PILIHAN
Jika Tak Akomodir Pokir Dewan, APBD Riau 2021 Dianggap Cacat Hukum
Pekanbaru (PantauNews.co.id) - Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto menegaskan kepada Gubernur Riau dan OPD Pemprov Riau, agar memperhatikan dan memprioritaksn hasil reses anggota DPRD Riau yang nantinya menjadi pokok-pokok pikiran (Pokir) sebagai bagian yang tak terpisahkan dari APBD Riau.
Hal ini dikatakan Hardianto saat paripurna laporan hasil reses masa sidang September - Desember 2019. Hardianto juga menegaskan, bahwa secara kaidah, jika nantinya tidak diakomodir dalam APBD 2021, APBD tersebut dinilai cacat hukum.
Usai paripurna, Hardianto mengatakan, dasar untuk memasukkan hasil reses menjadi Pokir dewan di APBD Riau mengacu pada UU nomor 23 tahun 2014, juga mengacu pada Permendagri 86 tahun 2017, juga Permendagri 12 tahun 2018.
"Dalam proses kaidah dalam penyusunan RKPD, ada kaidah namanya. Maka, pokok pikiran DPRD, usulan dan aspirasi masyarakat yang diserap DPRD, itu bagian yang terintergrasi dari bagian RKPD tersebut, maka wajib hukumnya, satu kesatuan. Maka kita berani katakan kalau Pemprov dalam penyusunan RKPD tidak mengakomodir pokir dewan, maka kita katakan dalam kaidahnya itu cacat hukum," tegas Hardianto.
Sekretaris DPD Gerindra Riau ini menambahkan, dengan semangat baru, dimana anggota DPRD baru 2019-2024 dan gubernur yang terbilang baru, bisa menjadi titik awal semangat baru untuk bisa membangun Riau.
"Proses membangun Riau ini kan tidak hanya bersumber dari pemerintah provinsi tapi juga dari DPRD. Fungsi kita sama, di undang-undang nomor 23 dikatakan bahwa keduanya merupakan unsur menjalankan pemerintahan, Riau milik kita dan Riau tanggung jawab kita bersama. Maka beri porsi dimana itu merupakan amanah masyarakat Riau kepada kami," tukasnya.
Sumber: Cakaplah.com



Berita Lainnya
Uji Daya Dukung Tiang Pancang Pembangunan Jembatan Sei Bukit Juragan, Hasinya Cukup Baik
Ops Patuh Berjalan Enam Hari, Puluhan Ranmor Ditindak
Dalam Upaya Mempererat Silaturahmi, Polres Dumai Kembali Adakan Berbagi Zakat Profesi Ke-4
Komitmen Pelayanan Terbaik Kasat Lantas Polres Inhu AKP Rocky Junasmi
Polsek Rengat Barat Sembelih 4 Ekor Hewan Qurban
Terkat Dugaan Korupsi BUMDes Berkah Mandiri, Ini Tanggapan YLBHI Batas Indragiri
Diikuti Puluhan Masyarakat, Kapolres Rohul Lepas Program Balik Gratis
Brimob Polda Riau Perketat Penyekatan dan Pembubaran Kerumunan
Dispar Riau Gelar Festival Pulau Rupat, Begini Kata Menparekraf Sandiaga Uno
Praktisi Hukum Asmanidar: Banyak Pasal Pidana yang Mengancam Wartawan
PT Rigunas Diduga Tampung TBS dari Kawasan Bukit Betabuh
Bawaslu RI: Menghalangi Tugas Pengawas Pemilu Bisa Dipidana