• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • News

Dikabarkan Menjadi Tahanan Titipan Kejari, Balon Wako 'H' sudah Diinapkan di Rutan Dumai

Redaksi

Kamis, 19 Maret 2020 06:58:00 WIB
Cetak


Dumai (PantauNews.co.id) – Salah satu infomasi yang sempat hangat menjadi pembicaraan netizen di media sosial Facebook terkait dugaan penahanan Bakal Calon Walikota Dumai 2021-2026 yang diduga berinisial (H) pada Kamis (18/03/2020). Informasi yang terangkum sumber yang dapat dipercaya, bahwa H terlibat dugaan kasus pengukuran surat tanah ketika menjabat sebagai juru ukur dikelurahan disalah satu Kecamatan Medang Kampai Kota Dumai.

Balon Wako Dumai yang juga masih aktif sebagai ASN di Kabupaten bengkalis, pantauan dilapangan sudah jarang terlihat jarang aktif postingan di Akun media sosial FB yang mengatasnamakan dirinya. H yang serius mengikuti proses penjaringan Balon Wako disejumlah partai politik, memang jarang terlihat intensitas kegiatannya dalam ikut meramaikan kontestasi politik Pilkada Dumai 2020.

Memanasnya Pilkada Dumai 2020 terkait rekomendasi dukungan partai politik kepada Balon Wako dan Wawako, H yang dikabarkan tersandung masalah hukum akan menyulitkan langkahnya untuk maju di pesta demokrasi yang digelar 5 tahun sekali ini. H yang merupakan salah satu Balon Wako Dumai 2021-2026 yang cukup lumayan gencar melakukan pergerakan dan lobi lobi politik, diakui belakangan ini sempat menghilang diperedaran.

Seperti dilansir media online Infestigasi.com, Kamis (19/03/2020), Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Dumai Yunius Zega, membenarkan, bahwa H sudah pelimpahan berkas ke Kejari Dumai dari penyidik Polres Dumai dan sudah dinyatakan lengkap dan P21.

Selanjutnya, Polres Dumai sudah menyerahkan tersangka (H)  dan barang bukti ke Penuntut Umum Kejari Dumai dan informasi terangkum H sudah menjadi tahanan titipan Kejari yang sudah dititipkan di Rutan Dumai.

“Kita lihat saja dipersidangan nanti, “ ungkap Yanius Zega seperti dilansir Infestigasi.com.

Ketika dikonfimasi Humas Polres Dumai sebelumnya, Rabu (18/03/20202) terkait perkara yang menimpa salah satu Balon Wako Dumai 2021-2026, belum dapat diperoleh informasi dan keterangan.

Awak media mencoba memastikan kembali terkait dugaan perkara yang menimpa H, yang informasinya sudah ditetapkan sebagai terdakwa kepada Kasi Pidum Kejari Dumai Yunius Zena, namun belum diperoleh keterangan. Awak media yang meninggalkan pesan WhatsApp, namun hingga berita ini diterbitkan belum dapat dikonfirmasi.

Penulis: Edriwan


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Lapas Pekanbaru Gelar Acara Disko Ditengah Pandemi, GAMARI Segera Surati Menkumham RI

Diduga Kelalaian, Pihak SMPN2 Dumai Membiarkan 'Pelesetan' Nama Negara

Menag: Banyak Mudaratnya, Sistem Khilafah Musuh Semua Negara

Memperkenalkan Indonesia Lewat Bahasa, Inilah yang Dilakukan Kemendikbud

Ini Tantangan Industri Kuliner Indonesia Menurut Founder Satmesin

Pelantikan Sembilan Gubernur dan Wakil Gubernur oleh Presiden

LSM Jikalahari Dukung Ketua DPRD Siak, Tindak Tegas PT Arara Abadi

Memaksimalkan Fungsi Surau Sebagai Tempat Pendidikan Dasar Karakter Anak Minang

Alasan BAWASLU menerima Pencalonam Koruptor Dalam Pemilihan Umum

Demi Keluarga, Tika Keliling Kampung Jajakan Kue

Kecelakaan Beruntun, Pengendara Sepeda Motor Tewas Dilindas Tanki Cold Diesel

Gojek Elite Squad Bersama PMI Tangerang Selatan Gelar Aksi Donor Darah

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 309 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 240 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 389 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved