• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Edukasi
  • Dumai

Dunia Pendidikan Dumai

Pakaian Seragam Sekolah Jadi Primadona Bagi Oknum Sebagai Lumbung Bisnis

PantauNews

Kamis, 16 Juli 2020 14:24:53 WIB
Cetak

Dumai, PantauNews.co.id – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sangat identik dengan seragam baru dan dapat dipastikan para orang tua sibuk menyiapkan perlengkapan sekolah. Seperti pakaian seragam, buku tulis, buku pelajaran dan lainnya. Nah, tak jarang, kondisi tersebut dimanfaatkan oknum pengurus sekolah mengeruk keuntungan pribadi.

Pantauan dilapangan setiap memasuki tahun ajaran baru disaat pandemi COVID-19, hampir seluruh orangtua menjadi ‘momok’ yang mungkin menakutkan dengan masih tingginya biaya masuk sekolah baru. Walaupun di Sekolah Negeri, tetapi ada biaya yang harus dikeluarkan dan apalagi jika anak harus bersekolah di swasta.

Pakaian seragam sekolah menjadi primadona bagi segelintir oknum yang memanfaatkan lumbung bisnis. Sesuai dengan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016, sekolah dilarang menyediakan atau menjual peralatan sekolah, baik itu seragam, buku dan lain-lain. Akan tetapi, adanya dugaan modus baru serta praktek yang dilakukan segelintir oknum sekolah untuk mendapatkan keuntungan tahunan.

TERKAIT
  • Pengambilan Gelombang ke 2 Non DTKS di Kelurahan Sukajadi
  • PT IBP Abaikan Keluhan Warga Ring 1 Terkait Dugaan Pencemaran Lingkungan
  • Dumai Masuki Normal Baru, Pedagang TBG Tetap Belum Bisa Jualan

Salah satu pengusaha Tailor di Kota Dumai, mengungkapkan bahwa tahun ajaran baru seharusnya menjadi proyek musiman bagi para penjahit. Namun, ternyata adanya oknum pihak sekolah yang mungkin sengaja mengkoordinir pembelian pakaian seragam baru.

“Mungkin bisa dicek dilapangan, berapa sekolah yang melakukan pembelian secara global melalui konveksi diluar daerah. Ini jelas mematikan mata pencarian para pengusaha dan maupun pekerja Tailor,” ungkap Pengusaha Tailor yang enggan namanya disebutkan, Kamis, 16/7/2020.

Jikapun pihak sekolah melakukan pembelian pakaian seragam baru dengan alasan bahwa agar seragam dipakai nantinya tidak bervariasi corak serta warnanya. Hal ini mungkin alasan dan masuk akal, tetapi jika pembelian yang dilakukan oknum pihak sekolah tidak transparan dan jelas mencari keuntungan pribadi dan apalagi melakukan pembohongan dengan mengatasnamakan jasa Tailor, padahal pembelian dilakukan secara glondongan alias pakaian bal-balan.

Ketua Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Kota Dumai Ahadin SP, ST menegaskan, sekolah maupun komite sekolah dilarang menjual seragam maupun buku kepada para siswa.

“Tindakan ini melanggar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75/2016 tentang Komite Sekolah bisa berjalan mulus karena orang tua murid enggan repot alias terima beres, tidak paham regulasi dan apatis,” ungkap pria yang aktif sebagai pengiat Anti Korupsi di Kota Dumai, Kamis, 16/7/2020.

Lanjutnya, pembelian seragam sekolah, cukup merepotkan orang tua. Tapi, dia yakin setiap orang tua ingin anak-anaknya dapat masuk sekolah dengan seragam sesuai aturan.

“Kita tetap berpegang pada Permendikbud. Jadi pihak sekolah tidak dapat memaksakan para orangtua untuk melakukan pembelian seragam baru di sekolah dan para orangtua dapat membelinya sendiri dengan seragam sesuai aturan, ” terang dia.

Alasan klasik dengan menyetujui setiap kebijakan sekolah oleh para orangtua dengan dugaan pemikiran adanya intimitasi bagi anak-anaknya nanti. Para orangtua kayaknya enggan untuk membantah dan apalagi melaporkan dugaan kecurangan yang dilakukan oleh pihak sekolah.

Ahadin juga menjelaskan bahwa praktik jual beli seragam, buku pelajaran dan LKS yang dilakukan pihak sekolah merupakan bagian mal administrasi dan sebuah pelanggaran administrasi. Hingga bisa dikatakan sebagai tindakan Pungutan Liar atau Pungli, yang patut dikenai sanksi bagi pelakunya.

“Saya harap agar Pemko dan maupun Anggota DPRD Kota Dumai dapat mengawasi PPDB tahun 2020 agar terlaksana dengan lancar tanpa menjadi beban bagi para orangtua disaat pandemi COVID-19. Mohon ditindak jika ditemukan oknum yang melakukan mal administrasi,” pungkasnya.

Penulis: Redaksi


 Editor : Dedi Saputra

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Wartawan Sharing Terkait Jurnalistik pada Ajang Penguatan Kelembagaan Bawaslu Rohil

Permainan Tradisional Menjadi Aktif Kembali, Ini Kata Ketua LMPP Riau

Gerak Cepat Bupati Rohil H Bistaman Bantu Anak Penderita Hidosefalus Hingga Ditangani dengan Tepat

Puslitbang Polri Gandeng Polres Dumai Dalam Penelitian Tingkat Kepercayaan Masyarakat

Sekda Kota Dumai H. Indra Gunawan, S.IP, M.Si Resmikan Perlombaan Tahfidz dan Tartil Tingkat SMP

Pelaksanaan PPDB Tahun 2022-2023 SMK Negeri 2 Dumai Berjalan Sukses dan Lancar

Terkait Pembayaran Seragam Sekolah dan Ditahannya Raport Murid, Kepsek SMPN 5 Dumai Berikan Keterangan

Peringati Hardiknas 2024, Sekdako Ajak Guru Ciptakan Pendidikan Berkualitas

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Peringkat Pertama Kontributor Terbesar PAD Dumai 2026

Lolos Menjadi Ajudan Millenial Gubernur Jabar

SMKN 3 Dumai Juara Harapan Satu Tingkat Nasional Teknik Mengelas

Kembali Gelar Santunan Anak Yatim, RGB dan ALUN Bagikan 20 Paket Bantuan

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 315 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 307 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 241 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 356 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 391 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved