Raih Penghargaan Adipura, Walikota Dumai H Paisal Ukir Sejarah Di Masa Kepemimpinannya
PANTAUNEWS.CO.ID, DUMAI - ?Sejak berdirinya kota Dumai, pada 20 April 1999 lalu, berbagai sejarah telah diraih oleh para pemimpin Kota Dumai, namun untuk penghargaan tertinggi di bidang kebersihan lingkungan perkotaan, baru bisa diukir di masa kepemimpinan Wali Kota Dumai, H. Paisal.
Khidmat Kebersihan, merupakan salah satu program unggulan yang termaktub didalam Dumai Berkhidmat yang telah dicanangkan Wali Kota Dumai, H. Paisal dalam rangka mengatasi permasalahan sampah dan kebersihan lingkungan serta keindahan di Kota Dumai, berhasil mengantarkan Kota Dumai meraih penghargaan Adipura.
Anugerah Adipura sendiri diterima langsung oleh Wali Kota Dumai, H. Paisal yang diserahkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya di Auditorium Dr. Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa (28/2/2023).
Selepas menerima penghargaan Adipura, Wali Kota Dumai, Paisal mengaku sangat bersyukur sekali, yang mana, berkat kerja keras ?stake holder terkait dan seluruh lapisan elemen masyarakat Kota Dumai, dalam mewujudkan Dumai Kota Idaman yang bersih dan asri melalui Khidmat kebersihan, kini berbuah hasil.
"Khidmat kebersihan berbuah manis, dan alhamdulillah Kota Dumai yang kita cintai berhasil meraih penghargaan Adipura perdana, sejak kota Dumai, berdiri," ungkapnya.
H. Paisal mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat, baik itu dinas terkait, maupun masyarakat yang selalu menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan.
Lebih lanjut dijelaskanya, sebagai wujud keseriusan pemerintah dalam mengangai masalah persampahan di kota Dumai, pihaknya telah menyusun dan membuat dasar hukum, seperti penyusunan Peraturan Daerah (Perda) nomor 3 Tahun 2021, tentang pengelolaan sampah, Peraturan Wali kota Nomor 13 tahun 2022, tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas, dan fungsi serta tata kerja unit pelaksana teknis pengelolaan persampahan kelas A pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Dumai.
Tambahnya, ada peraturan wali kota Dumai, Nomor 02 tahun 2022, tentang petunjuk teknis pelaksanaan peraturan daerah Kota Dumai, Nomor 3 tahun 2021 tentang pengelolaan sampah.
Dirinya berharap dengan prestasi yang diraih ini, semakin memotivasi Pemko Dumai dalam hal ini DLH Dumai dan stake holder dalam mengentaskan persoalan sampah.
"Meraih anugrah Adipura ini bukan tugas yang mudah, terlebih mempertahankannya. Semoga dengan perolehan penghargaan ini semakin meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan," pungkasnya.
Turut hadir mendampingi Kepala DLH Kota Dumai, Hj. Dameria.
(Diskominfo Dumai)


Berita Lainnya
Warga Inhu Mengeluh, Ruas Jalan Penghubung Dua Kabupaten Rusak Berat
Bupati Rohul H Sukiman Hadiri Expo Pengawasan Intern 2023 di Jakarta
Kejati Ambil Alih Penanganan Kasus Korupsi di Bagian Protokol Setda Inhu
Kabareskrim Apresiasi Kinerja Polda Riau dalam Penanganan Karhutla, Minta Tindak Tegas Pelaku Pembakaran
DPRD Rohul Laksanakan Sidang Paripurna Dalam Rangka HUT Rokan Hulu Ke 23 Tahun 2022
Ratusan Buruh Perkebunan PT PIS Perkasa II Mogok dan Unjuk Rasa Ke DPRD Rohul
KAMMI Riau Aksi di DPRD Riau, Tuntut Permendikbud 30/2021 Dicabut
Atasi Karhutla, Babinsa Se-Kecamatan Bukit Kapur Konvoi Patroli
Wako Paisal Apresiasi Paguyuban Pujakesuma Dumai, Komitmen Akan Bangun Panggung Budaya Nasional
Sambut Hari Jadi Provinsi Riau Ke-66, Pegawai Rutan Rengat Kenakan Pakaian Adat Melayu
Polsek Peranap Ringkus Dua Pelaku Pembobol Rumah
7 Tersangka Tipikor Dipindahkan dari Rohul ke Lapas Sialang Bungkuk Pekanbaru