• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Riau
  • Pekanbaru

Larshen Yunus Ternyata Tidak Sendiri,

Dua Pakar Hukum Kondang ini Siap Dampingi Ketua PP GAMARI Usut Tuntas 'Misteri Pergubri'

PantauNews

Sabtu, 25 Desember 2021 21:41:21 WIB
Cetak

PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID -- Bertempat disalah satu bilangan Kafe Jalan Kaharuddin Nasution, hari ini Sabtu (25/12/2021), Aktivis Larshen Yunus bertemu dengan dua orang ahli di bidangnya masing-masing yakni Drs Wahyudi El Panggabean MH dan Dr Yudi Krismen SH MH.

Wahyudi Panggabean yang merupakan Direktur Pekanbaru Journalist Center (PJC), senior serta tokoh Pers Riau ini turut prihatin sekaligus mengapresiasi dengan semangat yang telah dilakukan Aktivis Larshen Yunus.

Menurut Wahyudi El Panggabean, langkah yang telah dilakukan Aktivis Larshen Yunus sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Terhadap polemik atas pemberitaan ini, Aktivis Larshen Yunus sudah memenuhi kriteria UU Pers yang baik, benar dan sewajarnya.

TERKAIT
  • Keterbukaan Informasi Penerima Bantuan Terkait Pandemi COVID-19 di Negeri ini Harus Diperlihatkan dengan Nyata
  • Dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat, Dumai Rencana Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan
  • Pembahasan Protokol Kesehatan Menuju Tatanan Hidup Baru di Kota Dumai

"Selaku Aktivis, beliau itu termasuk wajar-wajar saja dalam menggunakan. Aktivis itu sebagai 'Agen of Change, Agen of Control'. Hanya orang yang tak sekolah yang mempermasalahkannya. Ngawur mereka itu," ungkap Wahyudi El Panggabean dengan wajah serius.

Selain alumni FKIP Universitas Riau yang sering menulis di Majalah Forum itu, selanjutnya, gelombang dukungan juga diberikan oleh Dr Yudi Krismen SH MH.

Advokat kondang yang juga pensiunan dari Polri tersebut dengan lantang menyatakan bahwa 100% mendukung penuh Aktivis Larshen Yunus.

"Secepatnya konsep surat kuasa akan kami buat dan langsung diteken Adinda Yunus, setelah itu akan kita 'Gas Full'. Sudah jelas mereka yang salah, kok justru sok lapor melapor. Belajar ilmu hukum dari mana mereka itu dan saya ini sebelum jadi pengacara sudah puluhan tahun pengabdian sebagai penyidik ??di kepolisian," ungkap Doktor YK, sapaan akrabnya.

Pertemuan yang berlangsung sekitar 2 jam itu juga membahas terkait rencana pertemuan Uji Materil (Judicial Review) ke Mahkamah Agung RI di Jakarta, yakni terkait Peraturan Gubernur Riau (Pergubri) nomor 19 tahun 2021, dinilai sangat bertentangan dengan segala sesuatu.

Bagi kedua ahli itu, Pergubri nomor 19 tahun 2021 justru memperkeruh suasana kebatinan para pekerja pers. Dikotomi tentang media besar dan media kecil semakin diperjelas, sehingga jurang pemisah antara golongan media tertentu.

"Niat kami ini berangkat dari belajar bagi teman-teman wartawan yang dipaksa untuk tiarap oleh karena aturan sekelumit di Pergubri 19/2021 itu dan saya berikan apresiasi kepada Aktivis Larshen Yunus, yang dengan lantang berada dibaris terdepan melawan rezim penguasa di Provinsi Riau. Ayo kita berikan apresiasi kepada Aktivis Larshen Yunus. hadapi hukum dengan cara-cara hukum juga ajak," Doktor YK.

Ditempat yang sama, Aktivis Larshen Yunus bersama salah satu pekerja, yakni Ketua DPD APPI Provinsi Riau dengan tegas mengatakan bahwa ikhtiar mereka dalam menghadirkan keadilan atas temuan ini benar-benar telah mencapai puncak klimaks.

