• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • News

DPC MCI Kota Tangerang Datangi Kantor Komisi Informasi Banten

PantauNews

Jumat, 18 Maret 2022 10:52:58 WIB
Cetak

TANGERANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Sebagai salah satu upaya mengungkap fakta ketidakpuasan masyarakat terhadap layanan informasi publik yang sudah diatur oleh UU no 14 Tahun 2008 Asep Wawan Wibawan anggota Kadep DPP pemberitaan Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia ( AWDI ) beserta Heru Jundana  sekertaris 2 DPC  Media Centre Indonesia ( MCI )Kota Tangerang mendatangi Kantor  Komisi Informasi Provinsi Banten , Komplek gedung Negara Jln Brigjen KH Sam'un Kota Serang kamis 17 maret 2022 ,untuk meminta keterangan  seberapa banyak kasus sengketa publik yang pernah disidangkan oleh Komisi Informasi Provinsi Banten

Kedatangan Asep Wawan Wibawan dan Heru Jundana di terima dengan baik oleh Mas'kur  staf tenaga ahli, didampingi Farhan asisten tenaga ahli kantor Komisi Informasi Provinsi Banten.

Diruang kerjanya Mas'kur menerangkan pada tahun 2021 kurang lebih ada 100 sengketa informasi publik dan pada bulan Januari sampai bulan Maret 2022 kurang lebih ada 20 sengketa informasi publik yang di sidangkan oleh komisi informasi Provinsi Banten

Mas'kur berharap adanya peran aktif masyarakat dalam upaya  mendorong meningkatkan pelayanan  informasi publik sesuai dengan UU no 14 tahun 2008

"Kami berharap adanya peran aktif serta keberanian masyarakat , sehingga pelayanan informasi publik bisa berjalan secara maksimal, sesuai dengan amanah UU no 14 tahun 2008" Tutur Mas'kur di ruang kerjanya. Kamis ( 17/3/2022)

Dalam kesempatan tersebut Asep Wawan Wibawa  meminta agar Komisi Informasi Provinsi Banten membuat strategi  tepat, sehingga pelayanan informasi publik bisa tersosialisasikan secara maksimal ditengah - tengah kehidupan bermasyarakat 

"Bila kita melihat fakta atau kondisi yang terjadi di tengah - tengah kehidupan bermasyarakat, sepertinya  cukup  banyak  masyarakat yang  kurang  mengerti bahkan tidak mengetahui sama sekali  haknya sebagai masyarakat terkait pelayanan informasi publik 

Hal itu mengindikasikan bahwa masih cukup banyak para pejabat publik yaitu yudikatif, legislatif dan eksekutif kurang mengsosialisasikan  pelayanan informasi publik yang sudah sangat jelas diatur dalam UU no 14 tahun 2008

Padahal bila pelayanan informasi publik terealisasikan secara  maksimal dan terarah,  maka akan membantu mendorong peran aktif masyarakat dalam upaya turut serta membantu meningkatkan perkembangan pembangunan  kearah yang jauh lebih baik' " Tutur Asep Wawan Wibawan. Kamis ( 17/3/2022)

Di kesempatan yang sama Heru Jundana menyampai hal yang senada dengan yang di sampaikan oleh Asep Wawan Wibawan,  bahwa cukup banyak para pejabat publik yang di duga sengaja tidak mensosialisasikan pelayanan informasi publik dengan tujuan agar mereka tidak disibukkan  dengan urusan atau kewajiban pelayanan  informasi publik.

"Saya menduga, cukup banyak  para pejabat publik yaitu yudikatif, legislatif dan eksekutif tidak tertarik untuk  mengsosialisasikan bahkan mungkin merasa terganggu alias merasa tidak nyaman dengan adanya UU no 14 tahun 2008 yang didalamnya sangat jelas mengatur terkait kewajiban mereka menjalankan pelayanan informasi publik.

Terbukti, di Provinsi Banten cukup banyak masyarakat yang tergabung dalam sebuah wadah organisasi  mengsengketakan pelayanan informasi publik, pada akhirnya diproses melalui mekanisme persidangan oleh Komisi Imformasi Banten.  Pungkas Heru Jundana . Kamis ( 17/3/2022)

Seusai mendatangi Kantor Komisi imformasi Provinsi Banten Asep dan Heru langsung mendatangi kantor Ombudsman Provinsi Banten untuk meminta tanggapan sekaligus mempertanyakan sampai sejauh mana ombudsman menyikapi pengaduan masyarakat terkait ketidakpuasan pelayanan informasi publik (Team)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Sara soal Kicauan Paha: Jika Ibu Anda Dilecehkan, Apakah Tenang Saja?

Pemko Tangerang Bahas Aturan Pelaksanaan Ibadah Selama Ramadhan

Manfaat Jahe Merah Bantu Hadapi Virus Corona

Kuasa Ahli Waris Amat Bin Kaian: Abaikan Pihak yang Bukan Pemilik Tanah

Mengenal Muhamad Aliyudin (Bolo) Fotografer dan Videografer asal Bandung

Dadan Permadi, Konten Kreator Tetap Eksis di Tengah Pandemi

Seluruh Babinsa di Kendal Ikuti Vaksinisasi Covid-19

Sefnat Waicang Sampaikan Aspirasi Masyarakat Grime Nawa ke DPD RI

HAL HAL YG MENYEBABKAN BAU MULUTMU

Pembentukan Tim Relawan Zahirman Zabir Menuju Kursi DPD RI

Perbumma Adat Nusantara Percepat Konsolidasi Program di Jawa Tengah

Ramadhan Penuh Berkah, SB Tekal Dumai Bentuk Basis Baru di PT ASK

Terkini +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Peringkat Pertama Kontributor Terbesar PAD Dumai 2026
27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dukung Sinergi Pengendalian Karhutla di Kota Dumai
26 April 2026
Langkah Besar STAI Ar Ridho: SK Inpassing Dibagikan, Dosen Didorong Lebih Produktif
26 April 2026
Perkuat Kesadaran Ekologis Pesisir, Dosen Jurusan Sosiologi Gelar Pengabdian di SDN 3 Rupat Utara, Bengkalis
25 April 2026
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
24 April 2026
Ketika Negara Ambil Alih Tanah Rakyat, Masyarakat Dumai Lakukan Aksi Turun Kejalan
23 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Sungai Pakning Optimalkan Sistem Flaring, Bukti Nyata Tekan Emisi dan Tingkatkan Efisiensi Energi
22 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Pastikan Perempuan Mampu Ambil Peran Strategis di Seluruh Proses Produksi Kilang
22 April 2026
Wakil Ketua DPRD Rohil Maston Gelar Reses di Desa Bagan Sinembah Barat
21 April 2026

Terpopuler +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

Dibaca : 650 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 358 Kali
FAP Tekal Ultimatum Kejari Dumai, Minta Laporan Dugaan Korupsi Pertamina Segera Diproses
Dibaca : 1187 Kali
Erwin Sitompul Minta Gubernur Riau Segera Evaluasi Kadisdik Riau Menguat, Aktivis Soroti Pernyataan Provokator
Dibaca : 722 Kali
Erwin Sitompul Disambut Hangat PLT Gubernur Riau dalam Open House Idul Fitri 1 Syawal 1447 H
Dibaca : 928 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved