PPKM Tahap 2, Pemkab Bekasi Perbanyak Pelacakan Kasus Covid-19
BEKASI, PANTAUNEWS.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Bekasi memperbanyak pelacakan kasus Covid-19 pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap dua yang mana saat ini PPKM telah diperpanjang selama dua pekan dari 26 Januari hingga 8 Februari 2021.
Perpanjangan PPKM telah menjadi Surat Keputusan Bupati Bekasi Nomor 360/Kep.97-BPBD/2021 menindaklanjuti Keputusan Gubernur Jabar Nomor:443/Kep.33-Hukham/2021.
Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah mengatakan pelaksanaan PPKM mengikuti kebijakan pemerintah pusat sesuai Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2021 serta keputusan gubernur.
Pada PPKM tahap kedua, operasional mal dan pusat perbelanjaan ditambah menjadi sampai pukul 20.00 WIB dari sebelumnya hanya sampai pukul 19.00 WIB. Alamsyah menyatakan, Pemkab Bekasi akan melakukan pengetatan disektor kesehatan dengan memperbanyak pelacakan kasus.
Berdasarkan hasil rapat pemerintah daerah, perangkat daerah diminta untuk fokus mengendalikan penyebaran Covid-19 pada klaster kawasan industri.
"Arahan Pak Sekda tadi kita akan maksimalkan pelacakan di kawasan hingga 8 Februari nanti. Beda dengan tahun lalu, pelacakan kali ini akan dilakukan secara acak sesuai laporan yang diterima oleh perusahaan," katanya dilansir dari Antara, Rabu (27/1/2021).
Dia menyatakan, seluruh masyarakat di Kabupaten Bekasi tentu dapat memahami dan melaksanakan PPKM dalam upaya pengendalian penyebaran Covid-19. (*)
Penulis: Dimas


Berita Lainnya
'Perangi Corana', IPDK dan PK KNPI Dumai Kota Turun Langsung ke Masyarakat
Pukat UGM Duga Persekongkolan Dibalik Revisi UU KPK.
Masih Belum Ada Pebalap Repsol Honda yang Layak Gantikan Marquez
Dumai Expo 2019 Berakhir, Malam Penutupan Para Pedagang Stand Bazar Banting Harga
Mengimplementasikan Polri Hadir Ditengah Masyarakat, Polres Dumai Adakan Kegiatan Jumat Berkah
Proyek Roro Dumai-Melaka akan Lakukan Uji Coba di Bulan September 2019.
Jaksa Agung : Tidak ada Kompromi Untuk Jaksa yang terlibat Kasus Korupsi
Dipicu RUU Ekstradisi, 100 Ribu Warga Hongkong Lakukan Demonstrasi Sebagai Bentuk Protes
Masjid Raudatul Jannah Sembilah 4 Ekor Sapi dan 2 Ekor Kambing
Diduga Jadi Tempat Judi, Gelper di Pangkalan Kerinci Hanya Kantongi Izin Permainan Anak
Kampanye Paisal di Dumai Timur: Wujudkan UMKM dan Infrastruktur yang Maju
Anggota DPRD Kota Tangerang Pertanyakan Realiasi Rapat Koordinasi Tentang Longsornya Bangunan BSI