PILIHAN
15 Miliar Anggaran untuk Pengembangan Daerah Wisata Dumai
PantauNews - Dinas Pariwisata Pemuda Olahraga Kota Dumai mengusulkan bantuan dana Rp15 miliar ke Pemerintah RI untuk pengembangan objek wisata memiliki kepastian hukum status lahan.
Kepala Disparpora Dumai Fauzi Efrizal mengatakan, objek wisata yang sudah memiliki kepastian hukum status lahan adalah Pantai Marina Indah di Kelurahan Mundam."Pengembangan wisata dumai membutuhkan dukungan dana pusat karena keterbatasan anggaran daerah, dan tahun 2019 ini kita usulkan Rp15 miliar," kata Fauzi
Dumai menerima kucuran dana alokasi khusus (DAK ) sebesar Rp1,1 miliar untuk pengembangan objek wisata Pantai Marina Puak Kelurahan Mumdam Kecamatan Medang Kampai.Status lahan Pantai Marina Puak memiliki luas lahan 42 hektare, sedangkan beberapa objek wisata lain seperti Pantai Purnama, Hutan Wisata, Danau Bunga Tujuh dan lainnya masih milik swasta.
"Kita tetap upayakan beberapa objek wisata memiliki kepastian hukum status lahan dengan merangkul pemilik wisata swasta agar mau hibahkan lahan, seperti chevron dan lainnya," sebutnya.
Dia berharap semoga tiap tahun bantuan dana dari pusat maupun provinsi mampu didapatkan mengingat keterbatasan anggaran daerah.
Diketahui, Pantai Puak tahap awal ini telah berkontribusi pendapatan asli daerah sebesar Rp30 juta pertahun, dan melalui pengembangan dilakukan berharap penggunjung meningkat dan menambah PAD. Sebelumnya, Wali Kota Dumai Zulkifli As telah melakukan peletakan batu pertama dan launching penetapan kawasan wisata Pantai Puak Teluk Makmur sebagai kawasan wisata berbasis budaya melayu.
Penetapan pantai puak sebagai kawasan wisata bertujuan untuk memacu perkembangan kepariwisataan dan menciptakan lokasi kunjungan rekreasi dan tempat hiburan keluarga."Pemerintah ingin memajukan
sektor pariwisata, salah satu dengan menetapkan pantai puak di kelurahan teluk makmur ini sebagai kawasan wisata agar lebih diminati masyarakat," kata wali kota.
Kepala Disparpora Dumai Fauzi Efrizal mengatakan, objek wisata yang sudah memiliki kepastian hukum status lahan adalah Pantai Marina Indah di Kelurahan Mundam."Pengembangan wisata dumai membutuhkan dukungan dana pusat karena keterbatasan anggaran daerah, dan tahun 2019 ini kita usulkan Rp15 miliar," kata Fauzi
Dumai menerima kucuran dana alokasi khusus (DAK ) sebesar Rp1,1 miliar untuk pengembangan objek wisata Pantai Marina Puak Kelurahan Mumdam Kecamatan Medang Kampai.Status lahan Pantai Marina Puak memiliki luas lahan 42 hektare, sedangkan beberapa objek wisata lain seperti Pantai Purnama, Hutan Wisata, Danau Bunga Tujuh dan lainnya masih milik swasta.
"Kita tetap upayakan beberapa objek wisata memiliki kepastian hukum status lahan dengan merangkul pemilik wisata swasta agar mau hibahkan lahan, seperti chevron dan lainnya," sebutnya.
Dia berharap semoga tiap tahun bantuan dana dari pusat maupun provinsi mampu didapatkan mengingat keterbatasan anggaran daerah.
Diketahui, Pantai Puak tahap awal ini telah berkontribusi pendapatan asli daerah sebesar Rp30 juta pertahun, dan melalui pengembangan dilakukan berharap penggunjung meningkat dan menambah PAD. Sebelumnya, Wali Kota Dumai Zulkifli As telah melakukan peletakan batu pertama dan launching penetapan kawasan wisata Pantai Puak Teluk Makmur sebagai kawasan wisata berbasis budaya melayu.
Penetapan pantai puak sebagai kawasan wisata bertujuan untuk memacu perkembangan kepariwisataan dan menciptakan lokasi kunjungan rekreasi dan tempat hiburan keluarga."Pemerintah ingin memajukan
sektor pariwisata, salah satu dengan menetapkan pantai puak di kelurahan teluk makmur ini sebagai kawasan wisata agar lebih diminati masyarakat," kata wali kota.



Berita Lainnya
DPD INPEST Kota Dumai Adakan Silaturahmi ke Berbagai Instansi Penting
Pemerhati Minta Walikota Tuntaskan Polemik Pasar Kelakap Tujuh, Mufaidnuddin: Jangan Ada yang Cuci Tangan
Anggota DPRD Dumai Bandingkan Pemko Dumai dengan Pemko Pariaman Terkait Penangganan Banjir
Hadiri Musrenbang RKPD Riau 2024, Bupati Rohil Minta Perbaikan Infrastruktur Jalan
Man Boww : Menyulap Barang Bekas Menjadi Sepeda Rakit Dayung.
Bupati dan Dandim 0715/Kendal Tandatangani Serah Terima Program TMMD 2021
Bersihkan Kolam Minyak SPBU, Pekerja Asal Pekanbaru Meninggal di Inhu
Gara Gara Corona, Pasar Ramadhan Ditiadakan
Permintaan Maaf
Gempa bumi di situbondo tidak ada dampak yang serius
HUT ke-2 PJS di Jakarta, Berikan Award dan Gelar UKW
Di Kota Tangerang, TPQ dan TKQ Seakan Luput dari Perhatian Legislatif dan Eksekutif