• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Sumatera

Awal Tahun, Satres Narkoba Polres Subulussalam Bekuk Pengguna Ganja

PantauNews

Senin, 03 Januari 2022 14:29:11 WIB
Cetak

SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Awal tahun 2022, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba), Polres Subulussalam, berhasil melakukan Penangkapan, penggeledahan dan penyitaan. Terhadap Pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis Ganja. Minggu, (2/01/22).

Dia nya ketiga pelaku penyalahan narkotika jenis Ganja tersebut. HW, desa Batu Napal kecamatan Sultan Daulat, AD, Desa Belegen Mulia, dan KW alias W, Desa Subulussalam Kecamatan Simpang Kiri.

Ditemukan dari tersangka berinisial,  AD 1 (satu) Bungkus Narkotika jenis Ganja yang  di balut dengan Lakban berwarna coklat dengan berat 1150 (Seribu Seratus Lima Puluh) gram.

1 (satu) Kotak timbangan, yang didalamnya terdapat Narkotika jenis Ganja dengan berat 320 (Tiga Ratus Dua Puluh) gram. Dari Pelaku KW Alias W.

Selain itu, 1 (satu) Unit timbangan Neraca berwarna Biru. Disita dari Pelaku KW Alias (25), yang beralamat dari sibungke sigala-gala kabupaten Agara.

Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono SIK, melalui Kasat Reserse Narkoba Iptu Mahdian Siregar dalam rilis persnya diterima media ini menjelaskan kronologi penangkapan ketiga pelaku penyalah guna narkotika jenis ganja tersebut.

Bermula pada hari Minggu tanggal 2 Januari 2022 Sekira pukul 17.30 WIB, Team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Subulussalam mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering dilakukan transaksi Narkotika jenis Ganja di Desa Batu Napal, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam.

Menindaklanjuti laporan masyarakat. Team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Subulussalam langsung melakukan Penyelidikan, dan kemudian setelah dilakukan pengintaian terlihat pelaku berada di belakang rumahnya yang kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku.

Pada saat pencarian ditemukan, Plastik berwarna Hitam yang berisi 23 (Dua Puluh Tiga), Paket Narkotika jenis Ganja seberat 170 (Seratus Tujuh Puluh) Gram, kemudian petugas Satreskoba mengembangkan hasil introgasi tersangka pelaku HW yang mengantarnya adalah Saudara AD, darinya di temukan 1 (satu) Bungkus Narkotika jenis Ganja yang  di balut dengan Lakban warna coklat yang disimpan Pelaku di Sepeda motor miliknya seberat 970 (sembilan ratus tujuh puluh) gram.

Selanjutnya Tim Satreskoba mengembangkan ke rumah mertua Pelaku, setelah dilakukan penggeledahan terhadap rumah mertua Pelaku yg berada di desa Pegayo, ditemukan Narkotika jenis Ganja yang disimpan Pelaku di dalam lemari sebanyak satu bungkus yang dibalut dengan lakban warna coklat seberat, 1.150 (Seribu Seratus Lima Puluh) gram.

Setelah itu pelaku AD diinterogasi yang kemudian mengatakan bahwa Narkotika jenis Ganja tersebut berasal dari KW Alias W, kemudian dilakukan pengembangan dengan cara mencari keberadaan Pelaku KW alias W. Alhasil, KW alias W ditangkap di Lapangan Beringin desa Subulussalam, dan  ditemukan Barang bukti Narkotika Jenis Ganja seberat 320 (Tiga Ratus Dua Puluh) Gram, didapat juga 1 (Satu) Unit Timbangan Neraca berwarna Biru.

Atas penangkapan ketiga Pelaku dan Barang Bukti Narkotika tersebut mereka mengakui bahwa Narkotika Jenis Ganja tersebut didapat dari Aceh Tenggara (Kuta Cane) dengan cara membeli dari seseorang berinisial T yang kini (DPO), kemudian, Pelaku dan Barang bukti diamankan di Polres Subulussalam, guna proses lebih lanjut.

Untuk saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan ke Sat Resnarkoba Polres Subulussalam guna proses penyidikan lebih lanjut. 

Ketiga pelaku disangkakan Pasal 111, dan pasal 114 uu no. 35 thn 2009, ancaman hukuman minimal 4 thn penjara maksimal 20 thn penjara, denda Rp. 800.000.000,-

Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono SIK, melalui Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba (Reskoba), Iptu Mahdian Siregar, tak hentinya menghimbau masyarakat khususnya pemuda di kota Subulussalam, agar menjauhi narkotika.

"Diharapkan baik pemuda, tokoh masyarakat, kepala desa, dan warga setempat. Agar menjauhi penyalahgunaan narkotika, apapun jenisnya. Laporkan ke polisi terdekat bila mengetahui penyalahgunaan barang haram tersebut," sampai Kasatreskoba Polres Subulussalam Iptu Mahdian Siregar. Senin, (3/01/22). (Juliadi)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Kasat Lantas Subulussalam dan Kadishub Ingatkan Warga Patuhi Prokes Covid-19

Mubes HIMAPAKOSAKA Tuai Kontra Saat Pembacaan LPJ

Ormas LAKI Suarakan Pemberantasan Terhadap Pelaku Korupsi

Diduga Kejar Target, Baru Sebulan Proyek Pengaspalan Jalan di Subulussalam Sudah Berlubang

Dolly S Cibro Sesalkan Salah Satu Pernyataan Rekannya di Komisi A

Ormas Laki Sambut Kunjungan Tim Kesbangpol Kota Subulussalam

Kepsek SDN 27 Sungai Nanam: Mari Tingkatkan Kualitas Belajar Siswa!

FORKAB Subulussalam Meminta Jokowi Agar Segera Mengevaluasi Pj Gubernur Aceh

ACT dan MRI Banda Aceh Ajak Komunitas Kolaborasi Peduli Korban Erupsi Semeru

Pemungutan Suara Ulang Kampong Makmur Jaya Batal

Wakapolda Sumbar Hadiri Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke 114

Warga Kembali Dikejutkan dengan Kehadiran Seekor Harimau di Desa Kampong Tengoh

Terkini +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Peringkat Pertama Kontributor Terbesar PAD Dumai 2026
27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dukung Sinergi Pengendalian Karhutla di Kota Dumai
26 April 2026
Langkah Besar STAI Ar Ridho: SK Inpassing Dibagikan, Dosen Didorong Lebih Produktif
26 April 2026
Perkuat Kesadaran Ekologis Pesisir, Dosen Jurusan Sosiologi Gelar Pengabdian di SDN 3 Rupat Utara, Bengkalis
25 April 2026
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
24 April 2026
Ketika Negara Ambil Alih Tanah Rakyat, Masyarakat Dumai Lakukan Aksi Turun Kejalan
23 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Sungai Pakning Optimalkan Sistem Flaring, Bukti Nyata Tekan Emisi dan Tingkatkan Efisiensi Energi
22 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Pastikan Perempuan Mampu Ambil Peran Strategis di Seluruh Proses Produksi Kilang
22 April 2026
Wakil Ketua DPRD Rohil Maston Gelar Reses di Desa Bagan Sinembah Barat
21 April 2026

Terpopuler +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

Dibaca : 734 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 362 Kali
FAP Tekal Ultimatum Kejari Dumai, Minta Laporan Dugaan Korupsi Pertamina Segera Diproses
Dibaca : 1187 Kali
Erwin Sitompul Minta Gubernur Riau Segera Evaluasi Kadisdik Riau Menguat, Aktivis Soroti Pernyataan Provokator
Dibaca : 722 Kali
Erwin Sitompul Disambut Hangat PLT Gubernur Riau dalam Open House Idul Fitri 1 Syawal 1447 H
Dibaca : 932 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved