• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Riau
  • Rohil

Komitmen Tindak Karhutla, Polres Rohil Amankan 5 Tersangka di 5 TKP

PantauNews

Jumat, 11 Juli 2025 19:12:01 WIB
Cetak

ROHIL PANTAUNEWS -  Kepolisian Resort Rohil ( Rokan Hilir) telah mengamankan 5 Tersangka pelaku di 5 TKP ( tempat kejadian perkara) yang terjadi di wilayah hukum Polres Rohil. Hal ini terungkap saat Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K M.H, menggelar Press Release bertempat diruang Patriatama Polres Rokan Hilir, Jum'at 11 Juli 2025. Pukul 08.00 WIB. 

Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K M.H, didampingi Kasat Reskrim Rohil, AKP I Putu Adi Juniwinata, S.Tr.K.,S.I.K. Kanit II Sat Reskrim Polres Rokan Hilir Ipda Ivan Bayu Aji Maulana, S.Tr.K. dan Kasi Humas Polres Rokan Hilir Ipda Darlinson Sitorus SH dan anggota Sat Reskrim Polres Rohil, menyampaikan identitas para pelaku dan tindak pidana yang dilakukan oleh 5 Tersangka yang dihadirkan kepada sejumlah awak media. 

5 Tersangka yang dihadirkan ini adalah, 1. Inisial BH Marbun ( 45 ) alamat, Jl. Karang Sari Pematang Obo, Bathin Solapan, Bengkalis. 2. Inisial SA ( 40 ) alamat Paket B Kepenghuluan Gelora Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rohil. 3. PW alias Pur (51) alamat Jln Simpang Bandung Kepenghuluan Sungai Segajah Jaya Kecamatan Kubu Kabupaten Rohil, 4. JTH alias Jonder (42) alamat Jln Simpang Damar, Kepenghuluan Sungai Majo Kecamatan Kubu Babussalam Kabupaten Rohil dan 5. Inisial MB Surbakti (67) alamat Afdelling III Sei Daun Desa Sei Meranti Kecamatan Torgamba Kabupaten Labusel, Sumut. Terang Kapolres. 

Para tersangka adalah diduga pelaku tindak pidana dengan sengaja melakukan perambahan dan pembakaran Hutan dan Lahan di wilayah hukum Polres Rohil yang terjadi di di Jl. Lintas Dumai - Sumut, Rantau Bais, Tanah Putih, di Kepenghuluan Bantaiyan Hilir Kecamatan Batu Hampar, di Simpang Tower Kepenghuluan Sungai Segajah Makmur Kecamatan Kubu, di Jl. Hasibuan Dusun Mekar Jaya ???enghuluan Rantau Panjang Kiri Kecamatan Kubu Babussalam, serta di 
Jl. Sungai Alam Dusun Benuang Kepenghuluan Teluk Nilap Kecamatan Kubu," urainya. 

Beberapa barang bukti yang dibawa bersama tersangka seperti yang diperlihatkan, 1 Unit Mekanik Excavator -  Alat Berat Komatsu 130-7 PC tahun 2014 warna kuning, 1  Unit Alat Berat Excavator Merk Hitachi Warna Orange, ada 4 Batang Kayu Bekas Terbakar,v4 batang Kayu Bekas Terbakar, 4  Batang Kayu Bekas Terbakar dan ini 2 Batang Sawit Bekas Terbakar," ungkap AKBP Isa Imam Syahroni, sambil memperlihatkan barang bukti dan photo - photo nya. 

Kepada para tersangka di jerat dengan sebagaimana dimaksud dalam pasal Pasal 92 Ayat (1) huruf a Jo Pasal 17 Ayat (2) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan pemberantasan perusakan hutan. Pasal 78 Ayat (3) Jo Pasal 50 Ayat (2) huruf a Undang-ni Undang Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Dan Pasal 108 Jo Pasal 69 Ayat (1) huruf h Jo Pasal 98 Ayat (1) atau Pasal 99 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Terakhir, Kapolres Rohil menyampaikan, komitmen untuk menindak tegas para pelaku kejahatan tindak pidana Pengrusakan hutan dan Pembakaran hutan dan Lahan di wilayah hukum Polres Rohil, Dikatakan Dia" Tindak pidana Perambahan dan Pembakaran hutan merupakan tindakan yang sangat dilarang, apa lagi diketahui bahwa kita di kabupaten rokan hilir banyak terdapat Hutan dan Lahan sawit. Sehingga Kami ( Polres Rohil)  sangat mengatensi terhadap para pelaku Pembakaran Hutan dan Perambahan lahan dan kami akan menindak tegas para pelaku," Kata Kapolres Rohil.

Kapolres Rohil juga menyampaikan bahwa kejahatan tindak pidana pengrusakan atau perambahan hutan, serta Pembakaran Hutan dan Lahan di Rohil sering terjadi karena tingkat kesadaran masyarakat yang masih perlu ditingkatkan. 

" Kasus kasus seperti ini sering terjadi, disebabkan karena belum adanya kesadaran masyarakat terhadap dampak kerusakan lingkungan akibat pembakaran lahan. Dan untuk itu kami terus mengajak kepada masyarakat Khususnya di Kabupaten Rokan Hilir untuk sama sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pengolahan lahan dengan cara membakar," Himbaunya, (HSY).


 Editor : Dedi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

DPD PWRI Riau Berikan Bantuan Sembako Kepada Warga Desa Meskom

Plh Walikota Dumai Ikuti Kegiatan Latihan Menembak Eksekutif

Bupati Rohul H Sukiman Pimpin Upacara Bendera HUT RI Ke-77 Tahun 2022

Afrizal Sintong Rohil Pimpin Rapat Bersama Pengurus Baru Badan Amil Zakat Nasional

Mukhtar Siap Menjadi Garda Terdepan pada Pemilu 2024 Mendatang

LPMK Kelurahan Kampung Baru Gelar Khitanan Massal

Hujan Turun Semalaman, Hotspot di Inhu Tidak Ada Lagi

Zul Ikram: Tiga Daerah di Riau Sudah Belajar Tatap Muka Terbatas

Kecelakaan Bus Karyawan RAPP, I Orang Pekerja Meninggal Terjepit

BPN Dumai Laksanakan Penyuluhan Kegiatan PTSL di Kecamatan Bukit Kapur

Ketua KNPI Agus Tera Dukung Pencalonan Dedek Fernanda Sebagai Ketua Karang Taruna Kota Dumai

Polsek Bukit Kapur Ciptakan Program BUKKER, Upaya Penekanan Covid-19

Terkini +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Peringkat Pertama Kontributor Terbesar PAD Dumai 2026
27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dukung Sinergi Pengendalian Karhutla di Kota Dumai
26 April 2026
Langkah Besar STAI Ar Ridho: SK Inpassing Dibagikan, Dosen Didorong Lebih Produktif
26 April 2026
Perkuat Kesadaran Ekologis Pesisir, Dosen Jurusan Sosiologi Gelar Pengabdian di SDN 3 Rupat Utara, Bengkalis
25 April 2026
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
24 April 2026
Ketika Negara Ambil Alih Tanah Rakyat, Masyarakat Dumai Lakukan Aksi Turun Kejalan
23 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Sungai Pakning Optimalkan Sistem Flaring, Bukti Nyata Tekan Emisi dan Tingkatkan Efisiensi Energi
22 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Pastikan Perempuan Mampu Ambil Peran Strategis di Seluruh Proses Produksi Kilang
22 April 2026
Wakil Ketua DPRD Rohil Maston Gelar Reses di Desa Bagan Sinembah Barat
21 April 2026

Terpopuler +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

Dibaca : 587 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 358 Kali
FAP Tekal Ultimatum Kejari Dumai, Minta Laporan Dugaan Korupsi Pertamina Segera Diproses
Dibaca : 1183 Kali
Erwin Sitompul Minta Gubernur Riau Segera Evaluasi Kadisdik Riau Menguat, Aktivis Soroti Pernyataan Provokator
Dibaca : 722 Kali
Erwin Sitompul Disambut Hangat PLT Gubernur Riau dalam Open House Idul Fitri 1 Syawal 1447 H
Dibaca : 928 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved