• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Riau
  • Inhu

Kejati Ambil Alih Penanganan Kasus Korupsi di Bagian Protokol Setda Inhu

PantauNews

Rabu, 26 Agustus 2020 02:06:03 WIB
Cetak

Pekanbaru, PantauNews.co.id - Kejaksaan Tinggi Riau mengambil alih perkara dugaan korupsi bagian Protokol pada Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Indragiri Hulu tahun anggaran 2016-2019 yang sebelumnya ditangani Kejaksaan Negeri setempat.

Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Hilman Azazi di Pekanbaru, Rabu mengatakan pengalihan penanganan perkara dilakukan setelah adanya permohonan dari Kejari Indragiri Hulu.

"Suratnya permintaannya (pengalihan penanganan perkara) sudah masuk," kata Hilman.

TERKAIT
  • Kodim 0320 Dumai Amankan 23 Pekerja Migran Indonesia
  • Digugat Rp 5 M Soal Dugaan Gelapkan Dana, Ini Tanggapan Yusuf Mansur
  • Patut diapresiasi, Polsek Tandun bantu terlapor pencurian buah sawit Perkebunan

Dia beralasan bahwa pengambilalihan perkara itu disebabkan minimnya sumber daya manusia (SDM) di tubuh Korps Adhyaksa Indragiri Hulu usai persoalan dugaan pemerasan puluhan kepala sekolah beberapa waktu lalu yang menjerat sejumlah jaksa jadi tersangka.

Atas pengalihan penanganan perkara itu, kata Hilman, pihaknya akan menelaah perkara itu. "Masih kita pelajari terlebih dahulu. Kita telaah dulu perkaranya," pungkas Hilman Azazi.

Sebelumnya, Kepala Kejati (Kajati) Riau Mia Amiati, pernah menyatakan akan ada tersangka dalam perkara ini. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah tim penyidik melaksanakan serangkaian proses penyidikan, dengan meminta keterangan sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti.

Selanjutnya, penyidik melakukan gelar perkara. Hasilnya, penyidik meyakini adanya keterlibatan pihak terkait dalam penyimpangan kegiatan yang dilaksanakan pada rentang waktu 2016 hingga 2019 lalu itu.

Salah satunya pihak terkait itu adalah Supandi. Dia adalah Kepala Bagian (Kabag) Protokol pada Setdakab Inhu.

"S (Supandi) segera ditetapkan tersangka. Untuk pengumumannya akan dilakukan dalam waktu dekat," ujar Mia Amiati beberapa waktu yang lalu.

Kegiatan itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Inhu yang diperuntukkan untuk kegiatan perjalanan dinas. Dalam pelaksanaannya, telah dibuatkan laporan pertanggungjawaban keuangan setiap tahun anggaran.

Kendati demikian, penyidik menemukan adanya indikasi pemotongan oleh Bendahara Pengeluaran. "Di sini, tim (penyidik) melihat ada pemotongan sebesar 20 persen dari pelaksanaan kegiatan. Jadi dalam pencairannya, oleh Bendahara selalu dilakukan pemotongan sejak tahun 2016 hingga 2019," jelas mantan Wakajati Riau itu.

Lanjut dia, untuk tiket pesawat perjalanan dinas tidak pernah dipesan secara langsung oleh para pelaksana kegiatan, melainkan telah disiapkan oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di Bidang Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Inhu. Menurut dia, hal tersebut sudah dilakukan secara terorganisir.

"Setelah dilakukan pemotongan, para pelaksana menerima pembayaran pengganti uang mereka," sebut wanita bergelar doktoral itu.

Mia menambahkan, setiap pengajuan pencairan, bendahara pengeluaran semestinya melakukan pengujian atas pembayaran pelaksanaan kegiatan perjalanan dinas. Pengujian ini, dilakukan untuk laporan pertanggungjawaban keuangan nantinya.

"Mestinya dicek dulu, valid apa tidak?," lanjut Kajati.

"Jadi ini tidak dilakukan. Sehingga ditemukan pertanggungjawaban yang tidak benar dan riil," sambungnya.

Pemotongan sebesar 20 persen itu, yakin Kajati, disinyalir atas kebijakan dari Kabag Protokol Setdakab Inhu, Supandi. Di mana, uang itu digunakan untuk keperluan pribadi. Di antaranya, untuk tunjangan hari raya (THR), uang duka dan lainnya.

"Saat ini, belum diketahui berapa jumlah besaran dan dana yang dihimpun dari pemotongan itu. Kabag Protokol, S ini hanya melakukan pemotongan," beber Kajati.

Dalam proses pengusutan, penyidik masih berupaya mengungkap kemana saja aliran dana tersebut. Sejauh ini, sebut dia, dari keterangan Supandi, uang itu untuk kepentingan pimpinan.*** (rlc)


Sumber : Antaranews.com /

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Terkait Pencemaran Sungai Batang Lalo, Warga Minta Dinas Terkait Lebih Serius Menanganinya

Nanda, Tersangka Pengedar Sabu di Pasiran Dibekuk

Tahun 2020 Kembali PT SDS Menguncurkan Dana CSR ,Semenisasi Jalan Sukajadi

Gelar Closing Ceremony Bulan Energy and Loss, GM Ajak Pekerja Terus Jaga Budaya Sadar Energi

T Rusli Ahmad Berbagi Keberkahan Kepada Masyarakat Nasrani

Granat Inhu Fasilitasi Cek Urine Pegawai Kesbangpol

Ketum DPP APPI Berbagi Berkah untuk Anak Yatim di Pekanbaru

Ternyata Gubernur Sumbar Dulu Pernah Bersekolah di Dumai

Kenaikan Kasus Covid-19 di Indonesia, Rutan Dumai Lakukan Vaksinasi Booster Massal

Bupati Rohil H Bistaman Ucapan Terimakasih Atas Rekomendasi LKPJ 2024 oleh DPRD Rohil

Personel KBPD Inhu dan Tim Terpadu Berjaga di Lokasi Karhutla

Terkait Video Viral Joget Erotis, Ketum PGI Riau Minta Maaf dan Surati Gubri

Terkini +INDEKS

Polsek Bagan Sinembah Gelar Giat Cipta Kondisi (KRYD) Cegah Gangguan Kamtibmas

07 September 2025
INKAI Dumai Matangkan Persiapan Pelantikan Pengurus Baru, Hamzah Ajak Seluruh Anggota Sukseskan Agenda Besar
07 September 2025
Dumai Kian Modern, Pembangunan dan Kebersihan Jadi Fokus Utama di Bawah Kepemimpinan Wali Kota Paisal
06 September 2025
Pemerintah Rohil Tegaskan Dialog Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Lahan
06 September 2025
Bupati Rohil H Bistamam dan Kadis LH Rohil Suwandi Bersama Petugas Lakukan Goro dan Penanaman Pohon
06 September 2025
Dukung Akses Pendidikan, Rokan Hilir Bangun Dua SMU Baru
06 September 2025
Ketika Sebagian Masyarakat Sibuk Demo, Masyarakat Harapan Jaya Sibuk Maulid Keliling Kampung
05 September 2025
Kasus Gratifikasi Pertamina Dumai Memanas: Bukti Baru Seret Nama Pimpinan
05 September 2025
PJS dan FIDKOM UIN Jakarta Sepakat Jalin Kerjasama Strategis
04 September 2025
Mohon Dukungan Dan Kerjasama, Plt. Kepala Rutan Dumai Pimpin Apel Pagi
04 September 2025

Terpopuler +INDEKS

KPK Diminta Periksa Gubernur Riau Abdul Wahid Terkait Dugaan Korupsi CSR BI-OJK

Dibaca : 500 Kali
Pimpin Apel Kesiapsiagaan, Kapolres Rohil Minta Tingkatkan Kekompakan dan Pelayanan Kepada Masyarakat
Dibaca : 232 Kali
Pemuda Pancasila Dumai Timur Jalin Silaturahmi dan Sinergi dengan Bea Cukai Dumai
Dibaca : 1189 Kali
Tim Pemenangan Calon Ketua DKD Rohil Minta Panpel Netral dan tidak Menunda Musenda DKD Rohil
Dibaca : 734 Kali
Dugaan Korupsi di Tubuh Pertamina dan KPI RU II Dumai: Laporan ke KPK Berbuah Respon Resmi
Dibaca : 453 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved