• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Nasional

Pembelian e-Materai CASN 2023, Lebih Mudah di Kantor Pos dan Pospay

PantauNews

Kamis, 28 September 2023 11:12:41 WIB
Cetak

PANTAUNEWS.CO.ID, JAKARTA – PT Finnet Indonesia (Finnet) yang telah ditunjuk oleh Peruri sebagai distributor resmi e-materai kali ini berkolaborasi dengan PT Pos Indonesia. Hal ini bisa dimanfaatkan oleh peserta Calon Aparat Sipil negara/Pegawai Negeri Sipil (CASN/CPNS). Ini membuat para peserta CASN lebih mudah untuk membeli E-Materai. 

“Dengan kapabilitas Finnet di industri fintech serta infrastruktur yang lengkap menjadikan Kantor Pos terdepan dalam penjualan e-Materai. Ini bisa dimanfaatkan oleh peserta CASN yang kini sedang tahap seleksi,” kata Dandit Hardiarto aja SVP Telco & Digital Good Services  Finnet (Finpay) dalam keterangan resminya, Kamis (28 September 2023). 

PT Pos Indonesia (Persero) telah melakukan pembaharuan kontrak dengan Ditjen Pajak untuk mendistribusikan dan menjual meterai tempel di awal tahun 2023. Selain itu, PT Pos Indonesia (Persero) melalui PT Pos Finansial Indonesia juga telah mengantongi izin untuk mendistribusikan dan menjual e-materai. Sehingga kedua jenis bukti pembayaran pajak dokumen yang ditentukan oleh pemerintah tersebut tersedia di Pos Indonesia. 

Sama halnya dengan meterai tempel, e-materai dapat dengan mudah diperoleh melalui Kantor Pos di seluruh Nusantara yang dapat dicari melalui https://www.posindonesia.co.id/id/direction. Bahkan pengguna dapat juga melakukan pembelian e-materai melalui aplikasi online Pospay, serta website resmi, https://ematerai.posfin.id. Kemudahan akses yang disediakan oleh PT Pos Indonesia bagi pelanggan, tidak lain bertujuan untuk memberi layanan terbaik bagi pelanggan di seluruh wilayah sehingga masyarakat dapat menghemat waktu, tenaga, dan biaya. 

PT Pos Indonesia ingin turut serta memberikan kontribusi positif dalam menurunkan tingkat pengangguran sehingga mampu meningkatkan perekonomian bangsa, dengan mensukseskan program pemerintah dalam penyelenggaraan seleksi CASN. Penyediaan e-materai oleh Pos Indonesia melalui Kantor Pos dan Pospay, diharapkan dapat mempermudah para pelamar dalam pemeteraian dokumen persyaratan seleksi CASN secara digital. Segera beli e-materai di Kantor Pos atau Pospay untuk kelengkapan dokumenmu! 

Masyarakat pada umumnya telah mengenal akrab meterai tempel yang saat ini telah beredar luas senilai Rp 10.000,-. Namun dengan adanya perkembangan teknologi, saat inipun meterai telah hadir dalam bentuk digital, yang dikenal dengan sebutan e-materai. 

Seperti halnya meterai tempel, e-materai juga tersedia dalam nominal yang sama. Keberadaan e-materai ini bertujuan untuk mempermudah pengguna dalam membubuhkan materai pada dokumen-dokumen yang membutuhkan pemeteraian, salah satunya berkas yang dibutuhkan dalam proses seleksi CASN. 

Layaknya dalam melakukan pelamaran kerja, pendaftaran CASN perlu memenuhi bermacam persyaratan. Selain persyaratan yang memenuhi kualifikasi kandidat yang dibutuhkan, seluruh pelamar juga berkewajiban untuk memenuhi syarat-syarat pemberkasan yang lengkap. Syarat umum pemberkasan yang dibutuhkan dalam seleksi CASN ini antara lain; surat lamaran, ijazah, transkrip nilai, KK, KTP, pas foto, hingga surat pernyataan bermaterai


 Editor : Dedi Saputra

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Alodokter Penuhi Standard Keamanan Informasi dan Perlindungan Data Pengguna

Novel Baswedan Tawarkan Bantuan Kejar Harun Masiku, KPK Bilang Begini

Panglima TNI Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 30 Perwira Tinggi

Amu Mantan Wartawan Jawa Pos GOWES SBY-JKT, Tuntut Tunjangan Dana Hari Tua Para Eks Awak Media

Jam Komandan, Sestama Bakamla RI Tekankan Personel Berikan Pengabdian Terbaik

Dukung Implementasi ESG Perusahaan, PT KPI RU Dumai Gelar Bulan Energy & Reduce Loss Tahun 2022

Kapolri Dianugerahi Bintang Kartika Eka Paksi, Swa Bhuana Paksa dan Jalasena

PJS Babel Bersama KBO Sambangi Guru-guru Ngaji Rumahan Dan Pondok Tanfiz Al Quran

Polemik Revisi Qanun LKS Aceh, Haji Uma: Marwah dan Martabat Aceh Jadi Taruhan

Ridwan Hisjam Sebut Masyarakat Masih Banyak Menggunkan Energi Fosil

PT KPI RU II Dumai Berhasil Raih Penghargaan Dharma Karya dari Kementerian ESDM RI

Jelang HPN di Medan, DPD Serahkan SK DPC PJS Kota Tebing Tinggi

Terkini +INDEKS

Jaga Kebersihan dan Keindahan Kota Selama Kegiatan MTQ di Bagansiapiapi, DLH Rohil Berlakukan Aturan

13 Desember 2025
Kepemimnan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau, Patut Di Acungi Jempol
13 Desember 2025
Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB
12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 332 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 204 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 345 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1297 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 561 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved