• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • News

6 Paket Lelang DAK Lolos disaat Covid-19, Ismanora: Walikota Bisa Saja Membatalkan, Walaupun Sudah Memiliki Kontrak

Redaksi

Ahad, 19 April 2020 21:47:00 WIB
Cetak


Dumai (PantauNews.co.id) – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani meminta para kepala daerah menghentikan seluruh proses pengadaan barang dan jasa, pada Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun 2020. Permintaan ini disampaikan oleh Menkeu atas pertimbangan, penyebaran virus corona yang makin meluas di wilayah Indonesia. Menurutnya, DAK Fisik 2020 harus dialokasikan untuk menangani pandemi virus corona.

Dalam surat edaran resminya dengan nomor: S-247/MK.07/2020, tanggal 27 Maret 2020, tentang penghentian proses pengadaan barang/jasa DAK fisik tahun 2020. Surat yang ditujukan kepada seluruh Gubernur, Bupati/ Walikota penerima DAK fisik se-Indonesia.

Selanjutnya dalam surat edaran tersebut,meminta seluruh proses pengadaan barang/ jasa untuk seluruh jenis/ bidang/ sub bidang DAK Fisik selain bidang kesehatan dan pendidikan, baik yang sedang berlangsung maupun belum dimulai prosesnya untuk dapat dihentikan pelaksanaannya. Penghentian proses pengadaan barang/ jasa sebagaimana dimaksud, agar dapat dilakukan sejak tanggal ditetapkan surat tersebut.

Seperti diketahui ada sejumlah enam (6) paket tender pekerjaan fisik tahun 2020, berhasil lolos yang bersumber dari DAK di Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Dumai.

Padahal seperti diketahui, tender pertama khusus yang berasal dari DAK, dilaksanakan pada awal bulan maret 2020 oleh Pokja ULP Kota Dumai. Dengan dikeluarkannya edaran Menteri Keuangan RI terkait pembatalan paket tender fisik selain bidang kesehatan dan pendidikan, namun Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah melalui Pokja ULP Kota Dumai, tetap melanjutkan proses lelang yang nilai pekerjaannya semuanya diatas 1 Miliar lebih.

Ketua Pokja ULP Kota Dumai Eka Budi Ariawanto membenarkan ada 6 paket lelang DAK yang berhasil lolos pasca dikeluarkannya edaran Kementerian Keuangan.

“6 paket lelang tersebut tetap lanjut, karena sebelum keluarnya edaran kementerian keuangan, paket lelang tersebut sudah selesai dan sudah berkontrak,” kata Eka Budi Ariawanto, Minggu (19/04/2020) saat dikonfirmasi via seluler.


Lanjut Eka, lelang paket selesai pada tanggal 21 Maret 2021 dan pada tanggal 25 Maret 2020 sejumlah paket tersebut sudah berkontrak. Sementara edaran kementerian keuangan keluar dua hari sebelum paket lelang yang sudah memiliki kontrak.

“Semua paket lelang yang sudah selesai tendernya dan yang memiliki kontrak tetap dilanjutkan,” ungkap Eka, Pokja ULP tunggal yang sempat heboh menjadi pembicaraan publik.

Salah satu tokoh masyarakat Kota Dumai Ismanora, mengungkapkan adanya kerawanan dengan mengabaikan supervisi dari Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap pengadaan barang dan jasa di Kota Dumai hanya menggunakan Pokja ULP tunggal.

Lanjut Ismanora, terkait dengan bencana nasional non alam Covid-19, seharusnya Pemerintah Kota Dumai dapat memangkas seluruh anggaran, walaupun sudah berkontrak. Dugaan ada indikasi dan kepentingan dengan diloloskan sejumlah paket besar yang kabarnya bernilai sekitar Rp.50 Miliar.

“Ada apa dengan lolosnya 6 paket besar tersebut? Kenapa Walikota Dumai dan Sekdako tidak berani membatalkan paket lelang yang berasal dari DAK, padahal belum ada yang dirugikan,” tegas Ismanora.

Dengan lolosnya 6 paket fisik PUPR Kota Dumai yang bersumber dari DAK, ini membuktikan bahwa ada dugaan kejanggalan. Informasi yang terangkum, ada salah seorang Anggota DPRD Kota Dumai yang sempat mengamuk saat rapat bersama Sekdako Dumai Herdi Salioaso beberapa waktu lalu, terkait dengan diloloskannya lelang DAK disaat Covid-19.

“Saya sempat tegur Sekda waktu rapat, kok diloloskan paket lelang DAK fisik PUPR ditengah Covid-19,” bebernya Anggota DPRD Dumai yang enggan namanya dipublikasikan.

Lanjutnya, dengan diloloskan sejumlah paket tersebut, ada sesuatu hal yang terselubung sehingga Pemerintah Kota Dumai masih ‘ngotot’ untuk meloloskan anggaran yang nantinya dapat menimbulkan konswensi hukum.

“Kata 'Lolos' menunjukkan kepentingan,” pungkasnya.

Ismanora juga mengingatkan, Walikota Dumai dan Sekdako selaku Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang mempunyai tugas menyiapkan serta melaksanakan kebijakan kepala daerah dalam rangka penyusunan APBD.

Dengan dipangkasnya anggaran Dinas PUPR Kota Dumai sebesar Rp.60 Miliar yang bersumber dari APBD Kota Dumai 2020 untuk penanggulangan dan pencegahan Covid-19.

Dengan besarnya pemangkasan atau rasionalisasi anggaran di Dinas PUPR Kota Dumai, banyak sejumlah kalangan kontraktor yang ‘gerah’ dan bukan menjadi rahasia umum ‘dugaan praktek setor fee dimuka’ di instansi primadona proyek musiman tahunan.

Penulis: Edriwan


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Dukung Ketahanan Pangan, Karang Taruna Unit RW. 008 Kelurahan Cimone Jaya Budidaya Ikan Lele

Akibat Luapan Banjir, Seorang Balita Meregang Nyawa Terapung di Sawah yang Terendam

Dukung Program TNI Terkait Kelestarian Lingkungan, PT KPI RU Dumai Hadiri Acara Penanaman Mangrove Serentak Seluruh Indonesia

Peresmikan Masjid Nuruddin, Walikota Dumai: Menjaga Semangat Dalam Beribadah

BEMD Adakan Arisan Pertama di Hutan Wisata Bandar Bakau

Acap Langgar Jam Operasional Hiburan Malam di Dumai, Pengamat ini 'Tantang' Keberanian Walikota

Dalam Rangka Peduli Lingkungan, Polres Dumai Laksanakan Bersih Bersih

Yulia Putra: Mohon Maaf Lahir Dan Batin

Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Lokasi Bom Makassar

Hampir Bersentuhan dengan Konsumen, Perusahaan Penyalur LPG Lakukan Penyemprotan Disinfektan Cegah Corona

Mencetak Jurnalis Yang Profesional Dan Berdaya Saing.

Perseteruan Jual Beli Saham Antara PT Asia Raya Nusa Energi dan PT Batam Indah Samudera Berakhir Damai

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 315 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 241 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 355 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 391 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved