Pedestrian Untuk Pejalan Kaki Akan Dibangun, Ini Penjelasan Walikota Dumai
PANTAUNEWS.CO.ID, DUMAI - Wali Kota Dumai H. Paisal, SKM, MARS meninjau pembersihan area di bagian depan DIC hingga ke belakang pos Satlantas Polres Dumai Simpang Bundaran Jalan HR Soebrantas yang direncanakan akan dibangun pedestrian untuk pejalan kaki, Rabu (9/8/2023).
Total panjang pedestrian yang dibangun oleh Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Lingkungan Hidup ini adalah 1,1 Kilometer dengan lebar 5,5-7,5 meter ini akan dibagi dua menjadi dua bagian yakni di ruas jalan sebelah kanan dan ruas jalan sebelah kiri. Pelaksanaan pengerjaan ini direncanakan akan selesai pada bulan awal bulan Desember tahun 2023.
Nantinya setelah selesai, pedestrian ini akan diberikan berbagai hiasan seperti lampu Asmaul Husna, tanaman hias dan berbagai macam hiasan lainnya. Selain itu, kehadiran pedestrian ini akan menjadi salah satu pendukung destinasi wisata di kawasan Taman Bukit Gelanggang serta Dumai Islamic Center.
Dalam peninjauan ini, Wali Kota Dumai meminta agar pengerjaan bisa dilaksanakan dengan sebaik baiknya dan memperhatikan standar keselamatan. H. Paisal turut menyampaikan bahwa pembangunan pedestrian ini merupakan salah satu bentuk pengembangan tampilan destinasi pariwisata di Kota Dumai.
"Kami memohon pengertian serta meminta maaf kepada masyarakat karena pengerjaan pedestrian ini sedikit banyaknya akan menganggu aktifitas pengendara yang ingin melintasi jalan HR Soebrantas maupun aktifitas CFD di akhir pekan nantinya" ujar H. Paisal menyampaikan pesannya.


Berita Lainnya
Sahabat Desa Nusantara Kendal Silaturahim dengan Ketua Paguyuban Kades Bahurekso
Anak Elvy Sukaesih Sempat Stroke 3 Kali, Ini Hubungannya dengan Skizofrenia
Korban Lakalantas di Bukit Kayu Kapur Ternyata Adik Beradik
Pernyataan Larshen Yunus 'Coreng Muka' Orang Melayu Riau
Acap Diadakan Reses Anggota DPRD, Namun Sejak dari Tahun 1992 Jalan di Kelurahan Bagan Besar Masih Cukup Memprihatinkan
Terpilih Pimpin S3 Kota Dumai Periode 2020-2025, Ediswan Unggul Perolehan Suara
Dugaan Pihak BCA Pekanbaru Mempersulit Ahli Waris Nasabah, Larshen Yunus: Uang Rp43 Juta ini Mau Dikemanakan?
Oral Seks : Meningkatkan Resiko Berbagai Penyakit
Langgar Netralitas, Oknum Kepsek Diganjar 4 Bulan Penjara
Pemuda Tani HKTI Jawa Tengah Bagikan Masker Untuk Petani dan Pedagang
Tanggapi Pungutan di SDN 003 Bukit Kapur, Edison: Hal Ini Akan Perhatian Serius Komisi I DPRD Dumai
Banjir Setinggi 80 Cm, Jl Penghubung Jaktim-Bekasi Tak Bisa Dilalui Kendaraan