Pindah Tugas ke KPK, Jaksa Marvelous Resmi Tinggalkan Kejati Riau
PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Jaksa Marvelous resmi bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia meninggalkan jabatannya sebagai Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.
Pria yang akrab disapa Marvel itu dilantik sebagai pegawai KPK, Senin (14/2/2022). Jabatan Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas yang ditinggalnya masih kosong.
"Kasi Penkum sampai saat ini masih kosong," ujar Asisten Intelijen Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto.
Disebutkannya, saat ini pimpinan Korps Adhyaksa masih dalam proses untuk menunjuk pejabat pelaksana tugas, atau Plt. "Masih dalam proses untuk penunjukan Plt selaku pengganti sementara waktu, karena Marvel sudah meninggalkan kejaksaan, karena pindah tugas ke KPK," tandasnya.
Untuk diketahui, Marvelous mulai menjabat sebagai Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau pada pertengahan Mei 2021. Sebelumnya, ia bertugas sebagai kepala Seksi E di Bidang Intelijen Kejati Riau.
Selama menjabat sebagai Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas, Marvelous dekat dengan wartawan. Ia terbuka memberikan informasi yang dibutuhkan.
Marvelous yang dihubungi awak media mengaku bersyukur bisa mengabdikan diri di KPK. Ia juga berterima kasih atas dukungan yang diberikan. "Alhamdulillah. Terimakasih doa dan support yang diberikan. Insya Allah bisa melaksanakan tugas dengan baik," kata Marvelous. (*)


Berita Lainnya
Sering 'Menghilangnya' Kadishub - Bendahara Secara Berbarengan, Ada Apa dengan Mereka Berdua ?
Danrem Merauke Hadiri Taklimat Awal Wasrik Post Audit Itdam XVII/Cenderawasih Secara Virtual
Apical Dumai Lakukan Aksi Penanaman 2.000 Mangrove di Pantai Taisan
BPN Rohil Laksanakan Kegiatan Penyuluhan PTSL Tahun 2026 di Kelurahan Bagan Barat
Proyek Jaringan Pipa Air Bersih Dikerjakan Diduga Asal Jadi dan Amburadul
Pemakaian Garam Berlebihan Memperburuk Pasien Stroke
Serikat Pekerja Nasional Kota Dumai Dampingi pekerja PT. Tirta Kencana Tata Warna menyelesaikan permasalahan industrial
Kapan Teroris Bom Thamrin Dieksekusi Mati? Ini Kata Jaksa Agung
BPN Rohil Laksanakan Kegiatan Penyuluhan PTSL Tahun 2026 di Kelurahan Bagan Barat
Pemberdayaan Masyarakat dengan Membantu Pengembangan Usaha Potensial
DPD PJS Aceh Serahkan SK Kepengurusan DPC Kota Langsa
Penganut Aliran Hakekok Balakasuta Pandeglang Diserahkan ke Ponpes Cidahu