Penggunaan Vaksin Covid-19 Sinovac, MUI: Hukumnya Suci dan Halal
JAKARTA, PANTAUNEWS.CO.ID - Majelis Ulama Indonesia (MUI) memutuskan vaksin Covid-19 Sinovac halal. Hal ini diumumkan usai menggelar rapat pleno terkait fatwa vaksin Covid-19 Sinovac, Jumat (8/1/2021) siang.
Rapat tersebut dimulai pukul 14.42 WIB di kantor MUI pusat secara offline atau tatap muka.
"Setelah dilakukan diskusi yang cukup panjang berdasarkan paparan tim auditor, menyepakati bahwa vaksin Covid-19 yang diproduksi Sinovac Life Sciences Co yang diajukan sertifikasinya oleh badan POM, hukumnya suci dan halal," kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam, soal fatwa vaksin Covid-19 Sinovac, Jakarta, Jumat (8/1/2021).
Keputusan fatwa
Kehalalan vaksin CoronaVac ini sudah lama ditunggu masyarakat dan umat seiring berjalannya pemberian izin penggunaan darurat/EUA antivirus Corona produksi perusahaan Sinovac tersebut dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Namun, untuk aspek ketoyibannya masih menunggu BPOM.
Izin EUA (emergency use authorization) dan fatwa halal MUI untuk CoronaVac akan menjadi lampu hijau penggunaan vaksin Covid-19 Sinovac agar bisa disuntikkan kepada masyarakat dan umat Islam. ***


Berita Lainnya
BKPSDM Tegaskan Proses Penunjukan Plt Kepala BPKAD Berdasarkan UU No. 30 Tahun 2014
Wujudkan Pembangunan SDM, Dinkes Dumai Optimis Berikan Jaminan Kesehatan yang Optimal
Apical Group Gelar Penyuluhan dan Berikan PMT untuk Pencegahan Stunting di Dumai
Pendistribusian Oksigen, Vaksin dan Donor darah, Panglima Komando Armada I: Mendukung Program Pemerintah Dalam Kegiatan Kemanusiaan.
Penjelasan Resmi Terkait Penonaktifan Sementara dr. Anardo Eka Putra dari Jabatan Dirut RSUD Madani
Gelar Operasi Patuh Lancang Kuning Tahun 2025, Polres Rohil Beri Lat Pra ke Personel
Pendistribusian Oksigen, Vaksin dan Donor darah, Panglima Komando Armada I: Mendukung Program Pemerintah Dalam Kegiatan Kemanusiaan.
Tingkatkan Kesehatan Pekerja, PT KPI RU II Dumai Bagikan Cold Pressed Juice
Gandeng PMI , Apical Dumai Gelar Donor Darah
Kegiatan Aksi Donor Darah Bank Aceh Syariah Bireun Sesuai Protokol Kesehatan Covid-19
Kasus Pasien COVID-19 Mencapai 24 Orang, Tim Gugus Tugas Bireuen Imbau Terus Waspada
Ketum PWRI Nilai Ajakan Erick Tohir masyarakat sumbangkan vitamin permalukan presiden