• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Sumatera

Awal Tahun, Satres Narkoba Polres Subulussalam Bekuk Pengguna Ganja

PantauNews

Senin, 03 Januari 2022 14:29:11 WIB
Cetak

SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Awal tahun 2022, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba), Polres Subulussalam, berhasil melakukan Penangkapan, penggeledahan dan penyitaan. Terhadap Pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis Ganja. Minggu, (2/01/22).

Dia nya ketiga pelaku penyalahan narkotika jenis Ganja tersebut. HW, desa Batu Napal kecamatan Sultan Daulat, AD, Desa Belegen Mulia, dan KW alias W, Desa Subulussalam Kecamatan Simpang Kiri.

Ditemukan dari tersangka berinisial,  AD 1 (satu) Bungkus Narkotika jenis Ganja yang  di balut dengan Lakban berwarna coklat dengan berat 1150 (Seribu Seratus Lima Puluh) gram.

1 (satu) Kotak timbangan, yang didalamnya terdapat Narkotika jenis Ganja dengan berat 320 (Tiga Ratus Dua Puluh) gram. Dari Pelaku KW Alias W.

Selain itu, 1 (satu) Unit timbangan Neraca berwarna Biru. Disita dari Pelaku KW Alias (25), yang beralamat dari sibungke sigala-gala kabupaten Agara.

Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono SIK, melalui Kasat Reserse Narkoba Iptu Mahdian Siregar dalam rilis persnya diterima media ini menjelaskan kronologi penangkapan ketiga pelaku penyalah guna narkotika jenis ganja tersebut.

Bermula pada hari Minggu tanggal 2 Januari 2022 Sekira pukul 17.30 WIB, Team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Subulussalam mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering dilakukan transaksi Narkotika jenis Ganja di Desa Batu Napal, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam.

Menindaklanjuti laporan masyarakat. Team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Subulussalam langsung melakukan Penyelidikan, dan kemudian setelah dilakukan pengintaian terlihat pelaku berada di belakang rumahnya yang kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku.

Pada saat pencarian ditemukan, Plastik berwarna Hitam yang berisi 23 (Dua Puluh Tiga), Paket Narkotika jenis Ganja seberat 170 (Seratus Tujuh Puluh) Gram, kemudian petugas Satreskoba mengembangkan hasil introgasi tersangka pelaku HW yang mengantarnya adalah Saudara AD, darinya di temukan 1 (satu) Bungkus Narkotika jenis Ganja yang  di balut dengan Lakban warna coklat yang disimpan Pelaku di Sepeda motor miliknya seberat 970 (sembilan ratus tujuh puluh) gram.

Selanjutnya Tim Satreskoba mengembangkan ke rumah mertua Pelaku, setelah dilakukan penggeledahan terhadap rumah mertua Pelaku yg berada di desa Pegayo, ditemukan Narkotika jenis Ganja yang disimpan Pelaku di dalam lemari sebanyak satu bungkus yang dibalut dengan lakban warna coklat seberat, 1.150 (Seribu Seratus Lima Puluh) gram.

Setelah itu pelaku AD diinterogasi yang kemudian mengatakan bahwa Narkotika jenis Ganja tersebut berasal dari KW Alias W, kemudian dilakukan pengembangan dengan cara mencari keberadaan Pelaku KW alias W. Alhasil, KW alias W ditangkap di Lapangan Beringin desa Subulussalam, dan  ditemukan Barang bukti Narkotika Jenis Ganja seberat 320 (Tiga Ratus Dua Puluh) Gram, didapat juga 1 (Satu) Unit Timbangan Neraca berwarna Biru.

Atas penangkapan ketiga Pelaku dan Barang Bukti Narkotika tersebut mereka mengakui bahwa Narkotika Jenis Ganja tersebut didapat dari Aceh Tenggara (Kuta Cane) dengan cara membeli dari seseorang berinisial T yang kini (DPO), kemudian, Pelaku dan Barang bukti diamankan di Polres Subulussalam, guna proses lebih lanjut.

Untuk saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan ke Sat Resnarkoba Polres Subulussalam guna proses penyidikan lebih lanjut. 

Ketiga pelaku disangkakan Pasal 111, dan pasal 114 uu no. 35 thn 2009, ancaman hukuman minimal 4 thn penjara maksimal 20 thn penjara, denda Rp. 800.000.000,-

Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono SIK, melalui Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba (Reskoba), Iptu Mahdian Siregar, tak hentinya menghimbau masyarakat khususnya pemuda di kota Subulussalam, agar menjauhi narkotika.

"Diharapkan baik pemuda, tokoh masyarakat, kepala desa, dan warga setempat. Agar menjauhi penyalahgunaan narkotika, apapun jenisnya. Laporkan ke polisi terdekat bila mengetahui penyalahgunaan barang haram tersebut," sampai Kasatreskoba Polres Subulussalam Iptu Mahdian Siregar. Senin, (3/01/22). (Juliadi)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Keren! Yara Sambut Kepulangan DPRK Singkil Dengan Memasang Papan Bunga

KNPI Kota Subulussalam: Aksi AMPES Bagian Suara Hati Pemuda Sada Kata

SSB Putra Cerdikiawan Menang Dalam Pertandingan Persahabatan Sepakbola Di Aceh Singkil

Dorong Terbentuknya TIM Monitoring Harga TBS, Ini Kata Ketua DPRK Subulussalam

Ratusan Masyarakat Hadiri Dzikir Akbar Rateeb Siribee Di Kota Subulussalam

Hipmalaya Sarankan Walikota dan Mantan Walikota Bahas Mengenai Defisit Pemko Subulussalam

Terkait Statement Kadisdikbud Kota Subulussalam Mengenai Guru PPPK, Dedy: Ini Semacam Intimidasi

AMPES Soroti SKPK Patungan Untuk Kegiatan Ramadhan Fair

SD Tualang Berantakan, Ini Penjelasan Kepseknya

Breaking News: Dua Rumah Warga Ludes Terbakar dan Satu Orang Meninggal di Singgersing

Memperingati HUT RI ke-77, Muspika Sultan Daulat Gelar Upacara

Gonjang-ganjing Terkait Rekomendasi IUP Nomor 503.2/27/II.3/I/2022 Tanggal 13 Januari 2022

Terkini +INDEKS

21 Mahasiswa STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Ikuti Sidang Seminar Proposal

12 Maret 2026
Dirut Agrinas Absen Rapat DPR, Polemik Program Koperasi Desa Merah Putih Menguat
12 Maret 2026
Sah..Usai Terima SK DPC Pekanbaru S Hondro Siap Berbenah
12 Maret 2026
Warga Israel Berebut Keluar Negeri, Bandara Ben Gurion Kacau Usai Rudal Iran Hujani Tel Aviv
11 Maret 2026
Guru Karawang Gugat Negara ke MK, Anggaran Pendidikan Diduga Tergerus Program Makan Bergizi Gratis
11 Maret 2026
252 Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Dihentikan Sementara, BGN Temukan Pelanggaran
10 Maret 2026
Safari Ramadan di Dumai, PT Krakatau Bandar Samudra Santuni Yatim dan Pererat Kolaborasi Stakeholder Pelabuhan
06 Maret 2026
Bea Cukai Dumai Tegaskan Kooperatif dan Transparan, Serahkan Dokumen Lengkap kepada Kejagung dalam Penyidikan Kasus CPO
05 Maret 2026
Kabareskrim Apresiasi Kinerja Polda Riau dalam Penanganan Karhutla, Minta Tindak Tegas Pelaku Pembakaran
05 Maret 2026
Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan
05 Maret 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan

Dibaca : 255 Kali
Kasus Laka Maut Bukit Datuk Dumai, Anak Korban Resmi Gandeng Pengacara, Proses Hukum Dikawal Ketat
Dibaca : 302 Kali
Aktivis dan Pengamat pendidikan Riau, Minta PLT Gubernur Riau Segera Copot Jabatan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau
Dibaca : 1504 Kali
kepala Dinas Pendidikan Kota Dumai: Insan Pers Terus Menjadi Mitra Dalam Menyebarluaskan Informasi
Dibaca : 223 Kali
Dua Bersaudara Harumkan Dumai di Kejuaraan Karate Piala Dandim 0320, Deretan Prestasi Nasional Ikut Mengiringi
Dibaca : 313 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved