• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Riau
  • Inhu

Kejati Ambil Alih Penanganan Kasus Korupsi di Bagian Protokol Setda Inhu

PantauNews

Rabu, 26 Agustus 2020 02:06:03 WIB
Cetak

Pekanbaru, PantauNews.co.id - Kejaksaan Tinggi Riau mengambil alih perkara dugaan korupsi bagian Protokol pada Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Indragiri Hulu tahun anggaran 2016-2019 yang sebelumnya ditangani Kejaksaan Negeri setempat.

Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Hilman Azazi di Pekanbaru, Rabu mengatakan pengalihan penanganan perkara dilakukan setelah adanya permohonan dari Kejari Indragiri Hulu.

"Suratnya permintaannya (pengalihan penanganan perkara) sudah masuk," kata Hilman.

TERKAIT
  • Kodim 0320 Dumai Amankan 23 Pekerja Migran Indonesia
  • Digugat Rp 5 M Soal Dugaan Gelapkan Dana, Ini Tanggapan Yusuf Mansur
  • Patut diapresiasi, Polsek Tandun bantu terlapor pencurian buah sawit Perkebunan

Dia beralasan bahwa pengambilalihan perkara itu disebabkan minimnya sumber daya manusia (SDM) di tubuh Korps Adhyaksa Indragiri Hulu usai persoalan dugaan pemerasan puluhan kepala sekolah beberapa waktu lalu yang menjerat sejumlah jaksa jadi tersangka.

Atas pengalihan penanganan perkara itu, kata Hilman, pihaknya akan menelaah perkara itu. "Masih kita pelajari terlebih dahulu. Kita telaah dulu perkaranya," pungkas Hilman Azazi.

Sebelumnya, Kepala Kejati (Kajati) Riau Mia Amiati, pernah menyatakan akan ada tersangka dalam perkara ini. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah tim penyidik melaksanakan serangkaian proses penyidikan, dengan meminta keterangan sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti.

Selanjutnya, penyidik melakukan gelar perkara. Hasilnya, penyidik meyakini adanya keterlibatan pihak terkait dalam penyimpangan kegiatan yang dilaksanakan pada rentang waktu 2016 hingga 2019 lalu itu.

Salah satunya pihak terkait itu adalah Supandi. Dia adalah Kepala Bagian (Kabag) Protokol pada Setdakab Inhu.

"S (Supandi) segera ditetapkan tersangka. Untuk pengumumannya akan dilakukan dalam waktu dekat," ujar Mia Amiati beberapa waktu yang lalu.

Kegiatan itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Inhu yang diperuntukkan untuk kegiatan perjalanan dinas. Dalam pelaksanaannya, telah dibuatkan laporan pertanggungjawaban keuangan setiap tahun anggaran.

Kendati demikian, penyidik menemukan adanya indikasi pemotongan oleh Bendahara Pengeluaran. "Di sini, tim (penyidik) melihat ada pemotongan sebesar 20 persen dari pelaksanaan kegiatan. Jadi dalam pencairannya, oleh Bendahara selalu dilakukan pemotongan sejak tahun 2016 hingga 2019," jelas mantan Wakajati Riau itu.

Lanjut dia, untuk tiket pesawat perjalanan dinas tidak pernah dipesan secara langsung oleh para pelaksana kegiatan, melainkan telah disiapkan oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di Bidang Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Inhu. Menurut dia, hal tersebut sudah dilakukan secara terorganisir.

"Setelah dilakukan pemotongan, para pelaksana menerima pembayaran pengganti uang mereka," sebut wanita bergelar doktoral itu.

Mia menambahkan, setiap pengajuan pencairan, bendahara pengeluaran semestinya melakukan pengujian atas pembayaran pelaksanaan kegiatan perjalanan dinas. Pengujian ini, dilakukan untuk laporan pertanggungjawaban keuangan nantinya.

"Mestinya dicek dulu, valid apa tidak?," lanjut Kajati.

"Jadi ini tidak dilakukan. Sehingga ditemukan pertanggungjawaban yang tidak benar dan riil," sambungnya.

