Persiapkan Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka, Karutan Pekanbaru Kumpulkan Jajaran
PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Menindaklanjuti surat edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Mekanisme Terhadap Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka dan Pembinaan yang Melibatkan Pihak Luar, Rumah Tahanan Negara (Rutan) mengumpulkan jajaran untuk mempersiapkan pelayanan kunjungan secara tatap muka tersebut.
Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Rutan Pekanbaru Kemenkumham Riau, M. Lukman yang diikuti oleh Pejabat Struktural dan Staf, Senin (4/7).
Dalam arahannya Karutan menyampaikan untuk mempersiapkan sarana dan prasarana serta petugas untuk membuka pelayanan kunjungan tatap muka.
“Sebelum melaksanakan kunjungan tatap muka secara langsung, ada beberapa hal yang harus kita persiapkan, terkait fasilitas, sarana prasarana, personil dan waktu kunjungan,” ucap Karutan.
Karutan menjelaskan, sesuai surat edaran tersebut, warga binaan yang dikunjungi hanya dapat dikunjungi satu kali dalam seminggu oleh keluarga inti (orangtua, anak, saudara kandung, paman, bibi) dan harus sudah di vaksin booster (ketiga) dengan menunjukkan bukti vaksin / sertifikat kepada petugas. Bagi pengunjung yang belum menerima vaksin ketiga, wajib menunjukkan rapid test/swab dengan hasil negatif.
Disisi lain, Rutan Pekanbaru tetap membuka layanan kunjungan secara virtual dan layanan penitipan barang, hal ini untuk memfasilitasi pengunjung dan wargabinaan yang tidak memenuhi syarat dalam melakukan kunjungan tatap muka.
Untuk tahanan harus menunjukkan surat izin dari instansi yang yang menahan. Syarat lainnya yakni wajib membawa KTP atau KK, berpakaian sopan, dilarang membawa barang yang dilarang serta barang bawaan tidak melebihi batas kewajaran.
Lukman mengatakan pada tanggal 5-6 Juni 2022 Rutan Pekanbaru akan melakukan sosialisasi tentang mekanisme kunjungan tatap muka kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan direncanakan akan mulai dibuka Hari Kamis, 7 Juli 2022.
Selain itu, Karutan juga mengatakan untuk mempersiapkan jadwal pelayanan kunjungan bagi keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
“Persiapkan jadwal Pelayanan Kunjungan untuk keluarga WBP dan aturan pembatasan jumlah pengunjung yang dapat masuk perharinya,” tambahnya.
Dalam pelaksanaan Kunjungan tatap muka dan pembinaan yang melibatkan pihak luar harus selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19. (rls)


Berita Lainnya
Pelaku Pelecehan Sejenis Dibekuk, Ini Orangnya Wak!
Pansel Segera Umumkan Pendaftaran, KASN Keluarkan Rekomendasi Assessment 12 OPD
Wawako Amris: Jadikan Pers Sebagai Mitra Dalam Bekerja
Dumai Funtastic Berikan Manfaat Terhadap UMKM, Hariawan: Terima Kasih Pemko Dumai
Kapolres Dumai Pimpin Sertijab Kabag, Kasat dan Kapolsek Di Lingkungan Polres Dumai
Kejari Kuansing Sita Rp 1,5 Miliar Hasil Korupsi
SPN Dumai Kunjungi Walikota Terpilih pasca Pilkada Dumai 2024.
GPCN Dumai Bersama 15 Orang Ex Pekerja Pabrik Kopi Rasa Sayang Akan Lakukan Aksi Damai
Vendor PT SDO Tak Laporkan Tenaga Kerjanya
Bangun Sinergitas, Babinsa Koramil 02/BK Sertu Azlin Libis Komsos Di Kelurahan Guntung
Hutan Dumai Dan Beberapa Daerah Di Riau Terbakar Lagi.
Gegara Pesangon Tidak Dibayar, Mantan Dirut PT NHR Tutup Akses Jalan