• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • News
  • Dumai

2 ASN Maju di Pilkada Dumai, Sekdako: Mereka sudah Dinyatakan Berhenti dan Sedang Dalam Proses

PantauNews

Sabtu, 26 September 2020 23:19:11 WIB
Cetak

Dumai, PantauNews.co.id – Pasca penetapan calon kepala daerah di Pilkada Dumai 2020, ada dua kandidat tercatat berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan satu anggota legislatif. Mereka wajib mengajukan pengunduran diri karena telah ditetapkan secara resmi sebagai pasangan calon.

Dua ASN dilingkungan Pemerintahan Kota Dumai tersebut yakni H.Paisal, SKM, MARS, dengan jabatan Staf Ahli dan Hendri Sandra, SE, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Dumai. Selanjutnya, Syarifah, SH, Anggota DPRD Dumai dari Fraksi Golkar juga harus meninggalkan kursi legislatif.

Terkait dua ASN yang mengikuti keberuntungan di Pilkada 2020, Sekretaris Daerah Kota Dumai Dr. H. M. Herdi Saliaso, SE menyampaikan surat keputusan pemberhentian sudah proses dan ditandatangani.

“Sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Setelah penetapan, yang bersangkutan dinyatakan berhenti sebagai ASN dan saya sudah menandatangani surat usulan pemberhentiannya,”  kata Sekdako, Sabtu (26/9/2020).

Dijelaskan Sekdako Dumai, para istri/suami yang berstatus ASN pasangan calon di Pilkada juga dilarang menggunakan atribut yang mengandung unsur politik serta dilarang menggunakan fasilitas milik negara. Saat mendampingi kampanye pasangannya, mereka juga dilarang berfoto bersama Paslon dengan berbagai macam atribut.

Sesuai dengan surat edaran Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomor: B- 2708/KASN/9/2020, dengan Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biraokrasi, Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara dan Ketua Badan Pengawas Pemilu tentang pedoman Pedoman Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak tahun 2020, pada point 5 berbunyi “ ASN yang  pasangannya (suami atau istri) menjadi calon kepala daerah/wakil kepala daerah dalam masa kampanye wajib segera mengajukan cuti diluar tanggungan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan.

“Begitu juga dengan istrinya, sesuai aturan tidak diperkenankan memegang jabatan. Sama dengan Kepala Dinas Sosial Hasan Basri, harus mundur dari jabatannya terkait istrinya maju menjadi calon wawako,” tukas Herdi Saliaso.

Pantauan, dari empat pasangan calon walikota dan wakil walikota yang berlaga di Pilkada Dumai 2020, ada empat pasangan (suami/istri) yang berstatus ASN. Selain suami Syarifah (Hasan Basri, red), juga istri cawako Paisal, istri cawako Hendri Sandra dan istri Muhammad Rizal Akbar.

Ditempat terpisah, Ketua Bawaslu Dumai Zulfan ST juga mengatakan bahwa pasangan (suami/ istri) calon wakil walikota dan wakil walilkota, sesuai dengan surat edaran wajib mengikuti aturan yang telah berlaku.

“ASN yang pasangannya maju dalam kontestan pemilihan serentak harus mengajukan cuti selama masa kampanye,” tegas Zulfan. ***

Penulis: Edriwan


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Minim Ruang Terbuka Hijau, Anggota DPRD Kota Tangerang Minta Perhatian Walikota

Basthiar H Mubin Maju Di Pilkades Badak Anom

Radesa Kendal Ucapkan Selamat Untuk Ahmad Yani Budi Santoso

Polres Cilacap Beri Kejutan Wartawan PWI di Hari Pers Nasional 2021

Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Wabup Bengkalis Mangkir dari Pemeriksaan

Moge Tabrak Nenek dan Cucu di Bogor, Satu Tewas, Inilah Kronologisnya

Esa Asa Kita Gencar Salurkan Bantuan di Tengah Pandemi Covid-19

Kapolres Dumai: Semoga Kota Dumai Tetap Aman, Damai dan Kondusif

Galangan Kapal di Bagan siapi api terancam Tutup

Berlakukan PJJ di Kota Tangerang, Arief: Keselamatan Anak Menjadi Prioritas

Melihat Nasib BLT Pekerja Tak Terdaftar BP Jamsostek

Dandim 0704/Banjarnegara Bersama Forkopimda Laksanakan Ziarah

Terkini +INDEKS

Jaga Kebersihan dan Keindahan Kota Selama Kegiatan MTQ di Bagansiapiapi, DLH Rohil Berlakukan Aturan

13 Desember 2025
Kepemimnan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau, Patut Di Acungi Jempol
13 Desember 2025
Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB
12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 330 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 203 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 345 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1296 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 560 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved