Klarifikasi BKPSDM Pekanbaru Terkait Penunjukan Dedy Khairul Ray sebagai Plh Direktur RSD Madani
PANTAUNEWS, PEKANBARU - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Irwan Suryadi, SE., MM, menanggapi kabar kekisruhan seputar penunjukan Dedy Khairul Ray sebagai Pelaksana Harian (Plh) Direktur Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani menggantikan sementara dr. AEP. Dalam pernyataannya, Irwan menegaskan bahwa pergantian sementara tersebut telah sesuai aturan dan tidak menimbulkan gejolak di lingkungan ASN.
Irwan menjelaskan, keputusan tersebut mengacu pada Pasal 31 Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. "Keputusan ini bertujuan mempermudah proses pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan yang bersangkutan," ujarnya, Rabu (6/11/2023).
Fakta-fakta Pelanggaran Disiplin
Irwan memaparkan sejumlah alasan yang mendasari keputusan tersebut:
1. Ketidakhadiran dalam rapat dan kegiatan upacara oleh dr. AEP.
2. Kinerja yang belum mencapai standar yang diharapkan.
3. Pengambilan keputusan dan pelaksanaan kegiatan di RSD Madani tanpa perencanaan yang melibatkan Dewan Pengawas (Dewas).
4. Keluhan dari pihak ketiga terkait pembayaran kegiatan yang belum tertuang dalam RBA/RBK.
5. Belum terselesaikannya tindak lanjut beberapa temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
"Tim Penjatuhan Hukum Disiplin menyimpulkan adanya pelanggaran disiplin berat. Oleh karena itu, kami mengajukan persetujuan teknis ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk penjatuhan sanksi," jelas Irwan.
Penunjukan Pelaksana Harian Sesuai Aturan
Untuk menghindari kekosongan jabatan dan menjaga kelancaran layanan administrasi, Dedy Khairul Ray ditunjuk sebagai Plh dengan batas kewenangan tertentu. Irwan menegaskan bahwa langkah ini telah sesuai dengan Permenpan RB Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pola Karir dan Surat Edaran BKN Nomor 2 Tahun 2019 tentang Kewenangan Pelaksana Harian.
Dengan adanya penunjukan Plh ini, diharapkan pelayanan di RSD Madani tetap berjalan lancar hingga adanya keputusan lebih lanjut.


Berita Lainnya
Apical Group Gelar Penyuluhan dan Berikan PMT untuk Pencegahan Stunting di Dumai
Satu Pasien Covid-19 dari Inhil Dinyatakan Sembuh
Bupati Rohul Mengikuti Arahan Dari Presiden RI Secara Virtual
Polres Dumai Berikan Bucket Bunga Kepada Purnawirawan, Warakawuri dan Personil Polres Dumai Yang Sedang Sakit
Air Sultan Raumah Resmi Hadir di Riau: Promosi di Dumai Kenalkan Manfaat Kesehatan Air Alkali pH Tinggi
Penggunaan Vaksin Covid-19 Sinovac, MUI: Hukumnya Suci dan Halal
Tips Menjaga Kesehatan di Musim Panas, Ini yang harus anda lakukan
Wali Kota Dumai, H. Paisal, SKM, MARS Hadiri Peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-58
Kapolres Rohil Pimpin Pertemuan Antisipasi Aksi Demo GERAM Jilid III, PT PHR Sepakati Bangun Jalan 15 Km
Hadiri Munas Asosiasi Daerah Penghasil Migas, Bupati Rohil Dorong Energi Terbarukan
Bakti Sosial Kepada Masyarakat, GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 18 Warga Kurang Mampu
Wujudkan Pembangunan SDM, Dinkes Dumai Optimis Berikan Jaminan Kesehatan yang Optimal