• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Riau
  • Pekanbaru

Larshen Yunus Ternyata Tidak Sendiri,

Dua Pakar Hukum Kondang ini Siap Dampingi Ketua PP GAMARI Usut Tuntas 'Misteri Pergubri'

PantauNews

Sabtu, 25 Desember 2021 21:41:21 WIB
Cetak

PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID -- Bertempat disalah satu bilangan Kafe Jalan Kaharuddin Nasution, hari ini Sabtu (25/12/2021), Aktivis Larshen Yunus bertemu dengan dua orang ahli di bidangnya masing-masing yakni Drs Wahyudi El Panggabean MH dan Dr Yudi Krismen SH MH.

Wahyudi Panggabean yang merupakan Direktur Pekanbaru Journalist Center (PJC), senior serta tokoh Pers Riau ini turut prihatin sekaligus mengapresiasi dengan semangat yang telah dilakukan Aktivis Larshen Yunus.

Menurut Wahyudi El Panggabean, langkah yang telah dilakukan Aktivis Larshen Yunus sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Terhadap polemik atas pemberitaan ini, Aktivis Larshen Yunus sudah memenuhi kriteria UU Pers yang baik, benar dan sewajarnya.

TERKAIT
  • Keterbukaan Informasi Penerima Bantuan Terkait Pandemi COVID-19 di Negeri ini Harus Diperlihatkan dengan Nyata
  • Dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat, Dumai Rencana Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan
  • Pembahasan Protokol Kesehatan Menuju Tatanan Hidup Baru di Kota Dumai

"Selaku Aktivis, beliau itu termasuk wajar-wajar saja dalam menggunakan. Aktivis itu sebagai 'Agen of Change, Agen of Control'. Hanya orang yang tak sekolah yang mempermasalahkannya. Ngawur mereka itu," ungkap Wahyudi El Panggabean dengan wajah serius.

Selain alumni FKIP Universitas Riau yang sering menulis di Majalah Forum itu, selanjutnya, gelombang dukungan juga diberikan oleh Dr Yudi Krismen SH MH.

Advokat kondang yang juga pensiunan dari Polri tersebut dengan lantang menyatakan bahwa 100% mendukung penuh Aktivis Larshen Yunus.

"Secepatnya konsep surat kuasa akan kami buat dan langsung diteken Adinda Yunus, setelah itu akan kita 'Gas Full'. Sudah jelas mereka yang salah, kok justru sok lapor melapor. Belajar ilmu hukum dari mana mereka itu dan saya ini sebelum jadi pengacara sudah puluhan tahun pengabdian sebagai penyidik ??di kepolisian," ungkap Doktor YK, sapaan akrabnya.

Pertemuan yang berlangsung sekitar 2 jam itu juga membahas terkait rencana pertemuan Uji Materil (Judicial Review) ke Mahkamah Agung RI di Jakarta, yakni terkait Peraturan Gubernur Riau (Pergubri) nomor 19 tahun 2021, dinilai sangat bertentangan dengan segala sesuatu.

Bagi kedua ahli itu, Pergubri nomor 19 tahun 2021 justru memperkeruh suasana kebatinan para pekerja pers. Dikotomi tentang media besar dan media kecil semakin diperjelas, sehingga jurang pemisah antara golongan media tertentu.

"Niat kami ini berangkat dari belajar bagi teman-teman wartawan yang dipaksa untuk tiarap oleh karena aturan sekelumit di Pergubri 19/2021 itu dan saya berikan apresiasi kepada Aktivis Larshen Yunus, yang dengan lantang berada dibaris terdepan melawan rezim penguasa di Provinsi Riau. Ayo kita berikan apresiasi kepada Aktivis Larshen Yunus. hadapi hukum dengan cara-cara hukum juga ajak," Doktor YK.

Ditempat yang sama, Aktivis Larshen Yunus bersama salah satu pekerja, yakni Ketua DPD APPI Provinsi Riau dengan tegas mengatakan bahwa ikhtiar mereka dalam menghadirkan keadilan atas temuan ini benar-benar telah mencapai puncak klimaks.

"Insya Allah, dengan segala kemampuan saya, perjuangan ini wajib dilanjutkan. Karena memang perjalanan di atas Pergubri 19/2021 itu sudah lama dijalankan, termasuk unjuk aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau," ungkap Romi Bengkalis, Pemred www. satuju.com dan Kaperwil Mapikor News.

Hingga berita ini dimuat, Aktivis Larshen Yunus juga menyampaikan bahwa ikhtiar dia dalam memperbaiki negeri akan terus dilakukan, meskipun banyak kelompok yang melawan.

"Selain kasus ini, kami juga akan lakukan upaya hukum yang lainnya, yakni terkait membongkar misteri dugaan manipulasi 2 (dua) media, yakni Harian V dan Harian D yang diketahui masuk dalam ranah Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Kedua media itu diduga menerima kucuran uang kerjasama yang besar, laporan keuangan atas pembayaran media itu bersifat harian, ternyata hanya terbit sekali seminggu bahkan hanya terbit pada momentum tertentu saja," imbuh Aktivis Larshen Yunus, Ketua GAMARI.

Alumni Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu juga mengatakan, bahwa terkait dengan pengusutan kasus skandal Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada pelaksanaan Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) tahun 2005 di Provinsi Riau. Polda Riau diminta untuk segera membuka kembali misteri terkait kasus tersebut, karena pada saat itu sudah diketahui calon tersangkanya.

Selain itu, disebutkannya juga memperoleh informasi dan dukungan dari beberapa pihak, yang menginginkan dilakukannya proses penyelidikan ulang terkait dugaan skandal Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada saat pelaksanaan proyek pembangunan Gedung PWI di Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru, disinyalir telah menelan APBD Provinsi Riau sebesar +-Rp.11 Milyar tanpa adendum yang jelas. 

"Tunggu semuanya lengkap. Kami Pulbaket dulu, barulah nanti laporan resmi kami layangkan ke Polda Riau," cakap Larshen Yunus, Aktivis Jebolan Sospol Universitas Riau itu lugas.

Hingga berita ini diterbitkan, Kantor Pengacara Dr Yudi Krismen SH MH beserta dengan Advokat Srikandi Riau, Asmanidar SH siap menjadi Penasehat Hukum (PH) Aktivis Larshen Yunus. (*)


Sumber : PP GAMARI /  Editor : Edriwan

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Dalam Upaya Mempererat Silaturahmi, Polres Dumai Kembali Adakan Berbagi Zakat Profesi Ke-4

Tegakkan Pelaksanaan Prokes, Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Yutisi

Sambut Hari Bakti Pemasyarakatan, Jajaran Rutan Kelas IIB Dumai Laksanakan Giat Donor Darah

Uji Daya Dukung Tiang Pancang Pembangunan Jembatan Sei Bukit Juragan, Hasinya Cukup Baik

Sekda Dumai: Manfaatkan Secara Optimal

Forum Peduli IKA Unri Kirim Pernyataan Sikap ke Rektor dan Panitia

Polres Dumai Anjangsana Ke Panti Jompo dan Panti Asuhan

Luhut Harianja Minta Pengawas Disdikbud 'Turun Usut' Pakaian Seragam di SMPN 5 Dumai

Lapor Struktur Baru, DPC GANN Kota Dumai Silaturahmi Ke Kesbangpol

Paripurna Laporan Banggar Terhadap Pertanggungjawaban APBD TA 2021, DPRD Berikan Beberapa Rekomendasi Terhadap Pemda Rohul

Ridayanti SH dan Kawan- Kawan Jangkau Daerah Bencana, Dari Brandan, Sibolga Hingga Ke Aceh Tamiang

Di Hadapan GM RU II Dumai, Andi Setiawan Tuntut Keadilan dan Pemulihan Hak

Terkini +INDEKS

Club Bola Rajawali United Raih Juara 3 Turnamen Bhutas Cup III

13 September 2026
Erwin Sitompul Desak KPK Turun ke Dumai, Legalitas Tanah Urug Stadion Dipertanyakan
13 September 2026
Jadi Keynote Speaker Workshop UIR, Karmila Sari Bicara Masa Depan Riset di Era AI
12 September 2026
Rutan Dumai Bagikan Hadiah Lomba Hari Kemerdekaan kepada Warga Binaan dan Petugas
12 September 2026
Aktivis Pendidikan Riau Desak Plt Gubernur Segera Ambil Alih Unilak
12 September 2026
Siswa SMA N 2 Tanah Putih Gali Ilmu Budaya di Sekretariat Lembaga Tepak Sirih
11 September 2026
Lestarikan Budaya, Rahmat Pantun Terima Dukungan Penerbitan Buku Pantun dari PHR
11 September 2026
Dari Sungai Pakning ke Pune India: Pertamina Patra Perkenalkan Tata Kelola Ekosistem Gambut Berkelanjutan
11 September 2026
JMSI Dumai Resmi Dilantik, Ahmad Dahlan Tekankan Profesionalisme dan Integritas Media Siber
10 September 2026
Apical Dukung Produktivitas Peternak Binaan di Dumai melalui Pemanfaatan Bungkil Inti Sawit
10 September 2026

Terpopuler +INDEKS

Erwin Sitompul Desak KPK Turun ke Dumai, Legalitas Tanah Urug Stadion Dipertanyakan

Dibaca : 290 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Plt Gubernur Segera Ambil Alih Unilak
Dibaca : 207 Kali
Disaksikan Ribuan Masyarakat Bupati Rohil H Bistamam Resmi Buka Perdana Car Free Day di Bagan Batu
Dibaca : 392 Kali
Pertamina Jelaskan Suara Letupan di Kilang Dumai, Pastikan Kondisi Kilang Aman
Dibaca : 631 Kali
Dorong Kembangkan Wisata Daerah, HIPEMAROHI Pekanbaru Laksanakan Upgrading dan Penghijauan Di Kawasan Wisata Pulau Tilan
Dibaca : 261 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved