Persiapkan Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka, Karutan Pekanbaru Kumpulkan Jajaran
PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Menindaklanjuti surat edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Mekanisme Terhadap Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka dan Pembinaan yang Melibatkan Pihak Luar, Rumah Tahanan Negara (Rutan) mengumpulkan jajaran untuk mempersiapkan pelayanan kunjungan secara tatap muka tersebut.
Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Rutan Pekanbaru Kemenkumham Riau, M. Lukman yang diikuti oleh Pejabat Struktural dan Staf, Senin (4/7).
Dalam arahannya Karutan menyampaikan untuk mempersiapkan sarana dan prasarana serta petugas untuk membuka pelayanan kunjungan tatap muka.
“Sebelum melaksanakan kunjungan tatap muka secara langsung, ada beberapa hal yang harus kita persiapkan, terkait fasilitas, sarana prasarana, personil dan waktu kunjungan,” ucap Karutan.
Karutan menjelaskan, sesuai surat edaran tersebut, warga binaan yang dikunjungi hanya dapat dikunjungi satu kali dalam seminggu oleh keluarga inti (orangtua, anak, saudara kandung, paman, bibi) dan harus sudah di vaksin booster (ketiga) dengan menunjukkan bukti vaksin / sertifikat kepada petugas. Bagi pengunjung yang belum menerima vaksin ketiga, wajib menunjukkan rapid test/swab dengan hasil negatif.
Disisi lain, Rutan Pekanbaru tetap membuka layanan kunjungan secara virtual dan layanan penitipan barang, hal ini untuk memfasilitasi pengunjung dan wargabinaan yang tidak memenuhi syarat dalam melakukan kunjungan tatap muka.
Untuk tahanan harus menunjukkan surat izin dari instansi yang yang menahan. Syarat lainnya yakni wajib membawa KTP atau KK, berpakaian sopan, dilarang membawa barang yang dilarang serta barang bawaan tidak melebihi batas kewajaran.
Lukman mengatakan pada tanggal 5-6 Juni 2022 Rutan Pekanbaru akan melakukan sosialisasi tentang mekanisme kunjungan tatap muka kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan direncanakan akan mulai dibuka Hari Kamis, 7 Juli 2022.
Selain itu, Karutan juga mengatakan untuk mempersiapkan jadwal pelayanan kunjungan bagi keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
“Persiapkan jadwal Pelayanan Kunjungan untuk keluarga WBP dan aturan pembatasan jumlah pengunjung yang dapat masuk perharinya,” tambahnya.
Dalam pelaksanaan Kunjungan tatap muka dan pembinaan yang melibatkan pihak luar harus selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19. (rls)


Berita Lainnya
Warga Resah Supir Truck Pengangkut Batubara Ngebut Dijalanan, Ini Kata Kasat Lantas
Gubri Ajak Pangdam I/BB Tinjau Jalan Tol Pekanbaru-Dumai
Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya: Tidak Ada Lagi Gigi Satu, Semuanya Kita Gas Poll
Pemkab Inhu Peringati Peristiwa Rengat Bersejarah
Gubri Syamsuar Lantik SF Hariyanto Sebagai Sekda Riau
Dua Pakar Hukum Kondang ini Siap Dampingi Ketua PP GAMARI Usut Tuntas 'Misteri Pergubri'
Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Rohil Bersama Seluruh Pengurus Menggelar Peringati HUT PGRI Ke- 80 Tahun 2025.
Kabareskrim Apresiasi Kinerja Polda Riau dalam Penanganan Karhutla, Minta Tindak Tegas Pelaku Pembakaran
Polda Riau Gelar Vaksin Merdeka, Kapolda: Tren Positifity Dari 31 Persen Menjadi 6 Persen
Penyambutan dan Pembinaan Bara, Kapolres Inhu Sampaikan Pesan Kapolda
Dampak Kenaikan Harga BBM, Kapolres Inhu Beri Bantuan Sembako
Lantik Pejabat Pratama dan Administrasi Bupati Rohil H Bistaman: Jabatan Adalah Amanah dan Tanggung Jawab Moral