Sengketa Informasi Publik Berakhir Dipersidangan
TANGERANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Sengketa informasi publik yang terjadi antara ketua umum LSM Perangkap dengan kepala dinas pendidikan Kota Tangerang akhirnya diproses melalui mekanisme persidangan oleh Komisi Informasi Provinsi Banten, Komplek Gedung Negara Jln. Brigjend K.H Samun, Kota Serang, Provinsi Banten, Kamis (17/03/2022).
Saat waktu sidang di istirahatkan, awak media mencoba mewawancarai Mohamad Arfan selaku Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Tangerang sebagai salah satu perwakilan yang tugaskan oleh kepala dinas untuk hadir dalam persidangan tersebut.
Namun Mohamad Arfan terlihat gugup dan menjelaskan bahwa dirinya tidak berani memberikan keterangan
"Saya tidak berani memberikan keterangan, silahkan hubungi Pak kadis " Jelas Mohamad Arfan disampaikan dengan suara yang terbata -bata.Kamis (17/3/2022)
Lain halnya dengan Andri Ferdinan Silaban Ketua Umum LSM Perangkap dengan tegas menyampaikan, bahwa dirinya akan menindaklanjuti hasil sidang sengketa informasi publik dengan mengadukannya kepada Ombudsman
"Dalam persidangan tersebut saya merasakan adanya indikasi keberpihakan. Karena itu Kami akan mengadukannya kepada Ombudsman
Bagi kami, proses persidangan sengketa informasi publik bukanlah kalah atau menang, tetapi sebagai salah satu bagian dalam upaya mendorong atau menekan para pejabat publik yaitu yudikatif, legislatif dan eksekutif agar memenuhi kewajibannya ,melayani masyarakat yang terkait dengan informasi fublik sesuai amanah UU No 14 Tahun 2018," kata Andri. (Asep WW)


Berita Lainnya
Ranperda Perubahan Penyertaan Modal BUMD Disetujui DPRD Pekanbaru
Pindah Tugas ke KPK, Jaksa Marvelous Resmi Tinggalkan Kejati Riau
Idul Fitri 1445 H /2024 Menuju Fitrah Original Dalam menguatkan Diri Menuju Kedekatan kepada Sang Maha Kuasa dan Maha Segalanya
Main Kucing-kucingan Terkait Jam Operasional, GN-PK Dumai: Apa Sengaja Didiamkan atau Ada Dugaan Konspirasi ?
Kondisi Bangunan SDN 006 Ulak Patian Memprihatian, Murid Belajar Berlantaikan Tanah
Berasal dan Miliki Calon Pemilih yang Sama, 3 Nama Berpeluang Rebut 'Dumai Dua'
Nggak Usah Beli Kasur, Mobil MPV Ini Nyaman Buat Tidur
Selain Menjabat Kepala SMAN Binsus Dumai, Auzar Juga Kepala SMK Migas
Foto Penghinaan dan menista agama
Lurah Buluh Kasap: Jika Ada Penyalahgunaan Surat Rekomendasi, Bisa Dicabut dan Diproses Hukum
BPKAD Dumai Sebut Para Pelaku Pembongkaran Pagar Sudirman Sudah Diamankan Pihak Berwajib
Diketahui Jodhi Pratama Seorang ASN Pemko Dumai, Zulfan: Kami Akan Telususri Secepatnya