• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • News

6 Paket Lelang DAK Lolos disaat Covid-19, Ismanora: Walikota Bisa Saja Membatalkan, Walaupun Sudah Memiliki Kontrak

Redaksi

Ahad, 19 April 2020 21:47:00 WIB
Cetak


Dumai (PantauNews.co.id) – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani meminta para kepala daerah menghentikan seluruh proses pengadaan barang dan jasa, pada Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun 2020. Permintaan ini disampaikan oleh Menkeu atas pertimbangan, penyebaran virus corona yang makin meluas di wilayah Indonesia. Menurutnya, DAK Fisik 2020 harus dialokasikan untuk menangani pandemi virus corona.

Dalam surat edaran resminya dengan nomor: S-247/MK.07/2020, tanggal 27 Maret 2020, tentang penghentian proses pengadaan barang/jasa DAK fisik tahun 2020. Surat yang ditujukan kepada seluruh Gubernur, Bupati/ Walikota penerima DAK fisik se-Indonesia.

Selanjutnya dalam surat edaran tersebut,meminta seluruh proses pengadaan barang/ jasa untuk seluruh jenis/ bidang/ sub bidang DAK Fisik selain bidang kesehatan dan pendidikan, baik yang sedang berlangsung maupun belum dimulai prosesnya untuk dapat dihentikan pelaksanaannya. Penghentian proses pengadaan barang/ jasa sebagaimana dimaksud, agar dapat dilakukan sejak tanggal ditetapkan surat tersebut.

Seperti diketahui ada sejumlah enam (6) paket tender pekerjaan fisik tahun 2020, berhasil lolos yang bersumber dari DAK di Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Dumai.

Padahal seperti diketahui, tender pertama khusus yang berasal dari DAK, dilaksanakan pada awal bulan maret 2020 oleh Pokja ULP Kota Dumai. Dengan dikeluarkannya edaran Menteri Keuangan RI terkait pembatalan paket tender fisik selain bidang kesehatan dan pendidikan, namun Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah melalui Pokja ULP Kota Dumai, tetap melanjutkan proses lelang yang nilai pekerjaannya semuanya diatas 1 Miliar lebih.

Ketua Pokja ULP Kota Dumai Eka Budi Ariawanto membenarkan ada 6 paket lelang DAK yang berhasil lolos pasca dikeluarkannya edaran Kementerian Keuangan.

“6 paket lelang tersebut tetap lanjut, karena sebelum keluarnya edaran kementerian keuangan, paket lelang tersebut sudah selesai dan sudah berkontrak,” kata Eka Budi Ariawanto, Minggu (19/04/2020) saat dikonfirmasi via seluler.


Lanjut Eka, lelang paket selesai pada tanggal 21 Maret 2021 dan pada tanggal 25 Maret 2020 sejumlah paket tersebut sudah berkontrak. Sementara edaran kementerian keuangan keluar dua hari sebelum paket lelang yang sudah memiliki kontrak.

“Semua paket lelang yang sudah selesai tendernya dan yang memiliki kontrak tetap dilanjutkan,” ungkap Eka, Pokja ULP tunggal yang sempat heboh menjadi pembicaraan publik.

Salah satu tokoh masyarakat Kota Dumai Ismanora, mengungkapkan adanya kerawanan dengan mengabaikan supervisi dari Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap pengadaan barang dan jasa di Kota Dumai hanya menggunakan Pokja ULP tunggal.

Lanjut Ismanora, terkait dengan bencana nasional non alam Covid-19, seharusnya Pemerintah Kota Dumai dapat memangkas seluruh anggaran, walaupun sudah berkontrak. Dugaan ada indikasi dan kepentingan dengan diloloskan sejumlah paket besar yang kabarnya bernilai sekitar Rp.50 Miliar.

“Ada apa dengan lolosnya 6 paket besar tersebut? Kenapa Walikota Dumai dan Sekdako tidak berani membatalkan paket lelang yang berasal dari DAK, padahal belum ada yang dirugikan,” tegas Ismanora.

Dengan lolosnya 6 paket fisik PUPR Kota Dumai yang bersumber dari DAK, ini membuktikan bahwa ada dugaan kejanggalan. Informasi yang terangkum, ada salah seorang Anggota DPRD Kota Dumai yang sempat mengamuk saat rapat bersama Sekdako Dumai Herdi Salioaso beberapa waktu lalu, terkait dengan diloloskannya lelang DAK disaat Covid-19.

“Saya sempat tegur Sekda waktu rapat, kok diloloskan paket lelang DAK fisik PUPR ditengah Covid-19,” bebernya Anggota DPRD Dumai yang enggan namanya dipublikasikan.

Lanjutnya, dengan diloloskan sejumlah paket tersebut, ada sesuatu hal yang terselubung sehingga Pemerintah Kota Dumai masih ‘ngotot’ untuk meloloskan anggaran yang nantinya dapat menimbulkan konswensi hukum.

“Kata 'Lolos' menunjukkan kepentingan,” pungkasnya.

Ismanora juga mengingatkan, Walikota Dumai dan Sekdako selaku Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang mempunyai tugas menyiapkan serta melaksanakan kebijakan kepala daerah dalam rangka penyusunan APBD.

Dengan dipangkasnya anggaran Dinas PUPR Kota Dumai sebesar Rp.60 Miliar yang bersumber dari APBD Kota Dumai 2020 untuk penanggulangan dan pencegahan Covid-19.

Dengan besarnya pemangkasan atau rasionalisasi anggaran di Dinas PUPR Kota Dumai, banyak sejumlah kalangan kontraktor yang ‘gerah’ dan bukan menjadi rahasia umum ‘dugaan praktek setor fee dimuka’ di instansi primadona proyek musiman tahunan.

Penulis: Edriwan


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Tinjau Semburan Gas dan Lumpur di Ponpes Tenayan Raya, Gubernur Riau Minta Pihak Terkait Lakukan Tindakan

Layangkan Surat, FAP - TEKAL Silahturahmi ke Kantor Disnakertrans Dumai

Serius Perangi Narkoba, PJS Siantar Gelar Seminar Anti Narkoba

Eksistensi Komunitas Burung Kolong APACe Saat Pandemi

Pihak PT SIL Sebut Sudah Melaporkan Pekerjanya di Disnakertrans, Ketua FAP-Tekal: Berani Buktikan?

Sah! Kakek 90 Tahun di Sleman Ini Resmi Nikahi Nenek 72 Tahun

GAMARI 'Endus' Aroma Busuk PT TAL, Larshen Yunus: Dugaan Ada yang 'Membeking'

Gokil! Yamaha Mulai Produksi Motor Listrik Bertenaga 268 dk!

Mangkir Dipanggil DPRD, Kadiskes Pekanbaru Harus Gentleman

Kakanwil Ditjenpas Riau Tegaskan Komitmen Perang Lawan Narkoba Dalam Lapas-Rutan

FAPTEKAL Peduli Sosial Masyarakat, Bersinergi Dengan FPD

Setelah Negatif Covid-19, Anak Ny. Marta Diberikan Surat Keterangan

Terkini +INDEKS

Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB

12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025
Persatuan DJ Indonesia Dumai Serahkan Bantuan Bencana Banjir Melalui KNPI Dumai
09 Desember 2025
Pastikan Berjalan Lancar dan Tertib, Camat Bangko Aspri Mulya Monitoring Penyaluran Bantuan Pangan Nasional
09 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 325 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 201 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 344 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1294 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 553 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved