• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • News
  • Inhu

PT Gandaera Hendana di Desa Seko Lubuk Tigo

Muncul Spanduk Warga Desa Seluti di Inhu Tolak HGU PT Gandaera Hendana

PantauNews

Senin, 27 Juli 2020 12:49:35 WIB
Cetak

Inhu, PantauNews.co.id  - Spanduk mengantasnamakan masyarakat Desa Seko Lubuk Tigo (Seluti), Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, terpampang di jalan menuju kantor desa dari jalan Lintas Timur Sumatra.

Spanduk tersebut berisi penolakan dan tidak mengakui adanya HGU (Hak Guna Usaha) PT Gandaera Hendana di Desa Seko Lubuk Tigo. Dalam spanduk tersebut dibubuhi juga tanda tangan oleh warga setempat.

Selain spanduk bertandatangan warga dipasang di jalan menuju jalan kantor desa, terdapat juga spanduk berisi tidak mengakui HGU PT GH di dekat lapangan bola voly samping Kantor Kepala Desa dan di pinggir jalan Lintas Timur Sumatra, tepatnya di daerah dusun I Desa Seluti.

TERKAIT
  • Pengambilan Gelombang ke 2 Non DTKS di Kelurahan Sukajadi
  • PT IBP Abaikan Keluhan Warga Ring 1 Terkait Dugaan Pencemaran Lingkungan
  • Dumai Masuki Normal Baru, Pedagang TBG Tetap Belum Bisa Jualan

Kepala Desa Seko Lubuk Tigo (Seluti), Jailis, saat dikonfirmasi di kediamannya mengenai spanduk yang mengatasnamakan warga tersebut tersebut tidak bisa memberikan penjelasan rinci.

“Untuk lebih jelas terkait pemasangan spanduk,silahkan temui mantan Kades yang lama pak Jamaris dan Zaitul Akmal, Nastion dan bapak Zauri,” katanya.

Belum diketahui motif mengapa masyarakat Seluti melakukan pemasangan spanduk tersebut. Tapi dari informasi yang beredar yang didapat , pemasangan spanduk itu dilakukan terkait adanya gugatan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Gandaera Hendana kepada Desa Seko Lubuk Tigo terkait terbit Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) di areal lahan konsesi HGU perusahaan di PTUN Pekanbaru.

Humas PT Ganderah Hendana, Randa saat dikonfirmasi via telepon selulernya membenarkan pihaknya mengajukan gugatan ke PTUN Pekanbaru terkait terbitnya SKGR di areal lahan HGU perusahan.

Sumber: Cakaplah


 Editor : Dedi saputra

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Gonjong Limo Dumai Berbagi Berkah Takjil Ramadhan

Beroperasi 24/7 di Masa Covid-19, Kilang Pertamina RU II Tetap Komitmen Pasok Kebutuhan Energi Nasional

Upacara Tradisi Wisuda Pelepasan Purna Bhakti TA 2023 Polda Riau

Festival Lampu Colok se-Kota Dumai Tahun 2024

Terkait Aksi Mogok Kerja Sejumlah dokter, Aci: Itu Bentuk Aspirasi dalam Mengoptimalisasi Pelayanan RSUD Dumai

Mobil Dinas yg Dicampak Di Tepi jalan

Apical Dumai Memberi Bantuan Hibah ke Sekolah dan Rumah Pintar Dalam Lanjutan Kegiatan RGE's

Mantan Orang Nomor 1 Dumai Zul AS Dinyatakan Bebas, Di Jemput Langsung Oleh Walikota Paisal

Ketua AMPG Rohil : Asri Auzar Jangan Provokasi Masyarakat

Tamu Comporta Hotel ini Menggangu Lalu Lintas, Warga Minta Management Ditegur

Ketua P2B: Saya Harap Jangan Ada Upaya Pemaksaan ke Pedagang

Pemerintah Aceh Hentikan Kegiatan Dubes India di Aceh, Haji Uma: Sudah Tepat

Terkini +INDEKS

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

25 Oktober 2025
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai
25 Oktober 2025
Kembali, Tim GJB Pemuda Sintong Bagikan Sembako ke 15 Warga Kurang Mampu
24 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
24 Oktober 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas dan Upaya Pencegahan Berita Hoax, Diskominfotiks Rohil Pererat Hubungan Dengan Insan Pers
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Tingkatkan Produktivitas Sektor Pertanian Di Rokan Hilir, PT SPRH Rohil Bersinergi dengan Kementrian Pertanian RI
23 Oktober 2025
Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu
22 Oktober 2025
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
22 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Dibaca : 925 Kali
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Dibaca : 691 Kali
Ketua PCNU Kab. Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Dibaca : 226 Kali
Pasca Bentrokan Berdarah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Kapolres Rohil Dudukkan Dua Pihak Berseteru
Dibaca : 483 Kali
Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu
Dibaca : 368 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved