• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • News

Bahaya Penggunaan Narkoba Jenis Shabu

PantauNews

Senin, 23 Januari 2017 05:52:00 WIB
Cetak

Kurangnya pemahaman tentang penggunaan narkoba dan kelangkaan informasi tentang sejauh mana sebenarnya dan efek dari penggunaan narkoba di negara Filipina. Pengguna narkoba akan mewakili 3% dari populasi bangsa Filipina- bahkan lebih tinggi dari Thailand 1,8% (berdasarkan perkiraan terbaru dari 1,2 juta), atau di Indonesia 1,8% berdasarkan data resmi (tapi ini dipertanyakan) perkiraan 4,5 juta .



Apakah benar-benar ada tiga juta "pecandu obat" di Filipina?
Statistik resmi menunjukkan angka yang jauh lebih rendah. Pada 2015, Dewan memperkirakan total hanya ada 1,8 juta pengguna narkoba . Dari jumlah ini, 859.150 yang dianggap pengguna shabu atau kristal methamphetamine - obat yang menjadi perhatian khusus di negara ini.

Istilah "user" didefinisikan dalam laporan sebagai seseorang yang telah menggunakan obat setidaknya sekali dalam satu tahun terakhir. Dari semua pengguna narkoba, 85% melaporkan menggunakan setidaknya sekali setiap bulan dan 50% dikutip penggunaan mingguan. Dengan demikian jumlah obat "pelaku" atau "pecandu" adalah tentu lebih rendah dari itu.

Namun, kita tidak bisa mengabaikan klaim Duterte pada survei dari 2015 atau yang sebelumnya, mengingat variabilitas hasil mereka.
Pada tahun 2005, dewan obat melaporkan ada lima juta pengguna biasa metamfetamin - sebesar prevalensi 6% dari negara.
Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan menyarankan bahwa Filipina memiliki pengguna "tertinggi untuk methamphetamine ditingkat prevalensi dunia" pada saat itu.

Tapi hanya tiga tahun kemudian, prevalensi dilaporkan menjadi hanya 1,9% .
Mengingat rendahnya kualitas laporan sendiri (laporan 2008 mengutip Wikipedia sebagai referensi), tidak jelas apakah mereka mencerminkan perubahan yang sebenarnya, atau kekurangan hanya metodologis.

Filosofi Duterte untuk penggunaan narkoba
Sementara angka Duterte tidak dapat definitif diberhentikan, pandangannya dari pengguna narkoba dapat. Dia menggunakan istilah adik (pecandu) - kata yang memiliki konotasi yang sangat negatif di Filipina - sejalan dengan keyakinannya bahwa pengguna obat-obatan terlarang, khususnya metamfetamin, berada di luar penebusan.

Dia mengklaim, misalnya, bahwa penggunaan terus menerus Pada shabu akan " mengecilkan otak ", membuat pengguna " tidak lagi layak sebagai manusia di planet ini ". Berdasarkan pernyataan tersebut, dan bertentangan dengan pemerintahnya sendiri sikap resmi dan upaya , Duterte tampaknya berpikir rehabilitasi bukanlah pilihan.

Sejumlah penelitian menyajikan gambar yang jauh lebih kompleks. Sementara methamphetamine memang telah ditunjukkan untuk menyebabkan kerusakan pada neuron dan materi putih otak , berbagai terapi, seperti terapi kognitif-perilaku dan pada tingkat lebih rendah, farmakoterapi , telah menunjukkan janji sebagai bentuk rehabilitasi.

Terlebih lagi, model alternatif berurusan dengan penyalahgunaan zat, termasuk yang mempekerjakan permintaan pengurangan dan harm reduction kerangka , sangat menyarankan bahwa penggunaan narkoba tertanam dalam, dan sebagian ditentukan oleh, pengguna lingkungan sosial dan fisik .

penelitian etnografi di kalangan pengguna narkoba muda di komunitas miskin perkotaan di Filipina bergema dengan perspektif ini. Terperangkap dalam perekonomian informal di mana peluang pendapatan yang langka dan kondisi hidup yang keras,pemakaian shabu memungkinkan para pemuda untuk tetap terjaga dan bekerja di malam hari, memberi mereka energi, meredakan rasa lapar mereka, dan menyediakan mereka dengan saat-saat euforia di tengah kehidupan yang sulit mereka.

Sementara beberapa dari mereka menunjukkan tanda-tanda kecanduan (mereka memiliki wajah kurus, Dan sementara beberapa dari mereka mengaku beralih ke kejahatan (seperti mencuri ponsel), satu-satunya kejahatan yang paling komit mengambil obat.
kesempatan pendidikan dan ekonomi, saya menemukan, dapat membantu mereka menjauh dari penggunaan narkoba - dan mencegah banyak orang lain menggunakan obat di tempat pertama.

Sebuah pandangan luas
Filosofi Duterte untuk penggunaan narkoba oleh banyak orang Filipina, dengan memiliki kesamaan .sejak awal dari "perang melawan narkoba" di awal 1970-an. Pada tahun 1972, para uskup Filipina digambarkan pengguna narkoba sebagai "bangkai kapal mental dan fisik", menyebut mereka "penyabot terburuk" yang "layak hukuman terberat"
.
Pada tahun 1988, Mahkamah Agung Filipina, pertanda pernyataan Duterte, menulis dalam salah satu keputusannya itu:
pengetahuan umum bahwa pecandu narkoba menjadi tidak berguna jika anggota tidak berbahaya masyarakat dan dalam beberapa kasus muncul untuk menjadi salah satu mayat hidup.
Di banyak kota dan kota-kota di Filipina, poster anti-narkoba (dengan pesan-pesan seperti "Dapatkan tinggi pada Allah, bukan pada obat") yang ditampilkan jelas, seolah-olah untuk menunjukkan tekad masyarakat untuk menyingkirkan apa yang mereka lihat sebagai ancaman besar masyarakat.

Sentimen ini menanggung dukungan luas bahwa perang Duterte pada obat-obatan menikmati. Dan meskipun mayoritas orang Filipina berpikir tersangka narkoba tidak boleh dibunuh , banyak melihat pembunuhan di luar hukum sebagai kejahatan yang diperlukan untuk menyingkirkan ancaman jauh lebih buruk dari pecandu narkoba dan kriminalitas yang terkait dengan mereka.

Dalam terang sikap ini, apa yang harus paling segera ditangani adalah kurangnya pemahaman tentang penggunaan narkoba dan kelangkaan informasi tentang sejauh mana sebenarnya dan sifat penggunaan narkoba di negara ini. Itu berarti penyelidikan ilmiah dan jurnalistik yang mengisi kesenjangan ini harus dikomunikasikan secara efektif kepada publik.

Jika tidak, wacana dan populer pemahaman resmi penggunaan narkoba akan tetap tak tertandingi - dan "tiga juta pecandu" di Filipina semua akan layak dari "hukuman tertinggi" di mata rekan-rekan Filipina mereka.


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Banjir Bengkayang Kalbar, Akses Lumpuh Total dan Terpaksa Warga Gunakan Perahu

Banjir Probolinggo, Puluhan Rumah Tergenang, Jalur Pantura Macet

Dedi Saputra: Itu Buka Dimutasi, Tapi Jabatan Plt Tidak Diperpanjang

Viral Foto Plang Sang Lurah Tanjung Palas, Warga: Nak Melawan Matahari?

Dumai Berbenah - Bang Del Sang Perantau

Pasang Foto Wajah pada Proyek Pemko, Diduga Oknum Caleg Incumbent Lakukan Kampanye Terselubung

Dugaan Tata Kelola Management Keuangan RSUD Dumai 'Gali Lobang Tutup Lobang'

Muskot Dumai IV, Aban Sebut PSMTI Sebagai Rumah Besar Masyarakat Suku Tionghoa Se-Indonesia

Heboh Elpiji 3 Kg, Kenapa Sih Harganya Harus Naik?

Ubah Halaman Polsek Dumai Kota Jadi Ruang Belajar Daring, Kapolres: Inovasi Pendidikan di Masa Pandemi

Tjahjo Sebut Tenaga Honorer Jadi 'Beban' Pemerintah Pusat

Janda Tua Rukiah, 4 Tahun Tak Pernah Dapat Bantuan Pemko Dumai

Terkini +INDEKS

Mandek Dua Tahun, FAP-Tekal Bongkar Dugaan Penghambatan Hukum Kasus Tenaga Kerja

27 Januari 2026
Polres Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Panen Raya Jagung Pipil Jadi Sarana Edukasi Masyarakat
27 Januari 2026
Polres Rohil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five
26 Januari 2026
Perkuat Sinergi Polri dan Komunitas Pelari, Polres Rohil Gelar Green Policing Running Club,
25 Januari 2026
Polres Dumai Laksanakan Pengamanan Konser Kemanusiaan untuk Sumatera dan Palestina di Kota Dumai.
24 Januari 2026
Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan
21 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi Pers dan BUMN, Jalin Kolaborasi Strategis dengan Pelindo Regional I
21 Januari 2026
Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Pagu Anggaran 2026
21 Januari 2026
Polres Rohil Laksanakan Giat Analisa dan Evaluasi Bhabinkamtibmas Serta Arahan
20 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi dengan Imigrasi, Dorong Transparansi dan Pelayanan Publik Berkualitas
19 Januari 2026

Terpopuler +INDEKS

Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan

Dibaca : 1258 Kali
Polsek Bukit Kapur Bongkar Aksi Pencurian Kabel PJU di Akses Gerbang Tol Dumai, Sejumlah Pelaku Diburu
Dibaca : 266 Kali
Persatuan Baraya Sunda Tampilkan Tarian Memukau di Penutupan Dufest Idaman 2025
Dibaca : 394 Kali
Warga NU Pelalawan Dan Masyarakat Aceh Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana Alam Sumatera
Dibaca : 316 Kali
PWMOI Dumai: DUFEST 2025 Bukan Sekadar Festival, Tapi Penggerak Ekonomi Rakyat
Dibaca : 265 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved