• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Riau
  • Inhu

DPRD Tak Membahas LKPJ Anggaran 2020, APBD Inhu Bermasalah

PantauNews

Senin, 26 April 2021 22:55:37 WIB
Cetak
Suwardi Ritonga, SE

INDRAGIRI HULU, PANTAUNEWS.CO.ID - Gonjang-ganjing tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)-Riau tahun 2020 bermasalah, semakin terkuak. Buktinya, hingga saat ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Inhu tidak kunjung membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2020 tersebut.

Padahal, pengajuan pembahasan oleh eksekutif Bupati ke legislatif DPRD tentang LKPJ tahun anggaran 2020 sudah dilakukan pada tanggal 15 Februari 2021 lalu. Bahkan, sesuai aturan, satu bulan setelah ada penyerahan LKPJ dari eksekutif, legislatif wajib membahasnya selesai.

LKPJ Kabupaten Inhu tahun anggaran 2020, diduga sengaja tidak dilakukan pembahasannya oleh DPRD Inhu hingga 26 April 2021 ini, sedangkan pengesahan APBD Inhu tahun anggaran 2020 lalu, juga diketahui tanpa melalui rapat Badan anggaran (Banggar) pasca Verifikasi oleh pemerintah Provinsi, dan SK APBD Inhu yang ditandangani ketua DPRD Inhu Samsudin formatur satu hari jika dilihat dari berita acara Banggar dilakukan sehari usai munculnya SK ketua DPRD Inhu.

Terkait LKPJ Bupati tahun anggaran 2020, Pimpinan DPRD Inhu dikabarkan sudah membentuk Panitia khusus (Pansus) dimana, Pansus yang dibentuk terdiri dari Pansus A dan Pansus B namun, tidak bekerja sesuai dengan tugas Pansus terkait LKPJ Bupati 2020.

Informasi yang dihimpun Senin (26/4/2021), Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Inhu senilai Rp1,4 terliaun tahun anggaran 2020, ada senilai Rp90,2 milyar digunakan untuk keperluan penanganan wabah virus Corona (Covid-19) di wilayah Inhu.

Sedangkan LKPJ Bupati Inhu 2020 diterima oleh DPRD Inhu pada Senin (15/02/2021) lalu dalam sebuah rapat paripurna, tidak diketahui apa hasil kerja pemerintah selama satu tahun, cukup baik atau buruk bisa diketahui apabila LKPJ Bupati Inhu dibahas, diperiksa dan diteliti secara mendalam oleh dua Pansus LKPJ DPRD Inhu tersebut.

"Saya lupa siapa Pansus LKPJ Bupati Inhu tahun anggaran 2020," kata wakil ketua DPRD Inhu H Suwardi Ritonga SE kepada wartawan akhir pekan kemarin.

Namun, dari Pansus A dan Pansus B yang dibentuk oleh pimpinan DPRD Inhu, politisi partai Gerindra itu menyebutkan ketua Pansus LKPJ Bupati Inhu 2020 atas nama Jefri dari partai Hanura dan sekretaris Pansus atas nama Alex dari partai Golkar. "Saya dijadikan sekretaris Pansus LKPJ Bupati oleh ketua DPRD Inhu tanpa konfirmasi," kata Sekretaris Pansus LKPJ Bupati Inhu 2020, Alex dalam rapat tertutup di DPRD Inhu Senin (26/4/2021) yang diterima wartawan dari sumber yang terpercaya.

Terpisah, direktur executive LBH Indragiri Rachman Ardian Maulana SH MH menjelaskan, DPRD Inhu harus melakukan pembahasan LKPJ kepala daerah untuk mengetahui sejauh mana realisasi anggaran selama satu tahun yang lalu. "Dari pembahasan LKPJ oleh DPRD, bisa diketahui dan diukur nilai kinerja dan realisasi program pemerintah setahun terakhir," kata Rachman.

Menurut Rachman, nilai baik atau lapor merah bisa dilakukan oleh DPRD kepada kepala daerah atau mantan kepala daerah dari pembebasan LKPJ. "Jika LKPJ kepala daerah tidak dibahas oleh DPRD, maka saya memberikan nilai rapor merah untuk bupati dan ketua DPRD," ucap Rachman.

Ditegaskan Rachman, dengan tidak dilakukan pembahasan LKPJ Bupati Inhu tahun anggaran 202p, seluruh pihak boleh melakukan pembahasan mengambil alih fungsi DPRD dalam pembahasan LKPJ Bupati Inhu 2020. "DPRD Inhu harus terbuka dan transparan dalam membahas program pemerintah, DPRD merupakan wakil rakyat dan hasil pembahasannya disampaikan kepada rakyat," ucapnya. (nto)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

PWRI Riau Baksos di MDTA Sidomulyo Batu Panjang Bengkalis

Pembagian Takjil BEM SEKODUM, M Ikhsan: Motivasi Kami Generasi Muda Saling Berbagi

Kapolda Riau akan Berikan Pin Emas untuk Aparat dan Relawan yang Mampu Tekan Karhutla

Cegah Penularan Covid-19, Kelurahan Kampung Baru Bagikan Masker Gratis

Komisi III DPRD Inhu Kembali Agendakan RDP Dengan DLH Inhu

KUD se-Kabupaten Kuansing Tetap Akan Bermitra dengan PT GTW

Hadiri Pembukaan Ikan Larangan, Wabup: Jadikan Ini Sebagai Budaya dan Tradisi Desa Sungai Salak

PENGUMUMAN TENDER KERJA SAMA JASA PENGOPERASIAN & PEMELIHARAAN BATCHING PLANT BUKIT TIMAH KOTA DUMAI PT. PEMBANGUNAN DUMAI (PERSERODA)

Penerangan Jalan Sisingamangaraja Akhirnya Terwujud, Warga Pasar Senggol Lega

Group Hadroh Al Jariyah Pangkalan Kerinci Taja Penggalangan Dana Peduli Palestina.

Ismail Sarlata Geram Namanya Dicatut, Desak Media Online Segera Minta Maaf dan Hapus Berita

Personil Satlantas Polres Rohul Terpanggil Bantu Kaum Pra Sejahtera

Terkini +INDEKS

Jaga Kebersihan dan Keindahan Kota Selama Kegiatan MTQ di Bagansiapiapi, DLH Rohil Berlakukan Aturan

13 Desember 2025
Kepemimnan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau, Patut Di Acungi Jempol
13 Desember 2025
Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB
12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 331 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 203 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 345 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1296 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 560 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved