PILIHAN
Jika Tak Akomodir Pokir Dewan, APBD Riau 2021 Dianggap Cacat Hukum
Pekanbaru (PantauNews.co.id) - Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto menegaskan kepada Gubernur Riau dan OPD Pemprov Riau, agar memperhatikan dan memprioritaksn hasil reses anggota DPRD Riau yang nantinya menjadi pokok-pokok pikiran (Pokir) sebagai bagian yang tak terpisahkan dari APBD Riau.
Hal ini dikatakan Hardianto saat paripurna laporan hasil reses masa sidang September - Desember 2019. Hardianto juga menegaskan, bahwa secara kaidah, jika nantinya tidak diakomodir dalam APBD 2021, APBD tersebut dinilai cacat hukum.
Usai paripurna, Hardianto mengatakan, dasar untuk memasukkan hasil reses menjadi Pokir dewan di APBD Riau mengacu pada UU nomor 23 tahun 2014, juga mengacu pada Permendagri 86 tahun 2017, juga Permendagri 12 tahun 2018.
"Dalam proses kaidah dalam penyusunan RKPD, ada kaidah namanya. Maka, pokok pikiran DPRD, usulan dan aspirasi masyarakat yang diserap DPRD, itu bagian yang terintergrasi dari bagian RKPD tersebut, maka wajib hukumnya, satu kesatuan. Maka kita berani katakan kalau Pemprov dalam penyusunan RKPD tidak mengakomodir pokir dewan, maka kita katakan dalam kaidahnya itu cacat hukum," tegas Hardianto.
Sekretaris DPD Gerindra Riau ini menambahkan, dengan semangat baru, dimana anggota DPRD baru 2019-2024 dan gubernur yang terbilang baru, bisa menjadi titik awal semangat baru untuk bisa membangun Riau.
"Proses membangun Riau ini kan tidak hanya bersumber dari pemerintah provinsi tapi juga dari DPRD. Fungsi kita sama, di undang-undang nomor 23 dikatakan bahwa keduanya merupakan unsur menjalankan pemerintahan, Riau milik kita dan Riau tanggung jawab kita bersama. Maka beri porsi dimana itu merupakan amanah masyarakat Riau kepada kami," tukasnya.
Sumber: Cakaplah.com



Berita Lainnya
AJI Medan Kecam Tindakan Oknum Diduga Preman Halangi Kerja Jurnalis, Sarankan Korban Melapor
Janji Panglima TNI Copot Danrem Terkait Karhutla Riau
Didampingi Kapolres Rohul, Bupati H Sukiman Jadi Inspektur Upacara Apel Gelar Pasukan Ops Zebra LK Tahun 2023
Mantan Kades Kepenuhan Raya Jelaskan Hasil TKD Masa Kepemimpinannya Tak Sebanding dengan Tersangka BHDS
Audensi Perdana, DPK ALUN Kota Dumai Menyambangi Kapolres Dumai
7 Tersangka Tipikor Dipindahkan dari Rohul ke Lapas Sialang Bungkuk Pekanbaru
Bupati H Sukiman Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat LK 2022, Simak Pesan Kapolres Rohul
Polsek Bukit Kapur Ciptakan Program BUKKER, Upaya Penekanan Covid-19
Kembali Nahkodai KTKS PKDP Dumai, Mahyuddin Pimpin Penyusunan Struktur Pengurus Periode 3 Tahun Kedepan
Gubernur Riau Didampingi Bupati Rohul H Sukiman Salurkan Bantuan Rp 200 Juta Untuk Ponpes Al-Khahfi Bangun Purba
Bupati H Sukiman Dukung Bimtek Implementasi UU KIP
Resmi Dilantik dan Disumpah, Ini Pinta Bupati Rohil Afrizal Sintong