, seluruh pihak boleh melakukan pembahasan mengambil alih fungsi DPRD dalam pembahasan LKPJ Bupati Inhu 2020. "DPRD Inhu harus terbuka dan transparan dalam membahas program pemerintah, DPRD merupakan wakil rakyat dan hasil pembahasannya disampaikan kepada rakyat," ucapnya. (nto)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Masyarakat Kota Dumai Berharap Jalan Tol Dumai - Pekanbaru Digratiskan Sementara

Pimcab BRI Dumai Berikan Klarifikasi, M Alfie Syahrin: Kami Senantiasi Berkomitmen untuk Memberikan Layanan Terbaik

Karang Taruna Tunas Karya Laksanakan Goro Massal

Dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat, Dumai Rencana Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan

Berhasil Ungkap Curas Bersama Tim, IPDA Refly Setiawan Harahap Terima Reward dari Kapolres Rohul

Pujian Kapolda Riau Itu Membuat Kerja Tim Program Bersih Lebih Semangat

LPMK Gurun Panjang Gagas Tausiyah Kultum Ramadhan

Sebanyak 9 Desa di Inhu Terima Piagam Penghargaan dari Gubri

Polres Dumai Distribusikan Bansos Berupa 100 Paket Bahan Kebutuhan Pokok

DPC PJS Dumai Akan Menggelar Pengukuhan Pengurus dan Pelatihan Jurnalistik

DISKOMINFOTIK Di panggil sebagai saksi Oleh KEJATI Riau

Gubernur Syamsuar Minta Pelaku UMKM Riau Bisa Berjualan di Rest Area Tol Permai

Terkini +INDEKS

Mandek Dua Tahun, FAP-Tekal Bongkar Dugaan Penghambatan Hukum Kasus Tenaga Kerja

27 Januari 2026
Polres Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Panen Raya Jagung Pipil Jadi Sarana Edukasi Masyarakat
27 Januari 2026
Polres Rohil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five
26 Januari 2026
Perkuat Sinergi Polri dan Komunitas Pelari, Polres Rohil Gelar Green Policing Running Club,
25 Januari 2026
Polres Dumai Laksanakan Pengamanan Konser Kemanusiaan untuk Sumatera dan Palestina di Kota Dumai.
24 Januari 2026
Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan
21 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi Pers dan BUMN, Jalin Kolaborasi Strategis dengan Pelindo Regional I
21 Januari 2026
Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Pagu Anggaran 2026
21 Januari 2026
Polres Rohil Laksanakan Giat Analisa dan Evaluasi Bhabinkamtibmas Serta Arahan
20 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi dengan Imigrasi, Dorong Transparansi dan Pelayanan Publik Berkualitas
19 Januari 2026

Terpopuler +INDEKS

Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan

Dibaca : 1258 Kali
Polsek Bukit Kapur Bongkar Aksi Pencurian Kabel PJU di Akses Gerbang Tol Dumai, Sejumlah Pelaku Diburu
Dibaca : 266 Kali
Persatuan Baraya Sunda Tampilkan Tarian Memukau di Penutupan Dufest Idaman 2025
Dibaca : 394 Kali
Warga NU Pelalawan Dan Masyarakat Aceh Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana Alam Sumatera
Dibaca : 316 Kali
PWMOI Dumai: DUFEST 2025 Bukan Sekadar Festival, Tapi Penggerak Ekonomi Rakyat
Dibaca : 265 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved