Rapat Koordinasi Pergerakan Germas Kota Subulussalam Resmi Dibuka
SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Rapat Koordinasi dalam rangka pergerakan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas), oleh Dinas Kesehatan Kota Subulussalam tahun 2021 dibuka Kadis Kesehatan Munawaroh, S. Si. Apt. M. Kes diwakilkan Sekjen Dinas Kesehatan Kota Subulussalam Alamsyah, berketempatan, di Hotel Kairulsyah, Kamis (25/11/21).
Acara kegiatan Rapat Koordinasi dalam rangka pergerakan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas), di kota Subulussalam oleh Dinas Kesehatan Kota Subulussalam tahun 2021, itu di laksanakan secara lintas sektor, sebanyak 30 peserta mitra sektor yang terkait dalam undangan tersebut.
Dalam acara pembukaannya, Munawaroh, S. Si. Apt. M. Kes Kepala Dinas Kesehatan Kota Subulussalam, melalui Sekjen Dinas Kesehatan Kota Subulussalam Alamsyah, memaparkan. Tentang perubahan pola penyakit yang ditandai dengan meningkatnya kematian dan kesakitan akibat Penyakit Tidak Menular (PTM), seperti. stroke, jantung, kanker, diabetes, menjadi penyebab terbesar kematian dan kecacatan.
"Promotif dan preventif merupakan upaya yang sangat efektif untuk mencegah meningkatnya kematian dan kesakitan akibat penyakit baik luar maupun tidak menular" Dikutib ujarnya.
Dia nya Alamsyah juga mengatakan. Pencegahan penyakit sangat tergantung pada perilaku individu, yang didukung oleh kualitas lingkungan ketersediaan sarana dan prasarana peningkatan pelayanan kesehatan menciptakan sumber daya kesehatan yang berkualitas serta dukungan regulasi.
"Perlu suatu gerakan yang sistematis dan terus-menerus untuk mendorong masyarakat berperilaku hidup sehat," katanya.
Ia juga menambahkan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas), merupakan sebuah gerakan nasional yang diprakarsai presiden RI ini dicanangkan dalam rangka penguatan pembangunan kesehatan yang bertujuan untuk menurunkan beban penyakit.
"Germas secara nasional dimulai dengan berfokus pada tiga kegiatan. melakukan aktivitas fisik, mengkonsumsi sayur dan buah, dan memberikan kesehatan secara rutin minimal enam bulan sekali sebagai upaya deteksi dini penyakit," tambahnya.
Untuk itu masih kata Sekjen Dinas Kesehatan kota Subulussalam. diperlukan kerjasama baik lintas program maupun lintas sektor, akademisi, pelaku usaha, dan organisasi masyarakat. Sebagai tanggung jawab bersama. Rapat koordinasi pergerakan gerakan masyarakat hidup sehat merupakan momen untuk berbagai tantangan dan menguatkan komitmen.
"Kita harus meningkatkan tekad dan semangat kita semua untuk lebih memberikan makna akan pentingnya kesehatan," tungkasnya.
Acara kegiatan rangka rapat koordinasi pergerakan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas), tingkat kota Subulussalam tahun 2021, itu. Dihadiri langsung oleh narasumber Arina, SKM. M,kes, perwakilan dinas kesehatan provinsi Aceh, Ambia Amd, Keb perwakilan dinas kesehatan kota Subulussalam, Fauzi Bisriansyah S.Sos perwakilan Bappeda Kota Subulussalam, Rofiana SKM TP-PKK kota Subulussalam selaku narasumber.
Pembukaan Rapat Koordinasi, dalam rangka pergerakan, Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas), oleh Dinas Kesehatan Kota Subulussalam tahun 2021, di Hotel Khairulsyah tersebut. Berlangsung dengan tertib, dan sesuai dengan protokol Covid-19, memakai Masker, hingga menjaga jarak. (Juliadi)


Berita Lainnya
Rapat Paripurna DPRK Subulussalam, Fraksi Geranat Walk Out dari Ruangan
Usai Sholat Tarawih, Wako Subulussalam Silaturahmi Bersama Sejumlah Awak Media dan LSM
Bagikan Takjil dan Buka Bersama, Ini Kata Ketua PSI Kota Subulussalam
Kakankemenag Mentawai Gelar Itsbat Nikah Terpadu Di Islamic Center Siberut Selatan Mentawai
Usai Rakor Pemko Subulussalam Buka Formasi PPPK, Bahagia: Ini Kabar Gembira
Diduga Bermasalah, Sairun Akan Copot Kepsek SD Desa Bunga Tanjung
Harga Tomat Melonjak, Cabe dan Bawang Merah Ikut Naik
AMPes: Ini Jelas Tidak Sesuai Dengan Slogan Subulussalam Kota Santri
Kepala Kampong Panji Bantah Gandakan Cap Stempel BPK
Pj.Walikota Langsa Dan Ketua DPRK Langsa Melalui Badan Baitul Mal Berkomitmen Salurkan Bantuan
Pokja Bunda PAUD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Dikukuhkan
Diduga Palsukan Tanda Tangan, Keluarga Pelapor Tunjuk YARA Sebagai Kuasa Hukum