• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • News

DPC MCI Kota Tangerang Datangi Kantor Komisi Informasi Banten

PantauNews

Jumat, 18 Maret 2022 10:52:58 WIB
Cetak

TANGERANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Sebagai salah satu upaya mengungkap fakta ketidakpuasan masyarakat terhadap layanan informasi publik yang sudah diatur oleh UU no 14 Tahun 2008 Asep Wawan Wibawan anggota Kadep DPP pemberitaan Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia ( AWDI ) beserta Heru Jundana  sekertaris 2 DPC  Media Centre Indonesia ( MCI )Kota Tangerang mendatangi Kantor  Komisi Informasi Provinsi Banten , Komplek gedung Negara Jln Brigjen KH Sam'un Kota Serang kamis 17 maret 2022 ,untuk meminta keterangan  seberapa banyak kasus sengketa publik yang pernah disidangkan oleh Komisi Informasi Provinsi Banten

Kedatangan Asep Wawan Wibawan dan Heru Jundana di terima dengan baik oleh Mas'kur  staf tenaga ahli, didampingi Farhan asisten tenaga ahli kantor Komisi Informasi Provinsi Banten.

Diruang kerjanya Mas'kur menerangkan pada tahun 2021 kurang lebih ada 100 sengketa informasi publik dan pada bulan Januari sampai bulan Maret 2022 kurang lebih ada 20 sengketa informasi publik yang di sidangkan oleh komisi informasi Provinsi Banten

Mas'kur berharap adanya peran aktif masyarakat dalam upaya  mendorong meningkatkan pelayanan  informasi publik sesuai dengan UU no 14 tahun 2008

"Kami berharap adanya peran aktif serta keberanian masyarakat , sehingga pelayanan informasi publik bisa berjalan secara maksimal, sesuai dengan amanah UU no 14 tahun 2008" Tutur Mas'kur di ruang kerjanya. Kamis ( 17/3/2022)

Dalam kesempatan tersebut Asep Wawan Wibawa  meminta agar Komisi Informasi Provinsi Banten membuat strategi  tepat, sehingga pelayanan informasi publik bisa tersosialisasikan secara maksimal ditengah - tengah kehidupan bermasyarakat 

"Bila kita melihat fakta atau kondisi yang terjadi di tengah - tengah kehidupan bermasyarakat, sepertinya  cukup  banyak  masyarakat yang  kurang  mengerti bahkan tidak mengetahui sama sekali  haknya sebagai masyarakat terkait pelayanan informasi publik 

Hal itu mengindikasikan bahwa masih cukup banyak para pejabat publik yaitu yudikatif, legislatif dan eksekutif kurang mengsosialisasikan  pelayanan informasi publik yang sudah sangat jelas diatur dalam UU no 14 tahun 2008

Padahal bila pelayanan informasi publik terealisasikan secara  maksimal dan terarah,  maka akan membantu mendorong peran aktif masyarakat dalam upaya turut serta membantu meningkatkan perkembangan pembangunan  kearah yang jauh lebih baik' " Tutur Asep Wawan Wibawan. Kamis ( 17/3/2022)

Di kesempatan yang sama Heru Jundana menyampai hal yang senada dengan yang di sampaikan oleh Asep Wawan Wibawan,  bahwa cukup banyak para pejabat publik yang di duga sengaja tidak mensosialisasikan pelayanan informasi publik dengan tujuan agar mereka tidak disibukkan  dengan urusan atau kewajiban pelayanan  informasi publik.

"Saya menduga, cukup banyak  para pejabat publik yaitu yudikatif, legislatif dan eksekutif tidak tertarik untuk  mengsosialisasikan bahkan mungkin merasa terganggu alias merasa tidak nyaman dengan adanya UU no 14 tahun 2008 yang didalamnya sangat jelas mengatur terkait kewajiban mereka menjalankan pelayanan informasi publik.

Terbukti, di Provinsi Banten cukup banyak masyarakat yang tergabung dalam sebuah wadah organisasi  mengsengketakan pelayanan informasi publik, pada akhirnya diproses melalui mekanisme persidangan oleh Komisi Imformasi Banten.  Pungkas Heru Jundana . Kamis ( 17/3/2022)

Seusai mendatangi Kantor Komisi imformasi Provinsi Banten Asep dan Heru langsung mendatangi kantor Ombudsman Provinsi Banten untuk meminta tanggapan sekaligus mempertanyakan sampai sejauh mana ombudsman menyikapi pengaduan masyarakat terkait ketidakpuasan pelayanan informasi publik (Team)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Pasukan BKO Denrudal 004 Bantu Kodim 0320/Dumai Padamkan Karhutla Di Dumai

Keterangan Kades Tapos Diduga Ada Kejanggalan

FPP Kota Dumai Resmi Terbentuk, Arrizal: Mitra Sejati Pemerintah

Prihatin Kondisi Pasca Covid-19, Andi Silitongga Berjanji akan Terus Berbuat di Masyarakat

Jokowi Sebut Jiwasraya Bermasalah sejak Era SBY

Ikut Gotong Rotong Bersama Masyarakat, Nita Ariani dan BEMD Peduli Lingkungan

Sebanyak Rp.15.777.000, Hilmi FPI Salurkan Bantuan Masyarakat Dumai Korban Wamena dan Gempa di Ambon

Video Ucapan Anies Baswedan Hebohkan Jagad Maya, Ada Apa dengan Kota Dumai?

Kadis Pendidikan Kota Tangerang Akan Merekomendasi Workshop Pendidikan Gratis

Camat dan Kapolsek Sungai Sembilan Ajak Tepis Isu Sara, Hoax dan Ujar Kebencian di Pilkada Dumai 2020

Kapolda Riau Terima Penghargaan Dari Menteri LHK RI

Haji Uma Surati Kementerian PUPR Terkait Ruas Jalan Nasional Aceh-Sumut

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 309 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 240 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 389 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved