Sengketa Informasi Publik Berakhir Dipersidangan
TANGERANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Sengketa informasi publik yang terjadi antara ketua umum LSM Perangkap dengan kepala dinas pendidikan Kota Tangerang akhirnya diproses melalui mekanisme persidangan oleh Komisi Informasi Provinsi Banten, Komplek Gedung Negara Jln. Brigjend K.H Samun, Kota Serang, Provinsi Banten, Kamis (17/03/2022).
Saat waktu sidang di istirahatkan, awak media mencoba mewawancarai Mohamad Arfan selaku Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Tangerang sebagai salah satu perwakilan yang tugaskan oleh kepala dinas untuk hadir dalam persidangan tersebut.
Namun Mohamad Arfan terlihat gugup dan menjelaskan bahwa dirinya tidak berani memberikan keterangan
"Saya tidak berani memberikan keterangan, silahkan hubungi Pak kadis " Jelas Mohamad Arfan disampaikan dengan suara yang terbata -bata.Kamis (17/3/2022)
Lain halnya dengan Andri Ferdinan Silaban Ketua Umum LSM Perangkap dengan tegas menyampaikan, bahwa dirinya akan menindaklanjuti hasil sidang sengketa informasi publik dengan mengadukannya kepada Ombudsman
"Dalam persidangan tersebut saya merasakan adanya indikasi keberpihakan. Karena itu Kami akan mengadukannya kepada Ombudsman
Bagi kami, proses persidangan sengketa informasi publik bukanlah kalah atau menang, tetapi sebagai salah satu bagian dalam upaya mendorong atau menekan para pejabat publik yaitu yudikatif, legislatif dan eksekutif agar memenuhi kewajibannya ,melayani masyarakat yang terkait dengan informasi fublik sesuai amanah UU No 14 Tahun 2018," kata Andri. (Asep WW)


Berita Lainnya
DPP MCI akan Bekerjasama dengan BNSP
Israel Temukan Vaksin Virus Corona, Budiman Sudjatmiko: Beli, Jangan Gengsi
Berkhidmat di Dunia Pendidikan Jurnalistik, PJC Dumai Gelar Wisuda Akbar Angkatan Pertama
Kasus Dugaan Pelarangan Liputan: Wartawan Pelalawan Adukan Oknum Polisi ke Propam
Melawan Diskriminasi, Mengukir Masa Depan Jurnalis Kompeten
Wabup Manggarai Barat Sidak ke Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan
Proses Verifikasi dan Apraisal Rampung, PT KPI RU Dumai Realisasikan Kompensasi Dampak Sosial Untuk Masyarakat
Jika Jadi Bos Pertamina Ahok Bisa Bawa Pulang Rp 3,2 M/Bulan
Lampu PJU Dicopot, DPRD Ingatkan Dishub Lakukan Sosialisasi
Legislator Desak Pemko Pekanbaru Beri Stimulus ke Pelaku UMKM
Pemerintah Aceh Hentikan Kegiatan Dubes India di Aceh, Haji Uma: Sudah Tepat
Serap Aspirasi, Anggota DPRD Dumai Termuda Reses Perdana di RT 05 Teluk Binjai