• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Edukasi
  • Dumai

Dunia Pendidikan Dumai

Pakaian Seragam Sekolah Jadi Primadona Bagi Oknum Sebagai Lumbung Bisnis

PantauNews

Kamis, 16 Juli 2020 14:24:53 WIB
Cetak

Dumai, PantauNews.co.id – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sangat identik dengan seragam baru dan dapat dipastikan para orang tua sibuk menyiapkan perlengkapan sekolah. Seperti pakaian seragam, buku tulis, buku pelajaran dan lainnya. Nah, tak jarang, kondisi tersebut dimanfaatkan oknum pengurus sekolah mengeruk keuntungan pribadi.

Pantauan dilapangan setiap memasuki tahun ajaran baru disaat pandemi COVID-19, hampir seluruh orangtua menjadi ‘momok’ yang mungkin menakutkan dengan masih tingginya biaya masuk sekolah baru. Walaupun di Sekolah Negeri, tetapi ada biaya yang harus dikeluarkan dan apalagi jika anak harus bersekolah di swasta.

Pakaian seragam sekolah menjadi primadona bagi segelintir oknum yang memanfaatkan lumbung bisnis. Sesuai dengan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016, sekolah dilarang menyediakan atau menjual peralatan sekolah, baik itu seragam, buku dan lain-lain. Akan tetapi, adanya dugaan modus baru serta praktek yang dilakukan segelintir oknum sekolah untuk mendapatkan keuntungan tahunan.

TERKAIT
  • Pengambilan Gelombang ke 2 Non DTKS di Kelurahan Sukajadi
  • PT IBP Abaikan Keluhan Warga Ring 1 Terkait Dugaan Pencemaran Lingkungan
  • Dumai Masuki Normal Baru, Pedagang TBG Tetap Belum Bisa Jualan

Salah satu pengusaha Tailor di Kota Dumai, mengungkapkan bahwa tahun ajaran baru seharusnya menjadi proyek musiman bagi para penjahit. Namun, ternyata adanya oknum pihak sekolah yang mungkin sengaja mengkoordinir pembelian pakaian seragam baru.

“Mungkin bisa dicek dilapangan, berapa sekolah yang melakukan pembelian secara global melalui konveksi diluar daerah. Ini jelas mematikan mata pencarian para pengusaha dan maupun pekerja Tailor,” ungkap Pengusaha Tailor yang enggan namanya disebutkan, Kamis, 16/7/2020.

Jikapun pihak sekolah melakukan pembelian pakaian seragam baru dengan alasan bahwa agar seragam dipakai nantinya tidak bervariasi corak serta warnanya. Hal ini mungkin alasan dan masuk akal, tetapi jika pembelian yang dilakukan oknum pihak sekolah tidak transparan dan jelas mencari keuntungan pribadi dan apalagi melakukan pembohongan dengan mengatasnamakan jasa Tailor, padahal pembelian dilakukan secara glondongan alias pakaian bal-balan.

Ketua Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Kota Dumai Ahadin SP, ST menegaskan, sekolah maupun komite sekolah dilarang menjual seragam maupun buku kepada para siswa.

“Tindakan ini melanggar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75/2016 tentang Komite Sekolah bisa berjalan mulus karena orang tua murid enggan repot alias terima beres, tidak paham regulasi dan apatis,” ungkap pria yang aktif sebagai pengiat Anti Korupsi di Kota Dumai, Kamis, 16/7/2020.

Lanjutnya, pembelian seragam sekolah, cukup merepotkan orang tua. Tapi, dia yakin setiap orang tua ingin anak-anaknya dapat masuk sekolah dengan seragam sesuai aturan.

“Kita tetap berpegang pada Permendikbud. Jadi pihak sekolah tidak dapat memaksakan para orangtua untuk melakukan pembelian seragam baru di sekolah dan para orangtua dapat membelinya sendiri dengan seragam sesuai aturan, ” terang dia.

Alasan klasik dengan menyetujui setiap kebijakan sekolah oleh para orangtua dengan dugaan pemikiran adanya intimitasi bagi anak-anaknya nanti. Para orangtua kayaknya enggan untuk membantah dan apalagi melaporkan dugaan kecurangan yang dilakukan oleh pihak sekolah.

Ahadin juga menjelaskan bahwa praktik jual beli seragam, buku pelajaran dan LKS yang dilakukan pihak sekolah merupakan bagian mal administrasi dan sebuah pelanggaran administrasi. Hingga bisa dikatakan sebagai tindakan Pungutan Liar atau Pungli, yang patut dikenai sanksi bagi pelakunya.

“Saya harap agar Pemko dan maupun Anggota DPRD Kota Dumai dapat mengawasi PPDB tahun 2020 agar terlaksana dengan lancar tanpa menjadi beban bagi para orangtua disaat pandemi COVID-19. Mohon ditindak jika ditemukan oknum yang melakukan mal administrasi,” pungkasnya.

Penulis: Redaksi


 Editor : Dedi Saputra

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Siswa Miskin Tetap Diberikan Sekolah Gratis Pada Sekolah Swasta Melalui BOSDA

Wali Kota Dumai, H. Paisal, SKM, MARS Luncurkan Integrasi Pendidikan Siswa Beradab

GRIB Jaya Sungai Sembilan Bersinergi Membangun Sentral Anak Yatim

Wisuda STIE Mahaputra Riau: Meriah dan Penuh Harapan untuk Masa Depan

Catatkan Sejumlah Kinerja Gemilang di Tahun 2021, PT KPI RU Dumai Diganjar 4 Penghargaan Pada Ajang Refinery Award

Aktivis Pendidikan, Erwin Sitompul SPd Ajak Masyarakat Pilih Pasangan H Syamsuar-Mawardi untuk Gubernur Riau

GRIB Jaya PAC Sungai Sembilan Bersama Organisasi Pemuda Gelar Aksi Sosial Berbagi Takjil di Bulan Ramadhan

Gelar Wisuda XVI, STT Dumai 'Cetak' 104 Sarjana Lulusan Terbaik

Rutan Dumai Gelar Penyuluhan Bantuan Hukum Bersama Posbakumadin Kota Dumai

Pelindo Dumai Siap Buka Data, Tepis Tuduhan Bongkar Muat Bungkil Cemari Lingkungan

Erwin Sitompul Apresiasi Hibah Lahan 142 Ha untuk Kopassus: Dumai Benteng Republik

RGB Dan ALUN Kota Dumai Resmikan Kantor Sekaligus Berikan Santunan Pada Anak Yatim

Terkini +INDEKS

Jaga Kebersihan dan Keindahan Kota Selama Kegiatan MTQ di Bagansiapiapi, DLH Rohil Berlakukan Aturan

13 Desember 2025
Kepemimnan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau, Patut Di Acungi Jempol
13 Desember 2025
Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB
12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 332 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 204 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 345 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1297 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 561 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved