Klarifikasi BKPSDM Pekanbaru Terkait Penunjukan Dedy Khairul Ray sebagai Plh Direktur RSD Madani
PANTAUNEWS, PEKANBARU - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Irwan Suryadi, SE., MM, menanggapi kabar kekisruhan seputar penunjukan Dedy Khairul Ray sebagai Pelaksana Harian (Plh) Direktur Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani menggantikan sementara dr. AEP. Dalam pernyataannya, Irwan menegaskan bahwa pergantian sementara tersebut telah sesuai aturan dan tidak menimbulkan gejolak di lingkungan ASN.
Irwan menjelaskan, keputusan tersebut mengacu pada Pasal 31 Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. "Keputusan ini bertujuan mempermudah proses pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan yang bersangkutan," ujarnya, Rabu (6/11/2023).
Fakta-fakta Pelanggaran Disiplin
Irwan memaparkan sejumlah alasan yang mendasari keputusan tersebut:
1. Ketidakhadiran dalam rapat dan kegiatan upacara oleh dr. AEP.
2. Kinerja yang belum mencapai standar yang diharapkan.
3. Pengambilan keputusan dan pelaksanaan kegiatan di RSD Madani tanpa perencanaan yang melibatkan Dewan Pengawas (Dewas).
4. Keluhan dari pihak ketiga terkait pembayaran kegiatan yang belum tertuang dalam RBA/RBK.
5. Belum terselesaikannya tindak lanjut beberapa temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
"Tim Penjatuhan Hukum Disiplin menyimpulkan adanya pelanggaran disiplin berat. Oleh karena itu, kami mengajukan persetujuan teknis ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk penjatuhan sanksi," jelas Irwan.
Penunjukan Pelaksana Harian Sesuai Aturan
Untuk menghindari kekosongan jabatan dan menjaga kelancaran layanan administrasi, Dedy Khairul Ray ditunjuk sebagai Plh dengan batas kewenangan tertentu. Irwan menegaskan bahwa langkah ini telah sesuai dengan Permenpan RB Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pola Karir dan Surat Edaran BKN Nomor 2 Tahun 2019 tentang Kewenangan Pelaksana Harian.
Dengan adanya penunjukan Plh ini, diharapkan pelayanan di RSD Madani tetap berjalan lancar hingga adanya keputusan lebih lanjut.


Berita Lainnya
Polres Rohil Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025
Tragedi di Dream Box, Polisi Tepis Isu Over Dosis, Kematian Anggota Polres Dumai Masih Misterius
Rohil Masuk Zona Merah, Setelah Penambahan 18 orang Positif Covid -19
Dinas Kesehatan Kota Dumai Laksanakan program Mobile Voluntary Conseling and Test HIV, Yang Menyasar kelompok beresiko.
Jawa Barat Ubah Strategi Penanganan Covid - 19, Begini Penjelasan Ridwan Kamil
Apical Grup Dumai Tunjukkan Kepedulian Pada Tenaga Medis
Instruksi Bupati dan Wakil Bupati, DLH Rohil Langsung Tancap Gas Percantik Ibukota Bagansiapiapi
Peringatan HUT ke-73, IDI Dumai juga Salurkan Ratusan Paket Sembako
Walaupun diguyur Hujan Deras, Tim Satgas Dlh Rohil Tetap Semangat Untuk Membersihkan Sampah Perkarangan Rumah Warga
Tips Menjaga Kesehatan di Musim Panas, Ini yang harus anda lakukan
PT Pelindo I Dumai Salurkan Bantuan Sosial untuk Masyarakat Terdampak Covid-19
Gelar Operasi Patuh Lancang Kuning Tahun 2025, Polres Rohil Beri Lat Pra ke Personel