• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Riau

Jika Tak Akomodir Pokir Dewan, APBD Riau 2021 Dianggap Cacat Hukum

Redaksi

Kamis, 30 Januari 2020 17:17:00 WIB
Cetak


Pekanbaru (PantauNews.co.id) - Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto menegaskan kepada Gubernur Riau dan OPD Pemprov Riau, agar memperhatikan dan memprioritaksn hasil reses anggota DPRD Riau yang nantinya menjadi pokok-pokok pikiran (Pokir) sebagai bagian yang tak terpisahkan dari APBD Riau.

Hal ini dikatakan Hardianto saat paripurna laporan hasil reses masa sidang September - Desember 2019. Hardianto juga menegaskan, bahwa secara kaidah, jika nantinya tidak diakomodir dalam APBD 2021, APBD tersebut dinilai cacat hukum.

Usai paripurna, Hardianto mengatakan, dasar untuk memasukkan hasil reses menjadi Pokir dewan di APBD Riau mengacu pada UU nomor 23 tahun 2014, juga mengacu pada Permendagri 86 tahun 2017, juga Permendagri 12 tahun 2018.

"Dalam proses kaidah dalam penyusunan RKPD, ada kaidah namanya. Maka, pokok pikiran DPRD, usulan dan aspirasi masyarakat yang diserap DPRD, itu bagian yang terintergrasi dari bagian RKPD tersebut, maka wajib hukumnya, satu kesatuan. Maka kita berani katakan kalau Pemprov dalam penyusunan RKPD tidak mengakomodir pokir dewan, maka kita katakan dalam kaidahnya itu cacat hukum," tegas Hardianto.

Sekretaris DPD Gerindra Riau ini menambahkan, dengan semangat baru, dimana anggota DPRD baru 2019-2024 dan gubernur yang terbilang baru, bisa menjadi titik awal semangat baru untuk bisa membangun Riau.

"Proses membangun Riau ini kan tidak hanya bersumber dari pemerintah provinsi tapi juga dari DPRD. Fungsi kita sama, di undang-undang nomor 23 dikatakan bahwa keduanya merupakan unsur menjalankan pemerintahan, Riau milik kita dan Riau tanggung jawab kita bersama. Maka beri porsi dimana itu merupakan amanah masyarakat Riau kepada kami," tukasnya.

Sumber: Cakaplah.com


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Cipkon Selama Ramadan, Kapolres Inhu Pakai Suling

Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025 Polsek Dumai Timur Laksanakan Penyembelihan Qurban Polri Presisi

Vendor Day 2022, PT KPI RU Dumai Dorong Pengadaan Barang dan Jasa Lebih Efektif dan Efisien

Ayah Biadab Cabuli Anak Tiri Hingga Bertahun Lamanya

DPRD Dumai Ancam Segel PT Agro Murni, Perusahaan Masih Bungkam Soal Dugaan Pengerukan Ilegal

FPAN Ingin Sinergitas Polri, Dishub dan Masyarakat Didalam Menertibkan Truck ODOL Nakal

TP PKK Rokan Hulu Raih Juara Umum Lomba Masak Serba Ikan Tingkat Provinsi Riau

MPC PP Inhu Silahturahim ke Pemkab, Ini Pesan Sekda Hendrizal

MENGGODA SELERA, SOTO MEDAN AYAM RASA NUSANTARA HADIR DI DUMAI NIKMAT HANGAT DALAM SETIAP SUAP

Awali 2023, PT KPI RU Dumai Laksanakan 4 Program CSR di Bidang Ekonomi, Sosial, dan Infrastruktur

Kapolsek Dumai Kota 'Turun Tangan' Jemput Warga Terindikasi Positif Covid-19

Fap Tekal Akan Demo Lagi Kejaksaan Negri Dumai, Ketum : Ada 2 Bukti Baru

Terkini +INDEKS

Lurah Bagan Barat Siti Zuhra Bersama Staf dan Ketua RT Kembali Laksanakan Goro Bersama (Rutin)

30 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Tegaskan Komitmen Pelaksanaan TA Sesuai Prosedur dan Beri Dampak Ekonomi
30 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Hadirkan Pasar Murah Bagi 1.000 Masyarakat Prasejahtera di Dumai
29 April 2026
Secara Musyawarah dan Mufakat, Zulfadhli Pimpin PWI Rohil Periode 2026-2029
29 April 2026
Desakan Bongkar Laka Kerja PT Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat hingga Dugaan Unsur Kesengajaan Mencuat
29 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Perkuat Daya Saing Pemuda Sekitar Area Operasi Melalui Sertifikasi K3 BNSP
28 April 2026
Dugaan Kelalaian Serius PT Ivo Mas Tunggal Resmi dilaporkan, Sikap Tegas Dinantikan
28 April 2026
Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan
27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Peringkat Pertama Kontributor Terbesar PAD Dumai 2026
27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dukung Sinergi Pengendalian Karhutla di Kota Dumai
26 April 2026

Terpopuler +INDEKS

Desakan Bongkar Laka Kerja PT Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat hingga Dugaan Unsur Kesengajaan Mencuat

Dibaca : 1129 Kali
Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan
Dibaca : 1039 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 382 Kali
FAP Tekal Ultimatum Kejari Dumai, Minta Laporan Dugaan Korupsi Pertamina Segera Diproses
Dibaca : 1221 Kali
Erwin Sitompul Minta Gubernur Riau Segera Evaluasi Kadisdik Riau Menguat, Aktivis Soroti Pernyataan Provokator
Dibaca : 738 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved