• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • News

6 Paket Lelang DAK Lolos disaat Covid-19, Ismanora: Walikota Bisa Saja Membatalkan, Walaupun Sudah Memiliki Kontrak

Redaksi

Ahad, 19 April 2020 21:47:00 WIB
Cetak


Dumai (PantauNews.co.id) – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani meminta para kepala daerah menghentikan seluruh proses pengadaan barang dan jasa, pada Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun 2020. Permintaan ini disampaikan oleh Menkeu atas pertimbangan, penyebaran virus corona yang makin meluas di wilayah Indonesia. Menurutnya, DAK Fisik 2020 harus dialokasikan untuk menangani pandemi virus corona.

Dalam surat edaran resminya dengan nomor: S-247/MK.07/2020, tanggal 27 Maret 2020, tentang penghentian proses pengadaan barang/jasa DAK fisik tahun 2020. Surat yang ditujukan kepada seluruh Gubernur, Bupati/ Walikota penerima DAK fisik se-Indonesia.

Selanjutnya dalam surat edaran tersebut,meminta seluruh proses pengadaan barang/ jasa untuk seluruh jenis/ bidang/ sub bidang DAK Fisik selain bidang kesehatan dan pendidikan, baik yang sedang berlangsung maupun belum dimulai prosesnya untuk dapat dihentikan pelaksanaannya. Penghentian proses pengadaan barang/ jasa sebagaimana dimaksud, agar dapat dilakukan sejak tanggal ditetapkan surat tersebut.

Seperti diketahui ada sejumlah enam (6) paket tender pekerjaan fisik tahun 2020, berhasil lolos yang bersumber dari DAK di Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Dumai.

Padahal seperti diketahui, tender pertama khusus yang berasal dari DAK, dilaksanakan pada awal bulan maret 2020 oleh Pokja ULP Kota Dumai. Dengan dikeluarkannya edaran Menteri Keuangan RI terkait pembatalan paket tender fisik selain bidang kesehatan dan pendidikan, namun Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah melalui Pokja ULP Kota Dumai, tetap melanjutkan proses lelang yang nilai pekerjaannya semuanya diatas 1 Miliar lebih.

Ketua Pokja ULP Kota Dumai Eka Budi Ariawanto membenarkan ada 6 paket lelang DAK yang berhasil lolos pasca dikeluarkannya edaran Kementerian Keuangan.

“6 paket lelang tersebut tetap lanjut, karena sebelum keluarnya edaran kementerian keuangan, paket lelang tersebut sudah selesai dan sudah berkontrak,” kata Eka Budi Ariawanto, Minggu (19/04/2020) saat dikonfirmasi via seluler.


Lanjut Eka, lelang paket selesai pada tanggal 21 Maret 2021 dan pada tanggal 25 Maret 2020 sejumlah paket tersebut sudah berkontrak. Sementara edaran kementerian keuangan keluar dua hari sebelum paket lelang yang sudah memiliki kontrak.

“Semua paket lelang yang sudah selesai tendernya dan yang memiliki kontrak tetap dilanjutkan,” ungkap Eka, Pokja ULP tunggal yang sempat heboh menjadi pembicaraan publik.

Salah satu tokoh masyarakat Kota Dumai Ismanora, mengungkapkan adanya kerawanan dengan mengabaikan supervisi dari Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap pengadaan barang dan jasa di Kota Dumai hanya menggunakan Pokja ULP tunggal.

Lanjut Ismanora, terkait dengan bencana nasional non alam Covid-19, seharusnya Pemerintah Kota Dumai dapat memangkas seluruh anggaran, walaupun sudah berkontrak. Dugaan ada indikasi dan kepentingan dengan diloloskan sejumlah paket besar yang kabarnya bernilai sekitar Rp.50 Miliar.

“Ada apa dengan lolosnya 6 paket besar tersebut? Kenapa Walikota Dumai dan Sekdako tidak berani membatalkan paket lelang yang berasal dari DAK, padahal belum ada yang dirugikan,” tegas Ismanora.

Dengan lolosnya 6 paket fisik PUPR Kota Dumai yang bersumber dari DAK, ini membuktikan bahwa ada dugaan kejanggalan. Informasi yang terangkum, ada salah seorang Anggota DPRD Kota Dumai yang sempat mengamuk saat rapat bersama Sekdako Dumai Herdi Salioaso beberapa waktu lalu, terkait dengan diloloskannya lelang DAK disaat Covid-19.

“Saya sempat tegur Sekda waktu rapat, kok diloloskan paket lelang DAK fisik PUPR ditengah Covid-19,” bebernya Anggota DPRD Dumai yang enggan namanya dipublikasikan.

Lanjutnya, dengan diloloskan sejumlah paket tersebut, ada sesuatu hal yang terselubung sehingga Pemerintah Kota Dumai masih ‘ngotot’ untuk meloloskan anggaran yang nantinya dapat menimbulkan konswensi hukum.

“Kata 'Lolos' menunjukkan kepentingan,” pungkasnya.

Ismanora juga mengingatkan, Walikota Dumai dan Sekdako selaku Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang mempunyai tugas menyiapkan serta melaksanakan kebijakan kepala daerah dalam rangka penyusunan APBD.

Dengan dipangkasnya anggaran Dinas PUPR Kota Dumai sebesar Rp.60 Miliar yang bersumber dari APBD Kota Dumai 2020 untuk penanggulangan dan pencegahan Covid-19.

Dengan besarnya pemangkasan atau rasionalisasi anggaran di Dinas PUPR Kota Dumai, banyak sejumlah kalangan kontraktor yang ‘gerah’ dan bukan menjadi rahasia umum ‘dugaan praktek setor fee dimuka’ di instansi primadona proyek musiman tahunan.

Penulis: Edriwan


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Prihatin Melihat Perkembangan Desa, Pahroji Maju Di Pilkades Kedung Dalem

Dugaan Tak Menggantongi SIPA, Penyedia Air Bersih ini 'Nekad' Bangun Sumur Bor Tanpa Izin

Keras! Luhut Sikat Balik Penolak Ahok Jadi Bos Pertamina

Momen Acara Halal Bihalal sebagai Ajang Bersilaturahmi di Dumai

Diduga Kelalaian, Pihak SMPN2 Dumai Membiarkan 'Pelesetan' Nama Negara

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE dan Tiadakan Razia

Bagaimana Pengguna Token Bisa Tahu Dapat Listrik Gratis?

Anggota DPRD Dumai Bandingkan Pemko Dumai dengan Pemko Pariaman Terkait Penangganan Banjir

Dumai Berbenah - Bang Del Sang Perantau

Muspika Periuk Bersama Seluruh Elemen Masyarakat Gelar Giat Bersih Pasca Banjir

Polres Rohil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five

Gelar Muscab Hanura Dumai, Ujang Alwi 'Tantang' Jufrida Rebut Kursi Pimpinan

Terkini +INDEKS

Mandek Dua Tahun, FAP-Tekal Bongkar Dugaan Penghambatan Hukum Kasus Tenaga Kerja

27 Januari 2026
Polres Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Panen Raya Jagung Pipil Jadi Sarana Edukasi Masyarakat
27 Januari 2026
Polres Rohil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five
26 Januari 2026
Perkuat Sinergi Polri dan Komunitas Pelari, Polres Rohil Gelar Green Policing Running Club,
25 Januari 2026
Polres Dumai Laksanakan Pengamanan Konser Kemanusiaan untuk Sumatera dan Palestina di Kota Dumai.
24 Januari 2026
Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan
21 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi Pers dan BUMN, Jalin Kolaborasi Strategis dengan Pelindo Regional I
21 Januari 2026
Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Pagu Anggaran 2026
21 Januari 2026
Polres Rohil Laksanakan Giat Analisa dan Evaluasi Bhabinkamtibmas Serta Arahan
20 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi dengan Imigrasi, Dorong Transparansi dan Pelayanan Publik Berkualitas
19 Januari 2026

Terpopuler +INDEKS

Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan

Dibaca : 1257 Kali
Polsek Bukit Kapur Bongkar Aksi Pencurian Kabel PJU di Akses Gerbang Tol Dumai, Sejumlah Pelaku Diburu
Dibaca : 266 Kali
Persatuan Baraya Sunda Tampilkan Tarian Memukau di Penutupan Dufest Idaman 2025
Dibaca : 393 Kali
Warga NU Pelalawan Dan Masyarakat Aceh Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana Alam Sumatera
Dibaca : 316 Kali
PWMOI Dumai: DUFEST 2025 Bukan Sekadar Festival, Tapi Penggerak Ekonomi Rakyat
Dibaca : 264 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved