• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Riau
  • Pekanbaru

Larshen Yunus Ternyata Tidak Sendiri,

Dua Pakar Hukum Kondang ini Siap Dampingi Ketua PP GAMARI Usut Tuntas 'Misteri Pergubri'

PantauNews

Sabtu, 25 Desember 2021 21:41:21 WIB
Cetak

PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID -- Bertempat disalah satu bilangan Kafe Jalan Kaharuddin Nasution, hari ini Sabtu (25/12/2021), Aktivis Larshen Yunus bertemu dengan dua orang ahli di bidangnya masing-masing yakni Drs Wahyudi El Panggabean MH dan Dr Yudi Krismen SH MH.

Wahyudi Panggabean yang merupakan Direktur Pekanbaru Journalist Center (PJC), senior serta tokoh Pers Riau ini turut prihatin sekaligus mengapresiasi dengan semangat yang telah dilakukan Aktivis Larshen Yunus.

Menurut Wahyudi El Panggabean, langkah yang telah dilakukan Aktivis Larshen Yunus sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Terhadap polemik atas pemberitaan ini, Aktivis Larshen Yunus sudah memenuhi kriteria UU Pers yang baik, benar dan sewajarnya.

TERKAIT
  • Keterbukaan Informasi Penerima Bantuan Terkait Pandemi COVID-19 di Negeri ini Harus Diperlihatkan dengan Nyata
  • Dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat, Dumai Rencana Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan
  • Pembahasan Protokol Kesehatan Menuju Tatanan Hidup Baru di Kota Dumai

"Selaku Aktivis, beliau itu termasuk wajar-wajar saja dalam menggunakan. Aktivis itu sebagai 'Agen of Change, Agen of Control'. Hanya orang yang tak sekolah yang mempermasalahkannya. Ngawur mereka itu," ungkap Wahyudi El Panggabean dengan wajah serius.

Selain alumni FKIP Universitas Riau yang sering menulis di Majalah Forum itu, selanjutnya, gelombang dukungan juga diberikan oleh Dr Yudi Krismen SH MH.

Advokat kondang yang juga pensiunan dari Polri tersebut dengan lantang menyatakan bahwa 100% mendukung penuh Aktivis Larshen Yunus.

"Secepatnya konsep surat kuasa akan kami buat dan langsung diteken Adinda Yunus, setelah itu akan kita 'Gas Full'. Sudah jelas mereka yang salah, kok justru sok lapor melapor. Belajar ilmu hukum dari mana mereka itu dan saya ini sebelum jadi pengacara sudah puluhan tahun pengabdian sebagai penyidik ??di kepolisian," ungkap Doktor YK, sapaan akrabnya.

Pertemuan yang berlangsung sekitar 2 jam itu juga membahas terkait rencana pertemuan Uji Materil (Judicial Review) ke Mahkamah Agung RI di Jakarta, yakni terkait Peraturan Gubernur Riau (Pergubri) nomor 19 tahun 2021, dinilai sangat bertentangan dengan segala sesuatu.

Bagi kedua ahli itu, Pergubri nomor 19 tahun 2021 justru memperkeruh suasana kebatinan para pekerja pers. Dikotomi tentang media besar dan media kecil semakin diperjelas, sehingga jurang pemisah antara golongan media tertentu.

"Niat kami ini berangkat dari belajar bagi teman-teman wartawan yang dipaksa untuk tiarap oleh karena aturan sekelumit di Pergubri 19/2021 itu dan saya berikan apresiasi kepada Aktivis Larshen Yunus, yang dengan lantang berada dibaris terdepan melawan rezim penguasa di Provinsi Riau. Ayo kita berikan apresiasi kepada Aktivis Larshen Yunus. hadapi hukum dengan cara-cara hukum juga ajak," Doktor YK.

Ditempat yang sama, Aktivis Larshen Yunus bersama salah satu pekerja, yakni Ketua DPD APPI Provinsi Riau dengan tegas mengatakan bahwa ikhtiar mereka dalam menghadirkan keadilan atas temuan ini benar-benar telah mencapai puncak klimaks.

"Insya Allah, dengan segala kemampuan saya, perjuangan ini wajib dilanjutkan. Karena memang perjalanan di atas Pergubri 19/2021 itu sudah lama dijalankan, termasuk unjuk aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau," ungkap Romi Bengkalis, Pemred www. satuju.com dan Kaperwil Mapikor News.

Hingga berita ini dimuat, Aktivis Larshen Yunus juga menyampaikan bahwa ikhtiar dia dalam memperbaiki negeri akan terus dilakukan, meskipun banyak kelompok yang melawan.

