• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • News

Datangi Kantor Lurah, Peserta Manfaat Minta Diganti Pendamping PKH serta Usut Tindakannya yang Arogan

Redaksi

Sabtu, 29 Februari 2020 16:19:00 WIB
Cetak


Dumai (PantauNews.co.id) – Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH. Program PKH yang diluncurkan pada tahun 2007 adalah program bantuan dana tunai bersyarat pertama di Indonesia.

Sebagai upaya pemerintah untuk melakukan percepatan penanggulangan kemiskinan, PKH terbukti cukup berhasil dalam menanggulangi kemiskinan. Sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik). Manfaat PKH jug mencakup penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya sesuai dengan amanat konstitusi dan Nawacita Presiden RI.

Kejadian yang tidak pantas dilakukan oleh sebanyak 60 penerima manfaat PKH di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Bukit Kapur, mendesak petugas pendamping sosial PKH untuk mengundurkan diri yang berinisial FBR, Sabtu sore (29/02/2020) sekitar pukul 16.00 WIB.

Penerima manfaat yang mayoritas kaum ibu ibu ini mendatangi Kantor Kelurahan Kampung Baru untuk membuat pengaduan terhadap FBR yang diduga melakukan tindakan semena-mena kepada penerima manfaat PKH di Kampung Baru. Kemarahan penerima manfaat PKH terhadap FBR, sudah tidak bisa ditolelir lagi dengan perlakuannya yang tidak pantas kepada masyarakat.

PBR acap kali mempersulit urusan dan terkadang muncul kata ancaman, apabila para penerima PKH tidak mau menurut kepadanya, akan dikeluarkan dari keanggotaan penerima PKH. Sebanyak 60 dari 120 penerima manfaat PKH di Kelurahan Kampung Baru, mendatangi dan meminta kepada pemerintah setempat untuk menindaklanjuti atas sikap dan tindak tanduk selama FBR menjadi petugas pendamping PKH.

“Rasanya kami sudah tidak tahan lagi, sudah lama kami ingin mengungkapkan keluhan ini kepada Bapak Lurah. Semut pun akan menggigit kalau diinjak terus,” ungkap seorang salah seorang ibu penerima PKH.

Kedatangan ibu ibu penerima PKH, disambut langsung Lurah Kampung Baru Junaidi, Ketua LPMK, Bhabinkamtibmas dan Ketua Ketua RT. Pertemuan yang dilaksanakan di Aula Kelurahan ini, dihadiri 5 Ketua RT yakni RT 01, RT 03, RT 04, RT 06 dan RT 07.

Pertemuan yang sangat alot ini, tidak dihadiri oleh FBR, sang petugas pendamping sosial PKH di Kampung Baru yang diadukan. Informasinya yang terangkum, ia sudah mengetahui bahwa sekelompok penerima PKH akan mengadukan dirinya ke Kantor Lurah. Akibat aduan penerima PKH terhadap prilaku FBR, terlihat salah satu masyarakat mencoba menghubungi kenomor selulernya, namun tidak berhasil.

Sikap dan prilaku yang tidak pantas selaku pembimbing kepada peserta PKH, FBR acapkali berkata dan bersikap tidak sopan. Ada dugaan unsur kesengajaan, dengan membodohi-bodohi sekelompok peserta PKH.

Anehnya, semenjak dikeluarkan kartu ATM peserta PKH, malah FBR yang memegang ATM serta nomor PIN nya tersebut. Ada sebanyak 43 ATM yang dipegang FBR dan peserta manfaat tidak dibenarkan untuk memegang kartu tesebut selain dirinya.

Selanjutnya, bantuan berupa uang tunai sebesar Rp150 ribu yang diambil FBR hanya dapat 7 Kg beras Bulog dan 1 papan telor. Uniknya, setiap penarikan dari ATM yang dipegang FBR, penerima tidak pernah diperlihatkan slip penarikan serta diberitahukan berapa besaran dana yang masuk.

Penerima PKH juga menyebutkan, FBR sering membuat agenda secara dadakan diluar jadwal sehingga banyak penerima PKH kocar kacir dibuatnya. Apabila tidak hadir, FBR akan selalu melontarkan kata kata akan mengeluarkan dari keanggotaan.

Selanjutnya, perlakuan FBR yang kasar dan terkesan bersikap arogan dengan acapkali melontarkan kata kata yang tidak pantas disebutkannya sebagai pendamping yang notabene adalah melayani masyarakat khususnya penerima manfaat yang mayoritas kurang mampu.

Terkadang, FBR sering marah marah dan memperlihatkan wajah kebengisannya apabila ada peserta yang mempertanyakan terkait besaran bantuan program PKH .

Setelah mendengarkan pengaduaan serta keluhan masyarakat, Junaidi berjanji akan menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Dumai. Terkait tindak tanduk FBR dengan dugaan unsur pidana, Junaidi enggan berkomentar lebih banyak.

“Nanti akan saya proses dan tindaklanjuti kepada instasi terkait secepatnya,” pungkasnya.

Penulis: Aan Heru Saputra

Editor: Edriwan


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Gagal Lelang Alat Pemadaman, Kapolda Geram Ada Dirut Bisa Lolos Tender, Padahal Tak Lolos BI Checking

Kapolres Dumai Didampingi Kasat Lantas AKP Lily Sulfiani Bagikan 1000 Takjil

Peringatan 10 November, PMII dan IPMM Kota Dumai Ziarahi Makam Pahlawan

Mobil Dinas yg Dicampak Di Tepi jalan

Jalankan Strategi Inisiatif Pemanfaatan Bahan Bakar Ownused, PT KPI Unit Dumai Hemat Biaya Hingga Rp 14,4 Miliar

Lagi-lagi 'KNPI Riau Peduli Sesama' Salurkan Santunan, Kali ini Digelar di Kecamatan Medang Kampai

Jokowi Resmikan Jembatan Teluk Kendari, Selain Memperindah juga Mempermudah Mobilitas Kendaraan

Menag Kaji Larangan Cadar di Instansi Pemerintah, PBNU: Jika Positif Laksanakan

Pengurus DPD dan DPC MCI Se-Tangerang Raya Tampil Semakin Percaya Diri

Dalam Menekan Angka Stunting, Kampar Lampaui Target Nasional

Pro Dan Kontar # 2019 Ganti Presiden

Ales Saprijon: Jika ini Benar, Saya Minta APH Usut Tuntas!

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 309 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 240 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 389 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved