PILIHAN
Dengan Himbauan UPT Disporapar Dumai, Pedangang TBG Minta Kepada Pemerintah Arif dan Bijaksana Mengambil Keputusan
Dumai (PantauNews.co.id) – Menindak lanjuti surat edaran Walikota Dumai tentang kewaspadaan dan pencegahan penularan virus corona (covid-19), Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kota Dumai mengeluarkan Himbauan untuk menutup sementara Taman Wisata Bukit Gelanggang.
Himbauan yang ditandatangani Kepala UPT Taman Wisata dan Ekonomi Kreatif Bukit Gelanggang Kelas A Kota Dumai Darfi Watin, dengan Nomor: 557/16/DISKOPAR-UPT-TBG/2020, memberitahukan kepada seluruh pedagang yang berjualan di area Taman Bukit Gelanggang (TBG) agar tidak berjualan untuk sementara waktu.
Namun sayangnya, himbauan tidak menyebutkan batas waktu kapan ditutupnya area TBG tersebut, membuat sejumlah pedagang merasa was was dan khawatir. Surat himbauan yang diberikan pada Senin (23/03/2020), tampak sejumlah pedagang yang biasa mencari nafkah diarea keramaian tersebut hampir kocar kacir dengan pemberitahuan yang tidak memiliki batas waktu.
Salah satu pedagang di TBG menyebutkan, apakah himbauan yang dikeluarkan Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata melalui UPT Wisata dan Ekonomi Kreatif Bukit Gelanggang Kelas A Kota Dumai harus ditaati dan diikuti.
“Surat edaran Walikota saja memiliki batas waktu, kok ini tidak ada penyebutan batas waktunya. Emang kami mau makan apa?,†ungkap kesal salah satu pedagang.
Pedagang yang berjualan diarea TBG mayoritas pengusaha menengah kecil kebawah. Dengan dikeluarkannya Himbauan, ini sangat memukul dan menambah memburukan ekonomi para pedagang.
“Kami minta kebijaksaan Pemerintah Kota Dumai untuk lebih arif dan bijaksana dalam mengambil keputusan sehingga tidak mensengsarakan masyarakat kecil,†paparnya.
Dengan menutup usaha yang menjadi ladang utama pencarian nafkah para pedagang, menurut pedagang ini bukan solusi untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus corona.
“Jangan corana yang putus, lama lama kami juga ikutan putus,†imbuhnya.
Menurutnya lagi, para pedagang mendukung langkah langkah pemerintah untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus yang sangat berbahaya ini. Tetapi, setidaknya pemerintah harus pro aktif dalam mengambil semua keputusan dan sehingga tidak merugikan masyarakat banyak terutama masyarakat kecil.
“Jika PNS, Pegawai dan lainnya disuruh banyak berdiam diri dirumah dan mengurangi aktivitas, mungkin wajar meraka ada penghasilan yang ditunggu. Untuk para pedagang siapa yang bertanggung jawab dengan kebutuhan hidupnya,†pungkasnya dengan kesal. (tim)
Editor: Edriwan



Berita Lainnya
Tanggap dan Peduli Penyebaran Covid-19, Johannes MP Tetelepta Lakukan Penyemprotan Disinfektan
Jumat Berkah, Jadi Agenda Rutin Srikandi PP PAC Priuk
Kapolda Riau Terima Penghargaan Dari Menteri LHK RI
Bagaimana Pengguna Token Bisa Tahu Dapat Listrik Gratis?
Sertijab Kapolsek Batu Ceper Kota Tangerang Dari Kompol David Purba Kepada Kompol Susida Aswita
RSUD Pakuhaji Kabupaten Tangerang Rayakan Hari Jadi Ke-4
Hendri Sandra - Ahmad Maritulius Digadang-gadangkan 'Saling Rebut' Dukungan DPP NasDem
Kodam XVII/Cenderawasih Gencarkan Vaksinasi Covid-19 di Provinsi Papua
Breaking News: Kilang PT KPI RU Dumai Meledak, Warga Panik Berhamburan
Harimau Sumatera Muncul di Tengah Kebakaran Hutan dan Lahan
Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Puskesmas Selakau Terapkan Prokes
PAC BPPKB Karawaci Salurkan Bantuan Korban Banjir Kota Tangerang