• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • News

Omnibus Law dan RUU Cilaka Diduga Menjadi Petaka Bagi Buruh, Kamiparho KSBSI Minta Pemko dan DPRD Dumai Tindaklanjuti Tuntutan

Redaksi

Kamis, 05 Maret 2020 19:10:00 WIB
Cetak


Dumai (PantauNews.co.id) – Aspirasi yang disampaikan FSB Kamiparho K.SBSI Dumai terkait penolakan RUU Omnibus Law dan RUU Cipta Lapangan Kerja (Cilaka), DPRD Dumai telah menyerahkan tuntutan ke  Komisi IX DPR RI di Jakarta.

Adapun tuntutan dan aspirasi FSB Kamiparho K.SBSI yaitu penolakan RUU Omnibus Law dan RUU Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) yang sedang dibahas di DPR RI, langsung ditanggapi Anggota DPRD Dumai saat aksi demo ratusan buruh, Senin (02/03/2020).

“Kawan-kawan ini dokumentasi penyerahan surat tuntutan dan aspirasi kita tentang penolakan Omnibus Law oleh DPRD Dumai kepada DPR RI di Komisi XI. Salam Solidaritas,” kata Plt Ketua DPC FSB Kamiparho SBSI Kota Dumai, Ir FA Aritonang, Kamis (05/03/2020).

Pada aksi demo tersebut, FSB Kamiparho KSBSI Dumai secara tegas menolak RUU Omnibus Law dan RUU Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) yang sedang dibahas di DPR RI.

“Kami dengan tegas, menolak RUU Cilaka Omnibus Law. Ada 9 alasan penolakan yang diduga menjadi petaka bagi buruh di Indonesia,” tegas Ir FA Aritonang.

Tuntutan tersebut telah diserahkan kepada DPRD Kota Dumai dan selanjutnya disampaikan kepada Komisi IX DPR RI di Jakarta. Menurut Aritonang, Omnibus Law Cilaka menjadi petaka bagi buruh Indonesia sehingga harus ditolak.

FSB Kamiparho K.SBSI Dumai, kata Ir FA Aritonang meminta kepada pemerintah pusat untuk segera mencabut Klaster Ketenagakerjaan dari RUU CILAKA.

Lanjutnya, meminta kepada pembuat keputusan di Kota Dumai melalui Walikota Dumai dan Ketua DPRD Kota Dumai untuk meninjaklanjuti surat tuntutan dan aspirasi FSB KAMIPARHO KSBSI kepada Pemerintah Pusat dan DPR RI.

“Kami minta Walikota dan Ketua DPRD Dumai untuk menindaklanjuti tuntutan kami,” tandas Aritonang.

Sumber: Riaukepri.com

Editor: Edriwan


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Dukung Mengalir Terus Menerus Tanpa Hentinya, Apakah Ini 'Pertanda' Buat Nita Ariani ??

Wakil Bupati Dukung Musda KNTI Kendal

Peringatan HUT RI ke-75, Nihil Bebas dan 390 Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi

Kompak, Personel Satgas Yonif 125/Simbisa Panen Cabai Bersama Warga Perbatasan

Ruas Jalan Watu Cie-Deno Sangat Strategis Bagi Peningkatan Ekonomi Warga

Lakukan Penertiban, Satlantas Polres Bireun Tilang Puluhan Ranmor

Pemilihan Ketua RT/RW Di Cimone Jaya, Kota Tangerang Berlangsung Demokratis dan Guyub

Sekda Matim: Bantuan Ternak Sapi dari Pemda Harap Dikembangkan

Hendropriyono: BIN Ubah Lawan Jokowi di Pilpres Jadi Kawan

Minim Ruang Terbuka Hijau, Anggota DPRD Kota Tangerang Minta Perhatian Walikota

PT. Brantas Abipraya Halangi Wartawan Untuk Memperoleh Informasi

Kapolda Riau Sebut Gerakan Jaga Kampung Bukan Konsep Melainkan Realita

Terkini +INDEKS

Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 2.500 Karung Bawang Ilegal dari Malaysia

08 September 2025
Kapolsek AKP Buyung Kardinal Sosialisasi Tertib UU Lalulintas di SMA Negeri 1 Bangko: Jangan Judol, Narkoba dan Tawuran
08 September 2025
Dihari Ke- 2 Suwandi Bersama Petugas Bersihkan Bundaran Ikan Sampai Ke Bagansiapiapi
08 September 2025
Polsek Bagan Sinembah Gelar Giat Cipta Kondisi (KRYD) Cegah Gangguan Kamtibmas
07 September 2025
INKAI Dumai Matangkan Persiapan Pelantikan Pengurus Baru, Hamzah Ajak Seluruh Anggota Sukseskan Agenda Besar
07 September 2025
Dumai Kian Modern, Pembangunan dan Kebersihan Jadi Fokus Utama di Bawah Kepemimpinan Wali Kota Paisal
06 September 2025
Pemerintah Rohil Tegaskan Dialog Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Lahan
06 September 2025
Bupati Rohil H Bistamam dan Kadis LH Rohil Suwandi Bersama Petugas Lakukan Goro dan Penanaman Pohon
06 September 2025
Dukung Akses Pendidikan, Rokan Hilir Bangun Dua SMU Baru
06 September 2025
Ketika Sebagian Masyarakat Sibuk Demo, Masyarakat Harapan Jaya Sibuk Maulid Keliling Kampung
05 September 2025

Terpopuler +INDEKS

KPK Diminta Periksa Gubernur Riau Abdul Wahid Terkait Dugaan Korupsi CSR BI-OJK

Dibaca : 544 Kali
Pimpin Apel Kesiapsiagaan, Kapolres Rohil Minta Tingkatkan Kekompakan dan Pelayanan Kepada Masyarakat
Dibaca : 236 Kali
Pemuda Pancasila Dumai Timur Jalin Silaturahmi dan Sinergi dengan Bea Cukai Dumai
Dibaca : 1286 Kali
Tim Pemenangan Calon Ketua DKD Rohil Minta Panpel Netral dan tidak Menunda Musenda DKD Rohil
Dibaca : 778 Kali
Dugaan Korupsi di Tubuh Pertamina dan KPI RU II Dumai: Laporan ke KPK Berbuah Respon Resmi
Dibaca : 457 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved