• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Sumatera

Awal Tahun, Satres Narkoba Polres Subulussalam Bekuk Pengguna Ganja

PantauNews

Senin, 03 Januari 2022 14:29:11 WIB
Cetak

SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Awal tahun 2022, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba), Polres Subulussalam, berhasil melakukan Penangkapan, penggeledahan dan penyitaan. Terhadap Pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis Ganja. Minggu, (2/01/22).

Dia nya ketiga pelaku penyalahan narkotika jenis Ganja tersebut. HW, desa Batu Napal kecamatan Sultan Daulat, AD, Desa Belegen Mulia, dan KW alias W, Desa Subulussalam Kecamatan Simpang Kiri.

Ditemukan dari tersangka berinisial,  AD 1 (satu) Bungkus Narkotika jenis Ganja yang  di balut dengan Lakban berwarna coklat dengan berat 1150 (Seribu Seratus Lima Puluh) gram.

1 (satu) Kotak timbangan, yang didalamnya terdapat Narkotika jenis Ganja dengan berat 320 (Tiga Ratus Dua Puluh) gram. Dari Pelaku KW Alias W.

Selain itu, 1 (satu) Unit timbangan Neraca berwarna Biru. Disita dari Pelaku KW Alias (25), yang beralamat dari sibungke sigala-gala kabupaten Agara.

Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono SIK, melalui Kasat Reserse Narkoba Iptu Mahdian Siregar dalam rilis persnya diterima media ini menjelaskan kronologi penangkapan ketiga pelaku penyalah guna narkotika jenis ganja tersebut.

Bermula pada hari Minggu tanggal 2 Januari 2022 Sekira pukul 17.30 WIB, Team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Subulussalam mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering dilakukan transaksi Narkotika jenis Ganja di Desa Batu Napal, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam.

Menindaklanjuti laporan masyarakat. Team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Subulussalam langsung melakukan Penyelidikan, dan kemudian setelah dilakukan pengintaian terlihat pelaku berada di belakang rumahnya yang kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku.

Pada saat pencarian ditemukan, Plastik berwarna Hitam yang berisi 23 (Dua Puluh Tiga), Paket Narkotika jenis Ganja seberat 170 (Seratus Tujuh Puluh) Gram, kemudian petugas Satreskoba mengembangkan hasil introgasi tersangka pelaku HW yang mengantarnya adalah Saudara AD, darinya di temukan 1 (satu) Bungkus Narkotika jenis Ganja yang  di balut dengan Lakban warna coklat yang disimpan Pelaku di Sepeda motor miliknya seberat 970 (sembilan ratus tujuh puluh) gram.

Selanjutnya Tim Satreskoba mengembangkan ke rumah mertua Pelaku, setelah dilakukan penggeledahan terhadap rumah mertua Pelaku yg berada di desa Pegayo, ditemukan Narkotika jenis Ganja yang disimpan Pelaku di dalam lemari sebanyak satu bungkus yang dibalut dengan lakban warna coklat seberat, 1.150 (Seribu Seratus Lima Puluh) gram.

Setelah itu pelaku AD diinterogasi yang kemudian mengatakan bahwa Narkotika jenis Ganja tersebut berasal dari KW Alias W, kemudian dilakukan pengembangan dengan cara mencari keberadaan Pelaku KW alias W. Alhasil, KW alias W ditangkap di Lapangan Beringin desa Subulussalam, dan  ditemukan Barang bukti Narkotika Jenis Ganja seberat 320 (Tiga Ratus Dua Puluh) Gram, didapat juga 1 (Satu) Unit Timbangan Neraca berwarna Biru.

Atas penangkapan ketiga Pelaku dan Barang Bukti Narkotika tersebut mereka mengakui bahwa Narkotika Jenis Ganja tersebut didapat dari Aceh Tenggara (Kuta Cane) dengan cara membeli dari seseorang berinisial T yang kini (DPO), kemudian, Pelaku dan Barang bukti diamankan di Polres Subulussalam, guna proses lebih lanjut.

Untuk saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan ke Sat Resnarkoba Polres Subulussalam guna proses penyidikan lebih lanjut. 

Ketiga pelaku disangkakan Pasal 111, dan pasal 114 uu no. 35 thn 2009, ancaman hukuman minimal 4 thn penjara maksimal 20 thn penjara, denda Rp. 800.000.000,-

Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono SIK, melalui Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba (Reskoba), Iptu Mahdian Siregar, tak hentinya menghimbau masyarakat khususnya pemuda di kota Subulussalam, agar menjauhi narkotika.

"Diharapkan baik pemuda, tokoh masyarakat, kepala desa, dan warga setempat. Agar menjauhi penyalahgunaan narkotika, apapun jenisnya. Laporkan ke polisi terdekat bila mengetahui penyalahgunaan barang haram tersebut," sampai Kasatreskoba Polres Subulussalam Iptu Mahdian Siregar. Senin, (3/01/22). (Juliadi)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Pandemi Covid-19, Penginapan Ilegal Diduga Tetap Marak Beroperasi

Pantang Surut, Semangat Personel TMMD Bangun Jembatan Desa Darussalam

Ledakan Tangki di PT Wilmar Bioenergi Tewaskan Buruh Lepas, Manajemen Bungkam

Kapolres Subulussalam: Peran Media Sangat Besar Memberikan Edukasi Kepada Masyarakat

Rakorsus PJS Sumut Bahas Tiga Agenda

Pasca Direnovasi, Lapangan Beringin Diduga Sarat dengan Masalah

DPRK Ridwan Ingatkan Pemko Subulussalam Segera Bangun Rumah Hunian Korban Kebakaran

Pimpin Sertijab Camat, Wako Subulussalam Juga Resmikan Jalan di Kecamatan Longkib

Benarkah PT MSSB Serobot Tanah Warga Sepadan?

Rapat Paripurna Di Gedung DPRK Subulussalam Terkait Penyampaian LKPJ Walikota TA 2021

PKS GSS Tertutup Informasi Terkait Kebocoran Limbah, Humas: UU Pers Tidak Berlaku Disini

Terkait Pekerjaan Embung, Kejari Subulussalam Panggil Seluruh yang Berkaitan

Terkini +INDEKS

Sinergi Polisi dan Petani Perkuat Ketahanan Pangan, Pekarangan Bergizi di Bumi Ayu Tunjukkan Hasil Positif

12 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Bukit Timah Pantau Peternakan Sapi Kelompok Tani Mekar Sejati
11 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Dumai Barat Pantau Kebun Ubi Warga, Perkuat Ketahanan Pangan dari Pekarangan
10 Juni 2026
Ketua Kelompok Tani Kenduduk Putih Bersama Puluhan Anggota Desak Segera Bentuk Tim Penyelesaian Lahan Balai Kayang
09 Juni 2026
Ketahanan Pangan Dimulai dari Kebun, Bhabinkamtibmas Cek Langsung Perkebunan Alpukat Warga
09 Juni 2026
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 427 Koli Pakaian Bekas dari Malaysia, Lima Kru KM Bintang Mas 88 Jadi Tersangka
08 Juni 2026
DPRD Dumai Turun Langsung ke Batam, Jemput Kepulangan Jamaah Haji dari Tanah Suci
07 Juni 2026
PeHR dan Polres Dumai Bersatu, Mangrove Ditanam untuk Lawan Abrasi dan Perubahan Iklim
06 Juni 2026
Diikuti Puluhan Mahasiswa dari Berbagai Prodi, STAI Ar-Ridho Gelar Sempro dan Sidang Skripsi
06 Juni 2026
Kapolda Riau, Wako Dumai dan DPRD Turun Langsung Tanam Mangrove, Perkuat Pesisir Hadapi Perubahan Iklim
05 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Maut di Jalan Sultan Hasanuddin Dumai! Pengemudi Fortuner Diduga Mabuk, Dua Nyawa Melayang

Dibaca : 226 Kali
Komitmen Tegas: Polisi dan LBH GP Ansor Bersatu Kawal Keadilan di Pelalawan
Dibaca : 273 Kali
Desakan Bongkar Laka Kerja PT Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat hingga Dugaan Unsur Kesengajaan Mencuat
Dibaca : 1886 Kali
Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan
Dibaca : 1356 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 501 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved