• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • News

Omnibus Law dan RUU Cilaka Diduga Menjadi Petaka Bagi Buruh, Kamiparho KSBSI Minta Pemko dan DPRD Dumai Tindaklanjuti Tuntutan

Redaksi

Kamis, 05 Maret 2020 19:10:00 WIB
Cetak


Dumai (PantauNews.co.id) – Aspirasi yang disampaikan FSB Kamiparho K.SBSI Dumai terkait penolakan RUU Omnibus Law dan RUU Cipta Lapangan Kerja (Cilaka), DPRD Dumai telah menyerahkan tuntutan ke  Komisi IX DPR RI di Jakarta.

Adapun tuntutan dan aspirasi FSB Kamiparho K.SBSI yaitu penolakan RUU Omnibus Law dan RUU Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) yang sedang dibahas di DPR RI, langsung ditanggapi Anggota DPRD Dumai saat aksi demo ratusan buruh, Senin (02/03/2020).

“Kawan-kawan ini dokumentasi penyerahan surat tuntutan dan aspirasi kita tentang penolakan Omnibus Law oleh DPRD Dumai kepada DPR RI di Komisi XI. Salam Solidaritas,” kata Plt Ketua DPC FSB Kamiparho SBSI Kota Dumai, Ir FA Aritonang, Kamis (05/03/2020).

Pada aksi demo tersebut, FSB Kamiparho KSBSI Dumai secara tegas menolak RUU Omnibus Law dan RUU Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) yang sedang dibahas di DPR RI.

“Kami dengan tegas, menolak RUU Cilaka Omnibus Law. Ada 9 alasan penolakan yang diduga menjadi petaka bagi buruh di Indonesia,” tegas Ir FA Aritonang.

Tuntutan tersebut telah diserahkan kepada DPRD Kota Dumai dan selanjutnya disampaikan kepada Komisi IX DPR RI di Jakarta. Menurut Aritonang, Omnibus Law Cilaka menjadi petaka bagi buruh Indonesia sehingga harus ditolak.

FSB Kamiparho K.SBSI Dumai, kata Ir FA Aritonang meminta kepada pemerintah pusat untuk segera mencabut Klaster Ketenagakerjaan dari RUU CILAKA.

Lanjutnya, meminta kepada pembuat keputusan di Kota Dumai melalui Walikota Dumai dan Ketua DPRD Kota Dumai untuk meninjaklanjuti surat tuntutan dan aspirasi FSB KAMIPARHO KSBSI kepada Pemerintah Pusat dan DPR RI.

“Kami minta Walikota dan Ketua DPRD Dumai untuk menindaklanjuti tuntutan kami,” tandas Aritonang.

Sumber: Riaukepri.com

Editor: Edriwan


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Syafruddin Resmi Dilantik Sebagai MEN PAN-RB

Direkomendasikan Calon Tunggal Internal PAN, Masyarakat Lepin Dukung Zainal Abidin

Ketua DPD MCI Banten Optimis Pelantikan Berjalan Sukses

Kenaikan Tarif Tol Pekanbaru-Dumai: Apakah Wajar?

Dishub Dumai Tanggap Cepat Keluhan Warga Terkait Penerangan Jalan

Satgas Yonif 126/KC Laksanakan Fogging Ke Rumah Warga Perbatasan

Operasi Besar Berantas Premanisme, Tim Resmob Polres Rohil Bekuk 3 Pelaku Pungli Sopir Truk

Pelaksanaan Qurban Di Mesjid Al Muslimin Dumai

DPR Restui Kemenag Pakai Dana Haji APBN untuk Atasi Corona

Berkat Laporan Masyarakat, Satpol PP Dumai Sambangi Pelaku Usaha KTV yang 'Membangkang'

Mendagri Tegur 10 Kepala Daerah 'Endapkan' Dana Ratusan Triliun, Salahsatunya Gubernur Riau

Kasatpol PP Ancam Potong Semua Bando di Pekanbaru

Terkini +INDEKS

Jaga Kebersihan dan Keindahan Kota Selama Kegiatan MTQ di Bagansiapiapi, DLH Rohil Berlakukan Aturan

13 Desember 2025
Kepemimnan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau, Patut Di Acungi Jempol
13 Desember 2025
Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB
12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 331 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 203 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 345 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1296 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 560 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved