• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • News

Layangkan Surat, FAP - TEKAL Silahturahmi ke Kantor Disnakertrans Dumai

Redaksi

Sabtu, 14 September 2019 12:19:00 WIB
Cetak


Dumai (PantauNews.co.id) - Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal Kota Dumai (FAP-TEKAL) pada hari Jumat (13/09/2019) pukul 09.00 WIB mendatangi Disnaker Kota Dumai dalam rangka silaturahmi, membahas permasalahan ketenagakerjaan dan melayangkan surat ke Disnaker, agar memanggil pihak perusahaan yang terindikasi melanggar aturan Perda no 10 tahun 2004.

Pertemuan rombongan pengurus FAP - TEKAL Kota Dumai dikantor Disnakertrans, langsung  disambut oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Dumai H.Suwandi dan Kepala Bidang Penempatan Ketenagakerjaan Wahyudi.

Dalam pertemuan, H. Suwandi mengatakan, daftar pencari kerja yang tercatat di Disnakertrans berjumlah lebih kurang 9800 pencari kerja berdasarkan data yang kami dapat dari masyarakat, saat membuat kartu pencari kerja. Sementara sebagian besar perusahaan  di Kota Dumai tidak mengikuti Permen nomor 19 Tahun 2012, contohnya tidak melaporkan data data pekerjanya ke pihak Disnakertrans Kota Dumai bagian bidang hubungan industrial.

"Jumlah pengangguran di Kota Dumai saat ini, bukanlah jumlah yang sedikit. Saat ini jumlah yang sangat fantastis. Maka dari itu, saya meminta kepada FAP-TEKAL untuk bersama sama membantu dalam permasalahan ini," ucapnya.

Ditempat yang sama, Ketua FAP-TEKAL Ismunandar mengatakan, masalah ketenaga kerjaan ini bersumber dari ketidaktransparan para oknum yg sangat merugi daftar pencari kerja yang tercatat Disnakertrans kota Dumai.

"FAP-TEKAL akan terus dan tak akan pernah berhenti bergerak utk membantu pemerintah mendata ulang daftar pekerja perusahaan agar  hak hak warga putra putri Kota Dumai untuk bisa berkarir didaerahnya sendiri dan akan terus menegakan serta memperkuat Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2004," tutup Ketua FAP- TEKAL yang kerap disapa Nandar.

Penulis: Erwin Komeng


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Permintaan Maaf

FRBB Korda Banten: DPRD Harus Mendesak PUPR Menindaklanjuti

Hari Ini Pendaftaran Paslon Pilkada Serentak 2020 Dibuka, Jangan Konvoi!

Lakukan Progres di Tahun 2022, DPW LPPKI DKI Jakarta Merestrukturisasi Organisasi

Netizen FB Unggah Masih Beroperasinya Kembali Gelper di Pinggiran Kota Dumai

Rapat Agenda Program Kerja GRIB JAYA Dumai: Tegaskan Kekompakan dan Persaudaraan

Tumpahan CPO Kembali Terjadi, Maruli Barus Sebut Kermungkinan Ada Kebocoran pada Steam Coil di Tanki

Khaerudin Siap Maju Di Pilkades Kronjo

Hadiri Baksos Pujakesuma Kota Dumai, Syamsurizal Sumbang Perdana Rp10 Juta Bantuan untuk Anak - anak Yatim

PUPR Kota Tangerang Pindahkan Saluran Air Ketempat Yang Lebih Efektif

Bupati Kendal MoU dengan Pihak Ketiga dan Penandatanganan Perbup

Selain Kunkerta di Kantor Buluh Kasap, 5 Mahasiswa Unri Abadikan Temuan Alat Tempat Hand Sanitizer

Terkini +INDEKS

Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB

12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025
Persatuan DJ Indonesia Dumai Serahkan Bantuan Bencana Banjir Melalui KNPI Dumai
09 Desember 2025
Pastikan Berjalan Lancar dan Tertib, Camat Bangko Aspri Mulya Monitoring Penyaluran Bantuan Pangan Nasional
09 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 325 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 201 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 344 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1294 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 553 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved