PILIHAN
Sejumlah Dokumen Diamankan, Saat KPK Geledah Rumah dan Kantor Walikota Dumai
Dumai (PantauNews.co.id) - KPK mengeledah kantor Wali Kota Dumai dan rumah kediaman Walikota Dumai pada (13/08/2019). Sejumlah dokumen diamankan terkait kasus dugaan suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada rancangan APBN-P tahun 2018.
Dengan pengawalan ketat aparat kepolisian, penyidik KPK mengeledahn kediaman Wali Kota Dumai Zulkifli Adnan Singkah. Penyidik mencari bukti keterlibatan Wali Kota Dumai Zulkifli dalam kasus dugaan suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada rancangan APBN-P tahun 2018. Selain rumah, KPK juga mengeledah ruangan pengadaan barang dan jasa di kantor Wali Kota Dumai. Dari penggeledahan ini penyidik mengamankan sejumlah dokumen.
KPK membenarkan telah menggeledah 3 tempat di Kota Dumai. Ketiga tempat itu adalah rumah Dinas Wali Kota Dumai Zulkifli Adnan, Kantor Dinas Kesehatan dan Kantor Layanan Pengadaan secara elektronik Kota Dumai. Penggeledahan untuk mendalami kasus suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada rancangan APBN-P 2018.
Sumber : Kompas.com



Berita Lainnya
Terpenuhinya Harapan Pedagang di Taman Bukit Gelanggang, Akhirnya Bisa Berjualan Kembali
Layangkan Surat, FAP - TEKAL Silahturahmi ke Kantor Disnakertrans Dumai
Menjabat Sebagai Ketua DPH LAMR, Pencalonan Syaruddin Agus Menuju Dumai Satu Diduga Syarat Perpecahan
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi dengan Imigrasi, Dorong Transparansi dan Pelayanan Publik Berkualitas
Program Regular PJC Kota Dumai Akan Gelar Wisuda Pertama
Anggota DPR RI Bersama Disporapar Kendal Gelar Seminar Kepariwisataan
Diduga Penangkapan Tidak Sesuai SOP, Polsek Rupat Digugat Praperadilan
Anies Sudah Ajukan Desain Sirkuit Formula E, Tetap Masuk Monas
Kopwali RW 09 Kelurahan Gebang Raya Dikunjungi Dinas Perindagkopukm Kota Tangerang
Ahli Waris Amat Bin Kaian Remajakan Kampung Cacing
Polsek Dumai Timur Polres Dumai Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pererat Silaturahmi Bersama Masyarakat
Bertaruh Nyawa Demi Sukseskan Program Sertifikat Tanah Gratis di Pelalawan