PILIHAN
Pemerintah Beri Dana Talangan,Wakil Rakyat Meminta Supaya Tepat Sasaran Jelas dan Terukur
Jakarta,PantauNews.co.id - Pemerintah memilih memberikan dana talangan dibanding menyuntik modal secara langsung (PMN) untuk membantu likuiditas lima BUMN yang bisnisnya mulai tergoncang akibat pandemi Corona atau Covid - 19.
Kelima perusahaan yang memperoleh dana talangan dari pemerintah yakni PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, PT Kereta Api Indonesia (KAI), Perumnas, & PTPN.
Menariknya, dua dari lima perusahaan yang mendapatkan dana talangan merupakan perusahaan terbuka. Garuda Indonesia, misalnya, selain 60,5 persen sahamnya dikuasi oleh negara atau pemerintah, sebagian sahamnya telah dikuasai oleh publik.
PT Trans Airways, perusahaan milik konglomerasi CT Group, tercatat memiliki saham sebanyak 25,6 persen. Sementara sisanya 13,8 persen dimiliki publik. Begitupula dengan Krakatau Steel, sebagian besar sahamnya dimiliki pemerintah. Sisanya publik.
Kendati dinilai bertujuan positif, skema pemberian dana talangan banyak disorot oleh berbagai pihak. Di kalangan legislatif, para wakil rakyat meminta supaya pemberian dana talangan tepat sasaran, jelas & terukur.
Jangan sampai 'biaya mahal' yang dikeluarkan pemerintah tak efektif atau yang lebih buruk menguntungkan segelintir orang, yang kemudian berujung pada temuan 'kerugian negara' oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pemberian dana talangan & penyertaan modal, kendati tujuannya sama menguatkan kinerja perseroan, sejatinya sifat keduanya jelas sama sekali berbeda.
Dana talangan, jika merujuk pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat konferensi pers belum lama ini, ditujukan untuk mendukung kinerja BUMN yang terdampak Covid - 19.
Skema dana talangan tidak seperti penyertaan modal negara (PMN). Tidak menambah saham milik pemerintah di Garuda Indonesia, hanya sifatnya memberikan semacam pinjaman ke maskapai pelat merah tersebut.
"Ini akan dilakukan dengan tata kelola & akuntabilitas serta transparansi yang tinggi. Sehingga fungsi dari BUMN tetap bisa berjalan & tidak terjadi penyalahgunaan dana talangan," kata Sri Mulyani kala itu.
Namun, jika pemerintah mengambil langkah penyertaan modal, ceritanya akan lain. Pasalnya, PNM berarti menambah porsi saham milik pemerintah & itu artinya saham pemegang saham lainnya bisa terdelusi.
Sumber: Bisnis.com
Editor: Dedi Saputra



Berita Lainnya
Mulai Hari Ini, Iuran BPJS Kesehatan Resmi Naik
Mengenalkan Pekerja dan Keluarga Dengan Alam, PT KPI RU Dumai Gelar Wild Animal Exhibition & Rally Photo Patra Seroja
Pertamina Komitmen Dan Peran Strategisnya Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Perayaan Istimewa Puncak Kampanye Shopee 10.10 Brands Festival
Bank OCBC NISP Luncurkan Solusi Financial Fitness
Pelindo: Sukses Menjadi Tuan Rumah Bazar Terbaik 2023 untuk UMKM Indonesia
Tim Pemenangan Calon Ketua DKD Rohil Minta Panpel Netral dan tidak Menunda Musenda DKD Rohil
Luhut Harianja Berikan Apresiasi di Hari Ulang Tahun PT WILMAR GRUP
Permata Bank Bersama BPAM Optimis Luncurkan Produk BGESEU
Pedagang Asongan Diusir, Ismunandar Menjawab dengan Kepedulian dan Aksi Nyata
SKK Migas Sampaikan Progres Alih Kelola Wilayah Kerja Blok Rokan
Lagi-lagi, PT Nagamas Palmoil Lestari Kembali Gelar Pasar Murah untuk Masyarakat Dumai