• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • News

6 Paket Lelang DAK Lolos disaat Covid-19, Ismanora: Walikota Bisa Saja Membatalkan, Walaupun Sudah Memiliki Kontrak

Redaksi

Ahad, 19 April 2020 21:47:00 WIB
Cetak


Dumai (PantauNews.co.id) – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani meminta para kepala daerah menghentikan seluruh proses pengadaan barang dan jasa, pada Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun 2020. Permintaan ini disampaikan oleh Menkeu atas pertimbangan, penyebaran virus corona yang makin meluas di wilayah Indonesia. Menurutnya, DAK Fisik 2020 harus dialokasikan untuk menangani pandemi virus corona.

Dalam surat edaran resminya dengan nomor: S-247/MK.07/2020, tanggal 27 Maret 2020, tentang penghentian proses pengadaan barang/jasa DAK fisik tahun 2020. Surat yang ditujukan kepada seluruh Gubernur, Bupati/ Walikota penerima DAK fisik se-Indonesia.

Selanjutnya dalam surat edaran tersebut,meminta seluruh proses pengadaan barang/ jasa untuk seluruh jenis/ bidang/ sub bidang DAK Fisik selain bidang kesehatan dan pendidikan, baik yang sedang berlangsung maupun belum dimulai prosesnya untuk dapat dihentikan pelaksanaannya. Penghentian proses pengadaan barang/ jasa sebagaimana dimaksud, agar dapat dilakukan sejak tanggal ditetapkan surat tersebut.

Seperti diketahui ada sejumlah enam (6) paket tender pekerjaan fisik tahun 2020, berhasil lolos yang bersumber dari DAK di Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Dumai.

Padahal seperti diketahui, tender pertama khusus yang berasal dari DAK, dilaksanakan pada awal bulan maret 2020 oleh Pokja ULP Kota Dumai. Dengan dikeluarkannya edaran Menteri Keuangan RI terkait pembatalan paket tender fisik selain bidang kesehatan dan pendidikan, namun Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah melalui Pokja ULP Kota Dumai, tetap melanjutkan proses lelang yang nilai pekerjaannya semuanya diatas 1 Miliar lebih.

Ketua Pokja ULP Kota Dumai Eka Budi Ariawanto membenarkan ada 6 paket lelang DAK yang berhasil lolos pasca dikeluarkannya edaran Kementerian Keuangan.

“6 paket lelang tersebut tetap lanjut, karena sebelum keluarnya edaran kementerian keuangan, paket lelang tersebut sudah selesai dan sudah berkontrak,” kata Eka Budi Ariawanto, Minggu (19/04/2020) saat dikonfirmasi via seluler.


Lanjut Eka, lelang paket selesai pada tanggal 21 Maret 2021 dan pada tanggal 25 Maret 2020 sejumlah paket tersebut sudah berkontrak. Sementara edaran kementerian keuangan keluar dua hari sebelum paket lelang yang sudah memiliki kontrak.

“Semua paket lelang yang sudah selesai tendernya dan yang memiliki kontrak tetap dilanjutkan,” ungkap Eka, Pokja ULP tunggal yang sempat heboh menjadi pembicaraan publik.

Salah satu tokoh masyarakat Kota Dumai Ismanora, mengungkapkan adanya kerawanan dengan mengabaikan supervisi dari Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap pengadaan barang dan jasa di Kota Dumai hanya menggunakan Pokja ULP tunggal.

Lanjut Ismanora, terkait dengan bencana nasional non alam Covid-19, seharusnya Pemerintah Kota Dumai dapat memangkas seluruh anggaran, walaupun sudah berkontrak. Dugaan ada indikasi dan kepentingan dengan diloloskan sejumlah paket besar yang kabarnya bernilai sekitar Rp.50 Miliar.

“Ada apa dengan lolosnya 6 paket besar tersebut? Kenapa Walikota Dumai dan Sekdako tidak berani membatalkan paket lelang yang berasal dari DAK, padahal belum ada yang dirugikan,” tegas Ismanora.

Dengan lolosnya 6 paket fisik PUPR Kota Dumai yang bersumber dari DAK, ini membuktikan bahwa ada dugaan kejanggalan. Informasi yang terangkum, ada salah seorang Anggota DPRD Kota Dumai yang sempat mengamuk saat rapat bersama Sekdako Dumai Herdi Salioaso beberapa waktu lalu, terkait dengan diloloskannya lelang DAK disaat Covid-19.

“Saya sempat tegur Sekda waktu rapat, kok diloloskan paket lelang DAK fisik PUPR ditengah Covid-19,” bebernya Anggota DPRD Dumai yang enggan namanya dipublikasikan.

Lanjutnya, dengan diloloskan sejumlah paket tersebut, ada sesuatu hal yang terselubung sehingga Pemerintah Kota Dumai masih ‘ngotot’ untuk meloloskan anggaran yang nantinya dapat menimbulkan konswensi hukum.

“Kata 'Lolos' menunjukkan kepentingan,” pungkasnya.

Ismanora juga mengingatkan, Walikota Dumai dan Sekdako selaku Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang mempunyai tugas menyiapkan serta melaksanakan kebijakan kepala daerah dalam rangka penyusunan APBD.

Dengan dipangkasnya anggaran Dinas PUPR Kota Dumai sebesar Rp.60 Miliar yang bersumber dari APBD Kota Dumai 2020 untuk penanggulangan dan pencegahan Covid-19.

Dengan besarnya pemangkasan atau rasionalisasi anggaran di Dinas PUPR Kota Dumai, banyak sejumlah kalangan kontraktor yang ‘gerah’ dan bukan menjadi rahasia umum ‘dugaan praktek setor fee dimuka’ di instansi primadona proyek musiman tahunan.

Penulis: Edriwan


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Ketua GN-PK Dumai: Saya Harap Hal ini Sampai di Telinga Presiden Jokowi

Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro Pamit, Kasat Intel Polresta Tangerang Ucapkan Selamat dan Sukses

DPD INPEST Kota Dumai Adakan Silaturahmi ke Berbagai Instansi Penting

Tidak Hargai Pemanggilan Disnakertrans Dumai, Dugaan PT SIL Lakukan 'Pembohongan Publik' Terkait Data Pekerjanya di PT IBP

Kadis PUPR dan Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang Enggan Beri Keterangan Kepada Awak Media

Pengurus Pemuda Muhammadiyah Manggarai Barat Gelar Musda Ke-2

Diduga Enggan Menemui Wartawan, Humas PT Pacific Indopalm Industries Berdalih

Masjid Raudatul Jannah Sembilah 4 Ekor Sapi dan 2 Ekor Kambing

Kehadiran J –Mex Pub KTV, Berikan Pilihan Selera Penikmat Hiburan di Kota Dumai

FORUM KITA Diskusi Komplikasi Persoalan dalam PPDB Online di Dumai

Rekening Tertua DiDunia,Berumur 1400 Tahun

Penasaran Kenapa Prabowo Wajib Menang ? PROPAS INDONESIA : Yuk Intip Visi & Misi Prabowo – Gibran

Terkini +INDEKS

Sinergi Polisi dan Petani Perkuat Ketahanan Pangan, Pekarangan Bergizi di Bumi Ayu Tunjukkan Hasil Positif

12 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Bukit Timah Pantau Peternakan Sapi Kelompok Tani Mekar Sejati
11 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Dumai Barat Pantau Kebun Ubi Warga, Perkuat Ketahanan Pangan dari Pekarangan
10 Juni 2026
Ketua Kelompok Tani Kenduduk Putih Bersama Puluhan Anggota Desak Segera Bentuk Tim Penyelesaian Lahan Balai Kayang
09 Juni 2026
Ketahanan Pangan Dimulai dari Kebun, Bhabinkamtibmas Cek Langsung Perkebunan Alpukat Warga
09 Juni 2026
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 427 Koli Pakaian Bekas dari Malaysia, Lima Kru KM Bintang Mas 88 Jadi Tersangka
08 Juni 2026
DPRD Dumai Turun Langsung ke Batam, Jemput Kepulangan Jamaah Haji dari Tanah Suci
07 Juni 2026
PeHR dan Polres Dumai Bersatu, Mangrove Ditanam untuk Lawan Abrasi dan Perubahan Iklim
06 Juni 2026
Diikuti Puluhan Mahasiswa dari Berbagai Prodi, STAI Ar-Ridho Gelar Sempro dan Sidang Skripsi
06 Juni 2026
Kapolda Riau, Wako Dumai dan DPRD Turun Langsung Tanam Mangrove, Perkuat Pesisir Hadapi Perubahan Iklim
05 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Maut di Jalan Sultan Hasanuddin Dumai! Pengemudi Fortuner Diduga Mabuk, Dua Nyawa Melayang

Dibaca : 227 Kali
Komitmen Tegas: Polisi dan LBH GP Ansor Bersatu Kawal Keadilan di Pelalawan
Dibaca : 273 Kali
Desakan Bongkar Laka Kerja PT Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat hingga Dugaan Unsur Kesengajaan Mencuat
Dibaca : 1888 Kali
Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan
Dibaca : 1356 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 502 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved