• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • News
  • Dumai

2 ASN Maju di Pilkada Dumai, Sekdako: Mereka sudah Dinyatakan Berhenti dan Sedang Dalam Proses

PantauNews

Sabtu, 26 September 2020 23:19:11 WIB
Cetak

Dumai, PantauNews.co.id – Pasca penetapan calon kepala daerah di Pilkada Dumai 2020, ada dua kandidat tercatat berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan satu anggota legislatif. Mereka wajib mengajukan pengunduran diri karena telah ditetapkan secara resmi sebagai pasangan calon.

Dua ASN dilingkungan Pemerintahan Kota Dumai tersebut yakni H.Paisal, SKM, MARS, dengan jabatan Staf Ahli dan Hendri Sandra, SE, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Dumai. Selanjutnya, Syarifah, SH, Anggota DPRD Dumai dari Fraksi Golkar juga harus meninggalkan kursi legislatif.

Terkait dua ASN yang mengikuti keberuntungan di Pilkada 2020, Sekretaris Daerah Kota Dumai Dr. H. M. Herdi Saliaso, SE menyampaikan surat keputusan pemberhentian sudah proses dan ditandatangani.

“Sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Setelah penetapan, yang bersangkutan dinyatakan berhenti sebagai ASN dan saya sudah menandatangani surat usulan pemberhentiannya,”  kata Sekdako, Sabtu (26/9/2020).

Dijelaskan Sekdako Dumai, para istri/suami yang berstatus ASN pasangan calon di Pilkada juga dilarang menggunakan atribut yang mengandung unsur politik serta dilarang menggunakan fasilitas milik negara. Saat mendampingi kampanye pasangannya, mereka juga dilarang berfoto bersama Paslon dengan berbagai macam atribut.

Sesuai dengan surat edaran Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomor: B- 2708/KASN/9/2020, dengan Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biraokrasi, Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara dan Ketua Badan Pengawas Pemilu tentang pedoman Pedoman Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak tahun 2020, pada point 5 berbunyi “ ASN yang  pasangannya (suami atau istri) menjadi calon kepala daerah/wakil kepala daerah dalam masa kampanye wajib segera mengajukan cuti diluar tanggungan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan.

“Begitu juga dengan istrinya, sesuai aturan tidak diperkenankan memegang jabatan. Sama dengan Kepala Dinas Sosial Hasan Basri, harus mundur dari jabatannya terkait istrinya maju menjadi calon wawako,” tukas Herdi Saliaso.

Pantauan, dari empat pasangan calon walikota dan wakil walikota yang berlaga di Pilkada Dumai 2020, ada empat pasangan (suami/istri) yang berstatus ASN. Selain suami Syarifah (Hasan Basri, red), juga istri cawako Paisal, istri cawako Hendri Sandra dan istri Muhammad Rizal Akbar.

Ditempat terpisah, Ketua Bawaslu Dumai Zulfan ST juga mengatakan bahwa pasangan (suami/ istri) calon wakil walikota dan wakil walilkota, sesuai dengan surat edaran wajib mengikuti aturan yang telah berlaku.

“ASN yang pasangannya maju dalam kontestan pemilihan serentak harus mengajukan cuti selama masa kampanye,” tegas Zulfan. ***

Penulis: Edriwan


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

TMMD Kodim 0320/Dumai Dengan Moto Mengabdi Untuk Negeri

Inilah Perhatian Anggota Komisi ll DPRD Kota Tangerang Terhadap Puskesmas Karawaci Baru

Sederet Ungkapan Masyarakat Dumai Perayaan Imlek Tahun 2021 di Tengah Pandemi

DPRD Pelalawan Minta PT PSJ Ganti Kebun Sawit Petani

Warga Keluhkan Kondisi Tempat Parkir Puskesmas Karawaci Baru

Larshen Yunus Minta Jangan Karakter Ala 'Irjen Sambo' Masih Dipertontonkan

Kios Inovasi Kampoeng Otak-Otak, Desa Sarakan Kabupaten Tangerang Diresmikan

Polemik Dalam Pemberian Imunisasi Campak dan Rubella

BPPKB DPC Kota Tangerang Serahkan SK Serentak

Haji Gedang Hadirkan Makanan dan Minuman Khas Melayu Di Gerainya

Tim RRWP Mabesal Ungkap Aset TNI AL Lanal TBA Terkini dan Terlengkap

Heboh Penemuan Mayat Perempuan di Kamar Wisma Elite

Terkini +INDEKS

21 Mahasiswa STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Ikuti Sidang Seminar Proposal

12 Maret 2026
Dirut Agrinas Absen Rapat DPR, Polemik Program Koperasi Desa Merah Putih Menguat
12 Maret 2026
Sah..Usai Terima SK DPC Pekanbaru S Hondro Siap Berbenah
12 Maret 2026
Warga Israel Berebut Keluar Negeri, Bandara Ben Gurion Kacau Usai Rudal Iran Hujani Tel Aviv
11 Maret 2026
Guru Karawang Gugat Negara ke MK, Anggaran Pendidikan Diduga Tergerus Program Makan Bergizi Gratis
11 Maret 2026
252 Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Dihentikan Sementara, BGN Temukan Pelanggaran
10 Maret 2026
Safari Ramadan di Dumai, PT Krakatau Bandar Samudra Santuni Yatim dan Pererat Kolaborasi Stakeholder Pelabuhan
06 Maret 2026
Bea Cukai Dumai Tegaskan Kooperatif dan Transparan, Serahkan Dokumen Lengkap kepada Kejagung dalam Penyidikan Kasus CPO
05 Maret 2026
Kabareskrim Apresiasi Kinerja Polda Riau dalam Penanganan Karhutla, Minta Tindak Tegas Pelaku Pembakaran
05 Maret 2026
Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan
05 Maret 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan

Dibaca : 255 Kali
Kasus Laka Maut Bukit Datuk Dumai, Anak Korban Resmi Gandeng Pengacara, Proses Hukum Dikawal Ketat
Dibaca : 302 Kali
Aktivis dan Pengamat pendidikan Riau, Minta PLT Gubernur Riau Segera Copot Jabatan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau
Dibaca : 1504 Kali
kepala Dinas Pendidikan Kota Dumai: Insan Pers Terus Menjadi Mitra Dalam Menyebarluaskan Informasi
Dibaca : 223 Kali
Dua Bersaudara Harumkan Dumai di Kejuaraan Karate Piala Dandim 0320, Deretan Prestasi Nasional Ikut Mengiringi
Dibaca : 313 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved