Urun Rembug Ngumpul Bareng Ormas Bersama Kodim 0715/Kendal
KENDAL, PANTAUNEWS.CO.ID - Sebagai bagian dari program pembinaan teritorial, Kodim 0715/Kendal melaksanakan pembinaan Komunikasi Sosial dengan Ormas yang ada di Kabupaten Kendal.
Kegiatan yang di adakan di Aula Makodim 0715/Kendal, Selasa (09/03/21) di buka langsung oleh Komandan Kodim 0715/Kendal Letkol Inf Iman Widhiarto, S.T, dan dihadiri Kepala Staf Kodim, Pasi Intel, Danunit Intel dan perwakilan Ormas Pemuda Pancasila, Banser, Lindu Aji, GMBI, Rajeg Wesi, FKPPI, Elang Pantura, Gibas, Kelabang Hitam, KNPI serta Kokam.
Dalam kesempatan tersebut, Dandim memberikan pemahaman tentang pertahanan negara dan pentingnya menjaga kondusifitas wilayah di Kabupaten Kendal.
Diterangkan Dandim, sebagaimana dituangkan dalam UU No. 3 Tahun 2002 bahwa seluruh warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam pertahanan negara.
Sistem pertahanan kita adalah semesta, artinya semua komponen bangsa terlibat. TNI sebagai komponen utama, Ormas, LSM, Hansip, Karang Taruna dan sebagainya sebagai komponen cadangan, dan sumber daya alam/buatan maupun potensi wilayah lainya sebagai komponen pendukung. Sinergitas ketiga komponen inilah yang mewujudkan ketahanan di masa damai, di masa darurat bencana maupun di masa perang.
“Kita sebagai bagian dari warga negara dan komponen bangsa harus bisa menciptakan stabilitas pertahanan yang kondusifitas Indonesia. Bisa jadi bahwa instabilitas itu justru diciptakan untuk memecah belah dan menghacurkan bangsa kita. Maka sadarlah, tidak mungkin bangsa lain yang akan membangun Indonesia, tapi kita semua”, ujar Dandim.
Ditambahkan pula foundhing father kita 20 Mei 1908 sudah membuka kesadaran untuk bersatu, dan 28 Oktober 1928 bersumpah untuk bersatu, maka 17 Agustus 1945 Indonesia merdeka. Artinya persatuan dan kesatuan merupakan ruh tercapainya kemerdekaan.
Tugas kita kedepan adalah mewujudkan Indonesia sebagai Bangsa Pemenang bukan Pecundang.
Masyarakat Kendal harus lebih militan dalam mewujudkan stabilitas Kendal untuk kemajuan dan kemakmuran Kendal dibanding dengan dengan TNI/Polri yang mungkin hanya berdinas beberapa tahun di Kendal.
"Sinergitas ketiga komponen akan mewujudkan ketahanan dimasa damai, dalam kondiai darurat bencana maupun dalam kondisi perang", pungkas Dandim.
Bapak Sugeng wirausahawan asal Boja yang dijadikan sebagai nara sumber menegaskan kita tinggal di Kabupaten Kendal adalah sebuah keuntungan, karena memiliki bonus demografi. Mari kita kelola Kendal dengan baik, mulai gunung, laut, daratan dan kawasan industri untuk kemajuan dan kemakmuran masyarakat.
“Saya sangat mengapresiasi dan siap mendukung penuh apa yang menjadi wacana Dandim 0715/Kendal dalam menyiapkan dan menyatukan Ormas untuk bersama-sama mengelola bonus demografi Kabupaten Kendal Mari gunakan ilmu, Taqwa, Usaha, Yakin, Ulet dan Lincah (TUYUL) untuk kemajuan dan kemakmuran masyarakat Kendal", ujarnya.
Senada dengan Bpk. Sugeng, Sdr. Seno dari Ormas Lindu Aji juga mengapresiasi Dandim 0715/Kendal. Menurutnya kondusifitas wilayah di Kendal akan mendorong investor untuk berinvestasi di Kab. Kendal. Oleh karena itu komunikasi dan koordinasi antar kelompok harus di dahulukan.
“Lebih baik berbagi dari pada berebut yang pada akhirnya tidak mendapatkan semuanya” ungkapnya. (rls Pendim 0715/Ahmad Nasirin)


Berita Lainnya
FBB Gelar Milad Ke-15 Mengusung Tema Bersinergi Membangun Banten
Anggaran Devisit, Beberapa LSM di Subulussalam Gelar Aksi Penggalangan Dana
Kasat Lantas Polres Bireuen: Tertib Lalu Lintas dan Jaga Protokol Kesehatan
Upacara Tradisi Wisuda Pelepasan Purna Bhakti TA 2023 Polda Riau
Polres Dumai Ciptakan Situasi Kondusif Jelang Perayaan Natal 2022 Dan Tahun Baru 2023
Komitmen Polri Dalam Menciptakan Pemilu Damai 2024, Laksanakan Kegiatan Sosialisasi Menyebarkan Pamflet dan Brosur
Audensi dengan Walikota, DPK ALUN Dumai 'Curhat' Tentang Lingkungan dan Hutan
Laporan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran DPRD Kota Tangerang Dipandang Kurang Objektif
Rehabilitas dan Pemeliharaan Jalan Nelayan Darat Gg. Lestari,Kok Tidak Ada Plang Nama Kontraktor Pemenang ?
Pemuda Tani HKTI Kendal Bersama Pokdakan Kembangkan Budidaya Ikan Gabus
PARA ULAMA USUNG JOKOWI DI 2019-2024
Penyegelan SDN 006 Merupakan Hal yang Dianggap melanggar hukum