PILIHAN
WNI yang Pulang dari Negri Jiran,Wajibkan Mengikuti Protokol Kesehatan Covid-19
Dumai (PantauNews.co.id) - Sekretaris Daerah Kota Dumai Dr. H. Herdi Salioso dan Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira memberi pengarahan kepada 61 orang TKI asal Malaysia yang tiba di Pelabuhan Bandar Sri Junjungan pukul 15.30 WIB pada Jumat (27/03/2020).
Ini merupakan hari Ke 2 WNI yang pulang dari negri jiran, sebelumnya mereka diwajibkan mengikuti protokol kesehatan covid-19 di Tanjung Balai Karimun kemudian diberikan kartu HAC (Health Alert Card) oleh KKP Kepri.
Walaupun sudah mendapat HAC mereka wajib mengikuti pengecekan kembali di Pelabuhan Domestik Bandar Sri Junjungan seperti penyemprotan disinfektan menggunakan Automatic Antiseptic Chamber agar setelah tiba di daerah asal untuk dapat isolasi mandiri selama 14 Hari.
Dapat diketahui TKI yang masuk melalui Pelabuhan Kota Dumai merupakan WNI asal Sumatera, dari 61 orang yang tiba sore ini berasal dari:
1 orang warga Dumai,
4 orang warga Rupat,
5 orang warga Kampar,
16 orang warga Rohil,
2 orang warga Sumbar,
18 orang warga Sumut
15 orang warga Jambi.
Semua hadir pada saat itu berharap dan sama-sama berdoa agar saudara kita yang pulang ke daerah asalnya selamat sampai tujuan dan diberi kesehatan ucapnya pada wartawan sore itu di Pelabuhan Bandar Sri junjungan. (rls)
Editor: Dedi Saputra



Berita Lainnya
Agar Tidak Ada Korban, Ujang Alwi : Besok Saya Lapor Polisi
Agustus 2022 KI Banten Meregistrasi 6 Surat Permohonan Sengketa Informasi
Ahli Waris Amat Bin Kaian Remajakan Kampung Cacing
Mencuatnya Namanya Didetik-detik Terakhir, Hendri Sandra Sebut "Pertengahan Bulan"
Semarak HUT RI ke-80, PJS Sibolga-Tapteng dan Polres Tapteng Bagikan Bendera Merah Putih
HUT Ke-75 RI, Gubernur Riau Bagikan Masker ke Masyarakat
Polsek Batuceper Kota Tangerang Gelar Vaksinasi Merdeka
Oral Seks : Meningkatkan Resiko Berbagai Penyakit
Ketum FWJ Indonesia Minta Polresta Tangerang Tangkap Semua Pelaku Pengeroyokan Anggotanya
Ketua KOI Siap Satukan Persepsi PB Djarum dan KPAI
Dandim Bawa Riska Periksa ke Rumah Sakit Awal Bros
Kejagung Taksir Negara Rugi Rp 13,7 Triliun Akibat Korupsi di PT Jiwasraya