Operasi Zebra Lancang Kuning
Satlantas Dumai Sebarkan Himbauan Keselamatan Berlalulintas
PANTAUNEWS.CO.ID, DUMAI -Berkaitan dengan
pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2023, sejak hari pertama, Senin (4/9/2023) Satlantas Polres Dumai menyebarkan himbauan keselamatan berlalulintas kepada masyarakat.
Kapolres Dumai melalui Kasat Lantas AKP Lily Sulfiani menyebutkan, adapun himbauam keselamatan ke masyarakat berupa spanduk, leaflet, stiker dan bilboard.
"Himbauan yang kita sampaikan pemasangan spanduk dan bilboar. Sedangkan leaflet dan stiker kita langsung kepada masyarakat pengguna jalan,"ujarnya.
Bukan hanya itu, Satlantas Polres Dumaj juga memberikan helm kepada pengendara roda. Selain memberikan himbauan, Satlantas Polres Dumai juga melaksanakan penindakan apabila ada ditemukan pelanggaran.
Pada hari pertama pelanggaran lalu lintas ETLE Mobile ada dua, tilang 30, teguran 38 dengan jumlah 70 pelanggaran. Sedangkan jenis pelanggaran lalulintas roda dua tidak menggunakan helm 18 dan melawan arus 7 pelanggaran dengan kendaraan yang terlibat pelanggaran sepeda motor sebanyak 32 unit
"Kami menghimbau kepada masyarakat pengguna kendaraan bermotor di jalan raya tetap mematuhi peraturan lalulintas, pastikan kelengkapan surat-surat saat berkendara, karena operasi zebra lancang kuning masih terus berlangsung hingga tanggal 17 September 2023,"ujar AKP Lily Sulfiani.


Berita Lainnya
Dikabarkan Menjadi Tahanan Titipan Kejari, Balon Wako 'H' sudah Diinapkan di Rutan Dumai
Ganda Jaya Siregar Pimpin Core Bisnis Ekspor Impor PT Pembangunan Dumai
" Tol Langit " Sudah Di Resmikan ,Kesempatan Akses Kemajuan Teknologi
Larshen Yunus Minta APH Periksa Ketua Pokmil PBJ Dumai, Dugaan Pemenangan Lelang Proyek
Koramil 04 Cikupa Kabupaten Tangerang Gelar Vaksinasi 1.000 Dosis Tahap 1
Satgas TNI Bersama Organisasi Islam Laksanakan Pemberian Santunan Terhadap Anak Yatim Piatu
Proyek Roro Dumai-Melaka akan Lakukan Uji Coba di Bulan September 2019.
Operasi Bina Kesuma Muara Takus 2018 Di Kota Dumai
Diterima Dewan Pers, PJS Konsultasi Pendaftaran Konstituen
Langgar Netralitas, Oknum Kepsek Diganjar 4 Bulan Penjara
Kuasa Ahli Waris Amat Bin Kaian: Abaikan Pihak yang Bukan Pemilik Tanah
Satgas Pangan Polri Keluarkan Surat Edaran Pembatasan Penjualan Pangan