• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • News

Omnibus Law dan RUU Cilaka Diduga Menjadi Petaka Bagi Buruh, Kamiparho KSBSI Minta Pemko dan DPRD Dumai Tindaklanjuti Tuntutan

Redaksi

Kamis, 05 Maret 2020 19:10:00 WIB
Cetak


Dumai (PantauNews.co.id) – Aspirasi yang disampaikan FSB Kamiparho K.SBSI Dumai terkait penolakan RUU Omnibus Law dan RUU Cipta Lapangan Kerja (Cilaka), DPRD Dumai telah menyerahkan tuntutan ke  Komisi IX DPR RI di Jakarta.

Adapun tuntutan dan aspirasi FSB Kamiparho K.SBSI yaitu penolakan RUU Omnibus Law dan RUU Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) yang sedang dibahas di DPR RI, langsung ditanggapi Anggota DPRD Dumai saat aksi demo ratusan buruh, Senin (02/03/2020).

“Kawan-kawan ini dokumentasi penyerahan surat tuntutan dan aspirasi kita tentang penolakan Omnibus Law oleh DPRD Dumai kepada DPR RI di Komisi XI. Salam Solidaritas,” kata Plt Ketua DPC FSB Kamiparho SBSI Kota Dumai, Ir FA Aritonang, Kamis (05/03/2020).

Pada aksi demo tersebut, FSB Kamiparho KSBSI Dumai secara tegas menolak RUU Omnibus Law dan RUU Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) yang sedang dibahas di DPR RI.

“Kami dengan tegas, menolak RUU Cilaka Omnibus Law. Ada 9 alasan penolakan yang diduga menjadi petaka bagi buruh di Indonesia,” tegas Ir FA Aritonang.

Tuntutan tersebut telah diserahkan kepada DPRD Kota Dumai dan selanjutnya disampaikan kepada Komisi IX DPR RI di Jakarta. Menurut Aritonang, Omnibus Law Cilaka menjadi petaka bagi buruh Indonesia sehingga harus ditolak.

FSB Kamiparho K.SBSI Dumai, kata Ir FA Aritonang meminta kepada pemerintah pusat untuk segera mencabut Klaster Ketenagakerjaan dari RUU CILAKA.

Lanjutnya, meminta kepada pembuat keputusan di Kota Dumai melalui Walikota Dumai dan Ketua DPRD Kota Dumai untuk meninjaklanjuti surat tuntutan dan aspirasi FSB KAMIPARHO KSBSI kepada Pemerintah Pusat dan DPR RI.

“Kami minta Walikota dan Ketua DPRD Dumai untuk menindaklanjuti tuntutan kami,” tandas Aritonang.

Sumber: Riaukepri.com

Editor: Edriwan


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Setda: Hasil Pemeriksaan BPK Belum Tuntas Bagaimana Bisa jadi Temuan

Jokowi Minta Sistem Informasi RS Rujukan Corona Dibangun

Begini Serunya Hunting Foto Gerhana Matahari di Siak Bareng PFI Pekanbaru

Jika Jadi Bos Pertamina Ahok Bisa Bawa Pulang Rp 3,2 M/Bulan

Sinergi untuk Kekuatan Buruh: Workshop Organizer IAGU Dukung Peran Serikat Pekerja Nasional

Upah Buruh di Mabar Belum Penuhi Standar Hidup Layak

PT KPI RU Dumai Raih Penghargaan Dalam Ajang Bisnis Indonesia CSR Award

Anggota DPRD Dumai Bandingkan Pemko Dumai dengan Pemko Pariaman Terkait Penangganan Banjir

Amris Menghimbau, Jangan Mau Terpedaya dengan Akun Facebook yang Mengatasnamakannya Meminta-minta

Ditutup Kain Merah, Gelper Golden Game Zone Seketika Berubah Nama

4 Pejabat Pemko Dumai dan 1 Kontraktor Dipanggil KPK Terkait Penyidikan Kasus Suap Wako Dumai

Fakultas Pertanian UNISRI dan Pemuda Tani HKTI Jateng Jalin MoU

Terkini +INDEKS

21 Mahasiswa STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Ikuti Sidang Seminar Proposal

12 Maret 2026
Dirut Agrinas Absen Rapat DPR, Polemik Program Koperasi Desa Merah Putih Menguat
12 Maret 2026
Sah..Usai Terima SK DPC Pekanbaru S Hondro Siap Berbenah
12 Maret 2026
Warga Israel Berebut Keluar Negeri, Bandara Ben Gurion Kacau Usai Rudal Iran Hujani Tel Aviv
11 Maret 2026
Guru Karawang Gugat Negara ke MK, Anggaran Pendidikan Diduga Tergerus Program Makan Bergizi Gratis
11 Maret 2026
252 Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Dihentikan Sementara, BGN Temukan Pelanggaran
10 Maret 2026
Safari Ramadan di Dumai, PT Krakatau Bandar Samudra Santuni Yatim dan Pererat Kolaborasi Stakeholder Pelabuhan
06 Maret 2026
Bea Cukai Dumai Tegaskan Kooperatif dan Transparan, Serahkan Dokumen Lengkap kepada Kejagung dalam Penyidikan Kasus CPO
05 Maret 2026
Kabareskrim Apresiasi Kinerja Polda Riau dalam Penanganan Karhutla, Minta Tindak Tegas Pelaku Pembakaran
05 Maret 2026
Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan
05 Maret 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan

Dibaca : 255 Kali
Kasus Laka Maut Bukit Datuk Dumai, Anak Korban Resmi Gandeng Pengacara, Proses Hukum Dikawal Ketat
Dibaca : 302 Kali
Aktivis dan Pengamat pendidikan Riau, Minta PLT Gubernur Riau Segera Copot Jabatan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau
Dibaca : 1504 Kali
kepala Dinas Pendidikan Kota Dumai: Insan Pers Terus Menjadi Mitra Dalam Menyebarluaskan Informasi
Dibaca : 223 Kali
Dua Bersaudara Harumkan Dumai di Kejuaraan Karate Piala Dandim 0320, Deretan Prestasi Nasional Ikut Mengiringi
Dibaca : 313 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved