PILIHAN
Pemerintah Beri Dana Talangan,Wakil Rakyat Meminta Supaya Tepat Sasaran Jelas dan Terukur

Jakarta,PantauNews.co.id - Pemerintah memilih memberikan dana talangan dibanding menyuntik modal secara langsung (PMN) untuk membantu likuiditas lima BUMN yang bisnisnya mulai tergoncang akibat pandemi Corona atau Covid - 19.
Kelima perusahaan yang memperoleh dana talangan dari pemerintah yakni PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, PT Kereta Api Indonesia (KAI), Perumnas, & PTPN.
Menariknya, dua dari lima perusahaan yang mendapatkan dana talangan merupakan perusahaan terbuka. Garuda Indonesia, misalnya, selain 60,5 persen sahamnya dikuasi oleh negara atau pemerintah, sebagian sahamnya telah dikuasai oleh publik.
PT Trans Airways, perusahaan milik konglomerasi CT Group, tercatat memiliki saham sebanyak 25,6 persen. Sementara sisanya 13,8 persen dimiliki publik. Begitupula dengan Krakatau Steel, sebagian besar sahamnya dimiliki pemerintah. Sisanya publik.
Kendati dinilai bertujuan positif, skema pemberian dana talangan banyak disorot oleh berbagai pihak. Di kalangan legislatif, para wakil rakyat meminta supaya pemberian dana talangan tepat sasaran, jelas & terukur.
Jangan sampai 'biaya mahal' yang dikeluarkan pemerintah tak efektif atau yang lebih buruk menguntungkan segelintir orang, yang kemudian berujung pada temuan 'kerugian negara' oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pemberian dana talangan & penyertaan modal, kendati tujuannya sama menguatkan kinerja perseroan, sejatinya sifat keduanya jelas sama sekali berbeda.
Dana talangan, jika merujuk pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat konferensi pers belum lama ini, ditujukan untuk mendukung kinerja BUMN yang terdampak Covid - 19.
Skema dana talangan tidak seperti penyertaan modal negara (PMN). Tidak menambah saham milik pemerintah di Garuda Indonesia, hanya sifatnya memberikan semacam pinjaman ke maskapai pelat merah tersebut.
"Ini akan dilakukan dengan tata kelola & akuntabilitas serta transparansi yang tinggi. Sehingga fungsi dari BUMN tetap bisa berjalan & tidak terjadi penyalahgunaan dana talangan," kata Sri Mulyani kala itu.
Namun, jika pemerintah mengambil langkah penyertaan modal, ceritanya akan lain. Pasalnya, PNM berarti menambah porsi saham milik pemerintah & itu artinya saham pemegang saham lainnya bisa terdelusi.
Sumber: Bisnis.com
Editor: Dedi Saputra
Berita Lainnya
Shopee Dukung Gratis Ongkir 5.5 Hari Bangga Buatan Indonesia
Cimory Yogurt Squeeze, Cara Baru Nikmati Yogurt
Diduga Tekanan Masalah Ekonomi, Pria Paruh Baya Nekad Gantung Diri
PT KPI RU Dumai Terima Hasil Audit SMP dan Berhasil Raih Peringkat Emas dari Polri
Bonsai Kelapa, Tanaman Hias yang Ramai Diminati Masyarakat
Program Pasar Murah Polres Dumai, 2 Ton Beras Terserap Warga dalam 60 Menit
Ternyata Ini Alasannya, Mendag Bongkar Alasan Minyak Goreng Selangit
Pedagang Pasar Dumai Keluhkan Sepinya Pembeli Jelang Lebaran
Pertamina Komitmen Dan Peran Strategisnya Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Hutan Mangrove di Rambah Pada kawasan konservasi, Ketua Pecinta Alam Bahari Angkat Bicara
Dampak Ekonomi COVID-19, Anggota DPRD Fraksi NasDem Riau Salurkan Langsung kepada Masyarakat
Apical Tegaskan Komitmen Pendampingan untuk Kembangkan Budidaya Ternak di Dumai