Klarifikasi BKPSDM Pekanbaru Terkait Penunjukan Dedy Khairul Ray sebagai Plh Direktur RSD Madani
PANTAUNEWS, PEKANBARU - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Irwan Suryadi, SE., MM, menanggapi kabar kekisruhan seputar penunjukan Dedy Khairul Ray sebagai Pelaksana Harian (Plh) Direktur Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani menggantikan sementara dr. AEP. Dalam pernyataannya, Irwan menegaskan bahwa pergantian sementara tersebut telah sesuai aturan dan tidak menimbulkan gejolak di lingkungan ASN.
Irwan menjelaskan, keputusan tersebut mengacu pada Pasal 31 Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. "Keputusan ini bertujuan mempermudah proses pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan yang bersangkutan," ujarnya, Rabu (6/11/2023).
Fakta-fakta Pelanggaran Disiplin
Irwan memaparkan sejumlah alasan yang mendasari keputusan tersebut:
1. Ketidakhadiran dalam rapat dan kegiatan upacara oleh dr. AEP.
2. Kinerja yang belum mencapai standar yang diharapkan.
3. Pengambilan keputusan dan pelaksanaan kegiatan di RSD Madani tanpa perencanaan yang melibatkan Dewan Pengawas (Dewas).
4. Keluhan dari pihak ketiga terkait pembayaran kegiatan yang belum tertuang dalam RBA/RBK.
5. Belum terselesaikannya tindak lanjut beberapa temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
"Tim Penjatuhan Hukum Disiplin menyimpulkan adanya pelanggaran disiplin berat. Oleh karena itu, kami mengajukan persetujuan teknis ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk penjatuhan sanksi," jelas Irwan.
Penunjukan Pelaksana Harian Sesuai Aturan
Untuk menghindari kekosongan jabatan dan menjaga kelancaran layanan administrasi, Dedy Khairul Ray ditunjuk sebagai Plh dengan batas kewenangan tertentu. Irwan menegaskan bahwa langkah ini telah sesuai dengan Permenpan RB Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pola Karir dan Surat Edaran BKN Nomor 2 Tahun 2019 tentang Kewenangan Pelaksana Harian.
Dengan adanya penunjukan Plh ini, diharapkan pelayanan di RSD Madani tetap berjalan lancar hingga adanya keputusan lebih lanjut.


Berita Lainnya
Gandeng PMI , Apical Dumai Gelar Donor Darah
Tips Menjaga Kesehatan di Musim Panas, Ini yang harus anda lakukan
Tragedi di Dream Box, Polisi Tepis Isu Over Dosis, Kematian Anggota Polres Dumai Masih Misterius
Kodim 0230 Dumai Adakan Vaksin Tahap ll, Aman Dan Halal
Pemberian Makanan Tambahan kepada Ibu Hamil Dalam Upaya Pencegahan Stunting
Kapolres Rohil Pimpin Pertemuan Antisipasi Aksi Demo GERAM Jilid III, PT PHR Sepakati Bangun Jalan 15 Km
Penjelasan Resmi Terkait Penonaktifan Sementara dr. Anardo Eka Putra dari Jabatan Dirut RSUD Madani
Instruksi Bupati dan Wakil Bupati, DLH Rohil Langsung Tancap Gas Percantik Ibukota Bagansiapiapi
Walikota dan Kadinkes Dumai Apreasiasi Khitanan Massal Sempenan Peringatan HKGB ke-71 Tahun
Penggunaan Vaksin Covid-19 Sinovac, MUI: Hukumnya Suci dan Halal
Kapolres Rohil Pimpin Langsung Upacara Peringatan Hari Pohon Nasional Dan Gerakan Menanam 21.000 Pohon
Update Covid-19 Kabupaten Bekasi: Sebanyak 13.513 Kasus, Tingkat Kesembuhan Mencapai 92 Persen