"Selain kasus ini, kami juga akan lakukan upaya hukum yang lainnya, yakni terkait membongkar misteri dugaan manipulasi 2 (dua) media, yakni Harian V dan Harian D yang diketahui masuk dalam ranah Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Kedua media itu diduga menerima kucuran uang kerjasama yang besar, laporan keuangan atas pembayaran media itu bersifat harian, ternyata hanya terbit sekali seminggu bahkan hanya terbit pada momentum tertentu saja," imbuh Aktivis Larshen Yunus, Ketua GAMARI.

Alumni Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu juga mengatakan, bahwa terkait dengan pengusutan kasus skandal Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada pelaksanaan Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) tahun 2005 di Provinsi Riau. Polda Riau diminta untuk segera membuka kembali misteri terkait kasus tersebut, karena pada saat itu sudah diketahui calon tersangkanya.

Selain itu, disebutkannya juga memperoleh informasi dan dukungan dari beberapa pihak, yang menginginkan dilakukannya proses penyelidikan ulang terkait dugaan skandal Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada saat pelaksanaan proyek pembangunan Gedung PWI di Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru, disinyalir telah menelan APBD Provinsi Riau sebesar +-Rp.11 Milyar tanpa adendum yang jelas. 

"Tunggu semuanya lengkap. Kami Pulbaket dulu, barulah nanti laporan resmi kami layangkan ke Polda Riau," cakap Larshen Yunus, Aktivis Jebolan Sospol Universitas Riau itu lugas.

Hingga berita ini diterbitkan, Kantor Pengacara Dr Yudi Krismen SH MH beserta dengan Advokat Srikandi Riau, Asmanidar SH siap menjadi Penasehat Hukum (PH) Aktivis Larshen Yunus. (*)


Sumber : PP GAMARI /  Editor : Edriwan

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

10 Persen PI(Participting Interest) BUMD Riau untuk Blok Rokan.

Tingkat Kepercayaan Masyarakat Terhadap Penanganan Karhutla Dengan Aplikasi Dashboard Lancang Kuning Capai 83,6 Persen

Komitmen Merawat Demokrasi, IDE Taja Webinar Jilid VI

Wakapolda Riau Pimpin Vaksinasi di Komplek City Walk Pekanbaru

Vendor PT SDO Tak Laporkan Tenaga Kerjanya

Dihadiri Bupati Rohil, Yayasan Multi Marga Tionghoa Bagikan 2000 Paket Sembako

Program Jumat Curhat Polres Inhu di Desa Kuba, Dialog dan Tinjau Pos Kamling

Wakil Bupati Kepulauan Meranti Tinjau Proyek Bantuan Kemensos

Siaran MNCTV Hilang, Warga Dumai Keluhan Tak Bisa Tonton Penampilan Havis KDI

Terhitung 1 Maret 2021, Pelayanan Berobat Gratis di RSUD Dumai

Sambut Tahun 2022, Kemenkumham Laksanakan Refleksi Akhir Tahun

Fap Tekal Gugat Nasib 8 Pekerja PT Dumai Bulking, DPRD Dumai Angkat Suara

Terkini +INDEKS

Sinergi Polisi dan Peternak di Dumai Barat, Ketahanan Pangan Nasional Diperkuat dari Pekarangan Warga

14 Juni 2026
Sambut 1 Muharram 1448 H, KNPI Dumai Gelar Tabligh Akbar Bersama Ustaz Dennis Lim
13 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Bagan Keladi Dampingi Petani, Pekarangan Bergizi Jadi Pilar Ketahanan Pangan Nasional
13 Juni 2026
Ibu Muda di Kampung Penyengat Sungai Apit di terkam buaya Saat mandi di Sungai Metas
13 Juni 2026
Sinergi Polisi dan Petani Perkuat Ketahanan Pangan, Pekarangan Bergizi di Bumi Ayu Tunjukkan Hasil Positif
12 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Bukit Timah Pantau Peternakan Sapi Kelompok Tani Mekar Sejati
11 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Dumai Barat Pantau Kebun Ubi Warga, Perkuat Ketahanan Pangan dari Pekarangan
10 Juni 2026
Ketua Kelompok Tani Kenduduk Putih Bersama Puluhan Anggota Desak Segera Bentuk Tim Penyelesaian Lahan Balai Kayang
09 Juni 2026
Ketahanan Pangan Dimulai dari Kebun, Bhabinkamtibmas Cek Langsung Perkebunan Alpukat Warga
09 Juni 2026
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 427 Koli Pakaian Bekas dari Malaysia, Lima Kru KM Bintang Mas 88 Jadi Tersangka
08 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Maut di Jalan Sultan Hasanuddin Dumai! Pengemudi Fortuner Diduga Mabuk, Dua Nyawa Melayang

Dibaca : 231 Kali
Komitmen Tegas: Polisi dan LBH GP Ansor Bersatu Kawal Keadilan di Pelalawan
Dibaca : 276 Kali
Desakan Bongkar Laka Kerja PT Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat hingga Dugaan Unsur Kesengajaan Mencuat
Dibaca : 1909 Kali
Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan
Dibaca : 1365 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 509 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved