Raih Penghargaan Adipura, Walikota Dumai H Paisal Ukir Sejarah Di Masa Kepemimpinannya
PANTAUNEWS.CO.ID, DUMAI - ?Sejak berdirinya kota Dumai, pada 20 April 1999 lalu, berbagai sejarah telah diraih oleh para pemimpin Kota Dumai, namun untuk penghargaan tertinggi di bidang kebersihan lingkungan perkotaan, baru bisa diukir di masa kepemimpinan Wali Kota Dumai, H. Paisal.
Khidmat Kebersihan, merupakan salah satu program unggulan yang termaktub didalam Dumai Berkhidmat yang telah dicanangkan Wali Kota Dumai, H. Paisal dalam rangka mengatasi permasalahan sampah dan kebersihan lingkungan serta keindahan di Kota Dumai, berhasil mengantarkan Kota Dumai meraih penghargaan Adipura.
Anugerah Adipura sendiri diterima langsung oleh Wali Kota Dumai, H. Paisal yang diserahkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya di Auditorium Dr. Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa (28/2/2023).
Selepas menerima penghargaan Adipura, Wali Kota Dumai, Paisal mengaku sangat bersyukur sekali, yang mana, berkat kerja keras ?stake holder terkait dan seluruh lapisan elemen masyarakat Kota Dumai, dalam mewujudkan Dumai Kota Idaman yang bersih dan asri melalui Khidmat kebersihan, kini berbuah hasil.
"Khidmat kebersihan berbuah manis, dan alhamdulillah Kota Dumai yang kita cintai berhasil meraih penghargaan Adipura perdana, sejak kota Dumai, berdiri," ungkapnya.
H. Paisal mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat, baik itu dinas terkait, maupun masyarakat yang selalu menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan.
Lebih lanjut dijelaskanya, sebagai wujud keseriusan pemerintah dalam mengangai masalah persampahan di kota Dumai, pihaknya telah menyusun dan membuat dasar hukum, seperti penyusunan Peraturan Daerah (Perda) nomor 3 Tahun 2021, tentang pengelolaan sampah, Peraturan Wali kota Nomor 13 tahun 2022, tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas, dan fungsi serta tata kerja unit pelaksana teknis pengelolaan persampahan kelas A pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Dumai.
Tambahnya, ada peraturan wali kota Dumai, Nomor 02 tahun 2022, tentang petunjuk teknis pelaksanaan peraturan daerah Kota Dumai, Nomor 3 tahun 2021 tentang pengelolaan sampah.
Dirinya berharap dengan prestasi yang diraih ini, semakin memotivasi Pemko Dumai dalam hal ini DLH Dumai dan stake holder dalam mengentaskan persoalan sampah.
"Meraih anugrah Adipura ini bukan tugas yang mudah, terlebih mempertahankannya. Semoga dengan perolehan penghargaan ini semakin meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan," pungkasnya.
Turut hadir mendampingi Kepala DLH Kota Dumai, Hj. Dameria.
(Diskominfo Dumai)


Berita Lainnya
Kapolda Riau Irjen Iqbal: Kemampuan Teknis dan Literasi Digital Sangat Penting Dikuasai Bhabinkamtibmas
Terpampang Spanduk di Depan Citimall Dumai "Mohon Lunasi Gaji Kami''
Dirut PT Dearo Ganda Saranatama: Antusias Masyarakat Cukup Tinggi
Ancaman bagi Demokrasi: Praktisi Pers Soroti Somasi Sepihak PT Agro Murni ke Media Dumai
SR Genjot Melati Puluhan Kali, Aksi Bejat SR Terungkap Saat Korban dan Ibunya Nonton TV
Babinsa Kelurahan Bukit Nenas Gelar Rapat Persiapan Sambut Bulan Suci Ramadhan
Kegiatan Jum'at Curhat Bersama Polsek Dumai Kota
Bersihkan Makam Sejarah, Pelindo Dumai Turunkan Alat Berat
Edwar Sanger: Luas Lahan Terbakar Menurun Signifikan
Polisi Sita Barang Bukti Sabu dan Daun Ganja
Polda Riau Lakukan Mutasi Besar Usai 11 Tahanan Kabur, Kapolda Tegaskan Tak Ada Tempat untuk Kelalaian
Wali Kota Dumai Buka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Dan Rembuk Stunting