"Insya Allah, dengan segala kemampuan saya, perjuangan ini wajib dilanjutkan. Karena memang perjalanan di atas Pergubri 19/2021 itu sudah lama dijalankan, termasuk unjuk aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau," ungkap Romi Bengkalis, Pemred www. satuju.com dan Kaperwil Mapikor News.

Hingga berita ini dimuat, Aktivis Larshen Yunus juga menyampaikan bahwa ikhtiar dia dalam memperbaiki negeri akan terus dilakukan, meskipun banyak kelompok yang melawan.

"Selain kasus ini, kami juga akan lakukan upaya hukum yang lainnya, yakni terkait membongkar misteri dugaan manipulasi 2 (dua) media, yakni Harian V dan Harian D yang diketahui masuk dalam ranah Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Kedua media itu diduga menerima kucuran uang kerjasama yang besar, laporan keuangan atas pembayaran media itu bersifat harian, ternyata hanya terbit sekali seminggu bahkan hanya terbit pada momentum tertentu saja," imbuh Aktivis Larshen Yunus, Ketua GAMARI.

Alumni Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu juga mengatakan, bahwa terkait dengan pengusutan kasus skandal Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada pelaksanaan Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) tahun 2005 di Provinsi Riau. Polda Riau diminta untuk segera membuka kembali misteri terkait kasus tersebut, karena pada saat itu sudah diketahui calon tersangkanya.

Selain itu, disebutkannya juga memperoleh informasi dan dukungan dari beberapa pihak, yang menginginkan dilakukannya proses penyelidikan ulang terkait dugaan skandal Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada saat pelaksanaan proyek pembangunan Gedung PWI di Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru, disinyalir telah menelan APBD Provinsi Riau sebesar +-Rp.11 Milyar tanpa adendum yang jelas. 

"Tunggu semuanya lengkap. Kami Pulbaket dulu, barulah nanti laporan resmi kami layangkan ke Polda Riau," cakap Larshen Yunus, Aktivis Jebolan Sospol Universitas Riau itu lugas.

Hingga berita ini diterbitkan, Kantor Pengacara Dr Yudi Krismen SH MH beserta dengan Advokat Srikandi Riau, Asmanidar SH siap menjadi Penasehat Hukum (PH) Aktivis Larshen Yunus. (*)


Sumber : PP GAMARI /  Editor : Edriwan

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Kapolres Inhu Ingatkan PJU dan Kapolsek Jaga Netralitas

Pemkab Inhu Membuka Rakorda Pendataan Awal Regsosek

Sulap Jelantah Jadi Bibit, PT KPI RU Dumai Tanam 1.000 Pohon Tabebuya dan Meranti

Manfaatkan Momen Hari Peduli Sampah Nasional, PT KPI RU Dumai Berhasil Kumpulkan 185,9 kg Minyak Jelantah Dalam Sehari

Teddy Ardian Jabat Waka Polres Inhu, Ini Orangnya

Update Perkembangan Covid-19 Kota Dumai, Terjadi Penambahan 2 Kasus Hari Ini

PWRI Riau Baksos di MDTA Sidomulyo Batu Panjang Bengkalis

Sebanyak 9 Desa di Inhu Terima Piagam Penghargaan dari Gubri

KPI RU II Dumai Cetak Kader Psikososial Guna Hilangkan Stigma dan Diskriminasi ODHA

Atasi Banjir, DLH Rohil Turunkan Tim Satgas Lakukan Pengerukan Parit dan Drainase di Bagan Timur

Kasat Reskrim Polres Inhil: Karoke Golden City di Tutup, Tak Kantongi Izin dari Dinas Penanaman Modal dan PTSP

Jual Tulang Harimau Warga Inhu Dibekuk Polisi

Terkini +INDEKS

Jaga Kebersihan dan Keindahan Kota Selama Kegiatan MTQ di Bagansiapiapi, DLH Rohil Berlakukan Aturan

13 Desember 2025
Kepemimnan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau, Patut Di Acungi Jempol
13 Desember 2025
Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB
12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 331 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 203 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 345 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1296 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 560 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved