• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Kesehatan

Pemprov Banten Gelar Rakor Penanggulangan Covid-19

PantauNews

Selasa, 02 Februari 2021 10:47:02 WIB
Cetak

SERANG, PANTAUNEWS.CO.ID -  Gubernur Banten, Wahidin Halim yang diwakili Sekretaris Daerah, Al Muktabar, menggelar telekonferensi Rapat Koordinasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Penanganan Covid-19 pada Minggu ( 31/1/21) yang dilaksanakan di kantor KP3B Curug, Kota Serang, Banten.

Dalam kesempatan itu, Sekda Al Muktabar  mengungkapkan,  bahwa Provinsi Banten akan melaksanakan arahan penanggulangan covid 19 dari pemerintah pusat dan telah memiliki Peraturan Daerah Penanggulangan Covid-19 yang telah disetujui oleh DPRD Provinsi Banten dan Pemerintah
Provinsi Banten akan melaksanakan dengan sebaik-baiknya," ungkap Sekda.

Sementara itu di Jakarta, dalam arahannya, Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, penularan Covid-19 perlu dicegah untuk menghindari munculnya varian baru yang lebih berbahaya, penegakan disiplin aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) wajib dilaksanakan, perluasan operasi yustisi protokol kesehatan, serta edukasi penggunaan masker dan cuci tangan secara benar.

TERKAIT
  • Jubir Luhut: 500 TKA China Dibutuhkan untuk Mempercepat Pembangunan Smelter
  • Masyarakat bisa memperpanjang SIM hingga akhir Agustus 2020.
  • Peringatan Keras Presiden pada Kementerian yang Kinerjanya Tak Menujukkan Adanya Perasaan Krisis Dalam Penanganan Covid-19

Sebagai informasi,  Gubernur Banten pada tanggal 25 Januari 2021, telah menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Provinsi Banten mulai tanggal 26 Januari sampai dengan 8 Februari 2021.

Sementara itu Peraturan Daerah Provinsi Banten tentang Penanggulangan Covid-19 yang telah disetujui bersama DPRD Provinsi Banten pada hari Kamis, 28 Januari 2021, saat ini sedang proses register ke Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri.

Rakor penegakan disiplin protokol kesehatan dan penanganan Covid-19,  juga dihadiri oleh Kepala Kejati Provinsi Banten Asep Nana Mulyana, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Banten A Bazari Syam, Danrem 064 Maulana Yusuf Brigjen TNI Gumuruh Winardjatmiko, Polda Banten dan Kepala Satpol PP Agus Supriyadi. R.M. (*)

Penulis: Soleh


 Editor : Dedi Saputra

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Klarifikasi BKPSDM Pekanbaru Terkait Penunjukan Dedy Khairul Ray sebagai Plh Direktur RSD Madani

Walikota dan Kadinkes Dumai Apreasiasi Khitanan Massal Sempenan Peringatan HKGB ke-71 Tahun

Tingkatkan Kesehatan Pekerja, PT KPI RU II Dumai Bagikan Cold Pressed Juice

BSI KCP Bagansiapiapi Sosialisasi Pembiayaan Perbankan Syariah untuk Dosen STAI Ar-Ridho

Berbagi Berkah Ramadhan, PT KPI RU Dumai Bagikan Ratusan Takjil Untuk Masyarakat

ALODOKTER Dukung Percepatan Vaksinasi Lewat Pelatihan Vaksinator

Bupati Rohul Mengikuti Arahan Dari Presiden RI Secara Virtual

Dinas Kesehatan Kota Dumai Laksanakan program Mobile Voluntary Conseling and Test HIV, Yang Menyasar kelompok beresiko.

Polres Rohil dan Pemerintah Daerah Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Kabupaten Rokan Hilir 2025

Ketua TP PKK Rohil Hj Basyariah Dampingi Kunjungan TP PKK Riau ke Rohil

Pemberian Makanan Tambahan kepada Ibu Hamil Dalam Upaya Pencegahan Stunting

Tak Lupakan Jasa dan Pengabdian, Polres Dumai Datangi Rumah Purnawirawan serta Personel yang Berjuang Melawan Penyakit

Terkini +INDEKS

FSPMI Dumai Laporkan Mitra RS Awal Bros ke Pengawas Ketenagakerjaan, Diduga Bayar Upah di Bawah UMK dan Langgar Aturan Lembur

29 Juli 2026
Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa
29 Juli 2026
Aparat Bongkar Dugaan Penimbunan Miras Berpita Cukai Palsu Senilai Rp12,55 Miliar di Bali
29 Juli 2026
Bipartit Gagal Dua Kali, FSPMI Dumai Bawa Sengketa PHK PT Tridaya Dimensi Indonesia ke Disnaker
29 Juli 2026
PT ITA dan Pemkab Siak Tanam 5.000 Mangrove, Perkuat Kolaborasi Jaga Pesisir
28 Juli 2026
Ketua Petani Plasma Rohil Zulfakar Tuntut Kejelasan Data, Transparansi
28 Juli 2026
DKPP Dumai Luncurkan LENTERA, Inovasi Edukasi Pertanian untuk Cetak Generasi Petani Muda
28 Juli 2026
Perkuat Pemahaman Personel Polres Dumai terhadap KUHP, KUHAP, dan Perubahan UU Kepolisian
28 Juli 2026
Rapat Lanjutan Banggar DPRD Rohil Bersama Inspektorat, Dlh, Disdik dan Camat Pasir Limau Kapas
28 Juli 2026
Banggar DPRD Rohil Laksanakan Rapat Lanjutan Bersama TAPD dan OPD
28 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 328 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 311 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 244 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 359 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 396 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved