• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Riau
  • Dumai

Disnaker Dumai Panggil Para Pihak dalam Sengketa Hubungan Industrial

PantauNews

Selasa, 26 November 2024 19:43:00 WIB
Cetak

PANTAUNEWS, DUMAI – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Dumai akan menggelar pertemuan tripartit terkait permasalahan hubungan industrial antara pekerja atas nama Dewi Afriyanti dengan PT. Siprama Cakrawala.

Pertemuan ini dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 28 November 2024, di ruang rapat Disnaker Dumai.

Serikat Pekerja Nasional (SPN) selaku pendamping pekerja turut hadir dalam agenda ini. Ketua SPN Dumai, Mhd Alfien Dicky Khasogi, menyampaikan bahwa pertemuan tripartit ini dilakukan setelah dua kali upaya bipartit yang menemui jalan buntu.

TERKAIT
  • Pengambilan Gelombang ke 2 Non DTKS di Kelurahan Sukajadi
  • PT IBP Abaikan Keluhan Warga Ring 1 Terkait Dugaan Pencemaran Lingkungan
  • Dumai Masuki Normal Baru, Pedagang TBG Tetap Belum Bisa Jualan

“Setelah dilakukan langkah bipartit sebanyak dua kali, pihak perusahaan tidak menunjukkan itikad baik. Maka langkah berikutnya adalah menempuh mediasi melalui tripartit yang difasilitasi oleh Disnaker. Kita tunggu saja apakah mereka akan hadir atau tidak dalam pertemuan ini,” ujar Alfien.

Ia juga menyoroti bahwa keberadaan PT. Siprama Cakrawala di Dumai masih menjadi tanda tanya besar.

“Kami tidak menemukan adanya kantor perusahaan di Kota Dumai, padahal kegiatan industrialnya berlangsung di sini. Meski wajib lapor perusahaan dilakukan di pusat, mengingat adanya perjanjian kerja dengan pekerja di daerah, sudah sepatutnya perusahaan memberi pemberitahuan tentang aktivitasnya di Dumai,” tegasnya.

Pertemuan ini diharapkan mampu menjadi solusi bagi penyelesaian sengketa hubungan industrial antara kedua pihak. Disnaker Dumai sebagai fasilitator berharap semua pihak dapat hadir dan berdialog secara konstruktif demi tercapainya keadilan dan kepastian hukum bagi pekerja maupun perusahaan.

Permasalahan ini menjadi pengingat pentingnya perusahaan untuk mematuhi aturan terkait keberadaan dan aktivitas operasionalnya di daerah guna menciptakan hubungan industrial yang sehat dan harmonis tutup Alfien.


Sumber : Pantaunews /  Editor : Redaksi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Vaksin Kemerdekaan Polda Riau Jangkau Masyarakat Pedalaman Suku Talang Mamak Inhu

Pengurus SPSI Inhu Kecam Penutupan Akses Jalan Menuju PT NHR

Advokat PT Agung Automall Layangkan Hak Jawab, Eks Karyawan: Saya Tidak Pernah Mangkir

Kejari Kuansing Sita Rp 1,5 Miliar Hasil Korupsi

SPN Kota Dumai Gelar Rapat Koordinasi Bahas Hubungan Kerja di PT Sumber Jaya Industrial Oleo

Meningkatkan Akses Pasar, Dinas Perdagangan, Koperasi & UKM Riau Gelar Sosialisasi Pasar Lelang dan Sistem Resi Gudang di Dumai

Wawako Dumai Ajak Perangi Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba

Pemerintah Dumai mendengar pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD

Sinergi Polri-Masyarakat, Wakapolda Riau Evaluasi Pengamanan Wisata Religi Jelang Isra' Mikraj 2025

Pasien Positif Covid-19 di Pekanbaru Bertambah 4 Orang

Kegiatan Gotong royong Bersama Kelurahan Bagan Barat, Zuhra S.STP : Ciptakan lingkungan Bersih, Nyaman dan Asri

Serda Roni Sandra Komsos dan Sosialisasi Prokes Covid-19 Di Wilayah Bukit Kapur

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 309 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 240 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 389 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved