• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Riau
  • Rohul

Ayah Tiri di Rokan Hulu Setubuhi 2 Anaknya Dibawah Umur

PantauNews

Senin, 24 Agustus 2020 01:01:55 WIB
Cetak

Rohul, PantauNews.co.id - Kasus dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di Kabupaten di Rokan Hulu (Rohul). Jika beberapa hari sebelumnya, seorang paman tega mencabuli keponakannya sendiri, kali ini seorang pria tega mencabuli anak tirinya sendiri.

Kejadian memilukan tersebut terjadi di Kecamatan Ujung Batu. Pelakunya adalah ST, ayah tiri korban. Perbuatan bejat pelaku resmi dilaporkan ibu korban yang juga istri pelaku.

Kapolres Rohul AKBP Taufik Lukman Nurhidayat melalui Paur Humas Polres Rohul IPDA Totok Nurdianto mengatakan kejadian persetubuhan anak dibawah umur ini ternyata terjadi sejak tahun 2012 ketika korban masih berusia 8 tahun.

TERKAIT
  • Kodim 0320 Dumai Amankan 23 Pekerja Migran Indonesia
  • Digugat Rp 5 M Soal Dugaan Gelapkan Dana, Ini Tanggapan Yusuf Mansur
  • Patut diapresiasi, Polsek Tandun bantu terlapor pencurian buah sawit Perkebunan

Namun ibu korban baru mengetahui perbuatan bejat suaminya setelah curiga dan menanyakan langsung kepada anaknya.

"Saat ditanyakan ibu korban, korban mengakui bahwa pernah disetubuhi oleh pelaku berulang kali setiap malam pada saat pelapor sudah tidur dalam kurun waktu 3 bulan," cakap Paur Humas, Ahad (23/8/2020).

Mendengar pengakuan anaknya tersebut pelapor langsung shock dan tidak terima atas kejadian tersebut. Ia kemudian melaporkan perbuatan suami keduanya itu ke Polsek Ujung Batu.

Menerima laporan dari ibu korban, Polsek Ujung Batu bertindak cepat dan segera mencari keberadaan pelaku. Pelaku kemudian ditemukan di Dusun Penghijauan Desa Ngaso Kecamatam Ujung Batu untuk dibawa ke Polsek Ujung Batu guna menjalani pemeriksaan.

"Dari hasil pemeriksaan, ST yang sudah ditetapkan menjadi tersangka mengakui perbuatannya. Tidak hanya itu ia juga mengakui pernah melakukan pencabulan terhadap adik kandung korban yang juga anak tirinya pada tahun 2017," jelas Paur Humas.

Tersangka kini sudah diamankan di Polsek Ujung Batu untuk dilakukan proses lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman minimal 10 tahun dan maksimalkan 20 tahun penjara.***


Sumber : Cakaplah.com /

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Wali Kota Dumai Buka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Dan Rembuk Stunting

Sambut Tahun 2022, Kementerian LHK Tingkatkan Antisipasi Karhutla

Ketua DPRD dan Fraksi Rohul Terkejut Didatangi Ketua Yayasan Bening Nusantara Beserta Rombongan

Fun Run Kota Dumai Resmi Dilepas Kapolda Riau

DPD LPK Riau Pertanyakan RAT KONI Rohul Tahun 2021

TBS dari Kebun Warga Sulit Keluar dan Terancam Busuk Akibat Jalan Rusak Parah

Jubah Emas Polsek Rengat Barat, Indahnya Berbagi di Bulan Suci Ramadan

Wabup Pelalawan Nasarudin Buat Tandingan KNPI di Riau, Fuad Santoso Ajak Berdialog

Penuh Haru, Rutan Dumai Gelar Acara Pisah Sambut Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan dan Pelepasan Pegawai

10 Persen PI(Participting Interest) BUMD Riau untuk Blok Rokan.

DPRD Dumai Turun Langsung ke Batam, Jemput Kepulangan Jamaah Haji dari Tanah Suci

Tiga Unit Rumah di Peranap Inhu Ludes Terbakar

Terkini +INDEKS

Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi

24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026
Cari Pengalaman dan Harumkan Nama Kampus, Mahasiswa STAI Ar-Ridho Ikuti KKN Internasional KIPSM 2026 di Malaysia
18 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 309 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 240 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 389 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved