PILIHAN
Pemerintah Beri Dana Talangan,Wakil Rakyat Meminta Supaya Tepat Sasaran Jelas dan Terukur
Jakarta,PantauNews.co.id - Pemerintah memilih memberikan dana talangan dibanding menyuntik modal secara langsung (PMN) untuk membantu likuiditas lima BUMN yang bisnisnya mulai tergoncang akibat pandemi Corona atau Covid - 19.
Kelima perusahaan yang memperoleh dana talangan dari pemerintah yakni PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, PT Kereta Api Indonesia (KAI), Perumnas, & PTPN.
Menariknya, dua dari lima perusahaan yang mendapatkan dana talangan merupakan perusahaan terbuka. Garuda Indonesia, misalnya, selain 60,5 persen sahamnya dikuasi oleh negara atau pemerintah, sebagian sahamnya telah dikuasai oleh publik.
PT Trans Airways, perusahaan milik konglomerasi CT Group, tercatat memiliki saham sebanyak 25,6 persen. Sementara sisanya 13,8 persen dimiliki publik. Begitupula dengan Krakatau Steel, sebagian besar sahamnya dimiliki pemerintah. Sisanya publik.
Kendati dinilai bertujuan positif, skema pemberian dana talangan banyak disorot oleh berbagai pihak. Di kalangan legislatif, para wakil rakyat meminta supaya pemberian dana talangan tepat sasaran, jelas & terukur.
Jangan sampai 'biaya mahal' yang dikeluarkan pemerintah tak efektif atau yang lebih buruk menguntungkan segelintir orang, yang kemudian berujung pada temuan 'kerugian negara' oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pemberian dana talangan & penyertaan modal, kendati tujuannya sama menguatkan kinerja perseroan, sejatinya sifat keduanya jelas sama sekali berbeda.
Dana talangan, jika merujuk pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat konferensi pers belum lama ini, ditujukan untuk mendukung kinerja BUMN yang terdampak Covid - 19.
Skema dana talangan tidak seperti penyertaan modal negara (PMN). Tidak menambah saham milik pemerintah di Garuda Indonesia, hanya sifatnya memberikan semacam pinjaman ke maskapai pelat merah tersebut.
"Ini akan dilakukan dengan tata kelola & akuntabilitas serta transparansi yang tinggi. Sehingga fungsi dari BUMN tetap bisa berjalan & tidak terjadi penyalahgunaan dana talangan," kata Sri Mulyani kala itu.
Namun, jika pemerintah mengambil langkah penyertaan modal, ceritanya akan lain. Pasalnya, PNM berarti menambah porsi saham milik pemerintah & itu artinya saham pemegang saham lainnya bisa terdelusi.
Sumber: Bisnis.com
Editor: Dedi Saputra



Berita Lainnya
Mengenalkan Pekerja dan Keluarga Dengan Alam, PT KPI RU Dumai Gelar Wild Animal Exhibition & Rally Photo Patra Seroja
Polres Rohil Gelar Donor Darah Peringati HUT Satpam ke-45
PT Pelindo Teken 'MoU' dengan Dua BUMD Kota Dumai
Voila.id, Destinasi Belanja Luxury Fashion
Kabupaten Rohil Kembali Mendapat Kunjungan Dari Tim Penilai Adipura Kementerian LHK
Shopee Dukung Perkembangan Industri Fashion Indonesia 2022
Berdayakan Kelompok Wanita, PT KPI RU Dumai bersama Posyandu Sehati dan PKK Dumai Timur Buka Stand Pengumpulan Jelantah
Pertamina Pastikan BBM Premium hingga Pertalite Tak Dihilangkan
PT Pelindo Dumai Salurkan Program TJSL di 4 Kelurahan Sebesar Rp.52,5 Juta
Shopee Persembahkan Komitmen "Super" untuk 9.9 Super Shopping Day
Bisnis Peti Kemas, Pelindo Dumai Optimis Berkembang Pesat
Kapolres Rohil Pimpin Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning Tahun 2025