Pemotongan sebesar 20 persen itu, yakin Kajati, disinyalir atas kebijakan dari Kabag Protokol Setdakab Inhu, Supandi. Di mana, uang itu digunakan untuk keperluan pribadi. Di antaranya, untuk tunjangan hari raya (THR), uang duka dan lainnya.

"Saat ini, belum diketahui berapa jumlah besaran dan dana yang dihimpun dari pemotongan itu. Kabag Protokol, S ini hanya melakukan pemotongan," beber Kajati.

Dalam proses pengusutan, penyidik masih berupaya mengungkap kemana saja aliran dana tersebut. Sejauh ini, sebut dia, dari keterangan Supandi, uang itu untuk kepentingan pimpinan.*** (rlc)


Sumber : Antaranews.com /

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Penyertaan Modal BUMDes Bukit Selanjut Dipertanyakan

KNPI Riau Bersama Forum Peduli Anak Yatim Buka Pasar Ramadhan

Kembali Kepung DPRD Riau, Ribuan Mahasiswa Suarakan Tolak UU KPK yang Direvisi dan RKUHP

Abuya Muhtadi Menyulut Semangat, Ajak Masyarakat Bersatu Dukung Gibran di Pilpres 2024

Ketua Satgas GPK dan Karang Taruna Se-Kota Dumai Menggelar Buka Bersama

Dirut PT PDB Memohon Maaf, Lukman: Kami Akan Lakukan Pembenahan Atas Ketidaknyaman Para Penumpang

Kabareskrim Apresiasi Kinerja Polda Riau dalam Penanganan Karhutla, Minta Tindak Tegas Pelaku Pembakaran

Turnamen Piala Futsal Bergilir 234 SC Dumai Resmi Ditutup

Gubri Syamsuar: Warga Riau Boleh Mudik Dalam Provinsi

Data BPS, Nilai Tukar Petani Riau Turun 3,38 Persen

Afrizal Sintong Resmi Buka Festival Drumband Rebut Piala Bergilir

Rekan Pers di Dumai Sebaiknya Melakukan Investigasi atas Penganiayaan Wartawan

Terkini +INDEKS

21 Mahasiswa STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Ikuti Sidang Seminar Proposal

12 Maret 2026
Dirut Agrinas Absen Rapat DPR, Polemik Program Koperasi Desa Merah Putih Menguat
12 Maret 2026
Sah..Usai Terima SK DPC Pekanbaru S Hondro Siap Berbenah
12 Maret 2026
Warga Israel Berebut Keluar Negeri, Bandara Ben Gurion Kacau Usai Rudal Iran Hujani Tel Aviv
11 Maret 2026
Guru Karawang Gugat Negara ke MK, Anggaran Pendidikan Diduga Tergerus Program Makan Bergizi Gratis
11 Maret 2026
252 Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Dihentikan Sementara, BGN Temukan Pelanggaran
10 Maret 2026
Safari Ramadan di Dumai, PT Krakatau Bandar Samudra Santuni Yatim dan Pererat Kolaborasi Stakeholder Pelabuhan
06 Maret 2026
Bea Cukai Dumai Tegaskan Kooperatif dan Transparan, Serahkan Dokumen Lengkap kepada Kejagung dalam Penyidikan Kasus CPO
05 Maret 2026
Kabareskrim Apresiasi Kinerja Polda Riau dalam Penanganan Karhutla, Minta Tindak Tegas Pelaku Pembakaran
05 Maret 2026
Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan
05 Maret 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan

Dibaca : 255 Kali
Kasus Laka Maut Bukit Datuk Dumai, Anak Korban Resmi Gandeng Pengacara, Proses Hukum Dikawal Ketat
Dibaca : 303 Kali
Aktivis dan Pengamat pendidikan Riau, Minta PLT Gubernur Riau Segera Copot Jabatan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau
Dibaca : 1508 Kali
kepala Dinas Pendidikan Kota Dumai: Insan Pers Terus Menjadi Mitra Dalam Menyebarluaskan Informasi
Dibaca : 223 Kali
Dua Bersaudara Harumkan Dumai di Kejuaraan Karate Piala Dandim 0320, Deretan Prestasi Nasional Ikut Mengiringi
Dibaca : 313 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved