• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • News

Datangi Kantor Lurah, Peserta Manfaat Minta Diganti Pendamping PKH serta Usut Tindakannya yang Arogan

Redaksi

Sabtu, 29 Februari 2020 16:19:00 WIB
Cetak


Dumai (PantauNews.co.id) – Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH. Program PKH yang diluncurkan pada tahun 2007 adalah program bantuan dana tunai bersyarat pertama di Indonesia.

Sebagai upaya pemerintah untuk melakukan percepatan penanggulangan kemiskinan, PKH terbukti cukup berhasil dalam menanggulangi kemiskinan. Sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik). Manfaat PKH jug mencakup penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya sesuai dengan amanat konstitusi dan Nawacita Presiden RI.

Kejadian yang tidak pantas dilakukan oleh sebanyak 60 penerima manfaat PKH di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Bukit Kapur, mendesak petugas pendamping sosial PKH untuk mengundurkan diri yang berinisial FBR, Sabtu sore (29/02/2020) sekitar pukul 16.00 WIB.

Penerima manfaat yang mayoritas kaum ibu ibu ini mendatangi Kantor Kelurahan Kampung Baru untuk membuat pengaduan terhadap FBR yang diduga melakukan tindakan semena-mena kepada penerima manfaat PKH di Kampung Baru. Kemarahan penerima manfaat PKH terhadap FBR, sudah tidak bisa ditolelir lagi dengan perlakuannya yang tidak pantas kepada masyarakat.

PBR acap kali mempersulit urusan dan terkadang muncul kata ancaman, apabila para penerima PKH tidak mau menurut kepadanya, akan dikeluarkan dari keanggotaan penerima PKH. Sebanyak 60 dari 120 penerima manfaat PKH di Kelurahan Kampung Baru, mendatangi dan meminta kepada pemerintah setempat untuk menindaklanjuti atas sikap dan tindak tanduk selama FBR menjadi petugas pendamping PKH.

“Rasanya kami sudah tidak tahan lagi, sudah lama kami ingin mengungkapkan keluhan ini kepada Bapak Lurah. Semut pun akan menggigit kalau diinjak terus,” ungkap seorang salah seorang ibu penerima PKH.

Kedatangan ibu ibu penerima PKH, disambut langsung Lurah Kampung Baru Junaidi, Ketua LPMK, Bhabinkamtibmas dan Ketua Ketua RT. Pertemuan yang dilaksanakan di Aula Kelurahan ini, dihadiri 5 Ketua RT yakni RT 01, RT 03, RT 04, RT 06 dan RT 07.

Pertemuan yang sangat alot ini, tidak dihadiri oleh FBR, sang petugas pendamping sosial PKH di Kampung Baru yang diadukan. Informasinya yang terangkum, ia sudah mengetahui bahwa sekelompok penerima PKH akan mengadukan dirinya ke Kantor Lurah. Akibat aduan penerima PKH terhadap prilaku FBR, terlihat salah satu masyarakat mencoba menghubungi kenomor selulernya, namun tidak berhasil.

Sikap dan prilaku yang tidak pantas selaku pembimbing kepada peserta PKH, FBR acapkali berkata dan bersikap tidak sopan. Ada dugaan unsur kesengajaan, dengan membodohi-bodohi sekelompok peserta PKH.

Anehnya, semenjak dikeluarkan kartu ATM peserta PKH, malah FBR yang memegang ATM serta nomor PIN nya tersebut. Ada sebanyak 43 ATM yang dipegang FBR dan peserta manfaat tidak dibenarkan untuk memegang kartu tesebut selain dirinya.

Selanjutnya, bantuan berupa uang tunai sebesar Rp150 ribu yang diambil FBR hanya dapat 7 Kg beras Bulog dan 1 papan telor. Uniknya, setiap penarikan dari ATM yang dipegang FBR, penerima tidak pernah diperlihatkan slip penarikan serta diberitahukan berapa besaran dana yang masuk.

Penerima PKH juga menyebutkan, FBR sering membuat agenda secara dadakan diluar jadwal sehingga banyak penerima PKH kocar kacir dibuatnya. Apabila tidak hadir, FBR akan selalu melontarkan kata kata akan mengeluarkan dari keanggotaan.

Selanjutnya, perlakuan FBR yang kasar dan terkesan bersikap arogan dengan acapkali melontarkan kata kata yang tidak pantas disebutkannya sebagai pendamping yang notabene adalah melayani masyarakat khususnya penerima manfaat yang mayoritas kurang mampu.

Terkadang, FBR sering marah marah dan memperlihatkan wajah kebengisannya apabila ada peserta yang mempertanyakan terkait besaran bantuan program PKH .

Setelah mendengarkan pengaduaan serta keluhan masyarakat, Junaidi berjanji akan menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Dumai. Terkait tindak tanduk FBR dengan dugaan unsur pidana, Junaidi enggan berkomentar lebih banyak.

“Nanti akan saya proses dan tindaklanjuti kepada instasi terkait secepatnya,” pungkasnya.

Penulis: Aan Heru Saputra

Editor: Edriwan


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Perjuangkan Putra Janda Miskin di Rohul, Ketua KNPI Riau Apresiasi Wartawan Senior dalam Penegakan Keadilan

Kapasitas Tempat Puskesmas Kecamatan Karawaci Kurang Memadai

Benny Akbar, Momen Tepat Benahi Negeri

KPAI Minta Polisi Periksa Kejiwaan Ibu yang Masukkan Bayinya ke Mesin Cuci

Pembunuhan Wanita Bugil di Karawang, Polisi: Korban Dibekap

Peringati HANI 2020, DPC GANN Dumai Ajak Masyarakat Sinergi Lawan Narkoba

PAC PP Dumai Timur Adakan Kegiatan Silaturahmi, Sebastian Jambak : Kita Kuat Kalau Kita Bersama

PAC BPPKB Karawaci Salurkan Bantuan Korban Banjir Kota Tangerang

RSUD Pakuhaji Kabupaten Tangerang Rayakan Hari Jadi Ke-4

Kodim 1702 Jayawijaya Sosialisasikan Vaksin Covid-19

Turap Roboh Nyaris Membahayakan Warga Hingga Kini Belum Ada Perbaikan

Lurah Buluh Kasap: Jika Ada Penyalahgunaan Surat Rekomendasi, Bisa Dicabut dan Diproses Hukum

Terkini +INDEKS

Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB

12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025
Persatuan DJ Indonesia Dumai Serahkan Bantuan Bencana Banjir Melalui KNPI Dumai
09 Desember 2025
Pastikan Berjalan Lancar dan Tertib, Camat Bangko Aspri Mulya Monitoring Penyaluran Bantuan Pangan Nasional
09 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 325 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 201 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 343 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1294 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 553 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved