• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • News

Layangkan Surat, FAP - TEKAL Silahturahmi ke Kantor Disnakertrans Dumai

Redaksi

Sabtu, 14 September 2019 12:19:00 WIB
Cetak


Dumai (PantauNews.co.id) - Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal Kota Dumai (FAP-TEKAL) pada hari Jumat (13/09/2019) pukul 09.00 WIB mendatangi Disnaker Kota Dumai dalam rangka silaturahmi, membahas permasalahan ketenagakerjaan dan melayangkan surat ke Disnaker, agar memanggil pihak perusahaan yang terindikasi melanggar aturan Perda no 10 tahun 2004.

Pertemuan rombongan pengurus FAP - TEKAL Kota Dumai dikantor Disnakertrans, langsung  disambut oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Dumai H.Suwandi dan Kepala Bidang Penempatan Ketenagakerjaan Wahyudi.

Dalam pertemuan, H. Suwandi mengatakan, daftar pencari kerja yang tercatat di Disnakertrans berjumlah lebih kurang 9800 pencari kerja berdasarkan data yang kami dapat dari masyarakat, saat membuat kartu pencari kerja. Sementara sebagian besar perusahaan  di Kota Dumai tidak mengikuti Permen nomor 19 Tahun 2012, contohnya tidak melaporkan data data pekerjanya ke pihak Disnakertrans Kota Dumai bagian bidang hubungan industrial.

"Jumlah pengangguran di Kota Dumai saat ini, bukanlah jumlah yang sedikit. Saat ini jumlah yang sangat fantastis. Maka dari itu, saya meminta kepada FAP-TEKAL untuk bersama sama membantu dalam permasalahan ini," ucapnya.

Ditempat yang sama, Ketua FAP-TEKAL Ismunandar mengatakan, masalah ketenaga kerjaan ini bersumber dari ketidaktransparan para oknum yg sangat merugi daftar pencari kerja yang tercatat Disnakertrans kota Dumai.

"FAP-TEKAL akan terus dan tak akan pernah berhenti bergerak utk membantu pemerintah mendata ulang daftar pekerja perusahaan agar  hak hak warga putra putri Kota Dumai untuk bisa berkarir didaerahnya sendiri dan akan terus menegakan serta memperkuat Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2004," tutup Ketua FAP- TEKAL yang kerap disapa Nandar.

Penulis: Erwin Komeng


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Pembentukan Tim Relawan Zahirman Zabir Menuju Kursi DPD RI

Pemkab Mabar dan BNI Gelar Perjanjian Kerja Sama

Tidak Hargai Pemanggilan Disnakertrans Dumai, Dugaan PT SIL Lakukan 'Pembohongan Publik' Terkait Data Pekerjanya di PT IBP

Sahabat Desa Nusantara Kendal Silaturahim dengan Ketua Paguyuban Kades Bahurekso

Operasi Besar Berantas Premanisme, Tim Resmob Polres Rohil Bekuk 3 Pelaku Pungli Sopir Truk

Bunuh Anak Kandung, Pelaku Ternyata Alami Gangguan Kejiwaan

Razia Yustisi :warga dikenai denda Lima puluh Ribu

Stakeholder Mabar Nyatakan Sikap Bersama Terkait Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar

Lurah Cimone Jaya Didesak Tindaklanjuti Keluhan Warga Terdampak

Dukung UMKM Naik Kelas, Pemuda Tani HKTI Kendal Siap Berkolaborasi

Kapolsek Karawaci Kota Tangerang Bagikan Takjil dan Santuni Anak Yatim

Satu Gudang Farmasi di Pekanbaru Terbakar

Terkini +INDEKS

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

25 Oktober 2025
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai
25 Oktober 2025
Kembali, Tim GJB Pemuda Sintong Bagikan Sembako ke 15 Warga Kurang Mampu
24 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
24 Oktober 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas dan Upaya Pencegahan Berita Hoax, Diskominfotiks Rohil Pererat Hubungan Dengan Insan Pers
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Tingkatkan Produktivitas Sektor Pertanian Di Rokan Hilir, PT SPRH Rohil Bersinergi dengan Kementrian Pertanian RI
23 Oktober 2025
Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu
22 Oktober 2025
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
22 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Dibaca : 1018 Kali
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Dibaca : 737 Kali
Ketua PCNU Kab. Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Dibaca : 228 Kali
Pasca Bentrokan Berdarah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Kapolres Rohil Dudukkan Dua Pihak Berseteru
Dibaca : 491 Kali
Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu
Dibaca : 369 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved