• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Riau
  • Inhu

Kejati Ambil Alih Penanganan Kasus Korupsi di Bagian Protokol Setda Inhu

PantauNews

Rabu, 26 Agustus 2020 02:06:03 WIB
Cetak

Pekanbaru, PantauNews.co.id - Kejaksaan Tinggi Riau mengambil alih perkara dugaan korupsi bagian Protokol pada Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Indragiri Hulu tahun anggaran 2016-2019 yang sebelumnya ditangani Kejaksaan Negeri setempat.

Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Hilman Azazi di Pekanbaru, Rabu mengatakan pengalihan penanganan perkara dilakukan setelah adanya permohonan dari Kejari Indragiri Hulu.

"Suratnya permintaannya (pengalihan penanganan perkara) sudah masuk," kata Hilman.

TERKAIT
  • Kodim 0320 Dumai Amankan 23 Pekerja Migran Indonesia
  • Digugat Rp 5 M Soal Dugaan Gelapkan Dana, Ini Tanggapan Yusuf Mansur
  • Patut diapresiasi, Polsek Tandun bantu terlapor pencurian buah sawit Perkebunan

Dia beralasan bahwa pengambilalihan perkara itu disebabkan minimnya sumber daya manusia (SDM) di tubuh Korps Adhyaksa Indragiri Hulu usai persoalan dugaan pemerasan puluhan kepala sekolah beberapa waktu lalu yang menjerat sejumlah jaksa jadi tersangka.

Atas pengalihan penanganan perkara itu, kata Hilman, pihaknya akan menelaah perkara itu. "Masih kita pelajari terlebih dahulu. Kita telaah dulu perkaranya," pungkas Hilman Azazi.

Sebelumnya, Kepala Kejati (Kajati) Riau Mia Amiati, pernah menyatakan akan ada tersangka dalam perkara ini. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah tim penyidik melaksanakan serangkaian proses penyidikan, dengan meminta keterangan sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti.

Selanjutnya, penyidik melakukan gelar perkara. Hasilnya, penyidik meyakini adanya keterlibatan pihak terkait dalam penyimpangan kegiatan yang dilaksanakan pada rentang waktu 2016 hingga 2019 lalu itu.

Salah satunya pihak terkait itu adalah Supandi. Dia adalah Kepala Bagian (Kabag) Protokol pada Setdakab Inhu.

"S (Supandi) segera ditetapkan tersangka. Untuk pengumumannya akan dilakukan dalam waktu dekat," ujar Mia Amiati beberapa waktu yang lalu.

Kegiatan itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Inhu yang diperuntukkan untuk kegiatan perjalanan dinas. Dalam pelaksanaannya, telah dibuatkan laporan pertanggungjawaban keuangan setiap tahun anggaran.

Kendati demikian, penyidik menemukan adanya indikasi pemotongan oleh Bendahara Pengeluaran. "Di sini, tim (penyidik) melihat ada pemotongan sebesar 20 persen dari pelaksanaan kegiatan. Jadi dalam pencairannya, oleh Bendahara selalu dilakukan pemotongan sejak tahun 2016 hingga 2019," jelas mantan Wakajati Riau itu.

Lanjut dia, untuk tiket pesawat perjalanan dinas tidak pernah dipesan secara langsung oleh para pelaksana kegiatan, melainkan telah disiapkan oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di Bidang Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Inhu. Menurut dia, hal tersebut sudah dilakukan secara terorganisir.

"Setelah dilakukan pemotongan, para pelaksana menerima pembayaran pengganti uang mereka," sebut wanita bergelar doktoral itu.

Mia menambahkan, setiap pengajuan pencairan, bendahara pengeluaran semestinya melakukan pengujian atas pembayaran pelaksanaan kegiatan perjalanan dinas. Pengujian ini, dilakukan untuk laporan pertanggungjawaban keuangan nantinya.

"Mestinya dicek dulu, valid apa tidak?," lanjut Kajati.

"Jadi ini tidak dilakukan. Sehingga ditemukan pertanggungjawaban yang tidak benar dan riil," sambungnya.

Pemotongan sebesar 20 persen itu, yakin Kajati, disinyalir atas kebijakan dari Kabag Protokol Setdakab Inhu, Supandi. Di mana, uang itu digunakan untuk keperluan pribadi. Di antaranya, untuk tunjangan hari raya (THR), uang duka dan lainnya.

"Saat ini, belum diketahui berapa jumlah besaran dan dana yang dihimpun dari pemotongan itu. Kabag Protokol, S ini hanya melakukan pemotongan," beber Kajati.

Dalam proses pengusutan, penyidik masih berupaya mengungkap kemana saja aliran dana tersebut. Sejauh ini, sebut dia, dari keterangan Supandi, uang itu untuk kepentingan pimpinan.*** (rlc)


Sumber : Antaranews.com /

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Mengenang Almarhum Affan Kurniawan, Polres Dumai Sampaikan Rasa Duka Cita Mendalam

Polres Dumai Gelar Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-67 Tahun 2022

Wako Dumai H Paisal Tanam Bibit Mangrove dan Tebar Benih Ikan

Ultimatum Buruh: Jika PT. SJIO Mangkir , Mayday Jadi Panggung Perlawanan di KID

Lantik 169 Kepala Sekolah, Bupati H Sukiman Tegaskan Tanamkan Kepribadian dan Wawasan Kebangsaan

Dua Pakar Hukum Kondang ini Siap Dampingi Ketua PP GAMARI Usut Tuntas 'Misteri Pergubri'

Terkait Aksi Kekerasan Terhadap Wartawan, Kapolres Dumai: Akan Tindak Tegas Pelaku

DPC PWRI Kabupaten Kepulauan Meranti Laksanakan Bakti Sosial

Gandeng Unri, Polda Riau Dorong Percepatan Herd Immunity Kampus

Percepatan Pemanfaatan Layanan Mandiri Sikoncang, Indra Gunawan, SE, MH: Senyerap Seluruh Metode Digital Demi Bekerjanya Layanan

Silaturahmi Walikota Dumai ke Pelindo, Jonedi Ramli: Siap Mewujudkan Pembangunan Alun-alun

Tingkatkan Keamanan dan Jalin Sinergitas, Karutan Pekanbaru Sambangi Denpom I/3

Terkini +INDEKS

Sinergi Polisi dan Petani Perkuat Ketahanan Pangan, Pekarangan Bergizi di Bumi Ayu Tunjukkan Hasil Positif

12 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Bukit Timah Pantau Peternakan Sapi Kelompok Tani Mekar Sejati
11 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Dumai Barat Pantau Kebun Ubi Warga, Perkuat Ketahanan Pangan dari Pekarangan
10 Juni 2026
Ketua Kelompok Tani Kenduduk Putih Bersama Puluhan Anggota Desak Segera Bentuk Tim Penyelesaian Lahan Balai Kayang
09 Juni 2026
Ketahanan Pangan Dimulai dari Kebun, Bhabinkamtibmas Cek Langsung Perkebunan Alpukat Warga
09 Juni 2026
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 427 Koli Pakaian Bekas dari Malaysia, Lima Kru KM Bintang Mas 88 Jadi Tersangka
08 Juni 2026
DPRD Dumai Turun Langsung ke Batam, Jemput Kepulangan Jamaah Haji dari Tanah Suci
07 Juni 2026
PeHR dan Polres Dumai Bersatu, Mangrove Ditanam untuk Lawan Abrasi dan Perubahan Iklim
06 Juni 2026
Diikuti Puluhan Mahasiswa dari Berbagai Prodi, STAI Ar-Ridho Gelar Sempro dan Sidang Skripsi
06 Juni 2026
Kapolda Riau, Wako Dumai dan DPRD Turun Langsung Tanam Mangrove, Perkuat Pesisir Hadapi Perubahan Iklim
05 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Maut di Jalan Sultan Hasanuddin Dumai! Pengemudi Fortuner Diduga Mabuk, Dua Nyawa Melayang

Dibaca : 226 Kali
Komitmen Tegas: Polisi dan LBH GP Ansor Bersatu Kawal Keadilan di Pelalawan
Dibaca : 273 Kali
Desakan Bongkar Laka Kerja PT Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat hingga Dugaan Unsur Kesengajaan Mencuat
Dibaca : 1887 Kali
Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan
Dibaca : 1356 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 502 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved