• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Riau
  • Inhu

Kejati Ambil Alih Penanganan Kasus Korupsi di Bagian Protokol Setda Inhu

PantauNews

Rabu, 26 Agustus 2020 02:06:03 WIB
Cetak

Pekanbaru, PantauNews.co.id - Kejaksaan Tinggi Riau mengambil alih perkara dugaan korupsi bagian Protokol pada Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Indragiri Hulu tahun anggaran 2016-2019 yang sebelumnya ditangani Kejaksaan Negeri setempat.

Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Hilman Azazi di Pekanbaru, Rabu mengatakan pengalihan penanganan perkara dilakukan setelah adanya permohonan dari Kejari Indragiri Hulu.

"Suratnya permintaannya (pengalihan penanganan perkara) sudah masuk," kata Hilman.

TERKAIT
  • Kodim 0320 Dumai Amankan 23 Pekerja Migran Indonesia
  • Digugat Rp 5 M Soal Dugaan Gelapkan Dana, Ini Tanggapan Yusuf Mansur
  • Patut diapresiasi, Polsek Tandun bantu terlapor pencurian buah sawit Perkebunan

Dia beralasan bahwa pengambilalihan perkara itu disebabkan minimnya sumber daya manusia (SDM) di tubuh Korps Adhyaksa Indragiri Hulu usai persoalan dugaan pemerasan puluhan kepala sekolah beberapa waktu lalu yang menjerat sejumlah jaksa jadi tersangka.

Atas pengalihan penanganan perkara itu, kata Hilman, pihaknya akan menelaah perkara itu. "Masih kita pelajari terlebih dahulu. Kita telaah dulu perkaranya," pungkas Hilman Azazi.

Sebelumnya, Kepala Kejati (Kajati) Riau Mia Amiati, pernah menyatakan akan ada tersangka dalam perkara ini. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah tim penyidik melaksanakan serangkaian proses penyidikan, dengan meminta keterangan sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti.

Selanjutnya, penyidik melakukan gelar perkara. Hasilnya, penyidik meyakini adanya keterlibatan pihak terkait dalam penyimpangan kegiatan yang dilaksanakan pada rentang waktu 2016 hingga 2019 lalu itu.

Salah satunya pihak terkait itu adalah Supandi. Dia adalah Kepala Bagian (Kabag) Protokol pada Setdakab Inhu.

"S (Supandi) segera ditetapkan tersangka. Untuk pengumumannya akan dilakukan dalam waktu dekat," ujar Mia Amiati beberapa waktu yang lalu.

Kegiatan itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Inhu yang diperuntukkan untuk kegiatan perjalanan dinas. Dalam pelaksanaannya, telah dibuatkan laporan pertanggungjawaban keuangan setiap tahun anggaran.

Kendati demikian, penyidik menemukan adanya indikasi pemotongan oleh Bendahara Pengeluaran. "Di sini, tim (penyidik) melihat ada pemotongan sebesar 20 persen dari pelaksanaan kegiatan. Jadi dalam pencairannya, oleh Bendahara selalu dilakukan pemotongan sejak tahun 2016 hingga 2019," jelas mantan Wakajati Riau itu.

Lanjut dia, untuk tiket pesawat perjalanan dinas tidak pernah dipesan secara langsung oleh para pelaksana kegiatan, melainkan telah disiapkan oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di Bidang Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Inhu. Menurut dia, hal tersebut sudah dilakukan secara terorganisir.

"Setelah dilakukan pemotongan, para pelaksana menerima pembayaran pengganti uang mereka," sebut wanita bergelar doktoral itu.

Mia menambahkan, setiap pengajuan pencairan, bendahara pengeluaran semestinya melakukan pengujian atas pembayaran pelaksanaan kegiatan perjalanan dinas. Pengujian ini, dilakukan untuk laporan pertanggungjawaban keuangan nantinya.

"Mestinya dicek dulu, valid apa tidak?," lanjut Kajati.

"Jadi ini tidak dilakukan. Sehingga ditemukan pertanggungjawaban yang tidak benar dan riil," sambungnya.

Pemotongan sebesar 20 persen itu, yakin Kajati, disinyalir atas kebijakan dari Kabag Protokol Setdakab Inhu, Supandi. Di mana, uang itu digunakan untuk keperluan pribadi. Di antaranya, untuk tunjangan hari raya (THR), uang duka dan lainnya.

"Saat ini, belum diketahui berapa jumlah besaran dan dana yang dihimpun dari pemotongan itu. Kabag Protokol, S ini hanya melakukan pemotongan," beber Kajati.

Dalam proses pengusutan, penyidik masih berupaya mengungkap kemana saja aliran dana tersebut. Sejauh ini, sebut dia, dari keterangan Supandi, uang itu untuk kepentingan pimpinan.*** (rlc)


Sumber : Antaranews.com /

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Wako Paisal Serahkan 100 Unit Septic Tank Untuk Warga Teluk Binjai

Pelindo Dumai Berikan Apresiasi Pada Mitra Dalam Menjaga Hubungan

Kota Dumai Raih Penghargaan Nasional: Kisah Inspiratif Perubahan Kota

Penuhi Panggilan Bawaslu Dumai, Hendri Sandra Contoh Pemimpin Taat Hukum

Ketum Santri Tani NU Inisiasi MoU dengan BPJS Tenaga Kerja

Riau Termasuk Salah satu Propinsi Rawan Korupsi

Deddy Handoko Kembali Jabat Ketua Perbakin Riau

Masyarakat Koto Intan Apresiasi Realisasi Aspirasi Anggota DPRD Riau

Penutupan Jalan Soebrantas Dumai Picu Amarah Warga, Jalan Umum DijadilanTempat Hiburan

Terpampang Spanduk di Depan Citimall Dumai "Mohon Lunasi Gaji Kami''

Kenaikan Kasus Covid-19 di Indonesia, Rutan Dumai Lakukan Vaksinasi Booster Massal

Polri Lestarikan Negeri Penghijauan Sejak Dini Secara Serentak se-Indonesia

Terkini +INDEKS

Mandek Dua Tahun, FAP-Tekal Bongkar Dugaan Penghambatan Hukum Kasus Tenaga Kerja

27 Januari 2026
Polres Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Panen Raya Jagung Pipil Jadi Sarana Edukasi Masyarakat
27 Januari 2026
Polres Rohil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five
26 Januari 2026
Perkuat Sinergi Polri dan Komunitas Pelari, Polres Rohil Gelar Green Policing Running Club,
25 Januari 2026
Polres Dumai Laksanakan Pengamanan Konser Kemanusiaan untuk Sumatera dan Palestina di Kota Dumai.
24 Januari 2026
Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan
21 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi Pers dan BUMN, Jalin Kolaborasi Strategis dengan Pelindo Regional I
21 Januari 2026
Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Pagu Anggaran 2026
21 Januari 2026
Polres Rohil Laksanakan Giat Analisa dan Evaluasi Bhabinkamtibmas Serta Arahan
20 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi dengan Imigrasi, Dorong Transparansi dan Pelayanan Publik Berkualitas
19 Januari 2026

Terpopuler +INDEKS

Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan

Dibaca : 1258 Kali
Polsek Bukit Kapur Bongkar Aksi Pencurian Kabel PJU di Akses Gerbang Tol Dumai, Sejumlah Pelaku Diburu
Dibaca : 266 Kali
Persatuan Baraya Sunda Tampilkan Tarian Memukau di Penutupan Dufest Idaman 2025
Dibaca : 394 Kali
Warga NU Pelalawan Dan Masyarakat Aceh Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana Alam Sumatera
Dibaca : 316 Kali
PWMOI Dumai: DUFEST 2025 Bukan Sekadar Festival, Tapi Penggerak Ekonomi Rakyat
Dibaca : 265 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved