BLK Pekanbaru dan Dumai Akan Dikelola Pusat
Pekanbaru, PantauNews.co.id - Balai Latihan Kerja (BLK) milik Pemprov Riau yang terdapat di Pekanbaru dan Dumai, pada tahun 2021 akan dikelola oleh pemerintah pusat.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau, Jonli dalam konferensi pers di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Riau di Pekanbaru, Sabtu (11/07/2020).
"Penyerahan pengelolaan BLK ke pusat itu sudah menjadi program kita di tahun 2021. Namun demikian BLK di Rohul akan tetap dikelola oleh Pemerintah Provinsi Riau," katanya.
Jonli menambahkan, hal ini merupakan salah satu visi Gubernur Riau Syamsuar yang menginginkan agar kedua BLK ini bisa diisi dengan kegiatan pelatikan yang berkualitas. Salah satu caranya, BLK ini harus dikelola oleh pusat langsung.
"BLK ini kami yakini nantinya akan lebih aktif melakukan pelatikan dalam rang untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja Riau. Pemerintah pusat juga akan langsung menyusun program-program pelatihannya," tambah Jonli.
Secara lisan, proses serah terima BLK itu sudah disepakati oleh Pemprov Riau dengan Kementerian Ketenagakerjaan. Namun sebelum BLK benar-benar dioperasikan secara penuh oleh pemerintah pusat, maka akan ada tahapan validasi yang akan mereka lakukan. Salah satunya dengan ninjau langsung BLK tersebut. (*)
Sumber: Mediacenter.riau.go.id


Berita Lainnya
Ops Patuh Berjalan Enam Hari, Puluhan Ranmor Ditindak
Serahkan Dana Wakaf ke Masjid Istiqomah, Gubri Ingatkan Tetap Terapkan Prokes 3 M
Berakhirnya Kontrak Chevron, LAMR Siap Kelola Blok Rokan
STIE Mahaputra Riau Sambut Semangat Ramadhan
Imelda: Jagalah Kebersihan dan Buang Sampah Pada Tempatnya
Kadis DLH Inhu: Hasil Uji Lab Belum Keluar, Kita Masih Menunggu
Seruan Bersama Tutup Hiburan Malam di Dumai, Antara Ketegasan dan Koordinasi yang Dipertanyakan
Gubri: Masuk Riau Wajib Ada Hasil Swab
Polres Inhu Razia PETI di Peranap, 66 Bocai Dibakar
Zul AS Video Conference Terkait Covid-19, Syamsuar: di Riau ada Sebanyak 193 ODP dan 51 PDP
Warga Dumai Keluhkan Penyaluran Air PDAM Mati dan Terhambat
DJKI dan Kemenkumham Riau Sosialisasikan Pentingnya Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual