Seperti Kebal Hukum, Diduga TBS Milik PT SWP Kembali Dijarah oleh Kelompok yang Sama
INHU, PANTAUNEWS.CO.ID - Memasuki hari kedua penjarahan Tandan Buah Segar (TBS) di areal kebun milik PT Sinar Widitama Parmata (SWP) Airmolek diduga masih dilakukan kelompok yang sama pada Kamis (20/7).
Akan tetapi lebih masif karena para penjarah membawa sepeda motor dengan alat panen TBS dan keranjang tanpa ada rasa takut sedikitpun. Padahal dilokasi ada aparat kepolisian. Seolah-olah mereka kebal hukum.
Para penjarah masuk dan keluar dari pintu pos tiga. Hal itu sangat jelas jika para pelaku penjarahan tidak takut akan hukum. Padahal jelas-jelas di negara ini adalah negara hukum.
Menurut keterangan saksi mata berinisial Rsm kepada awak media mengatakan, bahwa dengan mata kepala sendiri dia menyaksikan aksi penjarahan.
Warga Desa Kuala Lala ini menuturkan, betapa bebasnya para penjarah melancarkan aksinya tanpa memperdulikan sekitarnya.
Kata Rsm, beberapa pelaku lainnya sempat bersitegang dengan managemen PT SWP dilokasi kebun. Saat berdebat itu, Rsm mendengar jika ada oknum pelaku penjarahan menyebut nama adik Kapolda Riau, Arga Khan dan Ferdy.
"Kedua nama itu, nama adik Kapolda Riau. Katanya yang ku dengar, pengurus sahabat Polisi Riau. Katanya lagi, mereka di backup oleh adik Kapolda Riau dan bahkan atas instruksi Arga Khan, sehingga mereka leluasa bebas membawa TBS keluar dari areal kebun," terangnya.
Ditambahkan Rsm, ucapan itu keluar dari mulut Korlap penjarah. Kalau tidak salah namanya Reza, asal kota Rengat.
"Saya mendengar sendiri ucapan bapak Reza ini dan itu juga ada rekamannya oleh warga yang menyaksikan penjarahan," ucapnya.
Sebagai orang awam, lanjutnya, dia tidak habis pikir mengapa urusan ini bisa-bisanya lari kemana-mana.
"Saya berpikir apa mungkin adek Kapolda Riau merestui perbuatan para penjarah ini. Yang sudah sangat jelas melawan hukum," kata dia.
Lebih lanjut RSM menerangkan, dengan semangat para penjarahan melalukan panen massal seolah olah mereka tidak akan tersentuh hukum karena merasa diatas angin karena dibackup tadi.
"Hancur sudah negeri ini kalau hal seperti ini dibenarkan. Perlu tindakan hukum yang tegas bagi penjarah agar mereka jera, apa pun itu tuntutan mereka ini sudah merugikan pihak perusahaan dan tidak bisa dibiarkan berlama-lama," tutup Rsm. (tim/red)


Berita Lainnya
Lurah Lubuk Gaung Junaidi Resmikan Pelantikan Karang Taruna
Suara Hati Anak Pulau Mencetak Uang di Desa, Menuju Swasembada Jaga Indonesia Raya
Dikepung Karhutla, Jarak Pandang di Pelalawan Riau 1,5 Km
Pilkada Serentak 2020, ASN Diminta Jaga Netralitas
Pemilik 23 Paket Sabu Diciduk Personil TNI-Polri Di Benteng Tujuh Lapis Tambusai
Komitmen Berantas Mafia Tanah, Dr YK Yakin Kepada Polda Riau
Pimpin Apel Perdana di Awal tahun 2023, Bupati Rohul H Sukiman Sidak Kehadiran ASN Pemkab Rohul
Aksi Solidaritas GRIB JAYA, Wujud Kepedulian untuk Korban Kebakaran Dumai
Menteri Kabinet Indonesia Bersatu Ramaikan Rakernas KNPI di Bandung, Ketua Larshen Yunus: Rombongan DPD Siak Juga Kami Bawa
Bangun Sinergitas, Babinsa Koramil 02/BK Sertu Azlin Libis Komsos Di Kelurahan Guntung
Sempat Ditutup karena COVID, Pengadilan Agama Bengkalis Kembali Dibuka
Program Jumat Curhat Polsek Rengat Barat Digelar di Kedai Kopi Caghonti