PILIHAN
Omnibus Law dan RUU Cilaka Diduga Menjadi Petaka Bagi Buruh, Kamiparho KSBSI Minta Pemko dan DPRD Dumai Tindaklanjuti Tuntutan
Dumai (PantauNews.co.id) – Aspirasi yang disampaikan FSB Kamiparho K.SBSI Dumai terkait penolakan RUU Omnibus Law dan RUU Cipta Lapangan Kerja (Cilaka), DPRD Dumai telah menyerahkan tuntutan ke Komisi IX DPR RI di Jakarta.
Adapun tuntutan dan aspirasi FSB Kamiparho K.SBSI yaitu penolakan RUU Omnibus Law dan RUU Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) yang sedang dibahas di DPR RI, langsung ditanggapi Anggota DPRD Dumai saat aksi demo ratusan buruh, Senin (02/03/2020).
“Kawan-kawan ini dokumentasi penyerahan surat tuntutan dan aspirasi kita tentang penolakan Omnibus Law oleh DPRD Dumai kepada DPR RI di Komisi XI. Salam Solidaritas,†kata Plt Ketua DPC FSB Kamiparho SBSI Kota Dumai, Ir FA Aritonang, Kamis (05/03/2020).
Pada aksi demo tersebut, FSB Kamiparho KSBSI Dumai secara tegas menolak RUU Omnibus Law dan RUU Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) yang sedang dibahas di DPR RI.
“Kami dengan tegas, menolak RUU Cilaka Omnibus Law. Ada 9 alasan penolakan yang diduga menjadi petaka bagi buruh di Indonesia,†tegas Ir FA Aritonang.
Tuntutan tersebut telah diserahkan kepada DPRD Kota Dumai dan selanjutnya disampaikan kepada Komisi IX DPR RI di Jakarta. Menurut Aritonang, Omnibus Law Cilaka menjadi petaka bagi buruh Indonesia sehingga harus ditolak.
FSB Kamiparho K.SBSI Dumai, kata Ir FA Aritonang meminta kepada pemerintah pusat untuk segera mencabut Klaster Ketenagakerjaan dari RUU CILAKA.
Lanjutnya, meminta kepada pembuat keputusan di Kota Dumai melalui Walikota Dumai dan Ketua DPRD Kota Dumai untuk meninjaklanjuti surat tuntutan dan aspirasi FSB KAMIPARHO KSBSI kepada Pemerintah Pusat dan DPR RI.
“Kami minta Walikota dan Ketua DPRD Dumai untuk menindaklanjuti tuntutan kami,†tandas Aritonang.
Sumber: Riaukepri.com
Editor: Edriwan



Berita Lainnya
Polres Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Panen Raya Jagung Pipil Jadi Sarana Edukasi Masyarakat
Menag Kaji Larangan Cadar di Instansi Pemerintah, PBNU: Jika Positif Laksanakan
Polres Dumai Beserta Polsek Jajaran Ikuti Upacara Detik-Detik Proklamasi Secara Virtual
Sah Bercerai, Ustadz Abdul Somad Wajib Nafkahkan Anak Rp5 Juta Perbulan
Nahar Effendi 'Dipanggil Sang Khalik', Dumai Kehilangan Tokoh Pendidikan
Terkait Adanya Pungli, Camat Ciledug Sudah Tindak Tegas Oknum Lurah
Novel Baswedan: Lucu dan Aneh Kalau Motif Penyerangan Dendam Pribadi
Beredar Spanduk Desak Kapolres Kampar Dicopot karena Kasar dan Arogan, Ini Penjelasan Muhammadiyah
Rayakan HUT Kemenkumham RI Ke-79, Rutan Dumai dan DWP Gelar Bakti Sosial
Lima Bintang Porno Ini Cantiknya Kebangetan
Ajak Warga Terapkan Prokes, Koramil Jawai Turun Ke Desa
MCI Kota Tangerang dan LSM Perangkap Kecam Tindakan Tak Beradab Terhadap Wakil Ketua KI Banten