• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • News

Datangi Kantor Lurah, Peserta Manfaat Minta Diganti Pendamping PKH serta Usut Tindakannya yang Arogan

Redaksi

Sabtu, 29 Februari 2020 16:19:00 WIB
Cetak


Dumai (PantauNews.co.id) – Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH. Program PKH yang diluncurkan pada tahun 2007 adalah program bantuan dana tunai bersyarat pertama di Indonesia.

Sebagai upaya pemerintah untuk melakukan percepatan penanggulangan kemiskinan, PKH terbukti cukup berhasil dalam menanggulangi kemiskinan. Sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik). Manfaat PKH jug mencakup penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya sesuai dengan amanat konstitusi dan Nawacita Presiden RI.

Kejadian yang tidak pantas dilakukan oleh sebanyak 60 penerima manfaat PKH di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Bukit Kapur, mendesak petugas pendamping sosial PKH untuk mengundurkan diri yang berinisial FBR, Sabtu sore (29/02/2020) sekitar pukul 16.00 WIB.

Penerima manfaat yang mayoritas kaum ibu ibu ini mendatangi Kantor Kelurahan Kampung Baru untuk membuat pengaduan terhadap FBR yang diduga melakukan tindakan semena-mena kepada penerima manfaat PKH di Kampung Baru. Kemarahan penerima manfaat PKH terhadap FBR, sudah tidak bisa ditolelir lagi dengan perlakuannya yang tidak pantas kepada masyarakat.

PBR acap kali mempersulit urusan dan terkadang muncul kata ancaman, apabila para penerima PKH tidak mau menurut kepadanya, akan dikeluarkan dari keanggotaan penerima PKH. Sebanyak 60 dari 120 penerima manfaat PKH di Kelurahan Kampung Baru, mendatangi dan meminta kepada pemerintah setempat untuk menindaklanjuti atas sikap dan tindak tanduk selama FBR menjadi petugas pendamping PKH.

“Rasanya kami sudah tidak tahan lagi, sudah lama kami ingin mengungkapkan keluhan ini kepada Bapak Lurah. Semut pun akan menggigit kalau diinjak terus,” ungkap seorang salah seorang ibu penerima PKH.

Kedatangan ibu ibu penerima PKH, disambut langsung Lurah Kampung Baru Junaidi, Ketua LPMK, Bhabinkamtibmas dan Ketua Ketua RT. Pertemuan yang dilaksanakan di Aula Kelurahan ini, dihadiri 5 Ketua RT yakni RT 01, RT 03, RT 04, RT 06 dan RT 07.

Pertemuan yang sangat alot ini, tidak dihadiri oleh FBR, sang petugas pendamping sosial PKH di Kampung Baru yang diadukan. Informasinya yang terangkum, ia sudah mengetahui bahwa sekelompok penerima PKH akan mengadukan dirinya ke Kantor Lurah. Akibat aduan penerima PKH terhadap prilaku FBR, terlihat salah satu masyarakat mencoba menghubungi kenomor selulernya, namun tidak berhasil.

Sikap dan prilaku yang tidak pantas selaku pembimbing kepada peserta PKH, FBR acapkali berkata dan bersikap tidak sopan. Ada dugaan unsur kesengajaan, dengan membodohi-bodohi sekelompok peserta PKH.

Anehnya, semenjak dikeluarkan kartu ATM peserta PKH, malah FBR yang memegang ATM serta nomor PIN nya tersebut. Ada sebanyak 43 ATM yang dipegang FBR dan peserta manfaat tidak dibenarkan untuk memegang kartu tesebut selain dirinya.

Selanjutnya, bantuan berupa uang tunai sebesar Rp150 ribu yang diambil FBR hanya dapat 7 Kg beras Bulog dan 1 papan telor. Uniknya, setiap penarikan dari ATM yang dipegang FBR, penerima tidak pernah diperlihatkan slip penarikan serta diberitahukan berapa besaran dana yang masuk.

Penerima PKH juga menyebutkan, FBR sering membuat agenda secara dadakan diluar jadwal sehingga banyak penerima PKH kocar kacir dibuatnya. Apabila tidak hadir, FBR akan selalu melontarkan kata kata akan mengeluarkan dari keanggotaan.

Selanjutnya, perlakuan FBR yang kasar dan terkesan bersikap arogan dengan acapkali melontarkan kata kata yang tidak pantas disebutkannya sebagai pendamping yang notabene adalah melayani masyarakat khususnya penerima manfaat yang mayoritas kurang mampu.

Terkadang, FBR sering marah marah dan memperlihatkan wajah kebengisannya apabila ada peserta yang mempertanyakan terkait besaran bantuan program PKH .

Setelah mendengarkan pengaduaan serta keluhan masyarakat, Junaidi berjanji akan menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Dumai. Terkait tindak tanduk FBR dengan dugaan unsur pidana, Junaidi enggan berkomentar lebih banyak.

“Nanti akan saya proses dan tindaklanjuti kepada instasi terkait secepatnya,” pungkasnya.

Penulis: Aan Heru Saputra

Editor: Edriwan


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

250 Vial Vaksin Sinovac Tiba di Kecamatan Lamba Leda

Wabup Manggarai Barat Sidak ke Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan

Peringatan 10 November, PMII dan IPMM Kota Dumai Ziarahi Makam Pahlawan

Kapolda Riau Sebut Gerakan Jaga Kampung Bukan Konsep Melainkan Realita

Jokowi Tak Terbitkan Perppu, KPK: Itu Domain Presiden

Virus Corona Ancam dan 'Hantui' Masyarakat, Ketua Hanura Dumai: Patuhi Kebijakan Pemerintah Demi Keluarga Tercinta

Jokowi Digugat ke MA karena Naikkan Tarif BPJS 100 Persen

Tingkatkan Kapasitas Kelompok Binaan, PT KPI RU Dumai Adakan Pelatihan Pemijahan Ikan

Ketum FBB Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Al Muktabar Sebagai Pj Gubernur Banten

Jamaludin Siap Maju Jadi Calon Kades Lembangsari

Lapas Pekanbaru Gelar Acara Disko Ditengah Pandemi, GAMARI Segera Surati Menkumham RI

Pimpin Apel Akbar, Ini Pesan Kapolda Riau Untuk Personil Bhabinkamtibmas

Terkini +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Peringkat Pertama Kontributor Terbesar PAD Dumai 2026
27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dukung Sinergi Pengendalian Karhutla di Kota Dumai
26 April 2026
Langkah Besar STAI Ar Ridho: SK Inpassing Dibagikan, Dosen Didorong Lebih Produktif
26 April 2026
Perkuat Kesadaran Ekologis Pesisir, Dosen Jurusan Sosiologi Gelar Pengabdian di SDN 3 Rupat Utara, Bengkalis
25 April 2026
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
24 April 2026
Ketika Negara Ambil Alih Tanah Rakyat, Masyarakat Dumai Lakukan Aksi Turun Kejalan
23 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Sungai Pakning Optimalkan Sistem Flaring, Bukti Nyata Tekan Emisi dan Tingkatkan Efisiensi Energi
22 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Pastikan Perempuan Mampu Ambil Peran Strategis di Seluruh Proses Produksi Kilang
22 April 2026
Wakil Ketua DPRD Rohil Maston Gelar Reses di Desa Bagan Sinembah Barat
21 April 2026

Terpopuler +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

Dibaca : 663 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 358 Kali
FAP Tekal Ultimatum Kejari Dumai, Minta Laporan Dugaan Korupsi Pertamina Segera Diproses
Dibaca : 1187 Kali
Erwin Sitompul Minta Gubernur Riau Segera Evaluasi Kadisdik Riau Menguat, Aktivis Soroti Pernyataan Provokator
Dibaca : 722 Kali
Erwin Sitompul Disambut Hangat PLT Gubernur Riau dalam Open House Idul Fitri 1 Syawal 1447 H
Dibaca : 928 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved