Walikota Dumai Tinjau Pemasangan Trafo Listrik di RSUD
DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Walikota Dumai, H. Paisal, SKM, MARS meninjau pemasangan trafo listrik kapasitas 1250 KVA di RSUD Kota Dumai, Senin (7/6/2021).
Trafo listrik kapasitas 1250 KVA tersebut baru tiba dari Jakarta pada hari Ahad (6/6/2021) untuk mengganti trafo lama yang meledak akibat over kapasitas pada awal Juni 2021 lalu.
Dalam kesempatan ini, Walikota Dumai, H. Paisal mengatakan bahwa travo yang lama tak sanggup lagi menahan beban penggunaan listrik di RSUD, "karena rusaknya trafo utama yang lama mengakibatkan terganggunya pelayanan di RSUD Dumai," ucapnya.
Beliau menjelaskan bahwa trafo yang rusak tersebut sudah ada sejak 2013 dan tentunya sudah tak sanggup menahan kebutuhan listrik di RSUD Dumai.
"Alhamdulillah trafo sudah datang dari Jakarta, sekarang lagi dalam proses pengerjaan. Besok insyaallah sudah bisa beroprasi seperti biasa," ungkapnya.
Kedepan Pemerintah Kota Dumai akan menambah satu lagi trafo cadangan di APBD Perubahan.
"Kami meminta maaf kepada masyarakat, pelayanan kesehatan jadi terganggu karena rusaknya trafo. Secepatnya pelayanan di RS akan kembali normal," katanya. (*)


Berita Lainnya
Siak Merupakan Daerah Penderita ISPA Terbanyak di Riau
Serdik Sespimen Angkatan 61 Berikan Kultum di Masjid Brimob Polda Riau
LPMK Kelurahan Kampung Baru Gelar Khitanan Massal
Kapitra Ampera: Bubarkan Saja Forkom DPR RI Dapil Riau!
Tes Urin Mendadak Imigrasi Dumai, Rejeki Putra Ginting: jika ada yang terbukti positif Tidak Akan Ditolerir
Rutan Kelas IIB Dumai Laksanakan Deklarasi Janji Kinerja
Ditpolair Polda Riau Turunkan Tim Evakuasi Warga Terdampak Banjir
Terkait Kasus Penganiayaan Wartawan, Dedi Saputra: PWRI Dumai Dukung Aksi Solidaritas
Masyarakat Diminta Waspada Penipuan yang Mengatasnamakan RSUD Arifin Achmad
Peduli Korban Semeru, NU KAB Pelalawan Riau Salurkan Bantuan Ratusan Juta
Pengurus DHC 45 Rohul Dilantik Gubri, Bupati H Sukiman Harapkan Sebagai Pelopor Penerus Perjuangan Pahlawan
PT Energi Sejahtera Mas Didemo Warga: Tuntut Evaluasi Izin dan Penyelidikan Pencemaran