Peringati Hari Adhyaksa ke-63,
2Tak Corner Gandeng Kejari Dumai Salurkan Bantuan ke Warga Buluh Kasap
DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Dalam rangka memperingati Hari Bakti Adhyaksa ke 63 Tahun 2023, Kejaksaan Negeri Kota Dumai berkolaborasi dengan 2Tak Corner Dumai melaksanakan pembagian sembako kepada masyarakat di Kelurahan Buluh Kasap yang berhak menerima, Kamis (20/7/2023).
Pembagian paket sembako ini dilaksanakan dalam rangka membantu kebutuhan masyarakat yang membutuhkan. Sebanyak 30 paket sembako disalurkan Kejaksaan Negeri Kota Dumai dan 2Tak Corner Dumai.
Pemberian bantuan pun dilaksanakan 'door to door' sambil menjalin silaturahmi dengan masyarakat. Ikut serta Kepala Kejari Dumai dr. Agustinus Herimulyanto, SH, MH, Li beserta istri turut mendampingi kegiatan tersebut.
Ketua 2Tak Corner Dumai Kenda Guntara, S.Sos menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan suatu kebanggaan, karena 2Tak Corner bisa berkolaborasi dengan Kejari Dumai dalam menyalurkan bakti sosial.
Kenda juga berharap dengan adanya bantuan ini, masyarakat penerima manfaat terbantu dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari. Sekretaris IMI Kota Dumai ini juga menambahkan, 2Tak Corner Dumai akan terus melaksanakan kegiatan positif ini di seluruh wilayah se-Kota Dumai dan siap berkolaborasi dengan siapapun.
"Alhamdulillah, kegiatan positif ini akan kita teruskan kedepannya. Kita juga siap apabila ada instansi, lembaga, serta kelompok yang ingin mengajak 2Tak Corner Dumai untuk bergabung dalam aksi aksi sosial. Tentu saja, ini akan sangat membantu masyarakat Kota Dumai yang benar benar membutuhkan," ujar Kenda menyampaikan. (*)


Berita Lainnya
Pawai dan Tablig Akbar di Kuantan
Korban Bencana Alam Terima Bantuan Darurat Dari Pemkab Manggarai Timur
Idul Adha 1446 Tahun 2025, DLH Rohil Mantap Sembelih 13 Ekor Hewan Kurban, Target 15 Ekor Jelang Hari H
Panitia Pilkades Tanjakan Mekar, Sudah Penetapan DPT dan Persiapan Kertas Suara
Gawat, PKL Berjualan Di Belokan Jalan Diponegoro ke arah Jalan Hasanudin
BJ Habibie Akan Dimakamkan di Samping Makam Ainun
Datuk Bandar Bakau: Debu Coke Dapat Merusak Habitat Biota Timbul
Mobil Listrik Resmi di Pasok di Tahun 2021
Kapolri Idham Azis ke Prabowo: Siap Komandan
Masker Sudah Habis-habisan Diekspor, Mendag Baru Keluarkan Larangan
Selain Pidana Penjara, Mantan Sekdako Dumai Dibebankan Membayar Denda 600 Juta
Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB