Persiapkan Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka, Karutan Pekanbaru Kumpulkan Jajaran
PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Menindaklanjuti surat edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Mekanisme Terhadap Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka dan Pembinaan yang Melibatkan Pihak Luar, Rumah Tahanan Negara (Rutan) mengumpulkan jajaran untuk mempersiapkan pelayanan kunjungan secara tatap muka tersebut.
Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Rutan Pekanbaru Kemenkumham Riau, M. Lukman yang diikuti oleh Pejabat Struktural dan Staf, Senin (4/7).
Dalam arahannya Karutan menyampaikan untuk mempersiapkan sarana dan prasarana serta petugas untuk membuka pelayanan kunjungan tatap muka.
“Sebelum melaksanakan kunjungan tatap muka secara langsung, ada beberapa hal yang harus kita persiapkan, terkait fasilitas, sarana prasarana, personil dan waktu kunjungan,” ucap Karutan.
Karutan menjelaskan, sesuai surat edaran tersebut, warga binaan yang dikunjungi hanya dapat dikunjungi satu kali dalam seminggu oleh keluarga inti (orangtua, anak, saudara kandung, paman, bibi) dan harus sudah di vaksin booster (ketiga) dengan menunjukkan bukti vaksin / sertifikat kepada petugas. Bagi pengunjung yang belum menerima vaksin ketiga, wajib menunjukkan rapid test/swab dengan hasil negatif.
Disisi lain, Rutan Pekanbaru tetap membuka layanan kunjungan secara virtual dan layanan penitipan barang, hal ini untuk memfasilitasi pengunjung dan wargabinaan yang tidak memenuhi syarat dalam melakukan kunjungan tatap muka.
Untuk tahanan harus menunjukkan surat izin dari instansi yang yang menahan. Syarat lainnya yakni wajib membawa KTP atau KK, berpakaian sopan, dilarang membawa barang yang dilarang serta barang bawaan tidak melebihi batas kewajaran.
Lukman mengatakan pada tanggal 5-6 Juni 2022 Rutan Pekanbaru akan melakukan sosialisasi tentang mekanisme kunjungan tatap muka kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan direncanakan akan mulai dibuka Hari Kamis, 7 Juli 2022.
Selain itu, Karutan juga mengatakan untuk mempersiapkan jadwal pelayanan kunjungan bagi keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
“Persiapkan jadwal Pelayanan Kunjungan untuk keluarga WBP dan aturan pembatasan jumlah pengunjung yang dapat masuk perharinya,” tambahnya.
Dalam pelaksanaan Kunjungan tatap muka dan pembinaan yang melibatkan pihak luar harus selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19. (rls)


Berita Lainnya
YLBHI Batas Indragiri, 1 dari 4 Calon Pemberi Bankum Memenuhi Syarat
Ini Kriteria Calon 4 Jabatan BRK yang Diinginkan Gubernur Riau
Kepengurusan PAC PP Rengat Barat Dilantik, Ini Pesan Ketua MPC Inhu Bung Indra King
Susunan Fraksi DPRD Kota Dumai Disampaikan Ketua DPRD, H. Johannes MP Tetelepta
Pagar Besi Kantor Dinas PUPR Dumai Raib, Berikut Tanggapan Riau Satrya Alamsyah
Eet Usul Seluruh Kepala Daerah Dicek Tes Urine, Ketua BNN Riau 'Setuju'
Bupati dan Wabup Rohul Ikuti Panen Budi Daya Ikan di Embung Cinta Desa
Diduga Banyak Kejanggalan, Sekretariat Panitia Kongres IKA Unri Disegel Sebagai Bentuk Protes
Piola Juningsing, Seorang Balita di Inhu Lahir Tanpa Lubang Anus Butuh Bantuan Dermawan
Edison Bagikan Sembako Kepada Warga yang Rumahnya Berdindingkan Seng dan Berlantaikan Tanah
Silaturahmi Walikota Dumai ke Pelindo, Jonedi Ramli: Siap Mewujudkan Pembangunan Alun-alun
Farawell And Wellcome Parade Digelar, Polda Riau Miliki Pimpinan Baru