PPKM Tahap 2, Pemkab Bekasi Perbanyak Pelacakan Kasus Covid-19
BEKASI, PANTAUNEWS.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Bekasi memperbanyak pelacakan kasus Covid-19 pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap dua yang mana saat ini PPKM telah diperpanjang selama dua pekan dari 26 Januari hingga 8 Februari 2021.
Perpanjangan PPKM telah menjadi Surat Keputusan Bupati Bekasi Nomor 360/Kep.97-BPBD/2021 menindaklanjuti Keputusan Gubernur Jabar Nomor:443/Kep.33-Hukham/2021.
Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah mengatakan pelaksanaan PPKM mengikuti kebijakan pemerintah pusat sesuai Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2021 serta keputusan gubernur.
Pada PPKM tahap kedua, operasional mal dan pusat perbelanjaan ditambah menjadi sampai pukul 20.00 WIB dari sebelumnya hanya sampai pukul 19.00 WIB. Alamsyah menyatakan, Pemkab Bekasi akan melakukan pengetatan disektor kesehatan dengan memperbanyak pelacakan kasus.
Berdasarkan hasil rapat pemerintah daerah, perangkat daerah diminta untuk fokus mengendalikan penyebaran Covid-19 pada klaster kawasan industri.
"Arahan Pak Sekda tadi kita akan maksimalkan pelacakan di kawasan hingga 8 Februari nanti. Beda dengan tahun lalu, pelacakan kali ini akan dilakukan secara acak sesuai laporan yang diterima oleh perusahaan," katanya dilansir dari Antara, Rabu (27/1/2021).
Dia menyatakan, seluruh masyarakat di Kabupaten Bekasi tentu dapat memahami dan melaksanakan PPKM dalam upaya pengendalian penyebaran Covid-19. (*)
Penulis: Dimas


Berita Lainnya
Mencetak Jurnalis Yang Profesional Dan Berdaya Saing.
Aktivis GAMARI Soroti Proyek Green House Pekanbaru, Yunus: Sebelum Kami Layangkan Laporan, Mohon Ditindak
Demi Keberhasilan Pembangunan, Bupati Rohil Minta OPD Serius Jalankan Tiga Hal
Pasar Pemenang Penghargaan Nasional Terabaikan
Aliansi LSM Peduli Pendidikan Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa
Pembangunan Kios Kawasan Kuliner Jayamukti, Apakah Proyek ini Sudah Sesuai Kajian?
Jaga Selat Malaka dari Kejahatan, Polda Riau Ajak Polis Kontijen Bekerja Sama
Festival Lampu Colok se-Kota Dumai Tahun 2024
Pedagang Taman Bukit Galangang Minta Kejelasan Batas Penutupan Terkait Dampak Corona
Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung
Ketua PWRI Dumai Soroti Hewan Buas Sudah Ancam Jiwa Warga
Polres Dumai Laksanakan Binluh Guna Mengantisipasi penyebaran faham radikalisme dan anti Pancasila serta tindak kejahatan terorisme