• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Riau
  • Rohil

Beraksi di Teluk Berembun, Spesialis Pelaku Curat Dibekuk Sat Reskrim Polres Rohil di Duri

PantauNews

Selasa, 26 Agustus 2025 19:50:10 WIB
Cetak

ROHIL, PANTAUNEWS - Tim Resmob Sat Reskrim Polres Rohil, berhasil membekuk seorang pria diduga spesialis pelaku Curat (Pencurian dengan Pemberatan ) di Daerah Duri Kabupaten Bengkalis, Riau. Senin 25 Agustus 2025. Pukul 10.00, WIB.

Pria berinisial ZK alias Zul ( 42) Alamat Jln H. Abdul Manan Kelurahan Tambusai Batang Dui Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau. Dibekuk Petugas atas aksinya mencuri sejumlah barang berharga di grosir milik korban bernama Wahyudi, S. (34 ) terletak di Jln Lintas Riau-Sumut Simpang Impah Kepenghuluan Teluk Berembun, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Jum'at 22 Agustus 2025 Pukul 04.00 WIB.

Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K M.H, saat dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Rohil Ipda Darlinson Sitorus SH, Membenarkann telah dilakukan pengungkapan kasus curat di wilayah hukum Polres Rohil, oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Rohil.

TERKAIT
  • LSM Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal Kota Dumai Beri Data Keanggotaan Ke Disnakertrans
  • Lapor Struktur Baru, DPC GANN Kota Dumai Silaturahmi Ke Kesbangpol
  • Minang Marentak!

Telah diamankan seorang Tersangka Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan oleh Tim Resmob Polres Rohil atas perintah Kasat Reskrim Polres Rohil AKP I Putu Adi Juniwinata, S.Tr.K., S.I.K., M.Si. melalui Kanit 1 Pidum Ipda Muhammad, Faldi Iskandar, S.Tr.K. Pengungkapan kasus ini, sebagai tindak lanjut dari laporan korban bahwa telah terjadi pencurian di rumah tempat usahanya.

Dimana saat kejadian tersebut, korban atau pelapor mau sholat subuh di masjid dekat rumahnya, dan ketika mau keluar rumah melihat pintu rumahnya diikat dengan kawat baja dari luar. sehingga korban membuka pintu rumah dengan paksa, dan setelah itu Ianya melihat gembok pintu rumahnya 
sudah patah atau lepas. dan melihat didalam warung saya sudah hilang. akibat kejadian tersebut Ianya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Rohil," terang Ipda Darlinson Sitorus. 

Diselidiki dan diperoleh informasi keberadaan pelaku pencurian dengan pemberatan tersebut di daerah Duri Kabupaten Bengkalis. Kemudian Team Resmob Polres Rohil di Back Up Resmob Polres Bengkalis melakukan penangkapan terhadap 1 orang laki-laki yang mengaku bernama ZK alias Zul. Diinterogasi dan Iapun 
mengakui perbuatannya telah melakukan Pencurian dengan Pemberatan di daerah rumah korban bersama dengan temannya bernama Inisial RA masih (DPO). 

Tersangka pelaku Inisial ZK alias Zul juga mengaku sudah melakukan curat di 13 TKP di wilayah Kabupaten Rokan Hilir ini, Dan atas pengakuan tersangka tersebut Ianya dibawa ke Polres Rohil untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, barang bukti yang dibawa bersama tersangka, ada 1 Unit Mobil Daihatsu SIGRA Warna Merah Nopol BM 1295 NF. 8 Buah Pelak Ban Mobil, 15 Buah Tabung Gas 3 KG, 3 Buah Karung 9 KG Merk Dia Kelinci, 1 Kotak Minyak Makan Merk Minyak Kita. 

Juga, 1 Buah Grenda Duduk, 2 Buah Trapo Las, 2 Buah Bor Tangan, 1 Buah Grenda Tangan, 1 Buah Batre Mobil, 2 Buah Obeng dan Buah Gunting Besi Besar. Tersangka pelaku dijerat dengan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana," terang Ipda Darlinson Sitorus SH, (HSY).


 Editor : Dedi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Belajar Tatap Muka Masih Daring

PT KPI RU Dumai Gelar Ngopi Bareng CFM Production

Polres Rohul Ungkap Penemuan Mayat, Tiga Orang Tersangka Ditangkap

Surat Edaran Walikota Dumai Tekankan Netralitas ASN dalam Pilkada 2024

Proyek Perparkiran Amburadul, Kadishub Pekanbaru Terbukti 'Pembohong'

Satlantas Polres Inhu Bagikan 3000 Paket Sembako

Kapolresta Pekanbaru Beserta Forkopimda Memastikan Pelaksanaan Penyekatan Mudik di Perbatasan

Soroti Jalan Rusak yang Berpotensi Kecelakaan,Sekjen BEM Sekota Dumai Angkat Bicara

Suku Talang Mamak Terima Bantuan Program CSR dari PT Inecda Plantations

Wako Paisal Berharap KMP Tirus Meranti Dapat Menghidupkan Pariwisata Dumai

Lantik Pejabat Pratama dan Administrasi Bupati Rohil H Bistaman: Jabatan Adalah Amanah dan Tanggung Jawab Moral

Terkait Dua Orang Pihak Ketiga Pelaku Kasbon APBD Inhu, Ini Kata Boyke Sitinjak

Terkini +INDEKS

21 Mahasiswa STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Ikuti Sidang Seminar Proposal

12 Maret 2026
Dirut Agrinas Absen Rapat DPR, Polemik Program Koperasi Desa Merah Putih Menguat
12 Maret 2026
Sah..Usai Terima SK DPC Pekanbaru S Hondro Siap Berbenah
12 Maret 2026
Warga Israel Berebut Keluar Negeri, Bandara Ben Gurion Kacau Usai Rudal Iran Hujani Tel Aviv
11 Maret 2026
Guru Karawang Gugat Negara ke MK, Anggaran Pendidikan Diduga Tergerus Program Makan Bergizi Gratis
11 Maret 2026
252 Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Dihentikan Sementara, BGN Temukan Pelanggaran
10 Maret 2026
Safari Ramadan di Dumai, PT Krakatau Bandar Samudra Santuni Yatim dan Pererat Kolaborasi Stakeholder Pelabuhan
06 Maret 2026
Bea Cukai Dumai Tegaskan Kooperatif dan Transparan, Serahkan Dokumen Lengkap kepada Kejagung dalam Penyidikan Kasus CPO
05 Maret 2026
Kabareskrim Apresiasi Kinerja Polda Riau dalam Penanganan Karhutla, Minta Tindak Tegas Pelaku Pembakaran
05 Maret 2026
Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan
05 Maret 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan

Dibaca : 255 Kali
Kasus Laka Maut Bukit Datuk Dumai, Anak Korban Resmi Gandeng Pengacara, Proses Hukum Dikawal Ketat
Dibaca : 302 Kali
Aktivis dan Pengamat pendidikan Riau, Minta PLT Gubernur Riau Segera Copot Jabatan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau
Dibaca : 1504 Kali
kepala Dinas Pendidikan Kota Dumai: Insan Pers Terus Menjadi Mitra Dalam Menyebarluaskan Informasi
Dibaca : 223 Kali
Dua Bersaudara Harumkan Dumai di Kejuaraan Karate Piala Dandim 0320, Deretan Prestasi Nasional Ikut Mengiringi
Dibaca : 313 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved