PILIHAN
15 Miliar Anggaran untuk Pengembangan Daerah Wisata Dumai
PantauNews - Dinas Pariwisata Pemuda Olahraga Kota Dumai mengusulkan bantuan dana Rp15 miliar ke Pemerintah RI untuk pengembangan objek wisata memiliki kepastian hukum status lahan.
Kepala Disparpora Dumai Fauzi Efrizal mengatakan, objek wisata yang sudah memiliki kepastian hukum status lahan adalah Pantai Marina Indah di Kelurahan Mundam."Pengembangan wisata dumai membutuhkan dukungan dana pusat karena keterbatasan anggaran daerah, dan tahun 2019 ini kita usulkan Rp15 miliar," kata Fauzi
Dumai menerima kucuran dana alokasi khusus (DAK ) sebesar Rp1,1 miliar untuk pengembangan objek wisata Pantai Marina Puak Kelurahan Mumdam Kecamatan Medang Kampai.Status lahan Pantai Marina Puak memiliki luas lahan 42 hektare, sedangkan beberapa objek wisata lain seperti Pantai Purnama, Hutan Wisata, Danau Bunga Tujuh dan lainnya masih milik swasta.
"Kita tetap upayakan beberapa objek wisata memiliki kepastian hukum status lahan dengan merangkul pemilik wisata swasta agar mau hibahkan lahan, seperti chevron dan lainnya," sebutnya.
Dia berharap semoga tiap tahun bantuan dana dari pusat maupun provinsi mampu didapatkan mengingat keterbatasan anggaran daerah.
Diketahui, Pantai Puak tahap awal ini telah berkontribusi pendapatan asli daerah sebesar Rp30 juta pertahun, dan melalui pengembangan dilakukan berharap penggunjung meningkat dan menambah PAD. Sebelumnya, Wali Kota Dumai Zulkifli As telah melakukan peletakan batu pertama dan launching penetapan kawasan wisata Pantai Puak Teluk Makmur sebagai kawasan wisata berbasis budaya melayu.
Penetapan pantai puak sebagai kawasan wisata bertujuan untuk memacu perkembangan kepariwisataan dan menciptakan lokasi kunjungan rekreasi dan tempat hiburan keluarga."Pemerintah ingin memajukan
sektor pariwisata, salah satu dengan menetapkan pantai puak di kelurahan teluk makmur ini sebagai kawasan wisata agar lebih diminati masyarakat," kata wali kota.
Kepala Disparpora Dumai Fauzi Efrizal mengatakan, objek wisata yang sudah memiliki kepastian hukum status lahan adalah Pantai Marina Indah di Kelurahan Mundam."Pengembangan wisata dumai membutuhkan dukungan dana pusat karena keterbatasan anggaran daerah, dan tahun 2019 ini kita usulkan Rp15 miliar," kata Fauzi
Dumai menerima kucuran dana alokasi khusus (DAK ) sebesar Rp1,1 miliar untuk pengembangan objek wisata Pantai Marina Puak Kelurahan Mumdam Kecamatan Medang Kampai.Status lahan Pantai Marina Puak memiliki luas lahan 42 hektare, sedangkan beberapa objek wisata lain seperti Pantai Purnama, Hutan Wisata, Danau Bunga Tujuh dan lainnya masih milik swasta.
"Kita tetap upayakan beberapa objek wisata memiliki kepastian hukum status lahan dengan merangkul pemilik wisata swasta agar mau hibahkan lahan, seperti chevron dan lainnya," sebutnya.
Dia berharap semoga tiap tahun bantuan dana dari pusat maupun provinsi mampu didapatkan mengingat keterbatasan anggaran daerah.
Diketahui, Pantai Puak tahap awal ini telah berkontribusi pendapatan asli daerah sebesar Rp30 juta pertahun, dan melalui pengembangan dilakukan berharap penggunjung meningkat dan menambah PAD. Sebelumnya, Wali Kota Dumai Zulkifli As telah melakukan peletakan batu pertama dan launching penetapan kawasan wisata Pantai Puak Teluk Makmur sebagai kawasan wisata berbasis budaya melayu.
Penetapan pantai puak sebagai kawasan wisata bertujuan untuk memacu perkembangan kepariwisataan dan menciptakan lokasi kunjungan rekreasi dan tempat hiburan keluarga."Pemerintah ingin memajukan
sektor pariwisata, salah satu dengan menetapkan pantai puak di kelurahan teluk makmur ini sebagai kawasan wisata agar lebih diminati masyarakat," kata wali kota.



Berita Lainnya
Muskot Dumai IV, Aban Sebut PSMTI Sebagai Rumah Besar Masyarakat Suku Tionghoa Se-Indonesia
Camat Sungai Sembilan Bagikan Masker dan Tegur Supir Angkutan yang Membandel
Daun Kelor Banyak Sekali Manfaatnya, Berikut Penjelasan Remon Toriq
Berkah Imlek, BMW Indonesia Hadirkan Beragam Promo Menarik
Sekum LPKADN: Legislatif Harus Berani Menyikapi Kebijakan Pemerintah Yang Dirasakan Kurang Berkeadilan
Jokowi Tak Terbitkan Perppu, KPK: Itu Domain Presiden
Lurah Buluh Kasap: Jika Ada Penyalahgunaan Surat Rekomendasi, Bisa Dicabut dan Diproses Hukum
Anggota DPRD Kota Tangerang H Tasril Jamal Sambut Baik Audiensi DPC MCI
Jelang Perayan Imlek 2021, Satgas Covid-19 Dumai Lakukan Sosialisasi Prokes Disejumlah Klenteng
Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo Santuni Korban Kebakaran Di Neglasari
Gonjong Limo Dumai Peduli Banjir, Rikky Andesma: Kita Berharap Cobaan ini Segera Berakhir
Untuk Kebersamaan, Pangdam XVI/Pattimura Usung Program Mutiara Pattimura