• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • News

Datangi Kantor Lurah, Peserta Manfaat Minta Diganti Pendamping PKH serta Usut Tindakannya yang Arogan

Redaksi

Sabtu, 29 Februari 2020 16:19:00 WIB
Cetak


Dumai (PantauNews.co.id) – Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH. Program PKH yang diluncurkan pada tahun 2007 adalah program bantuan dana tunai bersyarat pertama di Indonesia.

Sebagai upaya pemerintah untuk melakukan percepatan penanggulangan kemiskinan, PKH terbukti cukup berhasil dalam menanggulangi kemiskinan. Sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik). Manfaat PKH jug mencakup penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya sesuai dengan amanat konstitusi dan Nawacita Presiden RI.

Kejadian yang tidak pantas dilakukan oleh sebanyak 60 penerima manfaat PKH di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Bukit Kapur, mendesak petugas pendamping sosial PKH untuk mengundurkan diri yang berinisial FBR, Sabtu sore (29/02/2020) sekitar pukul 16.00 WIB.

Penerima manfaat yang mayoritas kaum ibu ibu ini mendatangi Kantor Kelurahan Kampung Baru untuk membuat pengaduan terhadap FBR yang diduga melakukan tindakan semena-mena kepada penerima manfaat PKH di Kampung Baru. Kemarahan penerima manfaat PKH terhadap FBR, sudah tidak bisa ditolelir lagi dengan perlakuannya yang tidak pantas kepada masyarakat.

PBR acap kali mempersulit urusan dan terkadang muncul kata ancaman, apabila para penerima PKH tidak mau menurut kepadanya, akan dikeluarkan dari keanggotaan penerima PKH. Sebanyak 60 dari 120 penerima manfaat PKH di Kelurahan Kampung Baru, mendatangi dan meminta kepada pemerintah setempat untuk menindaklanjuti atas sikap dan tindak tanduk selama FBR menjadi petugas pendamping PKH.

“Rasanya kami sudah tidak tahan lagi, sudah lama kami ingin mengungkapkan keluhan ini kepada Bapak Lurah. Semut pun akan menggigit kalau diinjak terus,” ungkap seorang salah seorang ibu penerima PKH.

Kedatangan ibu ibu penerima PKH, disambut langsung Lurah Kampung Baru Junaidi, Ketua LPMK, Bhabinkamtibmas dan Ketua Ketua RT. Pertemuan yang dilaksanakan di Aula Kelurahan ini, dihadiri 5 Ketua RT yakni RT 01, RT 03, RT 04, RT 06 dan RT 07.

Pertemuan yang sangat alot ini, tidak dihadiri oleh FBR, sang petugas pendamping sosial PKH di Kampung Baru yang diadukan. Informasinya yang terangkum, ia sudah mengetahui bahwa sekelompok penerima PKH akan mengadukan dirinya ke Kantor Lurah. Akibat aduan penerima PKH terhadap prilaku FBR, terlihat salah satu masyarakat mencoba menghubungi kenomor selulernya, namun tidak berhasil.

Sikap dan prilaku yang tidak pantas selaku pembimbing kepada peserta PKH, FBR acapkali berkata dan bersikap tidak sopan. Ada dugaan unsur kesengajaan, dengan membodohi-bodohi sekelompok peserta PKH.

Anehnya, semenjak dikeluarkan kartu ATM peserta PKH, malah FBR yang memegang ATM serta nomor PIN nya tersebut. Ada sebanyak 43 ATM yang dipegang FBR dan peserta manfaat tidak dibenarkan untuk memegang kartu tesebut selain dirinya.

Selanjutnya, bantuan berupa uang tunai sebesar Rp150 ribu yang diambil FBR hanya dapat 7 Kg beras Bulog dan 1 papan telor. Uniknya, setiap penarikan dari ATM yang dipegang FBR, penerima tidak pernah diperlihatkan slip penarikan serta diberitahukan berapa besaran dana yang masuk.

Penerima PKH juga menyebutkan, FBR sering membuat agenda secara dadakan diluar jadwal sehingga banyak penerima PKH kocar kacir dibuatnya. Apabila tidak hadir, FBR akan selalu melontarkan kata kata akan mengeluarkan dari keanggotaan.

Selanjutnya, perlakuan FBR yang kasar dan terkesan bersikap arogan dengan acapkali melontarkan kata kata yang tidak pantas disebutkannya sebagai pendamping yang notabene adalah melayani masyarakat khususnya penerima manfaat yang mayoritas kurang mampu.

Terkadang, FBR sering marah marah dan memperlihatkan wajah kebengisannya apabila ada peserta yang mempertanyakan terkait besaran bantuan program PKH .

Setelah mendengarkan pengaduaan serta keluhan masyarakat, Junaidi berjanji akan menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Dumai. Terkait tindak tanduk FBR dengan dugaan unsur pidana, Junaidi enggan berkomentar lebih banyak.

“Nanti akan saya proses dan tindaklanjuti kepada instasi terkait secepatnya,” pungkasnya.

Penulis: Aan Heru Saputra

Editor: Edriwan


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Tingginya Tingkat Pengangguran Di Kota Dumai, Forum Peduli Tenaga Kerja Adakan Aksi

Wakapolri Resmikan Gedung Mapolda, SPN Serta Masjid Al Adzim Polda Riau

Pedestrian Untuk Pejalan Kaki Akan Dibangun, Ini Penjelasan Walikota Dumai

KSKP Dumai Gelar Kegiatan Jumat Berkah, Wadah Komunikasi Bagi Masyarakat

Wako Dumai Menyayangkan Masih Banyaknya Sebagian Masyarakat yang Tidak Percaya dengan Pandemi

Penangkapan Terduga Teroris Buat Heboh Warga Kuapan

BJ Habibie Akan Dimakamkan di Samping Makam Ainun

IKMR Dumai Salurkan Sumbangan Gempa Pasaman, Firman : Semoga Menjadi

FAP Tekal Minta Awasi dan Usut Pekerja Di PT SIL, Nandar: Jangan Ada KTP Bergentayangan di Disdukcapil Dumai

DPC MCI Kota Tangerang Datangi Kantor Komisi Informasi Banten

Ucapkan Kalimat Syahadat, Ayah bersama Tiga Putrinya Resmi Masuk Islam

Sambut Bulan Suci Ramadhan 1441H/2020M PT PELINDO 1 Cabang Dumai Bagikan tahjil

Terkini +INDEKS

Sinergi Polisi dan Petani Perkuat Ketahanan Pangan, Pekarangan Bergizi di Bumi Ayu Tunjukkan Hasil Positif

12 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Bukit Timah Pantau Peternakan Sapi Kelompok Tani Mekar Sejati
11 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Dumai Barat Pantau Kebun Ubi Warga, Perkuat Ketahanan Pangan dari Pekarangan
10 Juni 2026
Ketua Kelompok Tani Kenduduk Putih Bersama Puluhan Anggota Desak Segera Bentuk Tim Penyelesaian Lahan Balai Kayang
09 Juni 2026
Ketahanan Pangan Dimulai dari Kebun, Bhabinkamtibmas Cek Langsung Perkebunan Alpukat Warga
09 Juni 2026
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 427 Koli Pakaian Bekas dari Malaysia, Lima Kru KM Bintang Mas 88 Jadi Tersangka
08 Juni 2026
DPRD Dumai Turun Langsung ke Batam, Jemput Kepulangan Jamaah Haji dari Tanah Suci
07 Juni 2026
PeHR dan Polres Dumai Bersatu, Mangrove Ditanam untuk Lawan Abrasi dan Perubahan Iklim
06 Juni 2026
Diikuti Puluhan Mahasiswa dari Berbagai Prodi, STAI Ar-Ridho Gelar Sempro dan Sidang Skripsi
06 Juni 2026
Kapolda Riau, Wako Dumai dan DPRD Turun Langsung Tanam Mangrove, Perkuat Pesisir Hadapi Perubahan Iklim
05 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Maut di Jalan Sultan Hasanuddin Dumai! Pengemudi Fortuner Diduga Mabuk, Dua Nyawa Melayang

Dibaca : 226 Kali
Komitmen Tegas: Polisi dan LBH GP Ansor Bersatu Kawal Keadilan di Pelalawan
Dibaca : 273 Kali
Desakan Bongkar Laka Kerja PT Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat hingga Dugaan Unsur Kesengajaan Mencuat
Dibaca : 1886 Kali
Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan
Dibaca : 1356 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 501 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved