Ini Kata Ketua Dewan Pendidikan Riau Terkait Oknum Jaksa Pemeras Kepsek di Inhu
Dumai, PantauNews.co.id – Terkait pemerasan terhadap 63 Kepala Sekolah Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau, Ketua Dewan Pendidikan Riau, Zulkarnaen Nurdin mengapresiasi tindakan yang tegas dilakukan Kejati Riau dan Kejaksaan Agung RI.
Mantan Anggota DPRD Riau ini juga merespon dengan tindakan yang cepat terhadap dugaan oknum aparat ditubuh instansinya yang melakukan pemerasan yang berujung pengunduran diri secara serentak Kepala SMP se- Kabupaten Inhu.
“ Apresiasi dan ini suatu bentuk ketegasan dan tidak main-main dalam menerapkan supermasi hukum walaupun terhadap anggotanya sendiri,” ujar Zulkarnaen Nurdin, Rabu (19/8/2020) via seluler.
Balon Walikota yang masih instens mengikuti proses penjaringan di Pilkada Dumai 2020, ini juga meminta jika ditemukan oknum Jaksa memang benar Ini langkah awal yang tepat dilakukan pihak kejaksaan untuk memulihkan kepercayaan publik. Jika terbukti copot jabatannya sebagai efek jera bagi mereka yang main-main dengan penegakan hukum,” pintanya.
Kejaksaan Republik Indonesia adalah lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan negara secara merdeka terutama pelaksanaan tugas dan kewenangan di bidang penuntutan dan melaksanakan tugas dan kewenangan di bidang penyidikan dan penuntutan perkara tindak pidana korupsi dan Pelanggaran HAM berat serta kewenangan lain berdasarkan undang-undang, seharusnya memberikan cerminan kepada masyarakat banyak.
“ Ini preseden terburuk dan harus ada penindakan yang tegas dengan pelaksanaan hukum dinegara Republik Indonesia, apalagi jika yang melakukannya seorang Jaksa yang notabene sebagai penuntut umum dan pelaksana (eksekutor) putusan pengadilan,” ucapnya lagi.
Disisi lain, Zulkarnain mengharapkan agar para Kepala Sekolah dan termasuk pejabat yang berwenang dalam penggelolaan keuangan negara ini berhati-hati.
“Jangan coba-coba bermain dengan uang rakyat,” tukasnya.
Ditambahkannya, seharusnya jika penggelolaan dilakukan secara transparan, akuntable dan benar sesuai dengan aturan yang ada, menurut Zulkarnaen hal ini tidak akan terjadi.
Penulis: Edriwan


Berita Lainnya
Pesepeda di Pekanbaru Tewas Diseruduk Pajero Ugal-ugalan
Coffe Morning Bersama Insan Pers, Pelindo Dumai Berharap Hubungan Semakin Baik
Langgar Jam Operasional PPKM di Tangerang, Sejumlah Cafe Ditertibkan
Tutup Usia 70 Tahun, Mantan Walikota Pekanbaru Dua Periode Ini Hempuskan Nafas Terakhir
Pererat Tali Persaudaraan, Banser Silaturahim ke Dandim 0715/Kendal
Jubir KPK : "Kita akan Lakukan Pemanggianl Dua Anggota DPRD Dumai, Dirut PT. Mayatama dan Tugiyat"
Mendagri Tegur 10 Kepala Daerah 'Endapkan' Dana Ratusan Triliun, Salahsatunya Gubernur Riau
Untuk Memberikan Perlindungan Kepada Konsumen, UPT Metrologi Disdag Dumai Lakukan Penertiban
Universitas Rahaja dan DPC MCI Kota Tangerang Tandatangani Nota Kesepakatan
TNI AU Siap Pengamanan Udara Saat Pelantikan Presiden
Ketum Ormas FBB Dukung Para Mahasiswa Tuntut Oknum Polisi Yang Arogan
Sebanyak 20 Pejabat di Dinkes Banten Ajukan Pengunduran Diri dari Jabatan