PILIHAN
Dikabarkan Menjadi Tahanan Titipan Kejari, Balon Wako 'H' sudah Diinapkan di Rutan Dumai
Dumai (PantauNews.co.id) – Salah satu infomasi yang sempat hangat menjadi pembicaraan netizen di media sosial Facebook terkait dugaan penahanan Bakal Calon Walikota Dumai 2021-2026 yang diduga berinisial (H) pada Kamis (18/03/2020). Informasi yang terangkum sumber yang dapat dipercaya, bahwa H terlibat dugaan kasus pengukuran surat tanah ketika menjabat sebagai juru ukur dikelurahan disalah satu Kecamatan Medang Kampai Kota Dumai.
Balon Wako Dumai yang juga masih aktif sebagai ASN di Kabupaten bengkalis, pantauan dilapangan sudah jarang terlihat jarang aktif postingan di Akun media sosial FB yang mengatasnamakan dirinya. H yang serius mengikuti proses penjaringan Balon Wako disejumlah partai politik, memang jarang terlihat intensitas kegiatannya dalam ikut meramaikan kontestasi politik Pilkada Dumai 2020.
Memanasnya Pilkada Dumai 2020 terkait rekomendasi dukungan partai politik kepada Balon Wako dan Wawako, H yang dikabarkan tersandung masalah hukum akan menyulitkan langkahnya untuk maju di pesta demokrasi yang digelar 5 tahun sekali ini. H yang merupakan salah satu Balon Wako Dumai 2021-2026 yang cukup lumayan gencar melakukan pergerakan dan lobi lobi politik, diakui belakangan ini sempat menghilang diperedaran.
Seperti dilansir media online Infestigasi.com, Kamis (19/03/2020), Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Dumai Yunius Zega, membenarkan, bahwa H sudah pelimpahan berkas ke Kejari Dumai dari penyidik Polres Dumai dan sudah dinyatakan lengkap dan P21.
Selanjutnya, Polres Dumai sudah menyerahkan tersangka (H) dan barang bukti ke Penuntut Umum Kejari Dumai dan informasi terangkum H sudah menjadi tahanan titipan Kejari yang sudah dititipkan di Rutan Dumai.
“Kita lihat saja dipersidangan nanti, “ ungkap Yanius Zega seperti dilansir Infestigasi.com.
Ketika dikonfimasi Humas Polres Dumai sebelumnya, Rabu (18/03/20202) terkait perkara yang menimpa salah satu Balon Wako Dumai 2021-2026, belum dapat diperoleh informasi dan keterangan.
Awak media mencoba memastikan kembali terkait dugaan perkara yang menimpa H, yang informasinya sudah ditetapkan sebagai terdakwa kepada Kasi Pidum Kejari Dumai Yunius Zena, namun belum diperoleh keterangan. Awak media yang meninggalkan pesan WhatsApp, namun hingga berita ini diterbitkan belum dapat dikonfirmasi.
Penulis: Edriwan



Berita Lainnya
Lapas Pekanbaru Gelar Acara Disko Ditengah Pandemi, GAMARI Segera Surati Menkumham RI
Diduga Kelalaian, Pihak SMPN2 Dumai Membiarkan 'Pelesetan' Nama Negara
Menag: Banyak Mudaratnya, Sistem Khilafah Musuh Semua Negara
Memperkenalkan Indonesia Lewat Bahasa, Inilah yang Dilakukan Kemendikbud
Ini Tantangan Industri Kuliner Indonesia Menurut Founder Satmesin
Pelantikan Sembilan Gubernur dan Wakil Gubernur oleh Presiden
LSM Jikalahari Dukung Ketua DPRD Siak, Tindak Tegas PT Arara Abadi
Memaksimalkan Fungsi Surau Sebagai Tempat Pendidikan Dasar Karakter Anak Minang
Alasan BAWASLU menerima Pencalonam Koruptor Dalam Pemilihan Umum
Demi Keluarga, Tika Keliling Kampung Jajakan Kue
Kecelakaan Beruntun, Pengendara Sepeda Motor Tewas Dilindas Tanki Cold Diesel
Gojek Elite Squad Bersama PMI Tangerang Selatan Gelar Aksi Donor Darah