• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • News

Langgar Jam Operasional PPKM di Tangerang, Sejumlah Cafe Ditertibkan

PantauNews

Rabu, 10 Maret 2021 18:27:43 WIB
Cetak

TANGERANG, PNTAUNEWS.CO.ID - Petugas gabungan dari Polresta Tangerang, Kodim 05/10 Tigaraksa, dan Satpol PP menggelar giat Cipta Kondisi dan Operasi Yustisi PPKM ke sejumlah titik di wilayah Kabupaten Tangerang.

Patroli skala besar tersebut dilakukan secara mobile, menyisir beberapa lokasi yang dijadikan tempat berkumpulnya masyarakat pada malam hari.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menjelaskan selain untuk mendisiplinkan masyarakat, Operasi Yustisi PPKM ini dilakukan guna mengantisipasi gangguan kamtibmas dan kejahatan konvensional .

“Demi menciptakan situasi yang kondusif khususnya di wilayah hukum Polresta Tangerang,” tutur Wahyu Sabtu (6/3/2021) Malam.

Dalam operasi yustisi tersebut ditertibkan tempat-tempat keramaian seperti warung dan kafe yang melanggar protokol kesehatan dan jam operasional sesuai ketentuan PPKM.

“Terhadap pengelola tempat itu dilakukan peneguran oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang karena masih membuka usahanya diatas jam yang sudah ditentukan yakni jam 21.00 WIB,” terangnya.

“Kami himbau kepada masyarakat, pengelola tempat keramaian agar mematuhi aturan protokol kesehatan serta tidak diperkenankan menjual miras tanpa izin,” tandasnya. (*) 

Penulis: Asep WW/Royani


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Warga Panen Kentang di Lokasi TMMD Reguler Ke 112 Gerlang

Tingginya Tingkat Pengangguran Di Kota Dumai, Forum Peduli Tenaga Kerja Adakan Aksi

Kegiatan Kuliah Kerja Mahasiswa 39 Universitas Sultan Ageng Tirtayasa 2022

Kondisi Semakin Memprihatinkan, Warga Cimone Keluhkan Kali Cisarung

Apical Jalankan Program Budi Daya Kambing dan Pelatihan Penyusunan Rencana Bisnis untuk Kelompok Tani di Dumai

Bau Busuk Akibat Limbah Industri di Bukit Batrem Terkesan Pembiaran.

Tim Gabungan Razia Ruang Sel Rutan Dumai

Gerah Pemberitaan, Walikota Dumai Minta Kroscek Lurah Terkait Proyek di Gurun Panjang

Darurat Corona Diperpanjang, Luhut Siapkan Opsi Mudik

Sahabat Desa Nusantara Kendal Silaturahim Bersama Pemdes Bebengan Boja

Pemberdayaan Masyarakat dengan Membantu Pengembangan Usaha Potensial

Inilah Profil Puan Maharani, Perempuan Pertama Pimpin DPR RI

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 309 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 240 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 389 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved