• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Kesehatan
  • Pekanbaru

Klarifikasi BKPSDM Pekanbaru Terkait Penunjukan Dedy Khairul Ray sebagai Plh Direktur RSD Madani

PantauNews

Kamis, 14 November 2024 18:48:07 WIB
Cetak

PANTAUNEWS, PEKANBARU - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Irwan Suryadi, SE., MM, menanggapi kabar kekisruhan seputar penunjukan Dedy Khairul Ray sebagai Pelaksana Harian (Plh) Direktur Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani menggantikan sementara dr. AEP. Dalam pernyataannya, Irwan menegaskan bahwa pergantian sementara tersebut telah sesuai aturan dan tidak menimbulkan gejolak di lingkungan ASN. 

Irwan menjelaskan, keputusan tersebut mengacu pada Pasal 31 Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. "Keputusan ini bertujuan mempermudah proses pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan yang bersangkutan," ujarnya, Rabu (6/11/2023). 

Fakta-fakta Pelanggaran Disiplin
Irwan memaparkan sejumlah alasan yang mendasari keputusan tersebut: 

1. Ketidakhadiran dalam rapat dan kegiatan upacara oleh dr. AEP.


2. Kinerja yang belum mencapai standar yang diharapkan.


3. Pengambilan keputusan dan pelaksanaan kegiatan di RSD Madani tanpa perencanaan yang melibatkan Dewan Pengawas (Dewas).


4. Keluhan dari pihak ketiga terkait pembayaran kegiatan yang belum tertuang dalam RBA/RBK.


5. Belum terselesaikannya tindak lanjut beberapa temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).



"Tim Penjatuhan Hukum Disiplin menyimpulkan adanya pelanggaran disiplin berat. Oleh karena itu, kami mengajukan persetujuan teknis ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk penjatuhan sanksi," jelas Irwan. 

Penunjukan Pelaksana Harian Sesuai Aturan
Untuk menghindari kekosongan jabatan dan menjaga kelancaran layanan administrasi, Dedy Khairul Ray ditunjuk sebagai Plh dengan batas kewenangan tertentu. Irwan menegaskan bahwa langkah ini telah sesuai dengan Permenpan RB Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pola Karir dan Surat Edaran BKN Nomor 2 Tahun 2019 tentang Kewenangan Pelaksana Harian. 

Dengan adanya penunjukan Plh ini, diharapkan pelayanan di RSD Madani tetap berjalan lancar hingga adanya keputusan lebih lanjut.


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Apical Grup Dumai Tunjukkan Kepedulian Pada Tenaga Medis

Obat Herbal Efektif Membantu Pengelolaan Penyakit Darah Tinggi

Kasus Pasien COVID-19 Mencapai 24 Orang, Tim Gugus Tugas Bireuen Imbau Terus Waspada

Walaupun diguyur Hujan Deras, Tim Satgas Dlh Rohil Tetap Semangat Untuk Membersihkan Sampah Perkarangan Rumah Warga

PT KPI Unit Dumai Fokus Tangani Masyarakat Terdampak

KH Hamdani: Program GJB Pemuda Sintong Bermanfaat dan Membantu Meringankan Bagi Masyarakat Yang Kurang Mampu

Dukung Program Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Turun Langsung Cek Pekarangan Bergizi

Bakti Sosial Kepada Masyarakat, GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 18 Warga Kurang Mampu

Aksi Donor Darah Akbar HUT Ke-47 Tahun Bank Aceh Syariah Bireuen Ramai Peminat

Penggunaan Vaksin Covid-19 Sinovac, MUI: Hukumnya Suci dan Halal

RSUD dr Suhartman Mars Dumai Sosialisasikan Kanal Pengaduan SP4N - LAPOR

Pemkab Rohil Akan Segera Perbaiki Jembatan Penghubung Jalan Poros Sungai Daun Tahun 2026

Terkini +INDEKS

FSPMI Dumai Laporkan Mitra RS Awal Bros ke Pengawas Ketenagakerjaan, Diduga Bayar Upah di Bawah UMK dan Langgar Aturan Lembur

29 Juli 2026
Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa
29 Juli 2026
Aparat Bongkar Dugaan Penimbunan Miras Berpita Cukai Palsu Senilai Rp12,55 Miliar di Bali
29 Juli 2026
Bipartit Gagal Dua Kali, FSPMI Dumai Bawa Sengketa PHK PT Tridaya Dimensi Indonesia ke Disnaker
29 Juli 2026
PT ITA dan Pemkab Siak Tanam 5.000 Mangrove, Perkuat Kolaborasi Jaga Pesisir
28 Juli 2026
Ketua Petani Plasma Rohil Zulfakar Tuntut Kejelasan Data, Transparansi
28 Juli 2026
DKPP Dumai Luncurkan LENTERA, Inovasi Edukasi Pertanian untuk Cetak Generasi Petani Muda
28 Juli 2026
Perkuat Pemahaman Personel Polres Dumai terhadap KUHP, KUHAP, dan Perubahan UU Kepolisian
28 Juli 2026
Rapat Lanjutan Banggar DPRD Rohil Bersama Inspektorat, Dlh, Disdik dan Camat Pasir Limau Kapas
28 Juli 2026
Banggar DPRD Rohil Laksanakan Rapat Lanjutan Bersama TAPD dan OPD
28 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 328 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 311 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 244 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 359 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 396 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved